Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas MANAJEMEN KESEHATAN Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
DEFINISI KUALITAS PELAYANAN Kualitas merupakan usaha untuk memenuhi harapan pelanggan Kualitas merupakan kondisi mutu yang setiap saat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik Kualitas mencakup proses, produk, barang, jasa, manusia, dan lingkungan Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan
DEFINISI KUALITAS PELAYANAN Vincent Gesperz (2003) : dimensi-dimensi = Ketepatan waktu pelayanan berkaitan dengan waktu tunggu dan proses Kualitas pelayanan berkaitan dengan akurasi atau ketepatan pelayanan Kualitas pelayanan berkaitan dengan kesopanan dan keramahan pelaku bisnis Kualitas pelayanan berkaitan dengan tanggung jawab dalam penanganan keluhan pelanggan
DEFINISI KUALITAS PELAYANAN Vincent Gesperz (2003) : dimensi-dimensi = 5. Kualitas pelayanan berkaitan dengan sedikit banyaknya petugas yang melayani serta fasilitas pendukung lainnya 6. Kualitas pelayanan berkaitan dengan lokasi, ruangan tempat pelayanan, tempat parkir, ketersediaan informasi, dan petunjuk atau panduan lainnya 7. Kualitas pelayanan berhubungan dengan kualitas lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas musik, AC, alat komunikasi dan lainnya
Pelayanan yang prima Tujuan pelayanan prima : Memberikan pelayanan yang bermutu tinggi kepada pelanggan Menimbulkan keputusan dari pihak pelanggan agar segera memutuskan untuk menerima pelayanan dari sebuah organisasi pelayanan kesehatan Menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap produk atau jasa yang ditawarkan Menghindari terjadinya tuntutan-tuntutan yang tidak perlu kelak terhadap organisasi pelayanan kesehatan
Pelayanan yang prima Tujuan pelayanan prima : 5. Menciptakan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan 6. Menjaga agar pelanggan merasa diperhatikan segala kebutuhannya 7. Mempertahankan pelanggan
Manajemen Kesehatan Pengertian : (Notoatmodjo, 2003) Suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan non-petugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Manajemen kesehatan = penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi obyek dan sasaran manajemen adalah pelayanan kesehatan masyarakat
Manajemen Kesehatan Ruang Lingkup : Manajemen sumber daya manusia Manajemen keuangan (mengurusi cash flow keuangan) Manajemen logistik (mengurusi logistik-obat dan peralatan) Manajemen pelayanan kesehatan dan sistem informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan)
Manajemen Kesehatan Kemampuan pemimpin atau manajer organisasi pelayanan kesehatan : Kemampuan menentukan arah organisasi (visi dan misi) Kemampuan menentukan tujuan organisasi (goal setting) Bekerja berdasarkan perencanaan (planning) Penggunaan waktu secara efektif (time schedule) Pengambilan keputusan di seluruh level
Manajemen Kesehatan Kemampuan pemimpin atau manajer organisasi pelayanan kesehatan : Kemampuan menentukan arah organisasi (visi dan misi) Kemampuan menentukan tujuan organisasi (goal setting) Bekerja berdasarkan perencanaan (planning) Penggunaan waktu secara efektif (time schedule) Pengambilan keputusan di seluruh level
Manajemen Kesehatan Kemampuan pemimpin atau manajer organisasi pelayanan kesehatan : 6. Memberdayakan kemampuan staf 7. Pengorganisasian sesuai kebutuhan 8. Menerapkan manajemen peubahan 9. Pembentukan budaya organisasi (culture) 10. Kemampuan memotivasi 11. Menjamin komunikasi yang lancar 12. Pengembangan kemampuan staf 13. Pengawasan 14. Independensi
Manajemen Kesehatan di Indonesia Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998, mempengaruhi kemampuan masyarakat maupun pusat pelayanan kesehatan Departemen Kesehatan mengantisipasi dampak krisis dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama di tingkat opersional. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas maupun RS kabupaten harus dijadikan kebijakan baru di bidang pelayanan kesehatan
Manajemen Kesehatan di Indonesia Kebijakan manajemen operasional dalam manajemen kesehatan di Indonesia dalam menghadapi krisis dan tantangannya : Meletakkan landasan kebijakan kesehatan yang lebih bersifat pencegahan (preventif) Kebijakan obat nasional diarahkan untuk pemasyarakatan obat-obatan esensial dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat, program obat pembuatan obat generik dengan harga yang lebih murah
Manajemen Kesehatan di Indonesia Kebijakan manajemen operasional dalam manajemen kesehatan di Indonesia dalam menghadapi krisis dan tantangannya : 3. Meskipun dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan jumlah industri farmasi dilaksanakan secara ketat 4. Etika kedokteran dan tanggung jawab profesi mendapat porsi yang lebih besar 5. Kesehatan merupakan hak masyarakat yang perlu terus diperjuangkan terutama penduduk miskin
Sub sistem Manajemen Kesehatan Sub sistem manajemen kesehatan dalam SKN = tatanan yang menghimpun berbagai upaya administrasi kesehatan yang didukung oleh pengelolaan data dan informasi, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat setinggi- tingginya
Sub sistem Manajemen Kesehatan Tujuan sub sistem = Terselenggaranya fungsi-fungsi administrasi kesehatan yang berhasilguna dan berdayaguna, didukung oleh sistem informasi, IPTEK dan hukum kesehatan, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 1. Administrasi kesehatan = kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggara pembangunan kesehatan. Terdiri dari : a. Administrasi kesehatan diselenggarakan dengan berpedoman pada asas dan kebijakan desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbanuan dalam negara RI
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 1. Administrasi kesehatan = b. Administrasi kesehatan diselenggarakan dengan dukungan kejelasan hubungan administrasi dengan berbagai sektor pembangunan lain serta antar unit kesehatan di berbagai jenjang administrasi pemerintahan c. Administrasi kesehatan diselenggarakan melalui kesatuan koordinasi yang jelas dengan berbagai sektor pembangunan lainnya
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 1. Administrasi kesehatan = d. Administrasi kesehatan diselenggarakan dengan mengupayakan kejelasan pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab antar unit kesehatan dalam satu jenjang yang sama dan diberbagai jenjang administrasi kesehatan
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 2. Informasi Kesehatan = hasil pengumpulan dan pengolahan data yang merupakan masukan bagi pengambilan keputusan di bidang kesehatan. Terdiri dari : a. Informasi kesehatan mencakup seluruh data yang terkait dengan kesehatan, baik yang berasal dari sektor kesehatan ataupun dari berbagai sektor pembangunan lainnya b. Informasi kesehatan mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai jenjang administrasi kesehatan
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 2. Informasi Kesehatan = c. Informasi kesehatan disediakan sesuai dengan kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan d. Informasi kesehatan yang disediakan harus akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi e. Pengelolaan informasi kesehatan harus dapat memadukan pengumpulan data melalui cara rutin (pencatatan dan pelaporan) dan cara non rutin (survey, dll)
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 3. Ilmu pengetahuan dan teknologi = hasil penelitian dan pengembangan yang merupakan masukan bagi pengambil keputusan di bidang kesehatan. Terdiri dari : a. Pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan adalah untuk kepentingan masyarakat b. Pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan tidak boleh bertentangan dengan etika, moral, dan nilai agama
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 4. Hukum Kesehatan = peraturan perundang-undangan kesehatan yang dipakai sebagai acuan bagi penyelenggara pembangunan kesehatan. Terdiri dari : a. Pengembangan hukum kesehatan diarahkan untuk terwujudnya sistem hukum kesehatan yang mencakup pengembangan subtansi hukum, pengembangan kultur, dan budaya hukum, serta pengembangan aparatur hukum kesehatan
Sub sistem Manajemen Kesehatan Unsur-unsur utama subsistem = 4. Hukum Kesehatan = b. Tujuan pengembangan hukum kesehatan adalah untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum c. Pengembangan dan penerapan hukum harus menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai agama
Pembiayaan Program Kesehatan Sumber utama pembiayaan kesehatan di Indonesia : Pemerintah Swasta Masyarakat dalam bentuk pembiayaan langsung (free for service) dan asuransi Sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau pinjaman luar negeri
Pembiayaan Program Kesehatan Pemerintah = APBN yang disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Adanya otonomi daerah menyebabkan porsi dana APBN menurun, tetapi pemerintah masih dapat membantu program keseahtan di daerah melalui bantuan dana konsentrasi khususnya untuk pemberantasan penyakit menular
Pembiayaan Program Kesehatan 2. APBD, yang bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) baik dari pajak, atau penghasilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 3. Bantuan luar negeri, dapat berupa hibah (grant) atau pinjaman (loan) untuk investasi atau pengembangan pelayanan kesehatan