UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN SECARA BERKELANJUTAN WWF-INDONESIA, DESEMBER 2010
AUDIENSI WWF-INDONESIA DENGAN GUBERNUR DAN WAGUB ACEH, 2008
KEGIATAN YANG DILAKUKAN Pertemuan para pihak dalam penyusunan rencana strategis pengelolaan DAS Peusangan, hotel grand nanggroe, tanggal 1 – 2 Juni 2010 Hasil: Draf renstra pengelolaan bersama DAS Peusangan secara terintegrasi dan berkelanjutan yang di setujui oleh para pihak Rencana tindak lanjut dari Rencana strategi pengelolaan bersama DAS Peusangan Tim perumus Draf renstra DAS Peusangan, yang bertugas untuk merumuskan draf renstra DAS Peusangan hasil dari pertemuan tersebut, sebelum draf tersebut diserahkan ke pemerintah 5 Kabupaten/Kota Forum kerjasama dan koordinasi dalam pengelolaan bersama DAS peusangan Pertemuan tim perumus finalisasi draf rencana strategis pengeleloaan DAS Peusangan , Juli 2010. Hasil: Dokumen rencana strategis Pengelolaan DAS Peusangan
3. Pertemuan dengan private sektor pemanfaat air DAS Peusangan PT PIM dan PDAM Aceh Utara, 21 Juli 2010, di kota lhokseumawe. Hasil: Komitmen awal PDAM Aceh utara untuk mengalokasikan dana untuk kepentingan konservasi dikawasan DAS Peusangan Komitmen awal PT PIM untuk masuk dalam skema PES. 4. Pertemuan dengan PDAM Bireuen, dan PDAM Aceh Tengah 1 – 3 Agustus 2010, di Bireuen dan Takengon Hasil: Komitmen awal dari PDAM Bireuen dan Aceh Tengah untuk mendukung alokasi dana untuk kegiatan konservasi 5. FGD identifikasi sosial DAS Peusangan oleh LP3ES, 5 Agustus 2010, Bireuen. Hasil: Masukan untuk mendukung kejian sosial ekonomi
Kajian seller – buyer di kawasan DAS Peusangan Hasil: Dokumen kajian seller - buyer 6. Kajian sosial ekonomi di kawasan DAS Peusangan Hasil: Dokumen kajian sosial - ekonomi Kajian hidrologi di kawasan DAS Peusangan hasil: Dokumen kajian hidrology di DAS Peusangan
Dokumen final kajian hidrology, seller - buyer 6. Konsultasi publik hasil kajian hidrologi dan seller – buyer di kawasan DAS Peusangan Hasil: Dokumen final kajian hidrology, seller - buyer 7. Sosialisasi renstra DAS Peusangan hasil: Dokumen final renstra DAS Peusangan
8. Konsultasi publik hasil kajian hidrologi dan seller – buyer di kawasan DAS Peusangan Dokumen final kajian hidrology, seller - buyer 9. Sosialisasi renstra DAS Peusangan hasil: Dokumen final renstra DAS Peusangan 10. Kunjungan kerja ke cidanau Provinsi Banten oleh private sektor (PIM, PDAM Aaceh Utara untuk melihat pelaksanaan jasa lingkungan Hasil: Pengumpulan informasi pengalaman masyarakat di cidanau, Provinsi Banten dan Perusahaan Krakatau Steel mengimplementasikan jasa lingkungan 11. Bersama para pihak mendorong pembentukan Forum DAS(tingkat masyarakat sebagai pengelola kawasan DAS) yang nantinya akan didorong dalam pelaksanaan program jasa lingkungan Hasil: Forum DAS masyarakat ( baik di bireuen maupun di Aceh Tengah
PENTINGNYA FORUM DAS Kerusakan lingkungan di Indonesia telah menjadi keprihatinan banyak pihak, hal ini disebabkan oleh timbulnya bencana yang dirasakan seperti bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan yang semakin meningkat.Rusaknya wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai daerah tangkapan air diduga sebagai salah satu penyebab utama terjadinya bencana alam tersebut. Kerusakan DAS dipercepat oleh peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam sebagai akibat dari pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi, konflik kepentingan dan kurang keterpaduan antar sektor, antar wilayah hulu-tengah-hilir, terutama pada era otonomi daerah. Pada era otonomi daerah, sumberdaya alam ditempatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi DAS sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1970-an melalui Program Penyelamatan Hutan, Tanah dan Air (PPHTA) melalui Inpres Penghijauan dan Reboisasi, kemudian dilanjutkan dengan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL), Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA) dan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Tujuan dari upaya-upaya tersebut pada dasarnya adalah untuk mewujudkan perbaikan lingkungan seperti penanggulangan bencana alam banjir, tanah longsor, dan kekeringan secara terpadu, transparan dan partisipatif, sehingga sumberdaya hutan dan lahan berfungsi optimal untuk menjamin keseimbangan lingkungan dan tata air DAS, serta memberikan manfaat sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Forum DAS adalah wadah para pihak yang terkait dalam pengelolaan DAS untuk komunikasi, konsultasi dan koordinasi dalam rangka memberikan rekomendasi atau masukan kepada pembuat keputusan tentang kebijakan, implementasi kegiatan dan pengendalian pengelolaan sumberdaya alam secara terpadu di Daerah Aliran Sungai (permenhut nomor:39/menhut-II/2009 Tujuan: Wadah para pihak untuk melakukan komunikasi, konsultasi dan koordinasi dalam rangka pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan Memberikan masukan strategis trkepada pengambil keputusan dalam rangka implementasi pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan Memonitor dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan DAS dalam kerangka pengelolana terpadu dan berkelanjutan Membantu pengambil keputusan dalam penyusunan rencana strategis pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan
Prinsip Dasar Pengelolaan DAS Pengelolaan DAS berupa pemanfaatan, pemberdayaan, pembangunan, perlindungan dan pengendalian sumberdaya alam DAS. Pengelolaan DAS berlandaskan pada azas keterpaduan, kelestarian,kemanfaatan, keadilan, kemandirian (kelayakan usaha) serta akuntabilitas. Pengelolaan DAS diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pengelolaan DAS dilakukan melalui pendekatan ekosistem yang dilaksanakan berdasarkan prinsip satu DAS, satu rencana, satu sistem pengelolaan dengan memperhatikan sistem pemerintahan yang desentralisasi sesuai jiwa otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Beberapa hal yang mengharuskan pengelolaan DAS diselenggarakan secara terpadu adalah: Terdapat keterkaitan antar berbagai kegiatan (multi sektor) dalam pengelolaan sumberdaya dan pembinaan aktifitasnya. Melibatkan berbagai disiplin ilmu yang mendasari dan mencakup berbagai bidang kegiatan. Batas DAS tidak selalu bertepatan (co-incided) dengan batas wilayah administrasi pemerintahan. Interaksi daerah hulu sampai hilir yang dapat berdampak negatif maupun positif sehingga memerlukan koordinasi antar pihak.
TERIMA KASIH