PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
Advertisements

KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA INDONESIA 2011 Jakarta, 10 Mei 2011.
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Pilar Komunitas Ekonomi ASEAN
ASEAN ECONOMIC COMMUNITY MASYARAKAT EKONOMI ASEAN TAHUN 2015
ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN PELAKSANAAN FTA-FTA
LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI STMIK DHARMA PUTRA KAMPUS II
LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
KEWIRAUSAHAAN DAN PERSPEKTIF PENGUSAHA USAHA KECIL
I. PERANAN MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL
Asean & Hubungan internasional masa & pasca perang dingin
KOPERASI DI ERA GLOBAL.
The International Organization for Trade
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
ASEAN FREE TRADE AREA Area Perdagangan Bebas ASEAN atau AFTA merupakan suatu kerja sama regional di Asia Tenggara untuk menghapuskan trade barriers antarnegara.
Integrasi Ekonomi.
& Globalisasi Pendidikan Pancasila.
ASEAN FREE TRADE AREA Area Perdagangan Bebas ASEAN atau AFTA merupakan suatu kerja sama regional di Asia Tenggara untuk menghapuskan trade barriers antarnegara.
Peran Dewan Komisaris Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean 2015
PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL
Seminar Nasional MEMASUKI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN MELALUI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER   H.M. Tauchid Noor Pascasarjana Universitas Kanjuruhan Malang.
International Bussiness
SEJARAH WORLD TRADE ORGANIZATION
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kerjasama Internasional
PENGANTAR KERJASAMA INTERNASIONAL
I. PERANAN MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN PANGAN.
KERJASAMA INTERNASIONAL
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL.
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC)
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
PERTEMUAN KE XII PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KERANGKA ACFTA (Asean China Free Trade Area )
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
Hubungan Internasional
Lingkungan geografis, demografi, ekonomi dan keuangan
Persekutuan Pabean dan Free Trade Area
Untuk mendapatkan skema tarif preferensial, Importir wajib melampirkan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Integrasi Ekonomi.
MEWUJUDKAN PRODUK OLAHAN PERIKANAN YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING
ANALISIS EKONOMI POLITIK TERHADAP MEA
Integrasi Ekonomi Regional
Regionalisasi Kawasan Dunia Berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Integrasi Ekonomi Regional
ACFTA Asean-China Free Trade Area
RE-POSITIONING INDONESIA IN AEC-2015
Oleh : Setiawan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya
Analisis Kebijakan Penggunaan Mata Uang Tunggal di ASEAN
ASEAN Economic Community dan prospeknya
KESIAPAN EKONOMI ISLAM MENGHADAP TRANS PASIFIC PARTNERSHIP (TPP)
LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
Ayo Kita Kenali ASEAN Titan sadewo. Apa ASEAN itu? ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia.
KEWIRAUSAHAAN DAN PERSPEKTIF PENGUSAHA USAHA KECIL
LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
International Bussiness Integrasi Ekonomi dan Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional KELOMPOK 9.
Globalisasi Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi
MANAJEMEN PEMASARAN GLOBAL
BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
ASEAN & HUBUNGAN INTERNASIONAL MASA & PASCA PERANG DINGIN.
Organisasi Ekonomi Global
Transcript presentasi:

PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno

ASEAN CHARTER Berlaku 15 Desember 2008 Dalam perspektif Hukum Perdagangan Internasional ASEAN Charter: Memperkuat landasan hukum dan kelembagaan dalam mengimplementasikan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA); dan Memperkuat pembentukan Komunitas ASEAN, khususnya Komunitas Ekonomi ASEAN.

ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) KTT ke-5 di Singapura 1992: Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation; Pencanangan AFTA pada 1 Januari 1993 dengan Common Effective Preferential Tariff (CEPT) sebagai mekanisme utama

Tujuan AFTA: Jadwal Pemberlakuan: Liberalisasi perdagangan barang, jasa dan investasi; Meningkatkan daya saing kawasan sebagai unit produksi tunggal; Penghapusan hambatan-hambatan tarif dan non-tarif untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, produktivitas dan daya saing. Jadwal Pemberlakuan: 2008 Dipercepat menjadi 2003 (Agenda of Greater Economic Integration, 1995) Dipercepat lagi menjadi 2002 (Statement of Bold Measures, KTT 6, Hanoi) bagi ASEAN 6 (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, the Philippines, Singapura dan Thailand).

Penurunan Hambatan Tarif: 99,8% produk dalam Inclusion List of ASEAN-6 tarifnya antara 0-5%; 65% di antaranya telah bertarif 0%; Tarif rata-rata ASEAN-6 turun menjadi 1,51% dari 12,76% (1993). 91% produk negara CLMV (Cambodia, Lao People’s Democratic Republic, Myanmar and Viet Nam) telah dimasukkan ke dalam Inclusion List. 77% di antaranya telah bertarif 0-5%

Penurunan Hambatan Non-Tarif: Proses verifikasi dan notifikasi-silang; Memperbaharui definisi operasional Hambatan Non-Tarif; Menyusun data-base tentang Hambatan Non- Tarif; Menghapuskan kebijakan-kebijakan non-tarif yang tidak perlu.

Pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN. ASEAN Vision 2020 (Kuala Lumpur, 1997) Mencita-citakan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju ke depan, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli. ASEAN Concord II (KTT 9, Bali, 2003) Menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada 2020.

Komunitas ASEAN 2015 (KTT 12, Cebu, 2007) Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015 Mempercepat Visi 2020 menjadi 2015 Tujuan: lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi konstelasi politik internasional, dan menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan baik internal maupun eksternal. Meningkatkan kekompkanan dan kohesivitas serta efektivitas kerjasama. 3 pilar: Komunitas Keamanan ASEAN; Komunitas Ekonomi ASEAN; Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 Ditandai dengan kebebasan arus barang, jasa, investasi, pekerja terampil dan arus modal yang lebih bebas. Menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang mempunyai daya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata dan terintegrasi dalam ekonomi global. Prospek: Memperluas skala ekonomi; Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi; Meningkatkan daya tarik investor dan wisatawan; Mengurangi biaya transaksi perdagangan; Memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis; Meningkatkan daya saing UKM; Meningkatkan akses pasar intra-ASEAN Meningkatkan transparansi; Mempercepat penyesuaian peraturan-peraturan dan standarisasi domestik

Tantangan: Meningkatkan pemahaman publik, khususnya kalangan bisnis; Meningkatkan daya saing melalui peningkatan efisiensi dalam segala aspek; Menciptakan good governance; Menentukan prioritas sektor-sektor yang akan diliberalisasi; Menyelaraskan posisi Indonesia dalam berbagai negosiasi baik bilateral, regional maupun multiateral; Meningkatkan kemampuan implementasi komitmen yang telah disepakati.

PROSPEK BAGI HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Rules-based economic integration; market economy; Adherence to multilateral trade rules and ASEAN’s rules-based regimes; Progress reduction towards elimination of all barriers to regional economic integration.

TANTANGAN BAGI HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ASEAN Charter: building bloc or stumbling bloc? WTO versus ASEAN Most Favoured Nation versus Preferential Treatment Regionalism versus Multilateralism. WTO Rules on RTAs: Article XXIV of GATT 1994 Enabling Clause