PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
Pengadaan Barang dan Jasa
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA (PERMEN PU NO 14/PRT/M/2013)
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
DOKUMEN PENGADAAN JASA KONSULTASI
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
KPU DKI JAKARTA PARTISIPASI LEMBAGA SURVEI/ PENGHITUNGAN CEPAT DALAM PILKADA DKI JAKARTA
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN BARANG, PEKERJAAN KONSTRUKSI,
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
INSTITUT AKUNTAN PUBLIK INDONESIA
PELAPORAN DANA KAMPANYE
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI AKUNTAN PUBLIK
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
TATA CARA EVALUASI PENAWARAN
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
E-TENDERING CEPAT.
Dr. FERRY KURNIA RIZKIYANSYAH, S.IP., M.Si
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA JALUR UNIT KERJA DI LINGKUNGAN ITB
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Manajemen kontruksi.
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR, BUPATI & WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DANA KAMPANYE
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Transcript presentasi:

PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KERJA PELAYANANA ADMINISTRASI PEMILU DAN PILKADA BY : HESTY RAHAYU

DASAR HUKUM Pasal 75 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 PKPU No. 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Surat Keputusan KPU 2015 tentang Pedoman Audit Dana Kampanye menjadi acuan dalam pelaksanaan audit dana kampanye termasuk di dalamnya terdapat prosedur-prosedur yang disarankan dalam pelaksanaan audit dana kampanye.

COMPLIANCE AUDIT ATAS LAPORAN DANA KAMPANYE Memberikan opini terhadap kepatuhan pelaporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Dana Kampanye

PENGERTIAN : KAP Adalah : Badan Usaha yang didirikan berdasar ketentuan peraturan perundang undangan yang mendapat izin usaha tentang akuntan publik AP Adalah : Seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang – undang tentang AP

FUNGSI AKUNTAN PUBLIK : - Meningkatkan kwalitas informasi keuangan bagi para pengambil keputusan - Pelindung kepentingan publik - Mitra kerja BPK

ALUR PENGADAAN JASA KAP PPK PENYUSUNAN KAK PENYUSUNAN HPS Seleksi sederhana Pokja ULP SPPBJ & Kontrak HPS >50 sd 200 jt ( PPK ) Pengadaan Langsung Pejabat Pengad HPS < 50 jt

Jenis Pengadaan  Pemaketan pekerjaan jasa KAP berdasarkan jumlah Pasangan Calon  Pengadaan Kantor Akuntan Publik termasuk ke dalam kategori belanja jasa konsultan.

Pengadaan Langsung Dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan; metode prakualifikasi; penawaran menggunakan metode satu sampul; sistem evaluasi biaya terendah yang memiliki nilai teknis di atas ambang batas nilai teknis,dengan unsur yang dinilai: pengalaman perusahaan (bobot 10-20%), pendekatan dan metodologi (20-40%), kualifikasi tenaga ahli (50-70%). Seleksi Sederhana dilaksanakan oleh Pokja ULP; e-tendering (LPSE) dapat menggunakan metode pascakualifikasi,; penawaran menggunakan metode satu sampul; sistem evaluasi biaya terendah yang memiliki nilai teknis di atas ambang batas nilai teknis, dengan unsur yang dinilai: pengalaman perusahaan (bobot 10-20%), pendekatan dan metodologi (20-40%), kualifikasi tenaga ahli (50-70%)

PENYUSUNAN TAHAPAN DAN JADWAL PENGAD JASA KAP ( Pengadaan Langsung ) a) survei pasar; b) pembandingan; c) mengundang calon penyedia; d) penawaran; e) pembukaan penawaran dan melakukan evaluasi; f) klarifikasi dan negosiasi; g) membuat berita acara hasil pengadaan; h) penunjukan penyedia jasa konsultansi (SPPBJ paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyampaian hasil Berita Acara Hasil Seleksi); i) penandatanganan kontrak (paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah penerbitan SPPBJ)

PENYUSUNAN TAHAPAN DAN JADWAL PENGAD JASA KAP ( Seleksi Sederhana ) a) pengumuman (4 hari); b) pendaftaran dan pengambilan dokumen pemilihan (sejak tanggal pengumuman s.d 1 hari sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran); c) pemberian penjelasan (3 hari sejak tanggal pengumuman; d) pemasukan dokumen penawaran (1 hari setelah pemberian penjelasan s.d 2 hari setelah ditandatanganinya BA Pemberian Penjelasan; e) pembukaan dokumen penawaran serta koreksi aritmatik; f) evaluasi penawaran; g) penetapan pemenang; h) pemberitahuan dan pengumuman pemenang; i) sanggahan (selama 3 hari setelah pengumuman); j) undangan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya; k) pembuatan berita acara hasil seleksi; l) penunjukan penyedia jasa konsultansi (SPPBJ paling lambat 2 hari setelah penyampaian hasil Berita Acara Hasil Seleksi); m) penandatanganan kontrak (paling lambat 14 hari setelah penerbitan SPPBJ)

KEWAJIBAN KAP 1) melengkapi Auditor yang akan melakukan audit dengan surat penugasan dari KAP; 2) menyelesaikan dan menyampaikan hasil audit paling lambat 15 hari sejak diterimanya LPPDK Paslon; 3) hasil audit Dana Kampanye memuat hasil audit kepatuhan sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU tentang Pedoman Audit Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan; 4) memedomani pelaksanaan audit dana kampanye sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU tentang Pedoman Audit Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan; 5) menyampaikan kertas kerja audit

LARANGAN &SANKSI Auditor dilarang membantu memperbaiki kondisi laporan keuangan Dana Kampanye yang diaudit. 2. KAP yang ditunjuk dilarang melibatkan pihak-pihak tertentu 3. Apabila KAP yang melaksanakan audit diketahui tidak memberikan informasi yang benar mengenai persyaratan tentang afiliasi dengan Pasangan Calon atau Partai Politik dan bukan merupakan anggota dari Partai Politik, KAP yang bersangkutan dibatalkan pekerjaannya dengan terlebih dahulu dilakukan klarifikasi; 4. KAP yang dibatalkan pekerjaannya sebagaimana dimaksud pada angka 3, tidak berhak mendapatkan pembayaran jasa