KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PENDAHULUAN Tujuan Ruang Lingkup Basis Akuntansi Mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum Ruang Lingkup Meliputi laporan keuangan yang disajikan terpisah atau bagian dari laporan keuangan yang disajikan dalam dokumen publik lainnya seperti laporan tahunan Basis Akuntansi Disusun dan disajikan dengan basis akrual
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN Secara umum Menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya Secara khusus Untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepada pemerintah daerah
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL) Neraca Laporan Operasional (LO) Laporan Arus Kas (LAK) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
STRUKTUR DAN ISI Pendahuluan Identifikasi Laporan Keuangan Mensyaratkan adanya pengungkapan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan Identifikasi Laporan Keuangan Diidentifikasi dan dibedakan secara jelas dari informasi lainnya dalam dokumen terbitan yang sama Periode Pelaporan Disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun Tepat Waktu Batas waktu penyampaian laporan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran
LAPORAN REALISASI ANGGARAN Mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBD Menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan
LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH Menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut : Saldo Anggaran Lebih awal Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun sebelumnya Lain-lain Saldo Anggaran Lebih Akhir
NERACA Menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu Neraca menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut : Kas dan setara kas; Investasi jangka pendek; Piutang pajak dan bukan pajak; Persediaan; Investasi jangka panjang; Aset tetap; Kewajiban jangka pendek; Kewajiban jangka panjang; Ekuitas.
LAPORAN ARUS KAS Menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas, dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris
LAPORAN OPERASIONAL Mencakup laporan operasional yang menyajikan pos-pos sebagai berikut : Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; Beban dari kegiatan operasional; Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada; Pos luar biasa, bila ada; Surplus/defisit-LO.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos sebagai berikut : Ekuitas awal; Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas; Ekuitas akhir.
CATATAN atas LAPORAN KEUANGAN Struktur Mengungkapkan berbagai informasi secara rinci dan jelas pada masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan, serta informasi lain yang diperlukan yang tidak disajikan pada lembar muka laporan keuangan Penyajian Kebijakan-kebijakan Akuntansi Menjelaskan hal-hal sebagai berikut : Dasar pengukuran yang digunakan dalam penusuunan laporan keuangan; Sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan masa transisi Kebijakan Akuntansi Pemerintahan diterapkan oleh suatu entitas pelaporan; dan Setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan