DIMENSI SOSIAL WANITA DAN PERMASALAHANNYA BY: Dewi Rini Astuti Zega, SST
A. STATUS SOSIAL WANITA Status adalah kedudukan seseorang di dalam keluarga dan masyarakat. Status akan mempengaruhi bagaimana seorang wanita diperlakukan, bagaimana dia dihargai, dalam kegiatan apa yang boleh dilakukan. Kespro dalam kaitannya dengan status/kedudukan wanita di masyarakat. Secara otomatis terdapat perbedaan antara laki-laki dan wanita, namun dalam kespro pada dasarnya sama (sama-sama memiliki hormon, seks, libido, mengharapkan untuk pemenuhan kebutuhan libido dan reproduksi. Perbedaan adalah anatomi, wanita hamil, melahirkan dan menyusui sdngkan laki2- tdk).
B. NILAI WANITA Nilai seorang wanita dalam keluarga sangat besar pengaruhnya untuk kelangsungan keluarga, dimana wanita sangat berperan besar untuk membina dan meningkatkan Kualitas anak-anaknya.
C. PERAN WANITA 1. Peran ganda Wanita mempunyai peran ganda dalam keluarga dan masyarakat. Mempunyai tugas biologis terutama dalam reproduksi yang sering kali menghabiskan sebagian waktunya untuk hamil atau menyusui. Akan sangat merugikan kesehatan bila seorang wanita hamil diharapkan tetap bekerja keras untuk menambah penghasilan keluarga, disamping tetap dituntut melaksanakan pekerjaan rumah tangga.
Lanjutan............ 2.Peran sosial Meliputi merawat anggota keluarga yg lain, manajemen RT, penyediaan makanan, tugas2 kebersihan, penggunaan yankes dan pendidikan serta pengawasan anak. Disamping itu, seringkali mempunyai peran disanak keluarga & masy.
D. PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA 1. Kekerasan terhadap perempuan Adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi didepan publik atau dalam kehidupan pribadi.
Kekerasaan Adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara yang tidak sah mis: memukul dng tangan atau dng segala macam senjata, menendang,dll yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, ekonomi dan psikologis.
BENTUK-BENTUK KEKERASAN Fisik (memukul, melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, menendang,dll) Psikologis (menghina, memaki, mengancam, melarang istri bekerja,dll) Seksual (perkosaan, pemaksaan kehendak, berhubungan seksual dng istri tetapi istri tdk menginginkannya) Ekonomi (tdk memberi nafkah, memaksa anak untuk mengemis,dll)
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEKERASAN 1). FAKTOR MASYARAKAT kemiskinan urbanisasi (dari desa ke kota) keluarga ketergantungan obat lingkungan kekerasan dan kriminalitas 2). FAKTOR KELUARGA keluarga yang sakit kelainan mental keluarga yang kacau dan tidak bahagia keluarga yang kurang akrab
wanita bercerai/ingin bercerai ketergantungan obat wanita hamil Lanjutan…….. 3). FAKTOR INDIVIDU wanita bercerai/ingin bercerai ketergantungan obat wanita hamil pasangan yang cemburu berlebihan
Jenis kekerasan terhadap perempuan (KtP) dapat dikelompokkan dari berbagai sudut pandang adalah: KtP (kekerasan fisik, perkosaan oleh pasangan, kekerasan psikologis seksual) Perkosaan dan kekerasan seksual (perdagangan perempuan, prostitusi paksa, KtP pekerja RT) KtP di daerah pengungsian dan konflik - Pemerkosaan massal, perbudakan seksual militer, Prostitusi paksa, kawin paksa dan hamil paksa. - Pemerkosaan berulang, beberapakali, terhadap anak kecil. - Kekerasan seksual dgn kekerasan fisik - Paksaan seksual utk mendapatkan sandang, pangan, papan atau perlindungan.
KtP dengan pendayagunaan anak perempuan: Pengabaian anak perempuan waktu sakit Pemberian makanan yg rendah kualitasnya kepada anak perempuan Keterbatasan terhadap akses pendidikan
Yuridis (secara hukum) PENATALAKSANAAN Rehabilitasi : fisik psikologis sosial Yuridis (secara hukum) “Jgn lihat masa lampau dgn penyesalan; jgn pula lihat masa depan dgn ketakutan; tapi lihatlah sekitar anda dgn penuh kesadaran.” (James Thurber)
2. Perkosaan Adalah hubungan seksual tanpa kehendak bersama, yang dipaksakan oleh satu pihak kepada pihak lain. Seksual yaitu perilaku seksual yang tidak selalu sebagai motivasi primer, melainkan berhubungan dengan perendahan pada satu pihak (korban) oleh pihak lainnya (pelaku).
Persepsi masyarakat tentang perkosaan Biasanya korban yang memprovokasi/mengundang kejadian perkosaan dengan menggunakan pakaian yang minim ataupun dandanan yang berlebihan Sebenarnya perempuan dapat menghindari terjadinya tindakan perkosaan Hanya perempuan tertentu yang akan diperkosa Perkosaan hanya terjadi di daerah asing pada malam hari Perkosaan hanya dilakukan oleh orang sakit/kriminal
Perkosaan terjadi karena pelaku tidak dapat mengendalikan impuls Lanjutan persiapan…. Pria baik-baik tidak akan memperkosa kecuali karena undangan/rayuan dari perempuan Perempuan sering mengaku diperkosa untuk balas dendam, mendapat santunan atau pun karena ia mempunyai kepribadian mencari perhatian Perkosaan terjadi karena pelaku tidak dapat mengendalikan impuls (rangsangan) seksualnya
Reaksi yang terjadi setelah kejadian perkosaan Fase akut (segera setelah serangan terjadi) Korban mengalami syok dan rasa takut yang sangat kuat, kebingungan, lemah, lelah tidak dapat dijelaskan secara rinci/tepat apa yang terjadi (apa, siapa dan bagaimana ciri penyerang) Fase kedua (adaptasi awal) Individu menghayati berbagai emosi negatif seperti pemberontakan, ketakutan, terhina, malu, mual, dan jijik yang pada berikutnya dapat ditanggapi dengan represi (terkan) dan pengingkaran sebagai upaya untuk mencoba menutup pengalaman yang menyakitkan.
Fase reorganisasi (penataan kembali) jangka panjang Bertahun-tahun ditandai dengan upaya individu untuk keluar dari trauma yang dialami dan sungguh-sungguh menerima apa yang terjadi sebagai sesuatu fakta yang memang terjadi. Pada fase ini tidak jarang individu menampilkan ciri-ciri depresi, mengalami mimpi-mimpi buruk atau kilas balik kejadian.
PERAN PETUGAS KESEHATAN Bersikap dengan santun dan jangan menyalahkan Merawat gangguan kesehatan korban Menulis semua hasil pemeriksaan sebagai bukti Merawat kebutuhan jiwa dan berusaha untuk menajadi sahabat yang bisa dipercaya
Lanjutan Peran Petugas… Membantu dalam membuat keputusan Membantu untuk memberitahukan kepada orang tua/keluarga korban Memberikan motivasi dan arahan untuk bangkit kembali menatap masa depan
3. Pelecehan seksual Adalah perilaku atau tindakan yang mengganggu, melecehkan dan tidak diundang, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain, yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan dirasakan menurunkan martabat dan harga diri orang yang diganggunya.
Kategori pelecehan seksual a. Quid pro quo Pelecehan seksual yang seperti ini adalah pelecehan seksual yang biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan otoritas terhadap korbannya, disertai iming-iming pekerjaan atau kenaikan gaji atau promosi b. Hostile work environment Pelecehan seksual yang terjadi tanpa janji atau iming-iming maupun ancaman
Kategori pelecehan seksual menurut Nichaus 1). Blitz rape yaitu pelecehan seksual yang terjadi sangat cepat, sedangkan pelaku tidak saling kenal 2). Confidence rape yaitu pelecehan seksual dengan penipuan, hal ini jarang dilaporkan karena malu 3). Power rape yaitu pelecehan seksual yang saling tidak mengenal, pelaku bertindak cepat dan menguasai korban, dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan yakin korban akan menikmati 4). Anger rape, yaitu pelecehan seksual dimana korban menjadi marah dan balas dendam. 5). Sadistie rape yaitu pelecehan seksual dengan ciri kekejaman atau sampai pembunuhan
Macam-macam pelecehan seksual 1). Pelecehan seksual dengan orang yang kita kenal Pelecehan oleh suami/mantan suami Pelecehan yang dialami seorang wanita oleh pacar/mantan pacar Pelecehan seorang wanita oleh teman kerja atau atasan Pelecehan seksual pada anak-anak oleh anggota keluarga 2). Pelecehan seksual dengan orang yang tidak dikenal Pelecehan di penjara Pelecehan saat terjadi perang
Lanjutan macam-2 pelecehan 3).Pelecehan seksual dengan ketakutan, dimana akan terjadi kekerasan jika korban menolak 4).Pelecehan dengan iming-iming atau paksa, dimana pelaku memiliki otoritas pada korban 5).Pelecehan seksual mental, dengan menyerang harga diri korban melalui kata-kata kasar, mempermalukan dengan memperlihatkan pornografi
Penyebab terjadinya pelecehan seksual Dilihat dari si peleceh Dilihat dari tempat dan waktu kejadian Dilihat dari si korban
Respon korban pelecehan seksual Yang paling sering adalah ketidakberdayaan, kehilangan kontrol diri, takut, malu dan perasaan bersalah 2. Respon emosi korban terbagi menjadi dua, yaitu respon ekspresif (ketakutan, kemarahan, gelisah, tegang, menangis terisak-isak) dan respon terkontrol (menyembunyikan perasaannya, tampil tenang, menunduk dan lembut) 3. Respon lain yaitu: mandi sebersih-bersihnya, pindah rumah, menambah pengamanan, membuang/menghancurkan benda yang berkaitan dengan pelecahan
Beberapa hari kemudian akan timbul memar/lecet pada bagian tubuh, sakit kepala, lelah, gangguan pola tidur, nyeri lambung, mual, muntah, gatal dan keluar darah pada vagina, marah, merasa terhina, menyalahkan diri sendiri, ingin balas dendam, takut akan penyiksaan diri dan kematian 6. Respon atau dampak jangka panjang : gelisah, mimpi buruk, phobia sendirian, merasa menjadi orang yang kotor dan menjijikkan, depresi, bahkan ada yang sampai menggunakan obat-obatan terlarang maupun ingin bunuh diri.
Dampak psikologis pelecehan seksual Frekuensi terjadinya pelecehan Parah tidaknya (halus atau kasar) Mengancam keselamatan fisik ataukah hanya sebatas pelecehan verbal
Hal-hal yang dilakukan ketika terjadi pelecehan seksual Katakan TIDAK dengan tegas tanpa senyum dan minta maaf Buat jurnal kejadian Cari informasi tentang si peleceh dan orang-orang sekitarnya Buat pernyataan tertulis kepada si peleceh, bahwa anda tidak suka dengan perilakunya Hubungi atasan atau pihak yang berwenang atau yang mempunyai kedudukan, seperti polisi/bos/orang tua/tokoh agama/tokoh masyarakat dan jeaskan apa yang terjadi
Hukum-hukum yang mengatur tentang pelecehan seksual - Pasal 289-296 tentang pencabulan - Pasal 295-298 dan 506 tentang penghubungan pencabulan - Pasal 286-288 tentang persetubuhan dengan wanita dibawah umur
KUHP : - Pasal 89-90 : kekerasan dan luka berat - Pasal 351-356 : penganiayaan - Pasal 285-301 : kejahatan susila - Pasal 338-340 : pembunuhan - Pasal 324-337 : penghilangan kemerdekaan - Pasal 310-321 : penistaan Pada umumnya tidak membedakan korban laki-laki dan perempuan kecuali pada kejahatan susila
4. Pekerja seks komersial (PSK/pelacur) Adalah setiap orang yang memperjualbelikan seks dengan uang atau dengan berbagai macam keuntungan. Pada umumnya penyediaan seksual dengan imbalan uang Mengapa wanita menjadi pekerja seks??? Karena wanita yang tidak bermoral atau terlalu malas untuk mencari pekerjaan. Untuk membeli makanan, tempat tinggal dan untuk menghidupi anak-anak dan keluarga serta mebayar utang untuk membeli obat-obatan.
5. Orang tua tunggal (Single Parent) Adalah : Seorang ayah atau seorang ibu yg memikul tugasnya sendiri sebagai kepala keluarga sekaligus ibu rumah tangga Penyebab : Perpisahan karena perceraian Perpisahan karena kematian Kehamilan diluar nikah Ditelantarkan atau ditinggal suami tanpa dicerai Dampak orang tua tunggal bagi perkembangan anak Tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dng baik (anak menjadi minder dan menarik diri) Pada anak orang tua tunggal dengan ekonomi rendah, biasanya asupan nutrisi tidak seimbang Dibidang pendidikan, orangtua tunggal sibuk untuk mencari nafka, sehingga pendidikan anak kurang sempurna
Dampak orang tua tunggal terhadap ibu Beban ekonomi Peran ganda Hubungan dalam interaksi sosial (terkadang memdapat perlakuan kurang menyenangkan seperti dikucilkan, dicemooh atau diejek) Hal-hal yang perlu dilakukan oleh orang tua tunggal Keterbukaan (bahwa menjadi orang tua tunggal justru bukan sesuatu yang buruk) Mengisi waktu dengan hal2 yang lebih bermanfaat Membuka diri untuk masa depan (berbagi cerita dng orng yg bernasip sama adalah salah satu terapi untuk mengurangi tekanan psikologis)
5. Pernikahan Usia Muda dan Usia Tua Pernikahan adalah : ikatan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME (UU Pernikahan No.1 Tahun 1974) Tujuan Pernikahan : Untuk mengesahkan hubungan seksual antara laki2 dan perempuan secara hukum Untuk mengatur hak dan kewajiban masing2 termasuk di dalamnya pelarangan atau penghambatan terjadinya poligami secara hukum Pengakuan hak hukum anak2 yg dihasilkan dari pernikahan tersebut Untuk pendataan dan kepentingan demografi Kriteria keberhasilan sebuah pernikahan Kebahagiaan suami istri Hubungan yg baik antara orangtua dan anak Kemampuan untuk memperoleh kepuasan dari perbedaan pendapat Penyesuaian yg baik dari anak2 Kebersamaan Penyesuaian yg baik dalam masalah keuangan Penyesuaian yg baik dari pihak keluarga pasangan
Pernikahan Usia Muda Adalah: Pernikahan yg dilakukan oleh pasangan laki2 dan perempuan usia remaja. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pernikahan usia muda adalah pernikahan yg dilakukan bila pria kurang 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun Alasan Pernikahan Muda Faktor sosial budaya (anak perempuan yg terlambat menikah merupakan aib keluarga) Desakan ekonomi (anak perempuannya dikawinkan dengan orang yg dianggap mampu) Tingkat pendidikan (pendidikan yg rendah mendorong cepatnya pernikahan usia muda) Sulit mendapatkan pekerjaan (kalaw mereka menikah muda, keuangannya sudah ditanggung suami) Media massa (remaja modern kian permisif terhadap seks) Agama (menikah muda tidak ada pelarangan bahkan dianggap lebih baik daripada melakukan perzinaan)
Kelebihan pernikahan usia muda Terhindar dari perilaku seks bebas Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yg masih kecil Dampak yg terjadi karena pernikahan usia muda Kesehatan perempuan Kualitas anak (BBLR) Keharmonisan keluarga dan perceraian Upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia muda UU pernikahan Bimbingan kepada remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks Memberikan penyuluhan kepada orang tua dan masyarakat
b. Pernikahan Usia Tua Alasan : Adalah : pernikahan yg dilakukan seorang perempuan di atas usia 35 tahun. Alasan : Faktor keturunan, biasanya karena sebelumnya telah terjadi pada orang tua Pilih-pilih pasangan, karena perempuan tersebut mengharapkan seorang pasangan yg sempurna Prioritas terhadap karier Trauma karena masa lalu, karena putus cinta, takut, melihat pengalaman dari teman dekat Takut hamil, tidak ingin merasakan sakit pada saat persalinan
Susah mendapatkan keturunan Perdarahan yg banyak selepas bersalin Kelebihan Memiliki kematangan secara fisik, psikologis, sosial dan finansial sehingga harapan untuk membentuk keluarga sejahtera dan berkualitas lebih muda diwujudkan Kekurangan - Meningkatkan risiko komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan yg berhubungan dengan kelainan degeneratif ; hipertensi dan DM Susah mendapatkan keturunan Perdarahan yg banyak selepas bersalin Kelahiran sebelum masanya Lebih merasa muda lelah pada saat hamil