MODEL PENGELOLAAN PNPM MANDIRI PERDESAAN PASCA PROGRAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
PEDOMAN PENGELOLAAN DESENTRALISASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
KABUPATEN GRESIK TERHADAP REVOLVING LOAN FUND (RLF)
LKM CITRA ABADI DESA SIDOJANGKUNG KECAMATAN MENGANTI KABUPATEN GRESIK
Syarat Anggota Kelompok :
PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN
MENJAGA KEBERLANGSUNGAN PAUD DI MASYARAKAT Aam Kurnia, M.Pd
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
Kelancaran Operasional UPK AMAN DIPERCAYA BERMANFAAT.
Peluang BKM pasca UU Desa
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
Penguatan Peran Lembaga Penanggulangan Kemiskinan
“Bersama Membangun Kemandirian”
Tentang Keuangan Negara
PROBLEMATIKA PENATAAN SISTEM KELEMBAGAAN PNPM-MANDIRI PERDESAAN
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PNPM Mandiri Perkotaan DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
TATA CARA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
MAD SOSIALISASI PENGAKHIRAN PNPM-MPd TA. 2014
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
AUDIT KEUANGAN ATAS PROGRAM AKUNTABILITAS DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PENANGANAN KUMUH BERBASIS MASYARAKAT (PROGRAM KOTA TANPA KUMUH) Sosialisasi.
dan Peraturan Pelaksanaannya
BUMDESA sebagai KEKUATAN BARU EKONOMI DI DESA
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM)
PEDOMAN PENGELOLAAN DESENTRALISASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
Pertemuan 15 Keuangan Desa.
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
DANA AMANAH MASYARAKAT
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
MANAJEMEN KOPERASI SEKOLAH
Tentang Keuangan Negara
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Pemerintahan Desa harupermadi.lecture.ub.ac.id.
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
STANDAR PENGELOLA PKBM
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) PERDESAAN
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
DESA / KEL. TANGGUH BENCANA ( DESTANA )
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
1.UU Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa 2. PP No : 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UUNo: 6/ 2014 tentang Desa 3. PP No : 47/2015 tetang perubahan.
PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BUMDesa PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BUMDesa Oleh : NASKUN TATAWU TA Madya Kredit Mikro KPW 6 Prov. Sultra Oleh : NASKUN TATAWU.
Transcript presentasi:

MODEL PENGELOLAAN PNPM MANDIRI PERDESAAN PASCA PROGRAM Latar Belakang : Hasil Program : 1. SE Ditjen PMD Kemendagri No. 402/2128/PNPM-MP/11/2014. 3 Nopember 2014 2. Kegalauan para pengelola kegiatan PNPM 3. Penurunan kinerja 4. Masyarakat menginginkan keberlanjutan program 5. Sebagian masyarakat menganggap sebagai dana hibah sehingga jika program berhenti maka dana tidak perlu di kembalikan 1. Akumulasi dana besar 2. Penurunan angka kemiskinan 3. Pendapatan masyarakat meningkat 4. Mengurangi pengangguran

Prinsip-prinsip kegiatan PNPM: Bertumpu pada Pembangunan Manusia Otonomi Desentralisasi Berorientasi pada Masyarakat Miskin Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat Kesetaraan dan Keadilan Gender Demokratis Transparansi dan Akuntabel Prioritas Keberlanjutan

Di Kabupaten Banyumas terdapat 4 model pengelolaan PNPM Pasca Program Model A = model asli PTO A Model B BKAD PBH Model C = PL LKM Model D = UPK menjelma BKAD ? Aturan Pemerintah Belum Jelas

A

Model BKAD Berbadan Hukum MAD ANGGOTA TETAP REPRESENTATIF (9 Ds x 6 mandataris ) PENGURUS HARIAN BKAD KETUA SEKRETARIS BENDAHARA PEMBINA CAMAT BADAN PENGAWAS KETUA SEKRETARIS BENDAHARA ANGGOTA T.Pend KDB TPM & Tim Ad.Hoc lainnya UPK TIM VERIFIKASI PENGURUS HARIAN KOORD INTI-STAFF ADM PENGURUS HARIAN KET-SEKRET-BENDAHRA ANGGOTA TV KEGIATAN MIN BERJMLH 5 ORANG YG TERDIRI PEKERJA PROF (MEMILIKI KOMPETENSI TERTENTU & KHUSUS SPT BID. SIPIL, ARSITEK, INDUSTRI, EKO-PERBANKAN DLL) TIM DANSOS KD.PROGRAM 1 STAFF PROF KD.BERGULIR 1 MANAJER 1 KASIR 1 ADM/PEMBKAN 1 LAP.KEU& ANLIS

Model A : Pelaksanaan PNPM-MPd Pasca Program ( Sesuai PTO PNPM - MPd 2012 ); Model B : sama namun BKAD Berbadan hukum (PBH) SELAMA PROGRAM PASCA PROGRAM Kelembagaan : Unit Pengelola Kegiatan Fasilitator Kecamatan 3. Penanggungjawab Kegiatan (PJOK) 4. Badan Kerjasama Antar Desa Penasehat (Camat) Penanggungjawab Kegiatan (BKAD) 3. Pengelola Kegiatan (UPK) Kegiatan : Sarana Prasarana Lingkungan Hidup Pinjaman Bergulir Simpanan Kerja sama dengan pihak ketiga Bumades (unit-unit kegiatan ekonomi)

UNIT USAHA BERSAMA BUM DESA C BKD UTUSAN WAKIL DESA DEWAN PENGAWAS M.A.D PEMBINA PENGURUS HARIAN UNIT KERJA BERSAMA USAHA BERSAMA BUM DESA PT. LKM Ek. UPK Dana Bergulir PNPM - MP UNIT USAHA BERSAMA BUM DESA

TRANSFORMASI UPK DANA BERGULIR

SKEMA TRANSFORMASI UPK DANA BERGULIR

KERJASAMA USAHA BUM DESA ANTAR DESA TAHAP TRANSFORMASI BKAD UPK DANA BERGULIR PNPM - MP HIBAH UNIT USAHA BERSAMA LKM HIBAH KERJASAMA USAHA BUM DESA ANTAR DESA BUM DESA BUM DESA BUM DESA

Surat Dirjen PPMD No. 134/DPPMD/VII/2015 tentang Panduan pengakhiran PNPM MP. DELEGASI DESA M.A.D PERMAKADES DEWAN PENGAWAS BKAD UNIT USAHA BERSAMA UNIT DANA BERGULIR BKAD MENJADI EXECUTING AGENCY BERDASAR MANDAT MAD YANG DITUANGKAN DALAM PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA

PROSES PENGAKHIRAN PNPM UPK menyerahkan hasil kerja ke Pemerintah (Camat). Tugas sebagai pelaku program sudah selesai Camat menerima hasil kerja UPK setelah disepakati pada MAD Pengakhiran PNPM MP Camat menyerahkan dana kepada masyarakat untuk dikelola (diwakili Kades) Kepala Desa memberikan mandat kepada BKAD untuk mengelola dana sebagai salah satu mandat Kerjasama Antar Desa