ARAHAN SEKDITJEN KSDAE REKONSILIASI PENDATAAN BIDANG KSDAE TAHUN 2016 Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Yogyakarta, 22 Maret 2016 DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
TUGAS SUB BAG DATIN Mandat: Permen LHK No. P.18/MENLHK-II/2015 melakukan pengumpulan dan pengolahan bahan pengelolaan sistem informasi dan kehumasan. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
ACUAN PENDATAAN DAN PELAPORAN Perdirjen PHKA No. P.2/IV-SET/2013: pengelolaan data dan informasi berdasarkan kepada prinsip CPDP: Collecting (pengumpulan), Processing (pengolahan), Descripting (penjelasan) Presenting (penyajian) DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
PERAN STRATEGIS DATA DAN INFORMASI Ketersediaan Data dan Penyajian Informasi yang “mantap” dapat menjadi “alat” dalam mempublikasikan dan “menyadartahukan” terhadap hasil-hasil Pembangunan Kehutanan Bidang KSDAE kepada masyarakat. Sekaligus menjadi “counter” dalam mengklarifikasi isu-isu negatif konservasi yang berkembang di lingkup nasional, regional, dan internasional. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
KENDALA PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI Belum tertibnya pengumpulan data dan informasi dari UPT ke Setditjen KSDAE. proses pengumpulan data yang belum terstruktur, metode pengolahan data yang belum terukur, dan mekanisme pelaporan data yang kurang terintegrasi Belum berjalannya proses verifikasi data dan informasi oleh Direktorat teknis lingkup Direktorat Jenderal KSDAE. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
USAHA YANG TELAH DILAKUKAN Aplikasi SIDAK KSDAE Rekonsiliasi Pendataan Bidang KSDAE DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
APLIKASI SIDAK KSDAE mempermudah proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pemeliharaan, pemutakhiran dan penyajian data dan informasi dari mulai Level Sumber Data sampai ke Level Penyaji Data lingkup Ditjen KSDAE. SIDAK berbasis jaringan dan kerja tim (network and teamwork based application) DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
REKONSILIASI PENDATAAN BIDANG KSDAE MAKSUD: Menjamin kebenaran dan kesesuaian data, menyamakan data yang ada di Pusat dan UPT serta sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar pengelola data dan informasi bidang KSDAE Persamaan persepsi dalam input data dan informasi serta untuk pencapaian nilai IKK Direktorat Jenderal KSDAE. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
TUJUAN REKONSILIASI PENDATAAN Mengidentifikasi permasalahan dan solusi pengelolaan data dan informasi pada unit kerja Ditjen KSDAE melalui aplikasi SIDAK. Meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kapasitas pengelola data dan informasi bidang KSDAE melalui pemaparan praktisi dan studi kasus. Melakukan pengelolaan informasi, komunikasi dan kehumasan pada publik secara efektif dan efisien untuk perencanaan informasi publik yang lebih baik ke depan. Menyusun Statistik Direktorat Jenderal KSDAE Tahun 2015. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
HASIL REKONSILIASI PENDATAAN Adanya Persamaan pendataan antara tingkat Pusat dan UPT Lingkup Ditjen KSDAE yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan Buku Statistik 2015. Peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi, komunikasi, publikasi dan kehumasan bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Terwujudnya pemahaman yang sama dalam implementasi Aplikasi SIDAK diantara pengelola data dan informasi pada unit kerja Ditjen KSDAE melalui penyusunan rumusan solusi yang disepakati semua pihak dari permasalahan pengelola data dan informasi yang dihadapi. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang efektif diantara pengelola data dan informasi bidang KSDAE sehingga diperoleh saran dan masukan untuk pemutakhiran aplikasi SIDAK. DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Dengan bacaan Basmallah acara resmi saya buka بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM