TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Tugas Pokok dan Kompetensi Kepala Sekolah tugas manajerial, supervisi kewirausahaan.
Tugas Manajerial Menyusun perencanaan sekolah Mengelola program pembelajaran Mengelola kesiswaan Mengelola sarana dan prasarana Mengelola personal sekolah Mengelola keuangan sekolah Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat Mengelola administrasi sekolah Mengelola sistem informasi sekolah Mengevaluasi program sekolah Memimpin sekolah
Tugas Supervisi Merencanakan program supervisi Melaksanakan program supervisi Menindaklanjuti program supervisi
Tugas Kewirausahaan Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, (e) sosial
Kompetensi Kepribadian berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi ko- munitas sekolah/madrasah; memiliki integritas kepribadian sebagai pe- mimpin; memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri; ber-sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; mengendali-kan diri dalam menghadapi masalah; dan memiliki bakat dan minat jabat-an sebagai pemimpin pendidikan.
Kompetensi Manajerial menyusun perencanaan sekolah/madra-sah mengenai berbagai tingkatan perencanaan; mengembangkan organisa-si sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; memimpin sekolah/madra-sah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara opti-mal; mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik; mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; mengelola hubungan sekolah/ma-drasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah; mengelola peserta didik dalam rang-ka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan ka-pasitas peserta didik;
Kompetensi Manajerial mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; menge-lola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akun-tabel, tranfaran dan efisien; mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah; mengelola sistem infor-masi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengam-bilan keputusan; memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi pening- katan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; melakukan moni-toring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/ma-drasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Kompetensi Kewirausahaan menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah; bekerja ke-ras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pem- belajar yang efektif; memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
Kompetensi Supervisi merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; menindaklan-juti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profe- sionalisme guru, di antaranya adalah bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah termasuk guru.
Kompetensi Sosial bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah; berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan memiliki kepe-kaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Tugas dan Fungsi Pokok Guru Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap Melaksanakan kegiatan pembelajaran Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir Melaksanakan analisis hasil ulangan harian Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan Mengisi daftar nilai anak didik Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
Tugas dan Fungsi Pokok Guru Membuat alat pelajaran/alat peraga Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum Melaksanakan tugas tertentu di sekolah Mengadakan pengembangan program pembelajaran Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Thanks for listening