SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Advertisements

TEORI PENGELUARAN NEGARA
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIMENSI PEMBANGUNAN: KEDAULATAN ENERGI
Desentralisasi Fiskal, Struktur Anggaran dan Indikator Makro Daerah
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
1. Isu Strategis Bidang Cipta Karya Berdasarkan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang, KSN merupakan wilayah yang memiliki pengaruh sangat penting secara.
Pembangunan Infrastruktur RPJMN
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Direktorat Pengairan dan Irigasi Kementerian Perencanaan Pembangunan.
PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA JASA KONSTRUKSI INDONESIA
SDM JASA KONSTRUKSI NASIONAL
Direktur Pengembangan PLP
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KE PU-AN PADA BIDANG CIPTA KARYA
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
KETERPADUAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP TAHUN 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PARTISIPASI SWASTA DALAM INVESTASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Undang-Undang bidang puPR
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
BASELINE DAN TARGET UNIVERSAL ACCESS AIR MINUM DAN SANITASI
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
PROGRAM SATU JUTA RUMAH
KKN Tematik Infrastruktur Permukiman dalam mendukung Gerakan
Rencana Kerja DPUPKP 2017 No
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
TRANSPORTASI INDONESIA 2045
PEREKONOMIAN INDONESIA
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
BUSINESS ACTIVITY Seorang Entrepreneur harus Berpikir Holistik,
Undang-Undang bidang puPR
MATERI TAMBAHAN KULIAH KE-2
Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Sektor Industri
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
PERSPEKTIF KUALITAS PELUANG DAN TANTANGAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
PERSPEKTIF KUALITAS PELUANG DAN TANTANGAN
USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA SAMARINDA PADA APBD PROVINSI KALTIM
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL DIREKTORAT PENATAGUNAAN TANAH.
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
MEMPERKUAT DAYA SAING INVESTASI UNTUK MEMPERCEPAT HILIRISASI INDUSTRI
PENANGANAN PASCA BENCANA GEMPA SUMATERA BARAT 30 SEPTEMBER 2009
Pencapaian Universal Access Melalui Program Hibah Air Limbah Setempat
Kementerian PPN/ Bappenas
STRATEGI, PROGRAM & KEGIATAN DALAM RANGKA MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS BIDANG SANITASI Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat.
Strategi Pendanaan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Dana Pensiun
FASILITAS PEMERINTAH UNTUK MENDUKUNG PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DAN BADAN USAHA (KPBU) Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Pelatihan Perencanaan Teknis Terinci (DED)
Potensi Sumber Pembiayaan untuk Implementasi KPBU-AP oleh Pemerintah Daerah Bandung, 5 April 2019.
Metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung)
A. Profil Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka (1/3) Kabupaten Bandung PJPK Gubernur Jawa Barat Sektor Persampahan.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI Oleh : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Jayapura, 11 Juni 2015

Pengantar 1

Kerangka Berfikir Pembangunan Infrastruktur RPJMN 2015-2019 AMANAT RPJPN Infrastruktur Memadai  Pendapatan per kapita USD 14 Ribu Pengangguran < 5%  Penduduk Miskin > 5%  HDI dan GDI Meningkat VISI/MISI PRESIDEN + NAWA CIPTA PERMASALAHAN Kondisi jalan daerah kurang memadai Pembangunan Kereta api masih terbatas. Kinerja Pelabuhan kurang kompetitif Rasio Rasio Elektriikasi rendah (Krisis Energi) Kapasitas cadangan air masih terbatas– Krisis Air ISU STRATEGIS SASARAN RPJMN 2015-2019 KEBIJAKAN DAN SRATEGI PROYEK STRATEGIS Peningkatan Ketersediaan Infrastruktur Dasar Peningkatan Ketahanan Air, Pangan dan Energi Penguatan Konektivitas Nasional Pengembangan Transportasi Massal Perkotaan Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Pembiayaan Penyediaan Infrastruktur Rasio elektrifikasi 100% (96.6, kemapuan Kem. ESDM) Jaringan gas untuk rumah tangga 192.000(SR) Akses air minum layak 100% Sanitasi layak 100% Rumah Tangga kumuh perkotaan 0% Kondisi mantap jalan nasional 100% Biaya logistik menurun menjadi 20% trhdap PDB Pangsa Pasar Angkutan Umum 32% Layanan Pita Lebar 100% Kab/Kota Index e-government mencapai 3,4 (skala 4.0) Areal irigasi yang dilayani waduk 20% Kapasitasi air baku menjadi 118,6 m3/detik Peningkatan bauran energi, konservasi energi dan iklim investasi infrastruktur energi dan ketenagalistrikan Peningkatan peran Pemda dalam penyediaan rumah baru layak huni dan meningkatkan kualitas hunian MBR Pembangunan Transportasi Multimoda dan mendukung Sislognas, kawasan industri, pariwisata dan pusat pertumbuhan. Mendorong pembangunan infrastruktur fixed/wireline broadband di daerah perbatasan negara dan implementasi e-government. Mengembangkan Transportasi Massal Perkotaan Peningkatan layanan jaringan irigasi/rawa dsan cakupan pemenuhan dan kualitas layanan air baku Pengendalian daya rusak air TANTANGAN GEOPOLITIK GEOEKONOMI BONUS DEMOGRAFI AGENDA PASKA 2015 PERUBAHAN IKLIM REGULASI KELEMBAGAAN PENDANAAN PERBAIKAN REGULASI, TEROBOSAN KEBIJAKAN DAN PENDANAAN KREATIF

Sasaran Pembangunan Infrastruktur 2015-2019

Target Outcome Terkait Pembangunan Infrastruktur RPJMN 2015-2019 Indikator Tahun 2014 Target Tahun 2019 Kedaulatan Energi Rasio Elektrifikasi (%) 81,5 100 (96,6*) Konsumsi listrik per kapita (kWh)** 843 1200 Pembangunan FSRU (unit) 2 3 Jaringan pipa gas (km) 11.960 17.690 Pembangunan SPBG (unit) 40 118 Jaringan gas kota (sambungan rumah) 102 ribu 1 jt Pembangunan kilang baru (unit) - Infrastruktur Dasar Akses Air Minum layak 68,5% 100% Akses Sanitasi Layak 60,5% Kawasan Kumuh Perkotaan 37.407 Ha 0 Ha Backlog Kebutuhan Rumah 13,5 Juta 6,8 Juta Indikator Tahun 2014 Target Tahun 2019 Konektivitas Kemantapan Jalan Nasional 94% 100 % Biaya Logistik 23,5% 19,2 % Pangsa Angkutan Umum 23% 32% Kab/Kota yang dijangkau pitalebar 72% 100% Ketahanan Air Kapasitas Air Baku 51.4 M3/Detik 118.6M/Detik Storage Per Kapita 62.3 M3/Kapita 78.36 M3/Kapita Irigasi yang diairi waduk 11% 20% Jaringan Irigasi Permukaan 7.145 Juta Ha 7.914 Juta Ha Kapasitas Desain Banjir 5-25 Tahunan 10-100 Tahunan *) Kemampuan Kementerian ESDM **) Sebagai perbandingan konsumsi listrik per kapita saat ini: Vietnam 1.000 kWh, Thailand 2.200 kWh, Malaysia 4.200 kWh, Jepang 7.800 kWh, USA 13.200kWh Sumber : RPJMN 2015 - 2019

Rencana Pembangunan Infrastruktur, RPJMN 2015-2019 (1) Jalan baru 2.650 Km Jalan tol 1.000 Km Pemeliharaan jalan 46.770 Km Pembangunan 15 Bandara baru Pengadaan 20 Pesawat Perintis Pengembangan Bandara untuk pelayanan Cargo Udara di 6 Lokasi Pembangunan 24 Pelabuhan baru Pengadaan 26 Kapal Barang Perintis Pengadaan 2 Kapal Ternak Pengadaan 500 unit kapal Rakyat Pembangunan Jalur KA 3.258 km di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan terdiri dari: - KA Antar kota 2.159 km - KA Perkotaan 1.099 km Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan di 60 lokasi Pengadaan kapal penyeberangan (terutama perintis) sebanyak 50 unit Pembangunan BRT di 29 kota Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan (6 Kota metropolitan, 17 Kota besar) Sumber : RPJMN 2015 - 2019

Rencana Pembangunan Infrastruktur, RPJMN 2015-2019 (2) Pembangunan 49 Waduk Baru dan 33 PLTA Pembangunan/Peningkatan jaringan irigasi 1 Juta Ha Rehabilitasi 3 Juta Ha Jaringan Irigasi Jangkauan Pitalebar/broadband di 100% kab/kota Indeks e-government mencapai 3,4 (skala 4,0) Pengmbangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan, dan e-logistik Pembangunan Rusanawa 5.257 Twinblok (515.711 rumah tangga) Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 Juta rumah tangga Penanganan kawasan kumuh 37.407 Ha Fasilitasi kredit perumahan untuk MBR 2,5 Juta rumah tangga Pembangunan SPAM di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah (268.680 liter/detik) Pembangunan SPAM di perdesaan 11,1 juta sambungan rumah (22.647 desa) Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kota/kab dan terpusat di 430 kota/kab Pembangunan IPLT untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kota/kab Pembangunan TPA sanitary landfill dan fasilitas 3R di 341 kota/kab dan fasilitas 3R terpusat & komunal di 294 kota/kab Pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan permukiman Sumber : RPJMN 2015 - 2019

Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Infrastruktur 2015-2019 3

Perkiraan Kebutuhan Pendanaan RPJMN 2015-2019 Rp Triliun Sektor APBN1 APBD BUMN2 Swasta3 Total Jalan 340.0 200.0 65.0 805.0 Kereta Api 150.0 - 11.0 122.0 283.0 Perhubungan Laut4 498.0 238.2 163.8 900.0 Udara 85.0 5.0 50.0 25.0 165.0 Darat (termasuk ASDP) 10.0 60.0 Transportasi Perkotaan 5 90.0 15.0 115.0 Ketenagalistrikan 6 100.0 445.0 435.0 980.0 Energi (Migas) 3.6 151.5 351.5 506.6 Teknologi Komunikasi dan Informatika 12.5 15.3 27.0 223.0 277.8 Sumber Daya Air 275.5 68.0 7.0 400.5 Air Minum dan Limbah 227.0 198.0 44.0 30.0 499.0 Perumahan 384.0 87.0 527.5 TOTAL INFRASTRUKTUR 2,215.6 545.3 1,066.2 1,692.3 5,519.4 Persentase 40.14% 9.88% 19.32% 30.66% 100.00% Dukungan pendanaan APBN yang diharapkan Dukungan pendanaan BUMN yang diharapkan. Kemampuan maksimal swasta melalui percepatan kerjasama pemerintah dan swasta termasuk business to business Kenaikan karena pertambahan komponen tol laut serta biaya rutin Alokasi tersebut terdiri untuk kegiatan Angkutan Perkotaan Berbasis Rel dan Jalan. Kemampuan PT PLN hanya sekitar 250 T, selebihnya memerlukan PMN Sumber : Bappenas

Anggaran Infrastruktur Melalui APBN, Tahun 2011-2015 (triliun rupiah) * Sejak RAPBNP 2015 KEMEN PU DAN PERA merupakan penggabungan dari KEMENPU dan KEMENPERA

Anggaran Infrastruktur Melalui APBN Tahun 2011-2015 Dengan asumsi pertumbuhan anggaran infrastruktur sejalan dengan pertumbuhan PDB, maka alokasi anggaran infrastruktur melalui APBN tahun 2015 – 2019 sebesar Rp1.778,6 T* Peningkatan kapasitas fiskal (misal optimalisasi perpajakan) untuk dapat meningkatkan pertumbuhan anggaran infrastruktur lebih besar dari pertumbuhan PDB, melalui : Memperkuat Kapasitas Fiskal Optimalisasi Penerimaan Perpajakan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan konservasi lingkungan Meningkatkan Kualitas Belanja: Meningkatkan Alokasi Belanja Produktif  Infrastruktur, penguatan SDM. Mengendalikan Belanja (Mandatory, Subsidi, Belanja Barang Operasional, dan Biaya Perjalanan Dinas) Skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Penugasan kepada BUMN * Alokasi bersifat indikasi

Kebijakan untuk Memenuhi Gap Pendanaan Percepatan proses pengadaan dengan melakukan revitalisasi dan harmonisasi peraturan perundangan tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS): Perpres 67/2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Perpres 78/2010 tentang Penjaminan Infrastruktur Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur, PP 50/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Percepatan proses & kepastian pengambilan keputusan proyek KPS: championship at the top untuk pelaksanaan KPS melalui pembentukan Pusat KPS dibawah Presiden dalam rangka memperjelas komitmen Pemerintah dan rujukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan KPS Memperkuat jejaring KPS dengan membentuk Pusat KPS dan simpul-simpul KPS (di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) Kepastian pendanaan melalui penganggaran dana penyiapan, Transaksi serta dukungan dan jaminan proyek KPS pada setiap Kementerian /Lembaga /Pemerintah Daerah Percepatan perijinan bagi proyek KPS melalui perijinan terpadu Meningkatkan Peran Swasta dan Percepatan proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta (PPP) Penugasan BUMN untuk proyek-proyek strategis seperti waduk, PLTA, jalan tol trans sumatera, angkutan pelayaran Penyediaan dana Penyertaan Modal Negara untuk BUMN yang ditugaskan dalam percepatan pembangunan infrastruktur Penugasan kepada BUMN Pembentukan Bank Tanah Alokasi khusus untuk pengadaan tanah Jaminan Ketersediaan Tanah Availability Payment/PBAS, Dana Penyiapan Proyek (PDF) – Transaksi, Viability Gap Fund (VGF), Bank Infrastruktur Penyediaan Skema Pembiayaan untuk Mendukung Percepatan Proyek Infrastruktur

Perkembangan Terkait Kerjasama Pemerintah dan Swasta Perpres No.66 tahun 2013  Perubahan ketiga atas Perpres no.67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur PMK No.223/PMK.011/2012 tentang Pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur KMK No.340/KMK.011/2013 tentang pembentukan komite dukungan kelayakan dalam rangka pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur Permen PPN No.3 tahun 2012 tentang panduan umum pelaksanaan kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur KMK No.143/KMK.011/2013 tentang panduan pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur Pengaturan VGF  Mulai APBN tahun 2013 sebesar Rp341,3 miliar; APBN 2014 dialokasikan Rp1,1 triliun (untuk KPS SPAM) Landcapping  pada APBN periode 2008 s.d. 2015 dialokasikan sebesar Rp6,71 triliun Pengalokasian anggaran Lingkup Kementerian Keuangan  PT. SMI, PT. PII, PIP, PT. SMF, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Lembaga pendukung

Kelembagaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Terdapat beberapa BUMN/Lembaga di bawah Kemenkeu, untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur: PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI)  menjadi katalis dalam pembiayaan infrastruktur sebesar Rp4,4T dengan nilai proyek yang dibiayai sebesar Rp46,2T. Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI)  pembiayaan untuk mendorong ekspor sebesar Rp45,9T dengan outstanding penjaminan Rp2,7T. PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)  komitmen untuk menjamin proyek dengan nilai Rp30,0T PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF)  pembiayaan perumahan Rp13,2T. Meningkatkan peran Indonesia dalam kerjasama keuangan regional  a.l. ASEAN Infrastruktur Fund (AIF), Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

TERIMA KASIH

Potensi Pembiayaan Program Sejuta Rumah Pemenuhan kebutuhan pendanaan infrastruktur di luar APBN, telah diupayakan untuk implementasi Program Sejuta Rumah MBR 603.516 unit PEMERINTAH 98.300 UNIT Potensi Pembiayaan Program Sejuta Rumah (angka indikasi) PERUMNAS 36.016 UNIT NO LEMBAGA/INSTANSI POTENSI PEMBIAYAAN PERUNTUKAN 1 BPJS KETENAGAKERJAAN Rp. 48,5 T Anggota BPJS Ketenagakerjaan 1) 2 BAPERTARUM-PNS Rp. 3,1 T PNS 3 PT. TASPEN Rp. 2,0 T 4 PERUM PERUMNAS Rp. 1,0 T Umum 5 FLPP Rp. 5,1 T 2) 6 APBN KEMEN PUPR Rp. 8,1 T GRAND TOTAL Rp. 67,8 T REI 230.000 UNIT APERSI 155.000 UNIT ASPERI 18.000 UNIT BPJS-T 35.400 UNIT PEMDA 30.000 UNIT NON MBR 396.484 unit REI 250.000 UNIT MASYARAKAT 146.484 UNIT TOTAL 1.000.000 UNIT