2015 HEWAN QURBAN, ANIMAL WELFARE DAN DAGING ASUH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
Advertisements

KEPERAWATAN BENCANA TERHADAP ANAK
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
PENANGANAN PASCA PANEN UNTUK MEMPRODUKSI DAGING AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL (ASUH) Ir. Kusno Hadiutomo, MM Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.
Senam Hamil; Langkah bijak mempersiapkan persalinan
Budaya hidup sehat = sehat kesehatan pribadi-kesehatan lingkungan
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Oleh: Ade Kusmiawati UPT RPH KABUPATEN BOGOR
Oleh Dr drh Djoko Winarso, MS UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2010.
Pengendalian Mutu Agroindustri
Rumah Pemotongan Hewan (RPH)
SK MENTERI PERTANIAN NO: 555/Kpts/TN.240/1986
Penerapan Pelaksanaan Penyembelihan di Rumah Potong Hewan Ruminansia
PENANGANAN PASCA PANEN UNTUK MEMPRODUKSI DAGING AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL (ASUH) Ir. Kusno Hadiutomo, MM Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
RESIKO HIGIENE TERKAIT KERACUNAN MAKANAN. Bahan makanan adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia seperti karbohidrat, lemak, protein, vitamin.
MANAJEMEN PROGRAM KESMAVET
KEBUTUHAN PERSONAL HIGIENE by: Richa Noprianty
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
UPAYA PENYEDIAAN DAGING YANG ASUH
KECELAKAAN KERJA.
Pengawasan Pangan Siap Saji
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
Materi Tutorial Tatap Muka
SIFAT SIFAT DAGING.
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
KESMAVET DAN KESRAWAN SERTA PENCEGAHAN PEMOTONGAN BETINA PRODUKTIF
PENDAHULUAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007.
Pengendalian Penyakit Menular Ketika Bencana
BENTUK KEGIATAN KESMAVET
Tata Cara Penyembelihan Hewan Ternak,Akikah,Dan Kurban
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
HACCP HAZARD ANALYSIS CRITICAL CRONTROL POINT
SK MENTERI PERTANIAN No: 557/Kpts/TN.529/9/1976
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia
Kesehatan ternak Beberapa hal yang paling penting diketahui dalam masalah kesehatan ternak adalah sebagai berikut: 1. Ciri-ciri hewan ternak yang sehat.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
berbagi ilmu mengenai Memilih Ternak
CEMARAN KIMIA DAN OBAT PADA PRODUK ASAL HEWAN
HIGIENE SANITASI PANGAN
Tanggal : 10 Sepetember 2012 Ceramah : 50 menit Diskusi : 50 menit
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
FLU BURUNG PADA MANUSIA
Program Penyehatan Makanan
BEKERJA DI LEMBAGA KONSERVASI
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Tanggal : 10 Sepetember 2012 Ceramah : 50 menit Diskusi : 50 menit
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Oleh : ERIKA NUR SAPFUTRI NPM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANJARMASIN FAKULTAS KEPERAWATAN DAN ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI D3 KEBIDANAN BANJARMASIN,
Oleh Kelompok 6: Andini Novela C. (o3) Barkah Miladina (05) Emilda Ayuliana (15) Nur Andini Eka P. (33) Rofika Dewi M. (37)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
-FIRST AID- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN dr. Margaretha.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
LIMA KUNCI KEAMANAN PANGAN WHO
Kuliah Agama Islam, Fakultas Peternakan UGM
PENDAHULUAN. LINGKUP KEDUDUKAN LANDASAN HUKUM DEFINISI PERANAN FUNGSI RUANG LINGKUP KEGIATAN DAN KERJA.
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
1 MEMAHAMI KANDANG TERNAK Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Ruminansia.
Transcript presentasi:

2015 HEWAN QURBAN, ANIMAL WELFARE DAN DAGING ASUH Drh. Dwi Cipto Budinuryanto, M.S. Laboratorium Produksi Ternak Potong Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran 2015

Hewan Kurban Sapi, kerbau, Kambing, domba dan unta. Cukup umur, sehat dan tidak cacat ASUH dan Toyyiban Jabur bin Abdullah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menyembelih hewan kecuali telah mencapai usia musinnah, kecuali jika kalian sulit mendapatkannya maka sembelihlah domba yang telah mencapai jadz'ah." (HR Muslim).

SIMENTAL

Ternak dikatakan sehat apabila : UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen PP Nomor 95 Tahun 1912 tentang Kesmavet dan Kesrawan Ternak dikatakan sehat apabila : Bebas dari penyakit yang bersifat menular atau tidak menular Bebas dari penyakit zoonosis Tidak mengandung bahan-bahan yang merugikan manusia sebagai konsumen Berproduksi secara optimum

Kesehatan masyarakat veteriner adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kesehatan manusia. Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lain. Persyaratan Sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjamin Sanitasi Pangan. Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

Kesejahteraan Hewan (animal welfare) Kesejahteraan hewan (yang dikenal dengan animal welfare) merupakan suatu tindakan kesadaran terhadap perasaan hewan dan bagaimana memperlakukannya tanpa perlu menyakiti dan membuatnya menderita. Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Kesejahteraan hewan berkaitan erat dengan kesehatan hewan, dan menjadi bidang baru yang menjadi prioritas rencana strategis Badan Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/ OIE), “Food Safety and Animal Welfare “ (semula OIE hanya bergerak dalam bidang kesehatan hewan).

Tiga elemen animal welfare Memenuhi lima azas kesejahteraan hewan, yaitu : a. Bebas dari rasa lapar, haus dan malnutrisi b. Bebas dari ketidaknyamanan c. Bebas dari rasa takut dan tertekan d. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit e. Bebas untuk mengekspresikan pola perilaku normal

Pasal 66 UU Nomor 41 Tahun 2014 (1) Untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; pemotongan dan pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan. (2) Ketentuan mengenai kesejahteraan hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara manusiawi yang meliputi: a. penangkapan dan penanganan satwa dari habitatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang konservasi; b. penempatan dan pengandangan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga memungkinkan hewan dapat mengekspresikan perilaku alaminya; c. pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan;

d. pengangkutan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa takut dan tertekan serta bebas dari penganiayaan; e. penggunaan dan pemanfaatan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan; f. pemotongan dan pembunuhan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiyaan, dan penyalahgunaan; dan g. perlakuan terhadap hewan harus dihindari dari tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan. (3) Ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan hewan diberlakukan bagi semua jenis hewan bertulang belakang dan sebagian dari hewan yang tidak bertulang belakang yang dapat merasa sakit. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kesejahteraan hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

Prosedur standar operasional untuk kesejahteraan ternak 1. Penanganan hewan 2. Transportasi darat 3. Pengoperasian Farm/Feedlot 4. Lairage (kandang penampungan sementara) 5. Penyembelihan – dengan pemingsanan 6. Penyembelihan – tanpa pemingsanan 1. Penanganan hewan Hewan ternak harus ditangani dengan baik untuk mencapai kesejahteraan hewan dan kualitas daging yang baik. Adalah penting bahwa pengurus hewan ternak memahami perilaku hewan dan prinsip-prinsip dasar penanganan hewan dengan stres rendah. SOP tersebut mencakup proses-proses berikut: 1. Desain dan pemeliharaan fasilitas penanganan 2. Memindahkan dan memilah/mengatur hewan ternak 3. Penggunaan alat bantu cattle talker (tongkat)

2. Transportasi darat Bagian ini mencakup bongkar muat hewan ternak dan sistem transportasinya. Bagian ini mencakup transportasi darat dari kapal ke feedlot dan/atau rumah potong hewan. SOP ini mencakup proses-proses berikut: 1. Penggunaan dan pemeliharaan fasilitas bongkar muat dan peralatan pada saat keluar dari kapal, di feedlot dan tempat pemotongan hewan 2. Menempatkan hewan ternak dalam kelompok yang tepat untuk transportasi 3. Bongkar muat dengan stres minimum 4. Mengidentifikasi dan menangani hewan yang cedera 3. Pengoperasian di farm/feedlot Bagian ini mencakup kedatangan hewan ternak di farm/feedlot dan persiapan untuk transportasi ke rumah potong hewan. SOP tersebut mencakup proses-proses berikut: 1. Persiapan fasilitas untuk kedatangan hewan ternak 2. Mengidentifikasi dan menangani hewan yang cedera 3. Mengatur hewan ternak dalam kelompok yang sesuai 4. Penyediaan pakan, air dan lingkungan yang aman 5. Persiapan hewan ternak untuk transportasi ke rumah potong hewan

4. Lairage (kandang penampungan sementara) Bagian ini mencakup desain dan pengoperasian kandang penampungan. Sebuah fasilitas yang dirancang dan dioperasikan dengan baik akan meningkatkan kesejahteraan hewan dan membuat penanganan lebih mudah bagi pekerja kandang (stockmen). SOP tersebut mencakup proses-proses berikut: 1. Desain dan pemeliharaan sarana penampungan 2. Penanganan hewan dalam kandang penampungan 3. Penanganan selama kondisi lingkungan yang ekstrim 5. Penyembelihan– dengan pemingsanan Bagian ini mencakup penggunaan perangkat pemingsanan untuk memingsankan ternak secara manusiawi sebelum dipotong. SOP tersebut mencakup proses-proses berikut: 1. Inspeksi dan persiapan restraining box 2. Memindahkan hewan kedalam box dengan tingkat stres minimum 3. Mengurangi penanganan hewan 4. Pengendalian hewan untuk pemingsanan dan pemotongan 5. Pengoperasian dan pemeliharaan perangkat pemingsanan 6. Identifikasi pemingsanan yang efektif 7. Menentukan penyebab pemingsanan yang tidak efektif 8. Melakukan penyembelihan yang efektif setelah pemingsanan

6. Penyembelihan – tanpa pemingsanan Bagian ini berkaitan dengan penggunaan restraining box untuk memotong hewan ternak tanpa pemingsanan. Proses penyembelihan berdampak pada kesejahteraan hewan dan kualitas karkas. Juru sembelih harus mampu mengenali dan memecahkan masalah perdarahan yang buruk. SOP tersebut mencakup proses-proses berikut: 1. Inspeksi dan persiapan restraining box 2. Memindahkan hewan kedalam box dengantingkat stres minimum 3. Mengurangi penanganan hewan 4. Mengekang hewan untuk dipotong 5. Melakukan penyembelihan yang efektif 6. Mengenali dan memperbaiki masalah perdarahan 7. Mengenali kematian otak POIN PENTING Kompetensi serta kemampuan juru sembelih dan pekerja kandang untuk menangani sapi secara efektif dianggap sebagai faktor-faktor terbesar yang mempengaruhi kesejahteraan hewan, keselamatan pekerja dan kualitas produk akhir.

STANDAR OIE Prosedur yang menyiksa tidak boleh digunakan untuk memindahkan hewan. Hal ini termasuk: • mencambuk • memelintir ekor • penggunaan penjepit hidung (nose twitches) • tekanan pada mata, telinga atau alat kelamin eksternal • penggunaan galah atau alat bantu lain yang menyebabkan rasa sakit dan tersiksa (termasuk tongkat besar, tongkat dengan ujung yang tajam, pipa besi panjang, kawat pagar atau sabuk kulit yang berat). X

X Penanganan Sebelum dan Selama Pemotongan tindakan pengistirahatan perlu dilakukan sebelum pemotongan. ternak yang banyak istirahat dan tenang pada waktu penyembelihan diharapkan menghasilkan daging yang bermutu tinggi dibandingkan dengan ternak yang kehabisan tenaga dan tertekan. Pemeriksaan antemortem adalah pemeriksaan hewan sebelum disembelih. pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik dan perilaku X Pemeriksaan post mortem adalah pemeriksaan hewan setelah disembelih. pemeriksaan ini merupakan proses sorting atau pemilahan antara bagian karkas atau organ hewan yang normal dan organ hewan yang abnormal.

Naungan harus disediakan selama kondisi sangat panas. Hewan yang dikandangkan selama lebih dari 12 jam harus diberi pakan. Penyayatan harus memutuskan kedua arteri karotis dan kedua vena jugularis untuk memungkinkan pendarahan yang cepat. Tahan kepala ke belakang untuk mencegah agar luka sayatan tidak bersentuhan. Jangan melakukan stimulasi yang tidak diperlukan terhadap hewan seperti menyemprotkan atau menuangkan air ke tubuh hewan sebelum penyembelihan.

BCS 1 BCS 2 BCS 3 BCS 4 BCS 5 BCS 6 BCS 8 BCS 7 BCS 9

Cara Penyembelihan

Penyembelihan 1) Hanya gunakan pisau yang mampu memutuskan kedua arteri karotis. Panjang pisau harus kira-kira dua kali lebar leher hewan tersebut. 2) Pisau yang digunakan untuk menyembelih ternak harus cukup panjang sehingga ujung pisau tetap berada di diluar daerah sayatan selama penyembelihan 3) Pisau harus disiapkan dan diasah sebelum memulai penyembelihan dan kemudian dijaga tetap tajam antara penyembelihan tiap hewan (lihat instruksi kerja yang sesuai) 4) Pengasahan pisau antara jeda penyembelihan harus dilakukan sebelum hewan dikekang untuk penyembelihan. 5) Selalu memegang pisau pada gagangnya, bukan pada mata pisaunya. 6) Jangan melempar pisau, dan jauhkan dari pekerja yang lain 7) Sayat tenggorokan pada posisi C1 dengan sayatan tunggal, tidak terputus dan cepat. POIN PENTING Sayatan pisau yang lambat dapat menimbulkan kemungkinan perdarahan yang buruk. POIN PENTING Aliran darah dari luka leher dapat terhambat jika arteri mengalami aneurisma palsu (bekuan darah) pada ujungnya. Jangan mencoba untuk menghapus

KESIMPULAN: Bagi umat islam syarat utama makanan adalah halal dan thoyib disamping memenuhi persyaratan gizi dan kesehatan. Produk pangan hasil ternak harus memenuhi syarat medis, utamanya berasal dari ternak sehat dengan ciri-ciri (a) bebas dari penyakit yang bersifat menular atau tidak menular, (b) tidak mengandung bahan-bahan yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia (residu hormon, antibiotika dan lain-lainnya) dan (c) memiliki penampilan produksi yang baik.

mankester/dwicipto

mankester/dwicipto