Penerapan Manajemen Risiko STIE DEWANTARA Penerapan Manajemen Risiko Manajemen Risiko, Sesi 4
Latar Belakang Atas setiap produk atau aktivitas baru yang diluncurkan, maka bank perlu melakukan kajian risiko yang memadai terhadap produk atau aktivitas baru tersebut. Dalam rangka pengelolaan risiko yang melekat pada produk atau aktivitas baru, bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur secara tertulis. STIE DEWANTARA
Korelasi Bisnis dan Manajemen Risiko Manajemen risiko merupakan bagian dari strategi keseluruhan bank dalam mencapai tujuan. Apabila bisnis berada di garda depan, maka risk management merupakan pertahanan lapis kedua dan internal control merupakan pertahanan lapis ketiga untuk menjaga agar risiko dapat dikendalikan dengan baik. Untuk mencapai tujuan usaha, bank perlu mencari keseimbangan yang optimal antara bisnis, operasional dan manajemen risiko. Bank perlu mempunyai unit bisnis yang berorientasi risiko, dan mempunyai unit manajemen risiko yang berorientasi bisnis. Pengelolaan risiko penting agar bank tidak terperangkap pada berbagai bisnis yang secara teoritis atau secara historis dapat memberikan keuntungan atau margin yang tinggi namun risikonya juga tinggi STIE DEWANTARA
Esensi Penerapan Esensi dari penerapan manajemen risiko adalah kecukupan prosedur dan metodologi pengelolaan risiko sehingga kegiatan usaha bank tetap dapat terkendali (manageable) pada batas/limit yang dapat diterima serta menguntungkan bank. STIE DEWANTARA
Aktivitas Manajemen Risiko Pengelolaan risiko untuk mengendalikan tingkat risiko sampai level yang dapat diterima bank Perhitungan kebutuhan modal untuk menutup risiko dan kerugian tidak diperhitungkan (un-expected loss) setelah upaya pengelolaan risiko dilakukan STIE DEWANTARA
Skema Basel II STIE DEWANTARA
Pilar I Basel II Merupakan persyaratan modal minimum yang dikembangkan dari aturan standar Basel I Accord tahun 1988 Hanya memperhitungkan risiko kredit, pasar dan operasional Perhitungan modal untuk menutup risiko operasional merupakan tambahan yang sebelumnya tidak dibahas dalam Basel I STIE DEWANTARA
Pilar II Basel II Berisi proses review dari supervisor atau regulator atas pengukuran internal yang dilaksanakan oleh bank untuk menentukan kecukupan modal bank untuk menutup risiko kredit, pasar dan operasional. Pilar ini juga membahas risiko yang tidak termasuk dalam pilar I seperti risiko suku bunga pada portofolio Banking Book, risiko konsentrasi kredit, risiko likuiditas dan risiko lainnya. Prinsip dalam Pilar II: Bank harus mempunyai proses untuk menilai kecukupkan modal terkait dengan profil risikonya Pengawas harus mengkaji dan mengevaluasi penilaian kecukupan modal yang dilakukan internal bank Pengawas harus mampu mempersyaratkan bank untuk menyediakan modal di atas minimum Pengawas harus berusaha melalukan intervensi secara dini jika modal belum memenuhi persyaratan STIE DEWANTARA
Pilar III Basel II Merupakan ketentuan keterbukaan bank dalam menguraikan mekanisme governance internal dan eksternal. Mencakup kebutuhan atas public disclosure yang harus dilaksanakan bank. Hal tersebut disusun untuk membantu shareholders dan analis pasar dalam menilai praktek perbankan, dan meningkatkan transparansi khususnya dalam hal Portofolio asset bank dan Profil risiko bank STIE DEWANTARA
Lingkup Penerapan Penerapan Manajemen Risiko sekurang-kurangnya mencakup: Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi; Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit; Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian Risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko; dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh; Prosedur dan penetapan limit Risiko sebagaimana dimaksud wajib disesuaikan dengan tingkat Risiko yang akan diambil (risk appetite) terhadap Risiko Bank. STIE DEWANTARA
Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Dewan komisaris dan direksi bank menentukan jenis risiko yang harus dikelola unit manajemen risiko, dengan mempertimbangkan kompleksitas kegiatan usaha bank. Dewan Komisaris dan direksi juga harus menentukan alokasi kewenangan dan tanggung jawab manajemen risiko bagi direksi dan manajemen Wewenang dan tanggung jawab Komisaris dan Direksi mencakup: Persetujuan dan evaluasi kebijakan manajemen risiko Alokasi tanggung jawab kepada manajemen untuk melaksanakan kebijakan manajemen risiko Memutuskan kategori transaksi yang memerlukan persetujuan dewan komisaris. STIE DEWANTARA
Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit Prosedur penetapan limit sekurang-kurangnya mencakup : Akuntabilitas dan jenjang delegasi wewenang yang jelas; Pelaksanaan kaji ulang terhadap prosedur dan penetapan limit secara berkala; Dokumentasi prosedur dan penetapan limit secara memadai. Penetapan limit sekurang-kurangnya mencakup : Limit secara keseluruhan; Limit per jenis Risiko; dan Limit per aktivitas fungsional tertentu yang memiliki eksposur Risiko. STIE DEWANTARA
Identifikasi, Monitoring & Sistem Informasi Identifikasi faktor risiko biasanya dilakukan oleh unit manajemen risiko setelah berkonsultasi dengan trading departments. Proses monitoring risiko harus mengevaluasi semua eksposur risiko dan menciptakan proses pelaporan yang merefleksikan perubahan pada profil risiko bank Untuk menerapkan manajemen risiko diperlukan dukungan sistem informasi manajemen yang dapat mendukung pembuatan laporan yang akurat, informatif dan yang tepat waktu mengenai kondisi keuangan bank, kinerja aktivitas fungsional dan eksposur risiko bank. STIE DEWANTARA
Pengendalian Internal Untuk memastikan seluruh jajaran organisasi melaksanakan kebijakan manajemen risiko yang sudah digariskan, Bank memerlukan suatu sistem pengendalian intern, yang dapat secara efektif mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada seluruh jenjang organisasi bank. Pelaksanaan sistem pengendalian intern mampu secara tepat waktu mendeteksi kelemahan dan penyimpangan yang terjadi STIE DEWANTARA
Pengendalian Internal (Cont…) Sistem pengendalian intern dalam penerapan manajemen risiko sekurang-kurangnya mencakup: Kesesuaian antara sistem pengendalian intern dengan jenis dan tingkat risiko yang melekat pada kegiatan usaha bank; Penetapan wewenang dan tanggung jawab untuk pemantauan kepatuhan kebijakan, prosedur dan limit; Penetapan jalur pelaporan dan pemisahan fungsi yang jelas dari satuan kerja operasional kepada satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian; Struktur organisasi yang menggambarkan secara jelas kegiatan usaha bank; Pelaporan keuangan dan kegiatan operasional yang akurat dan tepat waktu; STIE DEWANTARA
Pengendalian Internal (Cont …) Kecukupan prosedur untuk memastikan kepatuhan bank terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku Pengujian dan review yang memadai terhadap sistem informasi manajemen; Dokumentasi secara lengkap dan memadai terhadap cakupan, prosedur operasional, temuan audit, serta tanggapan pengurus Bank berdasarkan hasil audit; Verifikasi dan review secara berkala dan berkesinambungan terhadap penanganan kelemahan-kelemahan Bank yang bersifat material dan tindakan pengurus Bank untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. STIE DEWANTARA
TERIMA KASIH SKB STIE DEWANTARA