Rencana Implementasi Pembentukan LPKP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Program Mahasiswa Wirausaha (PMW)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
Badan layanan umum daerah dana bergulir (BLUD – DB)
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PENGELOLAAN PELATIHAN TIDAK BERGELAR & MONITORING DAN EVALUASI
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
BAB IX DASAR-DASAR PEMBENTUKAN INKUBATOR BISNIS
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
BIDAN DELIMA.
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
KEBIJAKAN PELAKSANAAN
DANA AMANAH MASYARAKAT
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 DR Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
Badan layanan umum daerah dana bergulir (BLUD – DB)
PENDAMPINGAN KURIKULUM SMP
MODEL-MODEL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DAN UKM
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
S E L A M A T D A T A N G.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Timur Pemberdayaan Koperasi & UKM
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR MELALUI LPMUKP MELALUI KELOMPOK USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN (KUKP) Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

Rencana Implementasi Pembentukan LPKP ASISTEN DEPUTI KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN 2013 MUDA

1 LATAR BELAKANG

Perlunya LPKP WMP tidak tersentuh oleh berbagai lembaga keuangan yang ada saat ini (Bank & Non-Bank), karena seluruhnya mensyaratkan jaminan, minimal performance Usaha minimal 2 tahun berjalan), Model pembiayaan melalui hibah (block grant) tidak mendidik dan tidak selaras dengan prinsip pembinaan mental wirausaha, Belum ada lembaga yang menjalankan peran sebagai penyedia kredit sekaligus inkubator bisnis. Selain untuk mengatasi masalah permodalan, LPKP diharapkan pula dapat berfungsi untuk mensinergikan dan mengintegrasikan secara sistemik dan sistematik percepatan penumbuhan wirausaha muda melalui rantai nilai Diklat-Inkubbator Bisnis-Mentoring-Pengadaan Modal- dan Jejaring Kemitraan Bisnis Draft

Mengapa perlu LPKP? WMP Tidak Tersentuh Oleh Lembaga Pembiayaan ENTREPRENEURSHIP-POLICY WMP SME-POLICY Time Process Awareness Phase Nascent Phase Start-Up Phase Post-Start-Up Phase (Up to 42 Months) Maintenance/Expansion Sumber: Adaptasi dari Lunstrom & Stevenson , 2002

DASAR HUKUM PEMEBENTUKAN LPKP UU 40/2009 Psl 51 ayat (3) mengamanatkan bahwa : “Dalam hal akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda ...., Pemerintah membentuk lembaga permodalan kewirausahaan Pemuda” PP No. 41 Th. 2011 psl. 23 ayat (2) mengamanatkan: “Dalam hal akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda, Pemerintah membentuk lembaga permodalan kewirausahaan pemuda” PP No. 60 Tahun 2013 tentang Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda

LPKP KETERKAITAN PP 41/2011 DG PP 60/2013 Permodalan (PP 60 Th 2013) Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja LPKP PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PEMUDA WMP Akses Permodalan Pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, Promosi, Permodalan (PP 60 Th 2013) PEMERINTAH LEMBAGA PENDIDIKAN Pembinaan (PP 41 Th. 2011) LPKP Koordinasi DUNIA USAHA DAN INDUSTRI MASYARAKAT PUSAT KEWIRAUSAHAAN PEMUDA

2 MATERI PP 60/2013

PENGERTIAN & FUNGSI PENGERTIAN LPKP adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda guna memperoleh akses permodalan (PP 60/2013 pasal 1 butir 4) FUNGSI LPKP berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi wira Usaha Muda Pemula untuk mulai menjalankan usahanya (PP 60/2013 pasal 3) Draft

TUGAS LPKP*) 5 6 1 4 3 2 TUGAS LPKP 7 8 9 Draft mengusulkan WMP untuk mendapatkan permodalan dari lembaga permodalan Melaksanakan monitoring dan evaluasi WMP menyiapkan panduan bimbingan teknis di bidang manajemen keuangan 5 6 1 4 3 2 TUGAS LPKP Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan bantuan permodalan Melakukan pendataan sumber dana permodalan 7 8 Melakukan kerja sama dan kemitraan dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga permodalan usaha, dan inkubator bisnis; Menyusun rencana dan program kegiatan; 9 memfasilitasi penyaluran permodalan bagi Wirausaha Muda Pemula melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha Wirausaha Muda Pemula; Draft *) PP 60/2013 pasal 4

Susunan Organisasi Pembina : Presiden RI Ketua : Wapres Sekretaris : Menpora Anggota : 16 Menteri Unit Kerja Eselon I yang membidangi urusan Kewirausahaan Pemuda di Kemenpora Unsur Pemerintahan dan Profesional PENGARAH PELAKSANA KELOMPOK KERJA SEKRETARIAT (Asdewp Kewirausahaan)

16 Menteri Anggota Pengarah Keuangan; Dalam Negeri; Pendidikan dan Kebudayaan; Perdagangan; Perindustrian; Kehutanan; Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Pertanian; Kelautan dan Perikanan; Agama; Sosial; Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Usaha Milik Negara; Koperasi dan UKM; Pembangunan Daerah Tertinggal; Riset dan Teknologi.

LPKP PROVINSI & KABUPATEN/KOTA Dibentuk oleh Gubernur Personalia terdiri dari unsur SKPD terkait Susunan Organisasi, Personalias dan mekanisme kerja ditetapkan oleh Gubernur LPKP KABUPATEN/KOTA Dibentuk oleh Bupati/Walikota Susunan Organisasi, Personalias dan mekanisme kerja ditetapkan oleh Bupati/Walikota

KOORDINASI LPKP DAN LPKP PROPINSI DAN KABUPATEN/KOTA BERKORDINASI DENGAN PELAKSANA LPKP MENGENAI FUNGSI DAN TUGAS GUBERNUR SKPD FUNGSI DAN TUGAS BUPATI/WALI FUNGSI DAN TUGAS

3 RENCANA TINDAK LANJUT PP 60/2013

Amanat PP 60/2013 yang perlu segera ditindaklanjuti Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Fungsi dan Tugas Pelaksana LPKP (Pasal 9 ayat 2); Ketetapan (Keputusan) Ketua Pelaksana LPKP tentang Fungsi dan Tugas Kelompok Kerja (Pasal 10 ayat 5); Peraturan Ketua Pelaksana LPKP tentang Mekanisme Penilaian Persyaratan Permohonan Bantuan Permodalan Wirausaha Muda Pemula (Pasal 12 ayat 3); Rapat Pengarah Tahun 2014 untuk menetapkan Pedoman Pelaksanaan Tugas Pelaksana (Pasal 18); Rapat Pelaksana (2 kali di tahun 2014) untuk menyiapkan bahan rapat pengarah dan koordinasi dengan daerah dan stakeholders (Pasal 19); Monitoring dan Evaluasi terhadap WMP Penerima Bantuan tahun 2014 (Pasal 20); Pedoman Pembentukan LPKP Provinsi dan LPKP Kabupaten/Kota (sudah dibuat th 2013);

Materi Teknis Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Fungsi dan Tugas Pelaksana LPKP 4

STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANA LPKP KETUA PELAKSANA (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda) SEKRETARIAT (Asdep Kewirausahaan Pemuda) POKJA Bidang Pengembangan Kemitraan Bidang Verifikasi dan Penyaluran Permodalan Bidang Penguatan Kelembagaan dan MONEV Draft

Ketua Pelaksana FUNGSI TUGAS Pemimpin dalam mengelola LPKP Menetapkan kebijakan strategis dan operasional LPKP Menetapkan Standard Operational Procedure (SOP), dan Standard Operational Management (SOM), Menetapkan Fungsi dan Tugas Kelompok Kerja, Menetapkan kriteria penilaian WMP, Membentuk Kelompok Kerja

Sekretariat Pelaksana FUNGSI Pendukung operasional LPKP TUGAS Memberikan dukungan teknis dan administrasi operasional LPKP Merencanakan kegiatan dan anggaran operasional LPKP Melaksanakan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan operasional LPKP Mengembangkan teknologi informasi komunikasi (Data base: pengusaha lokal, inkubator, lembaga sumber dana, lembaga permodalan) Mengkoordinasikan pelaksanaan rapat-rapat pengarah dan pelaksana

Materi Teknis Ketetapan (Keputusan) Ketua Pelaksana LPKP tentang Fungsi dan Tugas Kelompok Kerja 5

PENTINGNYA POKJA Dengan membentuk Kelompok Kerja ( POKJA ), maka diharapkan akan semakin mudah untuk mencapai kepentingan dan tujuan LPKP. Kelompok Kerja membantu Pelaksana LPKP dalam pelaksanaan tugas teknis substantif Untuk mencapai tujuan tersebut maka para anggota POKJA diminta melakukan tugas-tugas sesuai dengan masing-masing bidang POKJA Anggota POKJA terdiri dari unsur Pemerintahan dan Professional

KRITERIA ANGGOTA DARI UNSUR PROFESIONAL Peduli dan Berdedikasi terhadap pengembangan Kewirausahaan Bertanggung jawab,dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak Tenaga profesional yang non partisan Berpengalaman di sektor perbankan Memiliki kompetensi atau keahlian di bidang manajemen keuangan Memiliki kompetensi atau keahlian di bidang Dunia Usaha Memiliki kompetensi atau keahlian di bidang Lembaga Permodalan

TIGA BIDANG POKJA POKJA BIDANG PENGEMBANGAN KEMITRAAN POKJA BIDANG VERIFIKASI DAN PENYALURAN PERMODALAN POKJA PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN MONEV

FUNGSI DAN TUGAS POKJA I Sebagai koordinator dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga-lembaga yang menjadi mitra LPKP TUGAS Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga-lembaga K/L yang memiliki program/kegiatan kewirausahaan Menjalin kemitraan dengan BUMN dan Swasta untuk pengelolaan dana PKBL dan CSR, Menjalin kemitraan dengan lembaga sumber dana lainnya yang sesuai dengan peraturan perundangan

FUNGSI DAN TUGAS POKJA II Sebagai fasilitator penyaluran dana kepada WMP TUGAS Menyeleksi Wirausaha Muda Pemula calon penerima permodalan Memfasilitasi penyaluran permodalan bagi Wirausaha Muda Pemula Memonitor dan mengevaluasi penggunaan modal oleh Wirausaha Muda Pemula

FUNGSI DAN TUGAS POKJA III Meningkatkan kualitas kelembagaan lembaga permodalan, sentra kewirausahaan pemuda, dan inkubator bisnis Meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha WMP TUGAS Melaksanakan pelatihan, pembimbingan, dan pendampingan kepada lembaga permodalan, sentra kewirausahaan pemuda, dan inkubator bisnis Melaksanakan pelatihan, pembimbingan, dan pendampingan kepada WMP

Materi Teknis Peraturan Ketua Pelaksana LPKP tentang Mekanisme Penilaian Persyaratan Permohonan Bantuan Permodalan Wirausaha Muda Pemula 6

MEKANISME FASILITASI PERMODALAN DANA BERGULIR PENJAMINAN/SUBSIDI BUNGA MODAL VENTURA PERMODALAN LAINNYA WMP Bank/BPR Koperasi/KSP PNM/LKM Lembaga Laiinnya LPKP LEMBAGA PERMODALAN PROPOSAL POKJA LAYAK? APBN/APBD (Grant) BUMN/ Swasta (PKBL/CSR) REKOMENDASI LAINNYA (Program)

PENINJAUAN LOKASI USAHA ALUR PENYELEKSIAN PROPOSAL WMP SUDAH MEMPUNYAI USAHA WMP PROPOSAL USAHA WMP SEKRETARIAT MEMERIKSA KELENGKAPAN DATA DAN DOKUMEN POKJA VERIFIKASI DAN PENYALURAN PROPOSAL LAYAK PROPOSAL TIDAK LAYAK PROPOSAL DISETUJUI PENINJAUAN LOKASI USAHA DANA BANTUAN LEMBAGA PERMODALAN

PERSYARATAN WMP BELUM MEMPUNYAI USAHA Mempunyai Proposal Yg Prospek Referensi dari Kelurahan Referensi dari Penguasaha Lokal

POKJA VERIFIKASI DAN PENYALURAN ALUR PENYELEKSIAN PROPOSAL WMP BELUM MEMPUNYAI USAHA WMP PROPOSAL USAHA WMP SEKRETARIAT MEMERIKSA KELENGKAPAN DATA DAN DOKUMEN POKJA VERIFIKASI DAN PENYALURAN PROPOSAL LAYAK PROPOSAL TIDAK LAYAK PROPOSAL DISETUJUI PRESENTASI DANA BANTUAN LEMBAGA PERMODALAN

PROPOSAL KONSEP PENILIAN Penilian Proposal WMP melibatkan penilian kuantitatif dan penilian kualitatif yang dilakukan oleh Tim seleksi dan PenilaiLPKP Hasil Penilian berupa skor atas variabel-variabel penilian Variabel-variabel tersebut meliputi: Tujuan Bisnis Deskripsi Produk Aspek Pemasaran Aspek Produksi Aspek Keuangan Aspek SDM Aspek Resiko Bisnis

PROPOSAL....... VARIABEL DAN BOBOT PENILIAN WMP VARIABEL DAN BOBOT PENILIAN WMP YANG BELUM MEMPUNYAI USAHA Tujuan Bisnis : 5 % Deskripsi Produk : 5 % Aspek Pemasaran : 25 % Aspek Produksi : 10 % Aspek Keuangan : 15 % Aspek SDM : 10 % Aspek Resiko Bisnis : 15 % Aspek Lingkungan dan Sosial : 5 % Presentasi : 10 % Total 100 %

PROPOSAL....... TAHAPAN PENILIAN Proses Penilian Proposal WMP akan dilakukan dalam 2 Tahap Tahap Seleksi Tahap Presentasi TAHAP SELEKSI AWAL Pada tahap ini akan dilakukan berupa penilian Proposal yang masuk, Penilian dilakukan berdasarkan kreteria dan pembobotan yg telah ditetapkan Dari seluruh Proposal yang masuk, Tim Seleksi LPKP akan memilih WMP yang akan di undang untuk melakukan presentasi di hadapan Peniliai

PROPOSAL....... TAHAP PRESENTASI WMP yang lolos Tahap Seleksi Awal di minta mempresentasikan proposal bisnis kewirausahaan di hadapan Tim penilia Komponen yang dinilai Kualitas presentasi Wirausaha Kualitas wawasan Kewirausahaan Kualitas Mental Kesiapan Menjalankan Usaha

Terimakasih