PERSYARATAN USULAN KARPEG FOTO COPY SK 80% ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY SK 100 % ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY NIP KONVERSI ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD Foto Copy SPMT ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD PAS FOTO HITAM PUTIH 2x3 (2 lembar) 1
PERSYARATAN USULAN KARTU ISTRI & KARTU SUAMI LAPORAN PERKAWINAN PERTAMA FOTO COPY SK 80% ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY SK 100% ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY AKTA NIKAH (RANGKAP1) DILEGALISIR DICAPIL FOTO COPY NIP KONVERSI ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD PAS FOTO HITAM PUTIH SUAMI / ISTRI 2x3 ( 2 LEMBAR ) FOTO COPY KARTU KELUARGA ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR DI CAPIL 2
PERSYARATAN USULAN TASPEN FOTO COPY SK 80% ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY SPMT ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR BKD FOTO COPY DAFTAR GAJI TERBARU ( RANGKAP 1 ) DILEGALISIR unit kerja masing-masing FOTO COPY KTP YANG MASIH BERLAKU (RANGKAP1) DILEGALISIR DICAPIL FOTO COPY KARTU KELUARGA (KK) BAGI PNS YANG SUDAH BERKELUARGA (RANGKAP1) DILEGALISIR DICAPIL 3
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT REGULER FC SAH SK 80% FC SAH SK 100% FC SAH SK PANGKAT AKHIR PENILAIAN PRESTASI KERJA 2 TAHUN TERAKHIR (Sasaran kerja pegawai, Penilaian capaian sasaran kerja, Penilaian perilaku kerja) FC SAH IJASAH TERAKHIR DAN TRANSKIP NILAI OLEH PEJABAT YANG BERWEWENANG ( bagi PNS yang naik pangkat pertama kali) FC SAH SERTIFIKAT UJIAN DINAS (bagi PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan ruang) FC SAH KARTU PEGAWAI FC SAH KONFERSI NIP BARU FC SPMT ( bagi PNS yang naik pangkat pertama ) FC SAH SK JABATAN ATASAN LANGSUNG DAN SK PANGKAT TERAKHIR ATASAN LANGSUNG FC SAH SK MUTASI (bagi PNS yang mengalami mutasi antar unit kerja, antar wilayah kerja) ASLI PENGANTAR DARI PIMPINAN UNIT KERJA Catatan: berkas dikumpul dalam rangkap 2 dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 4
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT FUNGSIONAL TERTENTU FC SAH SK 80% FC SAH SK 100% FC SAH SK PANGKAT AKHIR PAK asli PRESTASI KERJA TAHUN 2 TAHUN TERAKHIR (Sasaran kerja pegawai, Penilaian capaian sasaran kerja, Penilaian perilaku kerja) FC SK Pengangkatan dalam jabatan ( apabila pertama kali menduduki jabatan fungsional teetentu) Foto copy sah SK KenaikanJabatan (apabila berdasarkan PAK mengakibatkan KenaikanJabatan) FC SAH Ijasah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang FC SAH SK Sertifikat Pelatihan Jabatan Fungsional FC sah SK Tim Penilai PAK dan Sertifikat Tim Penilai PAK Bagi pejabat fungsional yang selesai mengalami tugas belajar dan telah diangkat kembali dalam jabatan fungsional makalampirkan pula : SK pembebasan sementara dari jabatan fungsional, FC Sah SK Tubel, FC Sah Keputusan Pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional, FC sah Ijasah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 5
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT FUNGSIONAL TERTENTU FC SAH SK MUTASI (bagi PNS yang mengalami mutasi antar unit kerja, antar wilayah kerja) FC SAH KARTU PEGAWAI FC SAH KONFERSI NIP BARU FC SAH SK JABATAN ATASAN LANGSUNG DAN SK PANGKAT TERAKHIR ATASAN LANGSUNG ASLI PENGANTAR DARI PIMPINAN UNIT KERJA catatan : Bagi pemangku jabatan fungsional tertentu apabila dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak menduduki pangkat terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan J abatan/ pangkat setingkat lebih tinggi yang dibebaskan semantara dari jabatannya. Maka wajib melampirkan SK pembebasan sementara. Bagi PNS yang mengalami perubahan Dari jabatan terampil keahli harus melampirkan Sertifikat Diklat Penjenjang. berkas dikumpul dalam rangkap 2 dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 6
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT STRUKTURAL FC SAH SK 80% (SK CPNS) FC SAH SK 100% (SK PNS) FC SAH SK PANGKAT AKHIR FC Sah SK Pengangkatan dalam jabatan Struktural, Surat pernyataan pelantikan, dan SPMT yang baru FC Sah SK Pengangkatan dalam jabatan Struktural, Surat pernyataan pelantikan, dan SPMT yang lama FC SAH pembebasan sementara dari jabatan fungsional apabila PNSD yang bersangkutan sebelum diangkat dalam jabatan Struktural menduduki jabatan fungsional tertentu PENILAIAN PRESTASI KERJA TAHUN 2 TAHUN TERAKHIR (Sasaran kerja pegawai, Penilaian capaian sasaran kerja, Penilaian perilaku kerja) FC SAH Ijasah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang 7
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT STRUKTURAL Apabila pejabat struKtural memperoleh ijasah yang lebih tinggi maka lampirkan pula SK ijin belajar/ tugas belajar FC Sah Sertifikat ujian dinas atau sertifikat DIKLAT PIM (bagi PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan ruang) FC SAH SK JABATAN ATASAN LANGSUNG DAN SK PANGKAT TERAKHIR ATASAN LANGSUNG FC SAH KARTU PEGAWAI FC SAH KONFERSI NIP BARU FC SAH SK MUTASI (bagi PNS yang mengalami mutasi antar wilayah kerja) ASLI PENGANTAR DARI PIMPINAN UNIT KERJA Catatan: - berkas dikumpul dalam rangkap 2 dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 8
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJASAH FC SAH SK 80% (SK CPNS) FC SAH SK 100% (SK PNS) FC SAH SK PANGKAT AKHIR PENILAIAN PRESTASI KERJA 2 TAHUN TERAKHIR (Sasaran kerja pegawai, Penilaian capaian sasaran kerja, Penilaian perilaku kerja) FC SAH Ijasah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang FC Sah Surat Keputusan Ijin Belajar/tugas belajar FC SAH Surat Tanda Lulus ujian penyesuaian ijasah (dikecualikan bagi yang tugas belajar) UraianTugas Sesuai Ijasah (ASLI) yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja (serendah- rendahnya oleh pejabat Ess. 2) FC SAH SK JABATAN ATASAN LANGSUNG DAN SK PANGKAT TERAKHIR ATASAN LANGSUNG FC SAH KARTU PEGAWAI FC SPMT ( bagi yang naik pangkat pertama kali) FC SAH KONFERSI NIP BARU FC SAH SK MUTASI (bagi PNS yang mengalami mutasi antar unit kerja, antar wilayah kerja) ASLI PENGANTAR DARI PIMPINAN UNIT KERJA Catatan: - berkas dikumpul dalam rangkap 2 dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 9
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT STRUKTURAL GOLONGAN IV FC SAH SK PANGKAT TERAKHIR FC SAH SK MUTASI (bagi PNS yang mengalami mutasi antarwilayah kerja) FC Sah SK Pengangkatan dalam jabatan Struktural, Surat pernyataan pelantikan, dan SPMT yang baru FC Sah SK Pengangkatan dalam jabatanStruktural, Surat pernyataan pelantikan, dan SPMT yang lama FC SAH pembebasan sementara dari jabatan fungsional apabila PNSD yang bersangkutan sebelum diangkat dalam jabatan Struktural menduduki jabatan fungsional tertentu FC SAH Ijasah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang Apabila pejabat structural memperoleh ijasah yang lebihtinggi maka lampirkan pula SK ijin belajar/ tugas belajar FC Sah Sertifikat ujian dinas atau sertifikat DIKLAT PIM (bagi PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan ruang) PENILAIAN PRESTASI KERJA TAHUN 2 TAHUN TERAKHIR FC SAH SK JABATAN ATASAN LANGSUNG DAN SK PANGKAT TERAKHIR ATASAN LANGSUNG FC SAH KARTU PEGAWAI FC SAH KONFERSI NIP BARU FC SAH SK 80% (SK CPNS) FC SAH SK 100% (SK PNS) DAFTAR RIWAYAT HIDUP Catatan: Khusus kelongan IV/ a ke atas berkas dikumpul dalam rangkap 4 dan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. 10