TECHNICAL MEETING
DEBAT BAHASA INDONESIA SCIENCETION 2017
KETENTUAN PESERTA Peserta merupakan siswa/i SMA/MA atau sederajat se-Jabodetabek. Peserta masih berstatus sebagai siswa/i sekolah yang bersangkutan. Lomba ini menggunakan sistem ber-tim. Satu tim terdiri dari 3 orang peserta. Laki-laki maupun perempuan. Satu sekolah boleh mengirimkan lebih dari 1 tim. Peserta diwajibkan menjaga kebersihan di area sekolah SMAN 1 Bekasi. Peserta dilarang membuat keributan/ keonaran selama lomba berlangsung. Jika hal itu terjadi, maka tim yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi. Peserta diwajibkan mengirimkan minimal satu orang perwakilan saat Technical Meeting pada tanggal 11 Februari 2017. Peserta yang tidak mengirimkan perwakilannya akan dikenakan denda sebesar Rp.25.000,- Peserta yang tidak mengirimkan perwakilannya saat Technical Meeting dianggap menyetujui semua peraturan lomba. Peserta dilarang membawa makanan atau minuman dari luar area SMA Negeri 1 Bekasi.
SISTEM LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA KETENTUAN UMUM SISTEMATIKA LOMBA KETENTUAN PADA SAAT DEBAT PERSIAPAN UNTUK PARA PESERTA ATURAN TAMBAHAN PENJURIAN MOSI END
KETENTUAN UMUM Lomba Debat Bahasa Indonesia SCIENCETION adalah kompetisi debat yang diselenggarakan oleh Ekstrakulikuler GEOL( Gemar Olimpiade ) yang bekerja sama dengan KIR Smansasi (KISMA) di bawah naungan OSIS SMAN 1 Bekasi Sekbid IV. Peserta adalah tim terdiri dari 3 (tiga) orang siswa/i tingkat SMA/sederajat, yang telah mendaftarkan diri, serta dicatat sebagai peserta oleh Panitia. Mosi adalah topik yang telah diumumkan panitia yang akan diperdebatkan peserta dalam lomba. Tim Pro adalah tim yang setuju terhadap mosi debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk mendukung mosi tersebut. Tim Kontra adalah tim yang tidak setuju terhadap mosi debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk menentang mosi tersebut. Interupsi (Point of Interrup) adalah sanggahan atau pertanyaan yang diberikan tim lawan atas persetujuan oleh pembicara menurut ketentuan yang berlaku. Penyusunan argumen selanjutnya disebut Case Building adalah waktu yang diberikan pada peserta sebelum debat dimulai untuk mempersiapkan materi serta argumen yang akan diperdebatkan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia. KEMBALI
SISTEMATIKA LOMBA Lomba terdiri dari 5 (Lima) babak pertandingan, yaitu: BABAK PENYISIHAN I BABAK PENYISIHAN II BABAK SEMI FINAL BABAK PEREBUTAN JUARA 3 BABAK FINAL KEMBALI
KETENTUAN PADA SAAT DEBAT Pembicara akan maju menyampaikan pidato dengan urutan sebagai berikut : Pembicara pertama tim pro. Pembicara pertama tim kontra. Pembicara kedua tim pro. Pembicara kedua tim kontra. Pembicara ketiga tim pro. Pembicara ketiga tim kontra. Pembicara penyimpul tim kontra (dilarang dibawakan oleh pembicara ketiga). Pembicara penyimpul tim pro (dilarang dibawakan oleh pembicara ketiga). SELANJUTNYA
Waktu pidato konstruktif untuk setiap pembicara adalah 3 menit dengan Interupsi (PoI), dan untuk pembicara penyimpul selama 1 menit 30 detik. PoI diperbolehkan pada saat menit pertama hingga menit ketiga atau hingga pembicara selesai menyampaikan pidatonya. Timekeeper akan memberikan tanda waktu. Akan ada satu kali ketukan di menit pertama, untuk menandakan bahwa Interupsi sudah boleh diberlakukan. Kemudian, akan diberikan dua kali ketukan pada menit ke 2, dan kemudian tiga ketukan di menit ke 3 untuk memberi tanda bahwa waktu untuk menyampaikan pidato berakhir, apabila pembicara masih belum berhenti menyampaikan pidatonya, maka panitia akan memberikan ketukan terus menerus dan akan dikenakan pengurangan point. Pada pembicara pemyimpul berbicara, akan ada satu kali ketukan di menit pertama dan ketukan terus menerus saat waktu sudah menunjukkan 1 menit 30 detik, untuk memberi tanda bahwa waktu untuk pembicara penyimpul telah berakhir. Setiap tim dilarang untuk mengejek, mencela, atau memprovokasi tim lawan secara berlebihan, dan menyampaikan pidato dengan unsur SARA. SELANJUTNYA
Penentuan lawan ditentukan dengan sistem pengundian. Penentuan mosi yang akan dibahas, ditentukan dengan sistem pengundian. Penentuan tim pro dan kontra melalui sistem melempar koin. Perlombaan akan dibagi menjadi dua ruangan. 8 tim teratas berdasarkan perolehan point pada babak penyisihan pertama, berhak melaju ke babak penyisihan kedua. 4 tim teratas bedasarkan perolehan point pada babak penyisihan pertama berhak melaju ke babak semi final. Pemenang dari babak semi final akan bertanding di babak final, sementara 2 tim yang kalah di semi final akan memperebutkan juara 3 melalui sistem gugur. Tidak akan ada hasil seri untuk setiap pertandingan. KEMBALI
PERSIAPAN UNTUK PARA PESERTA Sebelum perdebatan dimulai, semua tim diberikan waktu 2 menit untuk mempersiapkan kasus mereka (case building) pada babak penyisihan hingga babak semi final. 10 menit pada saat babak perebutan juara 3 dan babak final.Selama waktu persiapan, tim DILARANG berinteraksi dengan supporter, coach, atau guru pendamping. Selama waktu persiapan, tim akan diberi kertas untuk menulis point-point dan hanya diperkenankan membawa buku catatan. Buku catatan akan diambil oleh pihak panitia saat pertandingan akan dimulai, dan akan dikembalikan ketika pertandingan selesai. Selama waktu persiapan DILARANG membawa koran, buku UUD, kamus, dll. Selama waktu persiapan, tim DILARANG menggunakan laptop, telepon, kamus elektronik, atau alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk berkomunikasi. Pelanggaran atas 5 hal diatas akan menyebabkan tim yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa minus 20 point. KEMBALI
ATURAN TAMBAHAN Diharapkan berada di ruangan 15 menit sebelum perlombaan. Dimohon bagi para peserta dan pendamping untuk turut menjaga kebersihan selama berada di lingkungan SMAN 1 Bekasi . Selama berada di ruang pertandingan debat, seluruh peserta maupun hadirin dimohon untuk menghormati jalannya perdebatan dengan cara : Menon-aktifkan atau meredam suara media elektronik yang dapat mengganggu jalannya pertandingan. Tidak berbicara, berdiskusi, atau pun melakukan segala bentuk aktivitas yang menimbulkan suara hingga dapat menganggu konsentrasi dewan juri yang sedang melakukan penilaian serta para peserta yang sedang menyampaikan argumen mereka. SELANJUTNYA
Tidak memberikan dukungan pada tim yang sedang bertanding dengan cara yang berlebihan atau pun mengejek tim yang sedang berbicara. Ekspresi yang paling wajar untuk menyampaikan dukungan adalah dengan memberikan tepuk tangan pada setiap peserta yang sudah selesai menyampaikan pidato konstruktif mereka. Tidak memberikan bantuan atau instruksi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan materi debat kepada tim yang sedang bertanding. Tidak keluar – masuk ruangan ketika ada peserta yang sedang berdiri di depan. Panitia memiliki hak untuk memberikan sanksi kepada orang yang melakukan pelanggaran atas 5 hal diatas, baik berupa teguran lisan atau pun mengeluarkan orang tersebut dari ruang debat. Seluruh peserta maupun penonton tidak diperkenankan untuk membawa makanan dalam bentuk apapun dan hanya diperbolehkan membawa minuman dalam botol plastik ke dalam ruangan debat. Protes oleh peserta yang berhubungan dengan masalah teknis seperti kelalaian moderator ketika memimpin perdebatan atau pun terdapat pelanggaran dalam aturan yang tidak disadari oleh panitia yang bertugas dapat disampaikan sebelum pertandingan berikutnya dimulai ketika peserta berada di ruangan. KEMBALI
PENJURIAN Dewan Juri terdiri dari 2 orang pada babak penyisihan dan babak perempat final. Dewan Juri terdiri dari 4 orang pada babak semifinal dan final. Semua perdebatan dalam lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh Dewan Juri. Putusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pada babak semi final, perebutan juara 3 dan final juri akan memberikan komentarnya. Penjurian akan dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu materi, sikap, dan metode. KEMBALI
MOSI Daftar mosi akan diberikan pada saat Technical Meeting. Mosi untuk babak penyisihan hingga babak final diambil dari daftar mosi. Mosi yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Mosi yang akan diberikan saat Technical Meeting berlaku pada babak penyisihan 1, babak penyisihan 2 dan babak semi final. Mosi pada saat babak perebutan juara 3 dan final menggunakan mosi impromptu. KEMBALI
DAFTAR MOSI Pemilihan kepala negara dan kepala daerah harus secara langsung oleh rakyat. Kepala pengadilan yang melakukan tindakan korupsi mempengarui kebijakan atau dakwaan terhadap tersangka pelaku kejahatan. Dukungan terhadap RUU pertembakauan. Pileg dan pilpres dilaksanakan serentak. Kebijakan pepres nomor 52 tahun 2014 hanya membuang uang negara. Maraknya e-ktp palsu disebabkan kurangnya persiapan pemerintah. Penggunaan media internet sebagai sumber utama bahan belajar bagi siswa. Kemajuan IPTEK menyebabkan penururnan minat baca buku siswa. Sentralisasi pendidikan pada kurikulum 2013 menyebabkan kreativitas guru menurun. Bahwa perwujudan UU sisdiknas pasal 5 ayat 1 tidak berlaku di daerah.
DAFTAR MOSI Penyempitan kuota SNMPTN sebagai solusi peningkatan mutu universitas. Perkembangan teknologi berdampak buruk terhadap kehidupan sosial remaja. Arus globalisasi membawa gelombang demokratisasi yang mengakibatkan disintegrasi bangsa. Transportasi online lebih menguntungkan daripada transportasi publik. Tindak kekerasan seksual pada anak menyebabkan tingginya tindak kriminalitas di masa mendatang. Pedagang kaki lima di pinggiran jalan harus digusur karena menyebabkan Indonesia seperti negara kumuh.. Penggunaan media sosial lebih menguntungkan daripada penggunaan media elektronik. Anak dibawah 17 tahun tidak boleh dipenjarakan. Pasar bebas ASEAN mematikan industri dalam negeri. Indonesia harus menggunakan alutsista buatan produk dalam negeri
TERIMA KASIH