KEBIJAKAN DIKLAT PENGUATAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN DALAM RANGKA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN KEPALA BBPK MAKASSAR
OUTLINE PENYAJIAN: ANALISA SITUASI MASALAH KESEHATAN ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROGRAM PPSDM KESEHATAN PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH PROVINDI DAN KABUPATEN/KOTA
ANALISA SITUASI MASALAH KESEHATAN
TRANSISI EPIDEMIOLOGI Kematian akibat penyakit tidak menular semakin meningkat Tren ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup (pola makan dengan gizi tidak seimbang, kurang aktifitas fisik, merokok, dll) Penyebab Utama dari Beban Penyakit, 1990-2015 1990 2000 2010 2015 Gangguan kesehatan mental juga meningkat Titik berat gernas tetap Sumber : Double Burden of Diseases & WHO NCD Country Profiles (2014) Keterangan: Pengukuran beban penyakit dengan Disability-adjusted Life Years (DALYs) hilangnya hidup dalam tahun akibat kesakitan dan kematian prematur
PROPORSI BIAYA MANFAAT DI PUSKESMAS VS RS TAHUN 2015 Proporsi pembayaran biaya manfaat tahun 2015 (diestimasikan) sbb: 20,05% pada FKTP atau sebesar Rp 8.291.241,- 79,95% pada FKRTL atau sebesar Rp 33.066.554,- 2015 1. Asumsi Perhitungan : Jumlah Peserta, Rate Experience, Claim experience 2. Biaya termasuk klaim yang belum ditagihkan Faskes tahun 2014 & 2015
HEALTHCARE COST (PRIMARY VS SECOND/TERTIARY CARE) FKRTL menyerap lebih 73% biaya kesehatan. Kapitasi menyerap 18 % biaya kesehatan Non INA-CBG dan Non kapitasi menyerap 9% Apabila melihat data ini dapat disimpulkan bahwa biaya pepelayanan kesehatan peserta JKN masih didominasi pada pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan bahkan ada kecenderunag terjadi kenaikan sd bulan Sept 2015 CBGs menghabiskan anggara 74% (nak 1% dari total biaya CBgs selama setahun 2014) sdng pelayanan tingkat pertama malah terjadi penurunan. Gmbaran sejak tahun 2104 sd sept 2015 menggabrkan biaya pelayanan kesehatan lanjutan 3 kali lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama. Hal ini membayahakan dana Jaminan Sosial Kesehatan karena akan menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan BPJS kesehatan. Apa yang harus dilakukan untuk dapat mengurangi beban Anggaran : 1. Pelayann kesehatan harus sebagain besar dapat diselesaikan dilayanan primer 2. Tekan angka rujukan pelayanan kesehatan 3. Menambah capaciy SDM kesehatan untuk ddapat menyelesaikan berbagai persoalan dipelayanan primer terutama terkait dengan kepastian diagnosa ynag dirujuk 4. Buatkan Teknolgi informasi yg dapat menunjang kepastian diagnosa dilayanan primer 5. Tungkat keampuan SDM kesehatan, saran dan prsana penunjunga seperti laboratorim dan penunjnag lain dengan support kebutuhan bahan habis pakai yang memadai 6. Berikan instif yang cukup dan berkeadilan antara kepulauan dengan padat peserta dengan peserta yang sedikit 7. Mengunakan cara bayar lain yng tepat guna pada daerah2 tertentu sepeti daerah DTPK 8. Berkeadilan dalam pemberikan dana insentif, Pusat dan provinsi sebagai penyeimbang yng dapat mendorong tenaga kesehastan retsnsi pada daerah DTPK 9. Usulan perbaiakan besar Iuran yang sudah 2 tahun belun terjadi kenaikan dan kenaikan iuran yang ada didorong untuk menanmbah dana kaapitasi terutama klinik swasta Indonesai sehingga mendorong tumbuh dan berkembangnya FKTP yang akan berdampak juga kepada kesejahteraan dan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Dampak lainnya akan mengurangi beban pemerintah dalam mengurangi kebutuhan PNS daerah. Pemerintah cukup menambah tenaga kesehatan untuk Publik Health karean semua pembiayaan terkait dengan Publik Health menjadi tanggung jawab pemerintah plus iuran bagi maskin dan tidak mampu 10. Besaran iuran
SEBARAN KASUS & BIAYA PER PENYAKIT Meski kasusnya urutan 11, klaim JANTUNG menepati urutan teratas (Rp. 3.5 triliun)
Keadaan Tenaga Kesehatan di Puskesmas No Kondisi Ketenagaan Jumlah Puskesmas 1 Puskesmas yang memiliki tenaga sesuai standar 1.015 2 Puskesmas belum memiliki tenaga sesuai standar 8.640 TOTAL 9.655 Jenis Nakes Kekurangan TH 2014 Dokter Umum 2.513 Dokter Gigi 4.526 Perawat 7.901 Bidan 6.861 Tenaga farmasi 4.086 Kesmas 3.180 Sanitarian 3.367 Gizi 5.721 Analis Kesehatan 5.701 T O T A L 43.856 Standar ketenagaan di Puskesmas berdasarkan Permenkes 75/2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Sumber data : Badan PPSDMK, 1 Oktober 2014
KETERSEDIAAN SDM KESEHATAN Rasio Dokter per 100.000 Penduduk Pada grafik ini dapat kita lihat bagaimana kesenjangan ketersediaan dokter di Indonesia. Jakarta merupakan provinsi dengan rasio dokter per 100 ribu penduduk yang terbesar di Indonesia. Terlihat betapa berbedanya dengan rasio dokter per 100 ribu penduduk di Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan maluku Utara. Kondisi ini juga terjadi pada ketersediaan bidan, perawat dan SDM kesehatan yang lain. Ketersediaan SDM kesehatan ini akan memperngaruhi kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan Indonesia
KETERSEDIAAN SDM KESEHATAN Rasio Dokter Spesialis per 100.000 Penduduk Pada grafik ini dapat kita lihat bagaimana kesenjangan ketersediaan dokter di Indonesia. Jakarta merupakan provinsi dengan rasio dokter per 100 ribu penduduk yang terbesar di Indonesia. Terlihat betapa berbedanya dengan rasio dokter per 100 ribu penduduk di Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan maluku Utara. Kondisi ini juga terjadi pada ketersediaan bidan, perawat dan SDM kesehatan yang lain. Ketersediaan SDM kesehatan ini akan memperngaruhi kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan Indonesia
PETA PERSENTASE PUSKESMAS YANG MEMILIKI JUMLAH BIDAN DI BAWAH STANDAR KETENAGAAN
ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN
NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA VISI DAN MISI PRESIDEN TRISAKTI: Mandiri di bidang ekonomi; Berdaulat di bidang politik; Berkepribadian dlm budaya 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia 3 DIMENSI PEMBANGUNAN: PEMBANGUNAN MANUSIA, SEKTOR UNGGULAN, PEMERATAAN DAN KEWILAYAHAN NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA PROGRAM INDONESIA PINTAR PROGRAM INDONESIA SEHAT PROGRAM INDONESIA KERJA PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA Dalam menjabarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2016, terlebih dahulu izinkan saya untuk menyampaikan kembali mengenai Kebijakan Pembangunan Kesehatan. Dalam pembangunan nasional 2015-2019, pemerintah akan mewujudkan TRISAKTI yang ditetapkan dalam 9 agenda prioritas (NAWACITA). Pada agenda ke-5 NAWACITA akan dicapai melalui program Indonesia pintar, program Indonesia sehat dan program Indonesia kerja serta program Indonesia sejahtera. Program Indonesia Sehat adalah upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Program Indonesia Sehat terdiri atas 3 (tiga) komponen yaitu: Paradigma Sehat Penguatan Yankes melalui Peningkatan AKSES dan MUTU Pelayanan kesehatan pada masyarakat dan Penguatan Sistem Rujukan Jaminan Kesehatan Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan perbatasan maka Kemenkes akan menempatkan tenaga kesehatan secara tim yang kita namakan program “nusantara sehat”. PARADIGMA SEHAT PENGUATAN YANKES JKN DTPK KOTA KELUARGA SEHAT
PROGRAM INDONESIA SEHAT Paradigma Sehat Program Pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan Promotif - Preventif sebagai pilar utama upaya kesehatan Pemberdayaan masyarakat Penguatan Yankes Peningkatan Akses terutama pd FKTP Optimalisasi Sistem Rujukan Peningkatan Mutu JKN Benefit Sistem pembiayaan: asuransi – azas gotong royong Kendali Mutu & Kendali Biaya Sasaran: PBI & Non PBI Tanda kepesertaan KIS Penerapan pendekatan continuum of care Intervensi berbasis resiko kesehatan (health risk)
CONTINUUM OF CARE IBU HAMIL, BERSALIN, DAN NIFAS Posyandu Lansia Peningkatan kualitas Hidup Mandiri Perlambatan proses Degeneratif KB bagi PUS PKRT Deteksi PM dan PTM Kesehatan OR dan kerja Brain Healty Life Style Kesehatan reproduksi Konsuling gizi HIV/AIDS dan NAPZA Tablet Fe Konseling Kespro PKRT UKS Imunisasi anak sekolah Penjaringan anak usia sekolah PMT IBU HAMIL, BERSALIN, DAN NIFAS SDIDTK Imunisasi Gizi Kolaborasi PAUD, BKB, dan Posyandu Deteksi dan Simulasi kognitif Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, dilakukan dengan pendekatan Continuum of Care yang dimulai sejak masa pra hamil, hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, hingga remaja (pria dan wanita usia subur). Pada masa pra hamil, program ditujukan bagi pasangan usia subur (PUS) melalui program keluarga berencana, yang diarahkan menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Dengan demikian, diharapkan setiap PUS dapat merencanakan kehamilannya dengan baik dan terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Untuk PUS juga dikembangkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Terpadu (PKRT) di Puskesmas. Pada masa kehamilan, program ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya, dan apabila terdapat komplikasi atau faktor risiko diupayakan dapat dideteksi secara dini dan dilakukan intervensi. Kegiatan yang dilakukan meliputi Program Perencaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), pelayanan antenatal terpadu (HIV, malaria, gizi, dll), dan pelaksanaan kelas ibu hamil. Pada tahap persalinan dan nifas, diupayakan agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan rumah tunggu kelahiran di daerah dengan akses sulit dan kemitraan bidan dan dukun untuk daerah dengan proporsi persalinan oleh dukun masih tinggi. Setelah melahirkan, diupayakan agar setiap ibu mendapat pelayanan nifas, termasuk KB pasca persalinan. Apabila terjadi komplikasi pada masa kehamilan, persalinan, dan nifas, maka perlu dirujuk dan mendapatkan penanganan tepat waktu di fasyankes dasar (Puskesmas PONED) maupun fasyankes lanjutan (RS PONEK). ASI eksklusif Imunisasi dasar lengkap Pemberian makan Penimbangan Vit A MTBS P4K Buku KIA ANC terpadu Kelas Ibu Hamil APN RTK Kemitraan Bidan Dukun KB PP PONED/ PONEK
5P : PEOPLE, PLANET, PEACE, PROSPERITY AND PARTNERSHIP KELANJUTAN MDGs 2000 2015 2030 PENEKANAN SDGs: 5P : PEOPLE, PLANET, PEACE, PROSPERITY AND PARTNERSHIP Meningkatnya kesadaran isu kesehatan Meningkatnya alokasi anggaran kesehatan Menyatunya arah pembangunan kesehatan Integrasi monitoring dan evaluasi untuk isu-isu prioritas
KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM PPSDM KESEHATAN
UPAYA POKOK SUB SISTEM SDM KESEHATAN Pusrengun SDMK Perencanaan Pendayagunaan Pembinaan & Pengawasan Pengadaan Pusat Peningkatan Mutu Pusat Pelatihan SDMK Pusat Pendidikan SDMK Pusat Pelaatihan SDMK Sekretariat Badan Pusrengun SDMK
ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI BADAN PPSDM KESEHATAN TAHUN 2016 Meningkatkan Ketersediaan, Penyebaran, dan Kualitas SDM Kesehatan Strategi Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan prioritas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui penempatan tenaga kesehatan yang baru lulus (affirmative policy); Peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui peningkatan kompetensi, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi seluruh jenis tenaga kesehatan; Peningkatan kualifikasi tenaga kesehatan, termasuk pengembangan dokter spesialis dan dokter layanan primer; Pengembangan insentif finansial dan non-finansial bagi tenaga kesehatan; serta Pengembangan sistem pendataan tenaga kesehatan dan upaya pengendalian dan pengawasan tenaga kesehatan.
SASARAN STRATEGIS 2016 PEMENUHAN SDM KESEHATAN Meningkatnya Jumlah, Jenis, Kualitas, & Pemerataan Nakes 2015 2016 ∑ puskesmas yg min memiliki 5 jenis nakes (tenaga kesmas, kesling, tenaga gizi , tenaga kefarmasian & analis kesehatan) 1.200 2.000 % RS Kab/Kota kelas C yg memiliki 4 dr spesialis dasar & 3 dokter spesialis penunjang 30% 35% ∑ nakes yg ditingkatkan kompetensinya 10.200 21.510 5. Meningkatnya Jumlah, Jenis, Kualitas, dan Pemerataan Tenaga Kesehatan, yang ditandai dengan : Jumlah puskesmas yang minimal memiliki 5 jenis tenaga kesehatan (tenaga kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, tenaga gizi , tenaga kefarmasian dan analis kesehatan), dari 1.200 menjadi 2.000 Puskesmas; Rumah Sakit Kabupaten/ Kota kelas C yang memiliki 4 dokter spesialis dasar dan 3 dokter spesialis penunjang, dari 30% menjadi 35%; Jumlah tenaga kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya, dari 10.200 orang menjadi 21.510 orang.
ISU PENGUATAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN YANG DIHARAPKAN Penerapan REGULASI manajemen SDM kesehatan secara tepat dan benar. Penyelenggaraan penguatan TATA KELOLA manajemen SDM kesehatan yang efektif. Alokasi PEMBIAYAAN manajemen SDM kesehatan yang memadai. Kerja sama dan SINERGI yang baik dan saling menguatkan dari seluruh pemangku kepentingan manajemen SDM kesehatan KONDISI IMPLEMENTASI PENGUATAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN YANG DIHARAPKAN Penerapan REGULASI manajemen SDM kesehatan secara tepat dan benar. Penyelenggaraan penguatan TATA KELOLA manajemen SDM kesehatan yang efektif. ALOKASI PEMBIAYAAN manajemen SDM kesehatan yang memadai. KERJA SAMA DAN SINERGI yang baik dan saling menguatkan dari seluruh pemangku kepentingan manajemen SDM kesehatan
MANAJEMEN SDM KESEHATAN PEBGUATAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN merupakan suatu upaya MULTISTAKEHOLDERS antar Kementerian / Lembaga di Pusat ataupun antar SKPD di Provinsi dan Kabupaten/Kota dan antara Pusat dan Daerah juga melibatkan organisasi profesi, dan SINERGI diantara stakeholders merupakan kunci keberhasilannya SINERGI MULTISTAKEHOLDERS
PENGUATAN KOMPONEN MANAJEMEN SDM KESEHATAN PENERAPAN REGULASI MANAJEMEN SDM KESEHATAN PENYELENGGA-RAAN PENGUATAN TATA KELOLA ALOKASI PEMBIAYAAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN KERJA SAMA DAN SINERGI YANG BAIK DAN SALING MENGUATKAN Tersusunnya PP amanat UU Nomor 23 / 2014 : Pemerintahan Daerah Tersusunnya PP amanat UU Nomor 36/2014 : Tenaga Kesehatan Tersusunnya PERDA Provinsi dan Kabupaten/Kota Tersususunnya Peraturan Menteri Peningkatan kapasitas pengelola Penggunaan SIM yang terintegrasi Penggunaan TIK pelatihan Penggunaan SIM dalam proses perencanaan dan penganggaran Revitalisasi Tim Koordinasi & Fasilitasi Pengembangan Terbentuknya forum koordinasi Terlaksananya monitoring dan evaluasi terpadu Terlaksananya proses perencanaan terpadu Terlaksananya kajian pembiayaan Tersusunnya dan digunakannya template perencanaan Terlaksananya advokasi pembiayaan Terpenuhinya alokasi pembiayaan INDIKASI KEBERHASILAN DARI PROSES PENGUATAN MANAJEMEN adalah : PENERAPAN REGULASI MANAJEMEN SDM KESEHATAN Tersusunnya PP amanat UU Nomor 23 / 2014 : Pemerintahan Daerah Tersusunnya PP amanat UU Nomor 36/2014 : Tenaga Kesehatan Tersusunnya PERDA Provinsi dan Kabupaten/Kota Tersususunnya Peraturan Menteri PENYELENGGARAAN PENGUATAN TATA KELOLA Peningkatan kapasitas pengelola Penggunaan SIM yang terintegrasi Penggunaan TIK pelatihan Penggunaan SIM dalam proses perencanaan dan penganggaran ALOKASI PEMBIAYAAN MANAJEMEN SDM KESEHATAN Terlaksananya kajian pembiayaan Tersusunnya dan digunakannya template perencanaan Terlaksananya advokasi pembiayaan Terpenuhinya alokasi pembiayaan KERJA SAMA & SINERGI YANG BAIK DAN SALING MENGUATKAN Revitalisasi Tim Koordinasi & Fasilitasi Pengembangan Terbentuknya forum koordinasi secara periodik Terlaksananya monitoring dan evaluasi terpadu Terlaksananya proses perencanaan terpadu
INDIKASI KEBERHASILAN KETERSEDIAAN SDM KESEHATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMBANGUNAN KESEHATAN PEMBANGUNAN MANUSIA Rasio dokter, dokte spesialis, dokter gigi per 100.000 penduduk. Rasio apoteker Rasio bidan, perawat Rasio perawat gigi Rasio ahli gizi Rasio tenaga keterapian Rasio tenaga keteknisian medik Penurunan Prevalensi Tuberkulosis per 100.000 penduduk Penurunan Prevalensi HIV (%) Penurunan Prevalensi tekanan darah tinggi (%) Penurunan % merokok penduduk usia 15-19 tahun Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran. Angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Prevalensi kekurangan gizi pada anak balita (%) IPM meningkat Rasio Gini membaik Pertumbuhan ekonomi meningkat Turunnya tingkat kemiskinan dari Turunnya tingkat pengangguran terbuka Indikasi keberhasilan ketersediaan SDM kesehatan diukur dengan indikator sebagai berikut : Rasio dokter per 100.000 penduduk, dokter spesialis , dokter gigi , apoteker, bidan, perawat dll Indikasi keberhasilan manajemen SDM kesehatan daalam kualitas pelayanan: kesehatan Penurunan Prevalensi Tuberkulosis (TB) per 100.000 penduduk. Penurunan Prevalensi HIV (persen) Penurunan Prevalensi tekanan darah tinggi (persen) Penurunan Persentase merokok penduduk usia 15-19 tahun Indikasi keberhasilan manajemen SDM kesehatan pembangunan kesehatan: Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran. Angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita (persen) Kontribusi manajemen SDM kesehatan dalam pembangunan nasional akan mendorong pertumbuhan ekonomi, turunnya kemiskinan dan pengangguran
UPAYA PEMENUHAN * Sesuai UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan KRITERIA YANG ADA KEDEPAN KETERANGAN KLASIFIKASI PERMANEN CPNS PPPK Sesuai UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Semua daerah SEMENTARA PTT NUSANTARA SEHAT (PENUGASAN KHUSUS BERBASIS TIM) PTT (DISESUAIKAN DENGAN PERATURAN PRESIDEN TERKAIT PPPK) NUSANTARA SEHAT I (PENUGASAN KHUSUS BERBASIS TIM) * NUSANTARA SEHAT II (PERORANGAN) * Dokter, dokter gigi dan bidang Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesling, kesmas, tenaga farmasi, gizi, analis laboratorium Perawat, bidan, kesling, kesmas, tenaga farmasi, gizi, analis laboratorium DTPK, wilayah timur, kepulauan DTPK Kosong/kurang 5 - 7 jenis nakes Semua puskesmas Fiskal kapasitas rendah Kosong/kurang nakes < 4 nakes * Sesuai UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
KEGIATAN PEMENUHAN SDMK TAHUN 2016 DI TINGKAT PUSAT AKTIVITAS UTAMA TARGET [orang) KETERANGAN Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Nusantara Sehat I) Tim NS Peserta Baru 1.040 Puskesmas DTPK Puskesmas perbatasan, pulau terluar, terpencil puskesmas tidak mempunyai ≥ 5 jenis nakes Distribusi Dokter Spesialis 350 di 144 RS rujukan Nusantara Sehat II (perorangan) 19.210 Semua Puskesmas terutama DTPK Puskesmas tidak mempunyai/kurang tenaga < 5 jenis nakes Kapasitas fiskal rendah Internsip Tenaga Kesehatan 9.500 Rincian kegiatan prioritas Pusrengun SDMK Tahun 2016 adalah pendayagunaan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan target tahun 2016 sejumlah 20.600 orang yang terdiri dari: (satu) penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim (Nusantara Sehat) dengan target peserta baru tahun 2016 sejumlah 1.040 orang yang direncanakan akan ditempatkan di 130 puskesmas DTPK. Pembayaran insentif Tim NS tahun 2015 sejumlah 695 orang (kedua) distribusi dokter spesialis di 144 RS Rujukan sebanyak 350 orang (ketiga) penugasan khusus tenaga kesehatan perseorangan sebanyak 19.210 orang
TARGET TIM NUSANTARA SEHAT TAHUN 2015 – 2019 Strategi Pemenuhan Target/Tahun 2015 2016 2017 2018 2019 Nusantara Sehat (berbasis tim) 950 orang (120 tim) 1.990 (k) orang (250 tim) 2.160 (k) Orang (270 tim) 2.320 (k) Orang (290 tim) 2.480 (k) (310 tim) Baru 1.200 org Lama 1.120 org Lama 1.040 org Target nusantara sehat pada tahun 2015 sebanyak 120 tim, dimana 1 tim terdiri dari 8 tenaga, total tenaga pada tahun 2015 sebanyak 8 x 120 tim = 960 orang Target nusantara sehat pada tahun 2016 sebanyak 250 tim (kumulatif), dimana 120 tim adalah tim lama tahun 2015 dan tim yang baru tahun 2016 sebanyak 130 tim (1.040 orang), total tenaga secara kumulatif 2.000 orang. Tenaga Nusantara sehat yang ditempatkan pada tahun 2015 diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada tahun 2016 sebanyak 950 orang Target nusantara sehat pada tahun 2017 sebanyak 270 tim (kumulatif), dimana 130 tim adalah tim lama tahun 2016 (1.040 orang) dan tim yang baru tahun 2017 sebanyak 140 tim (1.120 orang), total tenaga secara kumulatif 2.160 orang. Tenaga Nusantara sehat yang ditempatkan pada tahun 2016 diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada tahun 2017 sebanyak 1.040 orang Target nusantara sehat pada tahun 2018 sebanyak 290 tim (kumulatif), dimana 140 tim adalah tim lama tahun 2017 (1.120 orang) dan tim yang baru tahun 2018 sebanyak 150 tim (1.200 orang), total tenaga secara kumulatif 2.320 orang. Tenaga Nusantara sehat yang ditempatkan pada tahun 2017 diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada tahun 2018 sebanyak 1.120 orang Target nusantara sehat pada tahun 2019 sebanyak 310 tim (kumulatif), dimana 150 tim adalah tim lama tahun 2018 (1.200 orang) dan tim yang baru tahun 2019 sebanyak 160 tim (1.280 orang), total tenaga secara kumulatif 2.480 orang. Tenaga Nusantara sehat yang ditempatkan pada tahun 2018 diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada tahun 2019 sebanyak 1.200 orang Usulan tenaga nusantara sehat yang diangkat menjadi CPNS kurun waktu 2016 – 2019 diusulkan sebanyak 4.320 orang Baru 950 org Lama 950 org Baru 1.040 org Baru 1.120 org Baru 1.280 orang Lama 1.200 org Tenaga Nusantara sehat diusulkan menjadi CPNS 2016-2019 sebanyak 4.310 orang Menjadi CPNS Menjadi CPNS Menjadi CPNS Menjadi CPNS *) Kumulatif
16 PROPINSI, 51 KABUPATEN/KOTA 3 PKM 10 kab 25 PKM 1 Kab 1 PKM 1 Kab, 5 PKM RENCANA LOKASI PENEMPATAN NUSANTARA SEHAT DI 130 PUSKESMAS DI DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN DAN KEPULAUAN TAHUN 2016 16 PROPINSI, 51 KABUPATEN/KOTA 4 Kab 15 PKM 2 kab/kota 2 PKM 1 kab/kota 1 PKM 1 kab/kota 1 PKM 1 kab/kota 1 PKM 2 kab/kota 9 PKM 1 kab/kota 2 PKM 4 kab/kota 18 PKM 1 kab/kota 3 PKM 5 Kab 8 PKM 1 Kab 2 PKM 14 kab/kota 33 PKM
INDIKATOR KINERJA UTAMA NO INDIKATOR 2015 2016 TARGET CAPAIAN % 1. Jumlah puskesmas yang minimal memiliki 5 jenis tenaga kesehatan 1.200 1.179 98 2.000 2. Persentase RS Kab/Kota kelas C yang memiliki 4 dokter spesialis dasar dan 3 dokter spesialis penunjang. 30 35 116,67 3. Jumlah SDM Kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya (kumulatif) 10.200 12.303 120,62 21.510 Sumber : Sandingan Capaian Indikator Tw 1-4 TA 2015
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN NO INDIKATOR 2015 2016 TARGET CAPAIAN % 1. Jumlah Tenaga Kesehatan Teregistrasi 100.000 246.895 246,89 115.000 2. Jumlah Peserta Baru Penerima Bantuan Pendidikan 1.000 1.208 120,80 3. Jumlah SDM Kesehatan yang Mendapat Sertifikat pada Pelatihan Terakreditasi 9.000 10.075 111,94 18.000 4. Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Ditingkatkan Kapasitasnya 1.200 1.201 100,08 2.310 Sumber : Sandingan Capaian Indikator Tw 1-4 TA 2015
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN NO INDIKATOR 2015 2016 TARGET CAPAIAN % 5. Persentase Program Studi/Institusi Poltekkes yang Terakreditasi Baik 50% 51,49% 102,99 60% 6. Jumlah lulusan tenaga kesehatan dari Poltekkes 20.000 21.984 109,00 7. Jumlah Tenaga Kesehatan yang Didayagunakan di Fasyankes 950 3.116* 328 20.600 8. Jumlah Tenaga Kesehatan yang Melaksanakan Internship 6.500 8.312 127,88 * Terdiri dari penempatan NS Periode 1 & 2 sejumlah 695 orang dan PTT sejumlah 2.916 orang Sumber : Sandingan Capaian Indikator Tw 1-4 TA 2015
PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
UU NO 23 TAHUN 2014 : PEMERINTAHAN DAERAH URUSAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN PUSAT PROVINSI KABUPATEN/KOTA Penetapan standardisasi dan registrasi tenaga kesehatan Indonesia, TK-WNA serta penerbitan rekomendasi pengesahan rencana penggunaaN tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Penerbitan izin praktik dan izin kerja tenaga kesehatan.
PUSAT PROVINSI KABUPATEN/KOTA Penetapan penempatan dr spesialis dan drg spesialis bagi Daerah yang tidak mampu dan tidak diminati. Penetapan standar kompetensi teknis dan sertifikasi pelaksana Urusan Pemerintahan bidang kesehatan Penetapan standar pengembangan kapasitas SDM kesehatan. Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM dan UKP Nasional. Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM danUKP Daerah provinsi. Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM dan UKP Daerah kabupaten/kota.
PEMBAGIAN PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PUSAT PROVINSI KABUPATEN/KOTA Penerbitan STR Memberikan dukungan dg berfungsinya MTKI Membina org profesi Alokasi anggaran Memberikan dukungan dg berfungsinya MTKP Menerbitkan SIP Membina mutu & kompetensi Mengawasi Penerbitan rekomendasi pengesahan RPTKA dan IMTA Memberikan dukungan kerja sama lintas sektor dan pengawasan Menerbitkan SIP TKWNA
PUSAT PROVINSI KABUPATEN/KOTA Penetapan penempatan dr spesialis dan drg spesialis bagi Daerah yang tidak mampu dan tidak diminati. Menyusun rencana kebutuhan nakes di fasyankes provinsi dan lintas kab/kota Membuat regulasi Alokasi anggaran Membina dan mengawasi Menyusun rencana kebutuhan nakes di fasyankes kab/kota Penetapan standar kompetensi teknis dan sertifikasi pelaksana Urusan Pemerintahan bidang kesehatan Menyusun kurikulum dan modul pelatihan Menggunakan standar kompetensi Kadinkes, Kabid/Kabag dan kasubid/kasubag/kasi Melaksanakan pelatihan
PUSAT PROVINSI KABUPATEN/KOTA Penetapan standar pengembangan kapasitas SDM kesehatan. Menyusun regulasi jabatan fungsional, jenjang karir Menerapkan NSPK yang disusun Pelatihan jabatan fungsional Penggunaan jenjang karir Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM dan UKP Nasional. Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM danUKP Daerah provinsi. Menyusun rencana kebutuhan nakes di fasyankes provinsi dan lintas kab/kota Membuat regulasi Alokasi anggaran Membina dan mengawasi Perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan untuk UKM dan UKP Daerah kabupaten/kota. Menyusun rencana kebutuhan nakes di fasyankes kab/kota
TERIMA KASIH