PUSAT KRISIS KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN PENYUSUNAN PROFIL PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA TAHUN 2016 Depok, 29 Agustus 2016 PUSAT KRISIS KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PENDAHULUAN Pusat Krisis Kesehatan pada Tahun 2016 melakukan Penilaian (Assesment) Kapasitas Kabupaten/Kota dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Target pelaksanaan adalah 34 Kabupaten/Kota rawan bencana di 8 provinsi
KABUPATEN/KOTA TARGET TAHUN 2016 34 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi BENGKULU Bengkulu Tengah Kota Bengkulu Lebong Bengkulu Utara Muko-Muko KALIMANTAN BARAT Sambas Ketapang Landak KALIMANTAN TENGAH Kapuas Barito Timur Pulang Pisau KALIMANTAN TIMUR Berau Kutai Timur Kota Bontang
KABUPATEN/KOTA TARGET TAHUN 2016 34 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi SULAWESI BARAT Polewali Mandar Majene Mamasa NUSA TENGGARA TIMUR Timor Tengah Utara Timor Tengah Selatan Kota Kupang Ende Flores Timur Sikka SULAWESI TENGGARA Muna Buton Kolaka Kolaka Utara Bombana MALUKU UTARA Halmahera Utara Halmahera Barat Halmahera Tengah Halmahera Timur Halmahera Selatan Kepulauan Morotai
Hasil Asistensi Profil Penanggulangan Krisis Kesehatan Kabupaten/Kota Bahaya (Hazard) Kerentanan (Vulnerability) Profil Penanggulangan Krisis Kesehatan Kabupaten/Kota Hasil Asistensi Kapasitas (Capacity) Permasalahan Rekomendasi
PROFIL PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN Mengambarkan Hazard (Bahaya), Kerentanan (Vulnerability) dan Kapasitas (Capacity) dalam penanggulangan krisis kesehatan Menggambarkan kesenjangan/permasalahan terkait penanggulangan krisis kesehatan di wilayah tersebut Memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat berdasarkan kesenjangan/permasalahan yang ditemui
TAHAP PENYUSUNAN PROFIL PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
I. PENGUMPULAN DATA Dilakukan dengan metode asistensi, kunjungan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Wawancara dengan pengelola penanggulangan krisis kesehatan dengan menggunakan instrumen berupa kuosioner Kuosioner berisi pertanyaan yang mencakup 3 komponen penilaian risiko kesehatan yaitu Bahaya (Hazard), Kerentanan (Vulnerability) dan Kapasitas (Capacity)
PROSES PENYUSUNAN KUOSIONER Menentukan tolok ukur Mencari standard Identifikasi indikator Membuat pertanyaan
Instrumen dari PKMK UGM R E F E R E N S I Permenkes No. 77 /2014 tentang Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Perka BNPB No. 3 /2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam PB Benchmarks, Standards and Indicators for Emergency Preparedness and Response (WHO) Instrumen dari PKMK UGM
Tolok Ukur : Probabilitas dan Dampak HAZARD Tolok Ukur : Probabilitas dan Dampak Standar : Suatu wilayah probabilitasnya rendah untuk terjadi krisis kesehatan INDIKATOR Jumlah Kejadian krisis kesehatan 5 tahun terakhir jarang : <3 kali, cukup : 3 -4 kali, sering >4 kali Jumlah jenis ancaman bencana semakin banyak semakin berisiko
Kepadatan penduduk, Jumlah kelompok rentan, IPM, IPKM, KERENTANAN TOLOK UKUR Standard : Kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat baik sehingga mampu bertahan dari sisi kesehatan dalam menghadapi bahaya/ancaman SOSBUD EKONOMI FISIK INDIKATOR LINGKUNGAN Kepadatan penduduk, Jumlah kelompok rentan, IPM, IPKM,
KAPASITAS Kemampuan daerah dan masyarakat untuk melakukan pengurangan tingkat ancaman dan tingkat kerugian bidang kesehatan akibat bencana
TOLOK UKUR KAPASITAS Akses Komunikasi Akses Transportasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Tim Penanggulangan Krisis Kesehatan Kebijakan/Peraturan Mekanisme Koordinasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Struktur Organisasi Rencana Penanggulangan Krisis Kesehatan SOP Penanggulangan Krisis Kesehatan Pembiayaan
TOLOK UKUR KAPASITAS Keterlibatan Institusi/Lembaga Non Pemerintahan dalam PKK Peningkatan Kapasitas Petugas Manajemen Data dan Informasi PKK Public Safety Center (PSC) Kapasitas untuk Memetakan Risiko Krisis Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat Fasyankes yang Aman terhadap Bencana Sistem Peringatan Dini dan Surveilans Penyakit Sarana dan Prasarana PKK
KUESIONER PUSAT KRISIS KESEHATAN TAHUN 2016 Total : 106 pertanyaan, 15 halaman
PEMBACAAN INFORMASI Langkah awal Menggunakan standard dalam peraturan perundangan / regulasi yang berlaku Bila tidak ada dalam regulasi Mengunakan standard dalam pedoman/ referensi nasional /internasional Bila tidak ada pedoman Berdasarkan data-data empiris
II. INPUT HASIL KUOSIONER KE DALAM SISTEM INFORMASI PKK (SIPKK) Data yang diperoleh dari pengisian kuosioner diinput dengan menggunakan teknologi informasi ke dalam Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan (SIPKK)
III.PENGOLAHAN DATA Hasil Input data diolah dalam Decision Support System (DSS) yang juga terdapat di dalam SIPKK
IV. PENYUSUNAN DRAFT PROFIL Sistematika penyajian Profil Penanggulangan Krisis Kesehatan Kabupaten/Kota : Pendahuluan Karakteristik Wilayah Karakteristik Potensi Kejadian Krisis Kesehatan Kerentanan Kapasitas Kelembagaan/Kebijakan Penguatan Kapasitas (Fasyankes dan SDM Kesehatan) Sistem Peringatan Dini Mitigasi Kesiapsiagaan 6. Kesimpulan 7. Rekomendasi (Kab/Kota, Provinsi dan Pusat)
V. OUTPUT PENYUSUNAN PROFIL KABUPATEN/KOTA Output penyusunan profil penanggulangan krisis kesehatan Kabupaten/Kota berupa : Pencetakan dalam bentuk buku Per Provinsi (Untuk Provinsi) Per Kabupaten/Kota (Untuk Kabupaten/Kota) Keseluruhan (Untuk Pusat) 2. Rumusan Kebijakan (Policy Brief) Penanggulangan Krisis Kesehatan untuk Kementerian Kesehatan
HASIL PENYUSUNAN PROFIL PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA
ANCAMAN (HAZARD) Ancaman yang paling banyak adalah : Banjir Kebakaran Tanah Longsor Angin Puting Beliung Gempa Bumi.
KERENTANAN (VULNERABILITY) Kerentanan dinilai dari status kesehatan masyarakat berdasarkan nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di mana 76,5% Nilai IPKMnya di bawah rata- rata
KERENTANAN (VULNERABILITY) KLASIFIKASI IPKM JUMLAH KAB/KOTA KABUPATEN/KOTA Di bawah Rata-rata (< 0.6401) 26 Kolaka, Bombana, TTU, Halmahera Tengah,Buton, Halmahera Barat, Kutai Timur, Landak, Bengkulu Utara, Barito Timur, Flores Timur, Kep. Morotai, Muna, Mukomuko, Halmahera Selatan, Bontang, Mamasa, Halmahera Timur, Sikka, Sambas, Polewali Mandar, Ende, TTS, Berau, Halmahera Utara, Kapuas Rata-rata (0.6401 - 0.7270 ) 5 Bengkulu Tengah, Lebong, Kota Kupang, Pulang Pisau, Majene Di atas rata-rata (> 0.7270 ) 3 Kota Bengkulu, Kab. Kolaka Utara, Kab. Ketapang
KERENTANAN (VULNERABILITY) Populasi Kelompok Rentan
KERENTANAN (VULNERABILITY) Status Kesejahteraan Masyarakat berdasarkan Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
KERENTANAN (VULNERABILITY) Status Kesehatan Masyarakat berdasarkan Nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM)
KAPASITAS (CAPACITY) Indikator Penilaian Kapasitas : Kebijakan/peraturan, yang terdiri dari kebijakan/peraturan, struktur organisasi penanggulangan krisis kesehatan, keterlibatan institusi/lembaga non pemerintahan Penguatan Kapasitas, yang terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia dan penanggulangan krisis kesehatan Sistem Peringatan Dini Mitigasi, yang terdiri dari pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan krisis kesehatan dan kapasitas untuk memetakan risiko krisis kesehatan Kesiapsiagaan, yang terdiri dari rencana penanggulangan krisis kesehatan dan SOP, pembiayaan, sarana prasarana, penilaian fasyankes aman dan PSC.
KAPASITAS (CAPACITY) Pedoman/SOP 91,2% kabupaten/kota belum menyusun SOP/Pedoman keterlibatan institusi/lembaga non pemerintahan dalam penanggulangan krisis kesehatan
KAPASITAS (CAPACITY) Mekanisme Koordinasi 82,4% kabupaten/kota belum menyusun mekanisme koordinasi terkait penanggulangan krisis kesehatan
KAPASITAS (CAPACITY) Peraturan Penanggulangan Krisis Kesehatan 75% kabupaten/kota belum memiliki peraturan/SK Kadinkes terkait penanggulangan krisis kesehatan
KAPASITAS (CAPACITY) SDM Kesehatan Seluruh kabupaten/kota kekurangan dokter spesialis, 97,10% kekurangan dokter umum dan 61,8% kekurangan perawat
KAPASITAS (CAPACITY) Rumah Sakit 88,2% kekurangan tempat tidur dan 85,3% belum memiliki Hospital Disaster Plan
KAPASITAS (CAPACITY) Peningkatan kapasitas SDM 70,6% kabupaten/kota belum memiliki Perencanaan peningkatan kapasitas SDM terkait PKK yang rutin dan berkesinambungan
58,8% kabupaten/kota belum memiliki sistem peringatan dini KAPASITAS (CAPACITY) Sistem Peringatan Dini 58,8% kabupaten/kota belum memiliki sistem peringatan dini
KAPASITAS (CAPACITY) SOP Penanggulangan Krisis Kesehatan Lebih dari 80% belum memiliki SOP-SOP yang dibutuhkan untuk penanggulangan krisis kesehatan
75% kabupaten kota belum menyusun rencana kontinjensi KAPASITAS (CAPACITY) Rencana Kontinjensi 75% kabupaten kota belum menyusun rencana kontinjensi
KAPASITAS (CAPACITY) Standar Minimal Pelayanan Kesehatan 88,2% kabupaten/kota belum menggunakan rujukan standar minimal pelayanan kesehatan yang berlaku
79,4% belum melakukan penilaian fasyankes yang aman terhadap bencana KAPASITAS (CAPACITY) Penilaian Fasyankes Aman Bencana 79,4% belum melakukan penilaian fasyankes yang aman terhadap bencana
73,5% belum memiliki Public Safety Center (PSC) KAPASITAS (CAPACITY) Public Safety Center (PSC) 73,5% belum memiliki Public Safety Center (PSC)
REKOMENDASI
DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA 1. Advokasi ke Pemda/BPBD untuk : Menyusun peraturan/kebijakan daerah terkait penanggulangan bencana Menambah jumlah tenaga kesehatan Menambah fasilitas pelayanan kesehatan Penyediaan sarana prasarana pendukung PKK Mengalokasikan anggaran untuk PKK Membuat Sistem Peringatan Dini Meningkatkan koordinasi Lintas Sektor Membuat Puclic Safety Center (PSC)
DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA 2. Menyusun peraturan/kebijakan dan pedoman terkait PKK 4. Menyusun rencana kontinjensi bidang kesehatan 5. Melaksanakan TTX dan Simulasi/Gladi apabila sudah memiliki rencana kontinjensi 6. Menyusun Peta Kapasitas, Peta Rawan Bencana dan Peta Kerentanan 7. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan 8. Membentuk Tim Penanggulangan Krisis Kesehatan 9. Melakukan penilaian fasilitas kesehatan aman bencana 10. Memperkuat koordinasi LP dan LS
DINAS KESEHATAN PROVINSI 1. Melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan-kegiatan terkait PKK 2. Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi dalam hal : pengadaan sarana prasarana, SDM Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sosialisasi Dana Siap Pakai kepada Kabupaten/Kota. Pengalokasian anggaran untuk PRB
KEMENTERIAN KESEHATAN 1.Meningkatkan koordinasi lintas sektor antara Kemenkes, Kemendagri, BNPB beserta jajaran di daerah untuk peningkatan kapasitas penanggulangan krisis kesehatan. 2. Penguatan koordinasi Kemenkes pada seluruh anggota klaster kesehatan untuk dukungan dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di kabupaten/kota rawan bencana
KEMENTERIAN KESEHATAN 3. Meningkatkan upaya sosialisasi Kepmenkes, Permenkes serta pedoman-pedoman terkait penanggulangan krisis kesehatan 4.Asistensi materi bagi peningkatan status kesehatan masyarakat melalui promosi kesehatan yang akan dilakukan oleh Kabupaten/Kota
KEMENTERIAN KESEHATAN 5.Perlu dukungan dari PPSDM Kemenkes untuk ketersediaan dokter spesialis, dokter umum dan perawat sebagai aspek SDM di 34 kabupaten/kota yang belum memenuhi standar. 6.Perhatian dan penanganan khusus untuk kabupaten/kota yang status kesehatan masyarakatnya maupun kapasitasnya di bawah rata-rata
KEMENTERIAN KESEHATAN 7.Perlu dukungan serta fasilitasi dari klaster pelayanan kesehatan untuk pemenuhan kapasitas tempat tidur , penyusunan Hospital Disaster Plan di Rumah Sakit serta pembentukan PSC di daerah. 8. Dukungan dari klaster pelayanan kesehatan memastikan ketersediaan dokter spesialis, dokter umum dan perawat yang siap ditugaskan pada situasi krisis kesehatan akibat bencana.
TERIMA KASIH