KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra
Latar Belakang
Tujuan Tersedianya Road Map Kelitbangan dalam mengembangkan Sistem Inovasi Daerah, serta hasil evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan kajian sektoral pembangunan di Kabupaten Bandung. Terumuskannya Model pemetaan peran dan fungsi antar lembaga yang terintegrasi dalam pengambangan kelitbangan dan Sistem Inovasi Daerah sebagai upaya percepatan pembangunan. Visi pembangunan ekonomi lokal berbasis IPTEK. Mendayagunakan segenap potensi pembangunannya secara efisien guna menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan sehingga terjadi penngkatan kesejahteraan masyarakat Mengembangkan daya saing ekonomi daerah melalui inovasi Menciptakan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan berdasarkan asas keberlanjutan yang berwawasan lingkungan. Terwujudnya good governance dan Penguatan kelembagaan pemerintah daerah Terbentuknya Tim Pokja Pengembangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa)
Maksud Menyusun dokumen analisis pemetaan (Road Map) dan kebijakan dalam mengembangkan Sistem Inovasi Daerah di Kabupaten Bandung, serta upaya percepatan pembangunan melalui Sinkronisasi dan Sinergitas Terhadap Program Prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten Bandung secara terarah dan berkesinambungan, sehingga pada akhirnya dokumen kajian Sida ini menjadi salah satu instrumen pembangunan daerah yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bandung
Ruang Lingkup Melakukan koordinasi dalam pengumpulan data awal penelitian dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bandung Menyusun suatu Model pemetaan (Road Map) terkait analisis dan kebijakan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang berbasis potensi produk unggulan daerah Menyusun gambaran tentang model dan peluang Sistem Inovasi Daerah (SIDa) dalam pembangunan baik dengan Instansi pemerintah daerah dalam negeri maupun luar negeri sebagai upaya percepatan pembangunan.
Penguatan SIDa 1. Sinergi Kebijakan 2. Penataan Unsur SIDa Sida adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemda, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di daerah 1. Sinergi Kebijakan 2. Penataan Unsur SIDa 3. Pengembangan SIda
KEBIJAKAN PENGUATAN SIDa Pasal 3 Ayat 1 Pasal 5 Ayat 1 Menteri Negara Riset dan Teknologi bersama Menteri Dalam Negeri menetapkan kebijakan nasional penguatan SIDa Kebijakanpenguatan SIDa tercantum dalam rencana strategis lima tahunan kementerian. Pasal 3 Ayat (1) & (2) Pasal 5 Ayat 2 Gubernur menetapkan kebijakan penguatan SIDa di Provinsi dan Kabupaten/kota di wilayahnya 2. Bupati/Walikota menetapkan kebijakan penguatan SIDa di Kabupaten/kota Kebijakan penguatan SIDa tercantum dalam: Roadmap penguatan SIDa, RPJMD; dan - RKPD
Perubahan peraturan harus mengintegrasikan rencana aksi penguatan SIDa Pasal 7 Ayat (2) & (3) Dalam hal peraturan daerah tentang RPJMD sudah ditetapkan, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melakukan perubahan peraturan daerah yang mengatur tentang RPJMD Perubahan peraturan daerah harus mengintegrasikan Roadmap penguatan SIDa Pasal 8 Ayat (2) & (3) Dalam hal peraturan kepala daerah tentang RKPD sudah ditetapkan, kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang RKPD Perubahan peraturan harus mengintegrasikan rencana aksi penguatan SIDa
Penataan kelembagaan SIDa PENATAAN UNSUR SIDa Penataan kelembagaan SIDa Institusi pemerintah Pemerintah daerah c. Lembaga kelitbangan d. Lembaga pendidikan e. Lembaga penunjang inovasi f. Dunia usaha g. Ormas di daerah Pasal 15 Ayat (1) Penataan terhadap pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) huruf b, dilakukan dengan cara: Kelembagaan SIDa terdiri Pasal 14 Pasal 16 Ayat (2) Membentuk BPPD; dan Meningkatkan kapasitas dan peran BPPD sebagai koordinator dalam penguatan SIDa
Tugas dan Tanggung Jawab Bersama dalam SIDa No Kemenristek Kemendagri Gubernur Walikota/Bupati 1. Menetapkan kebijakan teknis penguatan SIDa (road map, grand design dan action plan) berskala nasinal Menetapkan kebijakan umum penguatan SIDa (road map, grand design dan action plan) berskala nasinal Merumuskan kebijakan inovasi (road map, grand design dan action plan) berskala provinsi Merumuskan kebijakan inovasi (road map, grand design dan action plan) berskala kab/kota 2. Menyusun program dan kegiatan penguatan SIDa secara nasional Menyusun program dan kegiatan pendampingan penguatan SIDa secara nasional Menyusun program dan kegiatan penguatan SIDa dlm RPJMD dan RKPD 3. Memfasilitasi pendampingan teknis pengembangan IPTEK Memfasilitasi pemda dalam pelaksanaan SIDa Melaksanakan litbang, pengkajian, penerapan, perekayasaan, dan pengoperasian dlm rangka penguatan SIDa provinsi Melaksanakan litbang, pengkajian, penerapan, perekayasaan, dan pengoperasian dlm rangka penguatan SIDa kab/kota 4. Melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan, ketatalaksanaan, SDM, dan Sumber Daya lainnya Melakukan pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, SDM, dan Sumber Daya lainnya Melakukan kerjasama dgn pemda lainnya , menyiapkan SDM dan anggaran Melakukan kerjasama dengan pemda kab/kota lainnya 5. Memberikan dukungan anggaran Membina dan memfasilitasi pemda kab/kota dlm penguatan SIDa Menyiapkan SDM, anggaran, sarana dan prasarana lainnya 6. Monitoring dan evaluasi program dan kegiatan penguatan SIDa Monitoring, supervisi dan evaluasi program dan kegiatan pendampingan penguatan SIDa Monitoring, supervisi dan evaluasi program dan kegiatan SIDa di provinsi Monitoring, supervisi dan evaluasi program dan kegiatan SIDa di kab/kota
Penguatan Sistem SIDa Kab. Bandung Terwujudnya Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pemantapan Pembangunan Perdesaan, Berlandaskan Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan Visi 1. Meningkatkan profesionalisme birokrasi; 2. Meningkatkan kualitas SDM (pendidikan dan kesehatan) yang berlandaskan Iman dan takwa serta melestarikan budaya sunda; 3. Memantapkan pembangunan perdesaan; 4. Meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah; 5. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan keterpaduan tata ruang wilayah; 6. Meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing; 7. Memulihkan keseimbangan lingkungan dan menerapkan pembangunan berkelanjutan Misi Penguatan Sistem SIDa Kab. Bandung Strategi
Langkah-Langkah Penyusunan Rancangan Awal Roadmap
Prioritas Pengembangan Knowledge Base Economy Development System
Langkah Kerja
Jadwal Pekerjaan NO URAIAN Koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan; Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Bulan ke-4 1 2 3 4 Koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan; Pengumpulan data awal kondisi sosial ekonomi makro masyarakat Kabupaten Bandung dan potensi kerjasama penelitian dan kerjasama daerah; Identifikasi berbagai permasalahan lingkup kelitbangan dan produk unggulan daerah Identifikasi dan analisis lingkungan strategik dan lingkungan eksternal-internal, baik dalam aspek makro maupun aspek mikro pembangunan. 5 Identifikasi, penggalian potensi dan permasalahan dari sektor terkait melalui koordinasi lintas sektor, lintas pelaku, antar tingkatan pemerintahan dari mulai desa, kecamatan hingga kabupaten. 6 Koordinasi dan kompilasi pelaksanaan program /kegiatan kerjasama baik lingkup kelitbangan maupun kerjasama daerah di Kabupaten Bandung khususnya yang terkait dengan inovasi daerah
Jadwal Pekerjaan NO URAIAN 7 Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Bulan ke-4 1 2 3 4 7 Lokakarya/ Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan SKPD terkait Sistem Inovasi Daerah serta para pelaku dan pemerhati, termasuk kelompok peduli masyarakat di Kabupaten Bandung; 8 Penyusunan Model analisis pemetaan (Road Map) terkait Sistem Inovasi Daerah potensi, serta penyusunan kebijakan regulasi yang memayunginya. 9 Penyusunan gambaran tentang model dan peluang Sistem Inovasi Daerah dalam pembangunan baik dengan Instansi pemerintah daerah dalam negeri maupun luar negeri sebagai upaya percepatan pembangunan. 10 Integrasi, koordinasi, sinkronisasi kegiatan-kegiatan kelitbangan dan pelaksanaan Kebijakan Sida dengan Pemerintah daerah lainnya dan pemerintah Pusat; 11 Penyusunan dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan hasil kajian pengembangan dan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa)
TERIMAKASIH HATUR NUHUN