Oleh: Prof. Zainal A. Hasibuan, PhD Ketua Umum APTIKOM Ketua BSNP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Advertisements

UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PETEMUAN 7 ETIKA PROFESI.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Sumber Referensi Pengembangan Kurikulum
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
(Disampaikan Pada Pelatihan Dosen Muda Di Undiksha
PENJELASAN KURIKULUM DAN STRATEGI PENGAMBILAN MATA KULIAH BAGI MAHASISWA Takin INFORMATIKA ANGKATAN SENIN, 22 AGUSTUS 2016.
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
REKAYASA PIRANTI LUNAK
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
KEBIJAKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
KURIKULUM Sistem Informasi
Penyaji: Momon Sulaeman
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Pengembangan Kurikulum
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Materi Diskusi No.2/APTIKOM/Pus/Okt/2015
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Standar Nasional Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Diseminarkan Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Ekonomi – KKNI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Standar Nasional Pendidikan Informatika dan Komputer di Indonesia:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
ICT4D dalam Konteks Pengembangan Kurikulum Berbasis KKNI
KURIKULUM UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh: Anik Ghufron PENGEMBANGAN “LEARNING OUTCOME”
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

Oleh: Prof. Zainal A. Hasibuan, PhD Ketua Umum APTIKOM Ketua BSNP Pengembangan Kompetensi Lulusan Bidang Informatika dan Komputer Berbasis Standar dan KKNI Oleh: Prof. Zainal A. Hasibuan, PhD Ketua Umum APTIKOM Ketua BSNP Presentasi ini disampaikan pada Workshop Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan KKNI, Aptikom Jawa Barat, Bandung 5 Maret 2015

Amanat UUD 1945 Berdasarkan UUD 1945, secara jelas telah disebutkan bahwa Tujuan Pendidikan adalah: “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Halaman 2

REFORMASI PENDIDIKAN Undang Undang 20/2003 Sistem Pendidikan Nasional Mewujudkan sistem pendidikan sbg pranata sosial yg kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara agar berkembang menjadi manusia yg berkualitas, mampu dan proaktif menjawab tantangan jaman Reformasi Pendidikan: menekankan pada implementasi prinsip demokrasi, otonomi, desentralisasi dan akuntabilitas publik VISI Pendidikan Bermutu Pendidikan Bermutu Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan

Pengertian Standar Pendidikan Standard: a level of quality or attainment Educational standards define the knowledge and skills students should possess at critical points in their educational career. "Standards serve as a basis of educational reform across the nation as educators and policy makers respond to the call for a clear definition of desired outcomes of schooling and a way to measure student success in terms of these outcomes" (National Research Council 2001).

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Pendidikan nasional harus berfungsi untuk Mengembangkan kemampuan dan karakter serta martabat peradaban bangsa dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan intelektualnya. Pendidikan nasional bertujuan untuk Mengembangkan potensi peserta didik sehingga mereka menjadi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral dan akhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, mandiri, dan menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

FUNGSI DAN TUJUAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. FUNGSI DAN TUJUAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

UU NO.20 TAHUN 2003 SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Pasal 1, Ayat 17: Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 1, Ayat 3 : Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional UU NO.20 TAHUN 2003 SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Standar Sebagai Basis dari Reformasi Pendidikan Standar pendidikan untuk semuanya dalam konteks NKRI. Standar pendidikan untuk memantau kemajuan. Standar pendidikan sebagai wujud rasa tanggung jawab kita dalam memberikan layanan pendidikan. Standar pendidikan untuk meningkatkan sistem pendidikan. Standar untuk menjadi acuan untuk belajar para siswa.

We Live in the Global Village Why Standard? We Live in the Global Village

Standar Sebagai KRITERIA MINIMAL Apa yang dimaksud dengan “Kriteria Minimal” ? Adalah suatu kondisi dimana dalam 5-6 tahun ke depan sebagian besar satuan pendidikan dapat memenuhi sebagian besar dari kriteria minimal tersebut. Standar Sebagai KRITERIA MINIMAL

SNP SEBAGAI KRITERIA MINIMAL Kategori MANDIRI SNP Kategori STANDAR SNP SEBAGAI KRITERIA MINIMAL

How to Develop Standard? Ideally, standard should be developed by multi-stakeholder with respect and comply to norms and ethics Sources: sestechnology.wikispaces.hcpss.org (modified)

Siklus Pendidikan Bermutu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permen 49/2014) Penilaian Pencapaian Kurikulum Berbasis KKNI (Permen 73/2013) Siklus Pendidikan Bermutu (Permen 50/2014) Panduan Penyusunan Ukuran Keberhasilan Evaluasi Pelaksanaan

Multi-stakeholder Sistem Pendidikan Nasional Dirjen Dasmen Balitbang Sekjen Dirjen Dikti Dirjen Paudni Kebijakan/ Peraturan Fasilitator/ Regulator Kebijakan/ Peraturan Pemberian izin Investasi/Regulasi Standard SPMI/SPME Standard Satuan Pendidikan Kurikulum Akreditasi Standard Evaluator R&D/PPM TK, SD….., PT BAN BSNP Indikator-2 Dunia Pendidikan KKNI BSNP Kualifikasi Dunia Kerja BNSP SKKNI Profesi Multi-stakeholder Sistem Pendidikan Nasional

Standar dan Kebijakan BSNP Dirjen Dikti Standar Nasional Pendidikan (SNP) Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Standar Perguruan Tinggi UU Sisdiknas, 2003; PP 19 2005; PP 32 2013 Permendikbud No. 49/2014 – SNPT Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi Standar dan Kebijakan

Kerangka Kualifikasi Nasional Pasal 29, UU Pendidikan Tinggi 2012 (1) Kerangka Kualifikasi Nasional merupakan penjenjangan capaian pembelajaran yang menyetarakan luaran bidang pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor. (2) Kerangka Kualifikasi Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. (3) Penetapan kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri.

Pengertian Program Studi dan SNPT (Permendikbud No. 49/2014) Program studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) terdiri dari: Standar nasional pendidikan Standar nasional penelitian Standar nasional pengabdian kepada masyarakat

Keterkaitan antar 8-Standar SPN Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan Standar Proses Standar Kompetensi Lulusan Standar Penilaian Pendidikan Standar Isi Standar Pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana Keterkaitan antar 8-Standar SPN Standar Pembiayaan

Permendikbud no. 49 Thn 2014 Tentang Standard Nasional Pendidikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara: bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.

Pelatihan Ketrampilan Lembaga Sertifikasi Profesi KKNI Pelatihan Keahlian Pelatihan Ketrampilan Lembaga Sertifikasi Profesi Sertifikasi oleh Pendidikan kejuruan PENDIDIKAN TINGGI Akdemik, Vokasi, Profesi KUALIFIKASI oleh Lembaga QA Terakreditasi SERTIFIKASI PELATIHAN PENDIDIKAN 1 2 3 4 5 7 8 9 6 Source: DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI, 2011

Penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI Lulusan pendidikan dasar setara dengan jenjang 1; Lulusan pendidikan menengah paling rendah setara dengan jenjang 2; Lulusan Diploma 1 paling rendah setara dengan jenjang 3; Lulusan Diploma 2 paling rendah setara dengan jenjang 4; Lulusan Diploma 3 paling rendah setara dengan jenjang 5; Lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6; Lulusan Magister Terapan dan Magister paling rendah setara dengan jenjang 8; Lulusan Doktor Terapan dan Doktor setara dengan jenjang 9; Lulusan pendidikan profesi setara dengan jenjang 7 atau 8; Lulusan pendidikan spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9. Catatan: Kurikulum seyogianya mencerminkan jenjang kualifikasi di atas

Jenjang ke-6: D4 dan S1 Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. Catatan: Kata-2 mampu, menguasai, bertanggung jawab dll., seyogianya di kaitkan dengan RUMPUN Ilmu Informatika dan Komputer

Interpretasinya…. Mampu mengaplikasikan keahliannya dalam bidang “Sistem Informasi” dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang “Sistem Informasi” dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Keahlian dalam bidang “Sistem Informasi”, antara lain: Analisis Sistem Analisis Bisnis Analisis Teknis Pemrograman Manajemen Proyek IT Manajemen Basisdata Sistem Enterprise Sistem Intelijen Bisnis Dll. Bagaimana membangun kualifikasi Sarjana Sistem Informasi agar mempunyai kualifikasi yang dibutuhkan?

Menguasai konsep teoritis dalam bidang “Sistem Informasi” secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang “Sistem Informasi” secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Konsep teoritis secara umum dalam bidang “Sistem Informasi”: Konsep teoritis secara khusus dalam bidang “Sistem Informasi”: Konsep pemrogaman Konsep basisdata Konsep proses bisnis Konsep manajemen IT Konsep integrasi sistem Konsep optimasi Dll. Konsep normalisasi basisdata Konsep interaksi manusia-komputer Konsep value-added Dll.

Bertanggung jawabkah dia untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut? Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. Apabila seorang lulusan “Sistem Informasi” dihadapkan kepada permasalahan laporan keuangan perusahaan yang selalu terlambat, kinerja masing-2 devisi tidak terkontrol, alokasi sumber daya banyak yang tidak tepat sasaran, pelanggan sering mengeluh karena pesanan lambat direspond. Bagaimana seorang lulusan Sistem Informasi menyikapi situasi yang begini? Alternatif-2 apa saja yang bisa dia usulkan untuk pemecahan permasalahan tersebut? Berapa lama dia bisa menyelesaikan masalah tersebut? Dll. Bertanggung jawabkah dia untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut?

Jenjang ke-5: Lulusan Diploma 3 Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

KOMPETENSI – Dasar Penyusunan Kurikulum KOMPETENSI UMUM KOMPETENSI UTAMA KOMPETENSI KHUSUS Source: KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Tentang Program Studi, 2011.

Kompetensi UMUM Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Dimodifikasi dari Indonesia Qualification Framework, 2010.

Mata Kuliah Apa Saja Yang Akan Membentuk Kompetensi Umum Untuk semua prodi bidang Informatika dan Komputer? Siapa yang harus merumuskan Kompetensi umum?

Mata Kuliah Yang Seyogianya Bertanggung Jawab Untuk Membangun Kompetensi Umum Agama Panca Sila Komputer dan Masyarakat ?????

Mata Kuliah Apa Saja Yang Akan Membentuk Kompetensi Utama Untuk prodi-2 pada bidang Informatika dan Komputer? Terkait Erat Dengan Esensi Bidang Ilmu dari Program Studi Yang Bersangkutan: SK/TK, TPL, IK/TI, SI/TI; MIK, MTI; DIK Kompetensi utama seyogianya bersifat universal, berlaku global

Mata Kuliah Yang Seyogianya Bertanggung Jawab Untuk Membangun Kompetensi Utama: Sistem Informasi Dasar-2 Pemrogaman Dasar-2 Sistem Informasi Analisis Kebutuhan Pengguna (users) Analisis Kebutuhan dan Proses Bisnis Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Basisdata Manajemen Sistem Informasi Manajemen Teknologi Informasi Manajemen Proyek SI/TI Dll.

Mata Kuliah Apa Saja Yang Akan Membentuk Kompetensi Khusus? Terkait Erat Dengan Perkembangan Teknologi Informasi & Komunikasi yang relevant dengan semua prodi yang ada Seyogianya Kompetensi khusus juga memperhatikan kebutuhan lokal dan nasional.

Mata Kuliah Yang Seyogianya Bertanggung Jawab Untuk Membangun Kompetensi Khusus: Sistem Informasi SI/TI di lingkungan pemerintah  E-government. SI/TI di lingkungan UMKM  Sistem Informasi yang sifatnya fungsional: SI Keuangan, SI Inventory, SI Pelanggan, dll. SI/TI di lingkungan perusahaan besar  Sistem Enterprise, Sistem Intelijen Bisnis. Sistem Informasi Berbasis Cloud Computing Mobile Application Perencanaan Strategis SI/TI User Friendly Interface Dll.

Kompetensi Khusus Program Pendidikan Diploma Tiga Identifikasi berbagai spesialisasi di bidang ilmu terkait. Spesialisasi ini bisa di “drive” oleh kebutuhan pasar tenaga kerja. “Nature” nya untuk D3, kebutuhan tenaga kerja tersebut bisa “datang dan pergi”. Keahlian dan ketrampilan yang diperlukan berobah dengan cepat. Perobahan tersebut erat kaitannya dengan perkembangan teknologi. Perobahan tersebut erat kaitannya juga dengan perkembangan industri.

Relevansi Lulusan dengan Profesi ? Perlu melakukan otokritik, apakah capaian pembelajaran selama ini sudah menghasilkan kompetensi yang bisa menjawab demand profesi dalam bidang Informatika dan Komputer?

REKAYASA PIRANTI LUNAK ILMU KOMPUTER INFORMATIKA SISTEM INFORMASI SISTEM KOMPUTER TEKNOLOGI INFORMASI REKAYASA PIRANTI LUNAK TINGKAT MAHIR (C) DASAR (A) MENENGAH (B) FCP FOUNDATION CERTIFIED PROFESSIONAL ACP ASSOCIATE QCP QUALIFIED MCP MASTER SKEMA SERTIFIKASI RUMPUN ILMU INFORMATIKA DAN KOMPUTER BERBASIS KKNI LEVEL 6 Sumber : © Hak Cipta APTIKOM dan The Preinexus™

CONTOH : MODEL PEMETAAN SERTIFIKAT TERHADAP KURIKULUM PRODI SERTIFIKAT 6 (TSTI) BIDANG TATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI CONTOH : MODEL PEMETAAN SERTIFIKAT TERHADAP KURIKULUM PRODI TSTI-1 PENGEMBANGAN RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-2 PERANCANGAN ARSITEKTUR SISTEM INFORMASI TSTI-3 PENGELOLAAN PROYEK TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-4 PENGOPERASIAN LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-5 PELAKSANAAN AUDIT SISTEM INFORMASI TSTI-6 PENILAIAN DAN PENGAWASAN SISTEM INFORMASI UNIT KOMPETENSI SEBAGAI BAGIAN DARI CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH PENGANTAR ORGANISASI MATA KULIAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN MATA KULIAH MANAJEMEN PROYEK MATA KULIAH PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI MATA KULIAH EKONOMI INFORMATIKA MATA KULIAH SISTEM KEAMANAN MATA KULIAH MANAJEMEN PERUBAHAN Menentukan kebutuhan organisasi X Memetakan proses bisnis Mengkaji kinerja teknologi informasi Merancang target sistem informasi Menetapkan inisiatif proyek teknologi Membuat peta pandu (roadmap) Menghitung biaya investasi Membentuk struktur implementasi Menilai efektivitas pelaksanaan Sumber : © Hak Cipta APTIKOM dan The Preinexus™

CONTOH : MODEL PEMETAAN PELATIHAN BERBASIS SERTIFIKAT KOMPETENSI SERTIFIKAT 6 (TSTI) BIDANG TATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI CONTOH : MODEL PEMETAAN PELATIHAN BERBASIS SERTIFIKAT KOMPETENSI TSTI-1 PENGEMBANGAN RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-2 PERANCANGAN ARSITEKTUR SISTEM INFORMASI TSTI-3 PENGELOLAAN PROYEK TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-4 PENGOPERASIAN LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI TSTI-5 PELAKSANAAN AUDIT SISTEM INFORMASI TSTI-6 PENILAIAN DAN PENGAWASAN SISTEM INFORMASI UNIT KOMPETENSI SEBAGAI TARGET CAPAIAN KOMPETENSI PELATIHAN PELATIHAN PEMETAAN DAN PENGEMBANGAN PROSES BISNIS PELATIHAN PERANCANGAN ARSITEKTUR TIK PELATIHAN PENGELOLAAN PROYEK TEKNOLOGI INFORMASI Menentukan kebutuhan organisasi X Memetakan proses bisnis Mengkaji kinerja teknologi informasi x Merancang target sistem informasi Menetapkan inisiatif proyek teknologi Membuat peta pandu (roadmap) Menghitung biaya investasi Membentuk struktur implementasi Menilai efektivitas pelaksanaan Sumber : © Hak Cipta APTIKOM dan The Preinexus™

TABEL GELAR PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS SERTIFIKASI SYARAT SERTIFIKASI Arsitek Sistem Informasi AR(FCP) TSTI (1) + PSTI (1) + ASTI (1) AR(ACP) AR(FCP) + SDMT/PATA/PEDAI (3) AR(QCP) AR(ACP) + KTDI + SBDI/SIOP/PIKO/JAIN (4) AR(MCP) AR(QCP) + INTERVIEW + OBSERVASI Sumber : PROFESI GELAR SYARAT SERTIFIKASI Auditor Teknologi Informasi AT(FCP) TSTI (1) + PSTI (1) + ASTI (1) + KTDI (1) AT(ACP) AT(FCP)+ SDMT/PATA/PEDAI (3) AT(QCP) AT(ACP) + SBDI/SIOP/PIKO/JAIN (4) AT(MCP) AT(QCP) + INTERVIEW + EXPERIENCE © Hak Cipta APTIKOM dan The Preinexus™

STREAM BIDANG KEAHLIAN DATABASE INFORMATICS and COMPUTER SECURITY DATABASE ADMINISTRATOR DATABASE MANAGER DATABASE SPECIALIST DATABASE OPERATOR DATA SECURITY MANAGER INFORMATION SECURITY INFORMATION SECURITY ANALIST DATA SECURITY ADMINISTRATOR PROFESI PROGRAMMING NETWORKING PROGRAMMER ASSISTANT PROGRAMMER SENIOR PROGRAMMER ANALIST PROGRAMMER OPERATOR NETWORK SERVICES ADMINISTRATOR NETWORK SECURITY ANALIST NETWORK SPECIALIST NETWORK TECHNICIAN Ref : Internet and Information Technology Position 2015, Handi Guide, Janco

MODEL PEMETAAN PROFESI STREAM DATABASE TERHADAP KKNI DATABASE OPERATOR PROFESI KKNI 6.1 6.2 6.3 7 8 9 5 DATABASE ADMINISTRATOR DATABASE MANAGER DATABASE SPECIALIST RESEARCHER

KLASIFIKASI MATAKULIAH TERHADAP PROFESI BERDASARKAN KOMPETENSI DATABASE SPECIALIST Pengantar Teknologi Informasi Intro to ICT Etika Profesi Database-1 Struktur Data Database-2 Data Warehousing Data Mining Business Intelligent INFORMATION SECURITY ANALIST Kriptografi Computer Security Manajemen Resiko Computer Forensic Data Recovery Telematics PROGRAMMER ANALIST Pengantar Teknologi Informasi Intro to ICT Etika Profesi Algoritma Dasar Pemrograman Pemrograman Berorientasi Objek Pemrograman Pyhton Pemrograman C++ Pemrograman Java NETWORK SPECIALIST JarKom-1 Komunikasi Data JarKom-2 Troubleshooting and Maintenance Keamanan Jaringan Manajemen Proyek IT KOMPETENSI KHUSUS UTAMA UMUM

JOB QUALIFICATION FRAMEWORK

MATERI DATABASE-1 dan DATABASE-2 KKNI - 6.1 DATABASE-1 1. Introduction 2. Database Environment 3. Database Architectures 4. Relational Model 5. Query by Example 6. SQL : Data Manipulation 12. Normalization 11. Enhanced ER Modeling 10. ER Modeling 9. Database Analysis 8. DB System Development 7. SQL : Data Definition 13. Conceptual DB Design 14. Logical DB Design 15. Physical DB Design Database System : A Practical Approach to Design, Implementation and Management, Thomas Connoly, Fifth Edition, 2010, Pearson. KKNI - 6.2 DATABASE-2 1. Relational Algebra and Calculus 2. Advanced SQL 3. Advanced Normalization 4. Monitoring and Tuning the Operating System 9. Replication and Mobile Database 8. Distributed DBMS – Advanced Concept 7. Distributed DBMS – Concepts and Design 6. Transaction Management 10. Object-Oriented DBMS – Concept and Design 5. Query Processing 11. Object-Oriented DBMS – Standards and Systems 12. Object Relational DBMS

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 1 of 3

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 2 of 3

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 3 of 3

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 1 of 3

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 2 of 3

MODEL PEMETAAN SKKNI TERHADAP KURIKULUM PRODI BERBASIS KKNI LEVEL 6 JUNIOR DATABASE PROGRAMMER DATABASE PROGRAMMER APLIKASI PROGRAMMER SENIOR DATABASE PROGRAMMER SKKNI BIDANG KEAHLIAN PROGRAMMER EMBEDDED SYSTEM PROGRAMMER MULTIMEDIA PROGRAMMER WEB PROGRAMMER ref : http://www.lsp-telematika.or.id/ Page 3 of 3

RENCANA PEMBELAJARAN / SILABUS

RENCANA PEMBELAJARAN / SILABUS

RENCANA PEMBELAJARAN / SILABUS

RENCANA PEMBELAJARAN / SILABUS

KOMPOSISI PENGUKURAN DALAM MEMBUAT MATERI KULIAH PENGETAHUAN ( KOGNITIF ) KETERAMPILAN ( PSIKOMOTORIK ) SIKAP ( AFFEKTIVE ) KONTEKS ( PERSPECTIVE )

Penutup Standar merupakan panduan bagi satuan pendidikan: Perguruan Tinggi. Standar merupakan panduan untuk mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu ke KKNI. Para pengajar menggunakan standar sebagai alat untuk fokus dalam menentukan kompetensi (standar kompetensi), mengembangkan materi (standar isi), mengajar (standar proses, menilai (standar penilaian). Standar dan kurikulum merupakan alat bagi mahasiswa untuk mengharapkan apa yang akan mereka pelajari pada setiap program studi. Standar, KKNI dan SKKNI merupakan sumber dari pengembangan kualifikasi dan profesi yang berkualitas

Reference : Internet and Information Technology Position, Edition 2015, Handi Guide, Janco Associates, Park City, UT. European e-Competence Framework 3.0, Edition 2014. ACM - IEEE Computer Science Curricula 2013. Information Technology Curriculum Framework, Board of Studies NSW, 2011, Sydney, Australia. Thomas Connolly, Database System : A Practical Approach to Design, Implementation and Management, Fifth Edition, 2010, Pearson, Boston. http://www.lsp-telematika.or.id/ http://www.bnsp.go.id/

Terima Kasih Diskusi & Tanya-Jawab Akhir Presentasi THANKS Terima Kasih Diskusi & Tanya-Jawab