PT. INDULEXCO Consulting Group Sub Direktorat Pembinaan Peningkatan Kualitas Permukiman Wilayah I Direktorat Pengembangan Permukiman - DJCK Departemen Pekerjaan Umum BANTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PERMUKIMAN PERDESAAN DAN DAERAH PERBATASAN WILAYAH I PT. INDULEXCO Consulting Group
Latar Belakang Pengembangan Permukiman di Kawasan Perdesaan dan Perbatasan belum Sustainable Keterbatasan Sumber Pendanaan, Rendahnya Perhatian Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kawasan Permukiman Perdesaan dan Perbatasan kurang mendapat sentuhan dari pihak Swasta Diperlukan Bantuan Teknis Pelaksanaan Pengembangan Permukiman Perdesaan dan Perbatasan melalui metode dan model perencanaan yang lebih mengedepankan aspirasi dan pelibatan masyarakat setempat.
Maksud Meningkatkan kualitas permukiman di kawasan perdesaan dan daerah perbatasan agar menjadi kawasan yang lebih baik dan berkembang dengan potensi yang dimiliki kawasan tersebut
Tujuan Terlaksananya penanganan kualitas permukiman di kawasan perdesaan dan perbatasan; Tersusunnya detail desain pada tahun pertama bagian kawasan yang diprioritaskan untuk ditindak lanjuti dengan kegiatan penanganan fisik; Tersusunnya program investasi penanganan kawasan selama lima tahun ke depan yang disinergikan dengan penyusunan rencana investasi pembangunan jangka menengah pada masing-masing pemerintah di daerah; Tercapainya kesepakatan penangan kawasan terkait sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan kawasan perdesaan dan daerah perbatasan
Sasaran Terwujudnya konsep pengendalian pertumbuhan kawasan sebagai tindak lanjut kebijakan pembangunan perdesaan dan kawasan perbatasan; Terwujudnya pembangunan kawasan permukiman di perdesaan dan daerah perbatasan yang berkelanjutan sejalan dengan kebijakan pengembangan lahan; Terwujudnya pelaksanaan pengembangan kawasan permukiman sesuai dengan arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan permukiman dan aspirasi masyarakat.
Lingkup Kegiatan Melakukan koordinasi dan pembahasan dari hasil identifikasi dan penetapan lokasi bersama Satker dan Pemerintah Daerah; Melakukan review dan pemutakhiran data serta pengkajian terhadap data yang ada; Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Satker/SNVT, mengenai potensi kawasan yang ditetapkan sebagai lokus obyek kegiatan; Menganalisis keberadaan lokasi kegiatan terhadap kawasan di sekitar yang berpotensi untuk menetapkan strategi pelaksanaannya; Menentukan faktor-faktor pendukung perkembangan kawasan perencanaan dan faktor-faktor yang menjadi pendorong terjadinya degradasi kawasan;
Lingkup Kegiatan Melakukan bantuan teknis dengan menyusun konsep perencanaan pengembangan kawasan bersama Pemerintah Daerah, serta Satker PKP Melakukan koordinasi dan pembahasan bersama pemangku kepentingan yang berwenang dan SNVT PKP terhadap konsep pengembangan kawasan untuk memperkuat peran dan keterlibatan masyarakat; Merumuskan mekanisme keterlibatan masyarakat dan swasta/pemodal dalam kegiatan penanganan kawasan permukiman perdesaan dan perbatasan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi masyarakat setempat (kearifan lokal); Merumuskan peluang dan kendala dalam penanganan yang berkelanjutan; Membuat gambar 2 dimensi kawasan perencanaan sebagai wujud gambaran perencanaan 5 (lima) tahun ke depan;
Lingkup Kegiatan Menyusun kebutuhan program penanganan kegiatan selama 5 (lima) tahun ke depan yang dimulai dari tahun 2009. Menyusun pra rencana rinci berupa pra DED dan RAB tahun pertama rencana penanganan kawasan berupa kegiatan stimulant yang akan difasilitasi pada tahun 2010; Menyiapkan konsep kesepakatan penanganan kawasan permukiman perdesaan dan perbatasan selama 5 (lima) tahun; Melakukan pembahasan setiap tahapan laporan Melakukan pembahasan draft laporan akhir yang telah dibahas di daerah akan dilakukan pembahasan bersama tim pengarah dan tim teknis dari Direktorat Pengembangan Permukiman dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait.
Keluaran Konsepsi pengembangan kawasan perdesaan dan daerah perbatasan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki; Rencana prototype pengembangan kawasan dan kebutuhan investasi kegiatan perdesaan dan daerah perbatasan; Dokumen rencana rinci berupa Pra-Detail Engineering Design (DED) dilengkapi RAB pada kawasan yang direncanakan sesuai prioritas sebagai bahan dokumen lelang kegiatan penanganan fisik kawasan perdesaan dan perbatasan; Matriks program tahun pertama merupakan prioritas yang harus ditindak lanjuti dengan rencana rinci dalam bentuk pra-DED dilengkapi RAB penanganan kawasan selama 5 tahun ke depan;
Input Konsultan Periode Efektif : Konsultan Profesional : 7 Bulan, 76 OB Konsultan Profesional : Team Leader, Ahli Perencanaan Wilayah, Ahli Infrastruktur Perdesaan, Ahli Arsitektur, Ahli Ekonomi Perdesaan, Asisten Ahli Bidang Arsitektur
LOKASI KEGIATAN: I II IV III I. REGION I II. REGION II III. REGION III IV. REGION IV
Peningkatan Peran Serta Masyarakat PROSPEK PEMBANGUNAN BIDANG KECIPTAKARYAAN BERBASIS MASYARAKAT Program pembangunan bidang keciptakaryaan berbasis masyarakat pada dasarnya mampu mengaktualisasi TRIDAYA dalam pelaksanaan programnya yakni: Membangkitkan Daya Sosial agar dapat tercipta masyarakat yang efektif, Membangkitkan Daya Ekonomi agar dapat tercipta masyarakat yang produktif, dan Membangkitkan Daya Pembangunan Lingkungan agar dapat tercipta lingkungan yang sehat dan berkelanjutan
ISU PERMUKIMAN PERDESAAN DEFINISI Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/ lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (Peraturan Pemerintah No 26/2008 tentang RTRWN); Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi (Peraturan Pemerintah No 26/2008 tentang RTRWN);
ISU PERMUKIMAN PERDESAAN KRITERIA KAWASAN PERDESAAN Daerah perdesaan (unit administratif desa) Prasarana Dasar Wilayah Kurang/Tidak Ada: Air Bersih, Listrik, Irigasi Sarana Wilayah Kurang/Tidak Ada: Sarana Ekonomi: (Pasar, Pertokoan, PKL, Industri) Sarana Sosial: (Kesehatan dan Pendidikan) Sarana Transportasi: (Terminal, Stasiun, Bandara, dll) Perekonomian masyarakat rendah (Miskin/Pra Sejahtera) Tingkat Pendidikan Rendah (Terbelakang/Pendidikan kurang dari 9 tahun) Produkitivitas Masyarakat Rendah (Pengangguran pada usia produktif)
ISU PERMUKIMAN PERDESAAN
ISU PERMUKIMAN PERBATASAN
Elemen Penugasan Konsultan
Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
Contoh Keluaran Rencana Kawasan
SELESAI