LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
TUGAS psikologi perusahan
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Pembelajaran Prosedur Kesehatan,Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3LH)
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
Penyelia Sebagai Manajer
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
STANDAR KOMPETENSI MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Soal Manajemen.
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Keselamatan dan kesehatan kerja
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
LESTARI PUTRI UTAMI TRIA HARYUNI DAMMAR ANDI SIMPUR SIANG
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
MAPEL : EKONOMI KELAS/SEMESTER : X/1 MATERI : MANAJEMEN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Menurut International Labour Organization (ILO) ada beberapa langkah untuk menanggulangi kecelakaan kerja : Standarisasi Inspeksi Riset teknis Riset medis.
Materi 8 PERENCANAAN STRATEGI.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
DRA. H. FATMAWATY HARAHAP, MAP
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
CARA CARA PENCEGAHAN DALAM BUDAYA K3 M. FIRMAN.M, SE, MM
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengantar Manajemen Pertemuan 1.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
MATERI TRAINING Era revolusi industri (abad 18) Era revolusi industri (abad 18) – Perubahan sistem kerja : – Penggunaan tenaga mesin – Pengenalan metode.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Disusun oleh: Marta Shaiful Islam UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Pengantar Manajemen Pelayanan RS Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH 1.
Transcript presentasi:

LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA YENY RAHMAWATI PRASTYO UTOMO MARTA AYU RISSA MERICHA DONY EKO

LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA Dalam dunia persaingan terbuka pada era globalisasi ini , perusahaan menerapkan standar acuan terhadap berbagai hal terhadap industri seperti kualitas, manajemen kualitas, manajemen lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Apabila saat ini industri pengekspor telah dituntut untuk menerapkan Manajemen Kualitas (ISO-9000, QS-9000) serta Manajemen Lingkungan (ISO-14000) maka bukan tidak mungkin tuntutan terhadap penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja juga menjadi tuntutan pasar internasional. Untuk menjawab tantangan tersebut Perusahaan menerapkan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja berdasarkan pada peraturan dari pemerintah yang diwakili oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah menetapkan sebuah peraturan perundangan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996.

1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja Alasan harus menerapkan SMK 3 yaitu karena SMK3 bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi industri kita antara lain : a. Manfaat Langsung 1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja 2. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja 3. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif Karena tenaga 4. kerja merasa aman dalam bekerja

b. Manfaat Tidak Langsung : 1. Meningkatkan image market terhadap perusahaan 2. Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. 3. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.

Dengan banyaknya keuntungan dalam penerapan SMK3 serta standarisasi SMK3 di Indonesia yang cukup representatif, inilah saatnya bagi Industri Indonesia untuk melaksanakan SMK3 sesuai PER.05/MEN/1996 baik industri skala kecil, menengah, hingga besar. Sehingga bersama-sama menjadi industri yang kompetitif, aman, dan efisien dalam menghadapi pasar terbuka.

KESELAMATAN KERJA Pengertian : Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan  Sasaran Keselamatan Kerja : Tempat kerja, adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya

Tujuan Keselamatan Kerja : Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja Sumber produksi di pelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

TEORI KECELAKAAN  Teori H.W. Heinrich, urutan terjadinya suatu kecelakaan Lingkungan Sosial / Social Environment Kesalahan Manusia Perbuatan membahayakan & bahaya yang ditimbulkan secara mekanis atau phisik K e c e l a k a a n C e d e r a

Teori Frank E Bird Yr, Urutan terjadinya suatu kecelakaan : Kurang kontrol dari manajemen Penyebab Dasar atau sumber Penyebab langsung atau gejala Insiden atau kontak Kerugian terhadap manusia dan benda

PENCEGAHAN KECELAKAAN 1. Peraturan perundang-Undangan 2. Standarisasi 3. Pengawasan 4. Penelitian Teknis 5. Penelitian Medis 6. Penelitian Psikologis 7. Penelitian secara statistik 8. Pendidikan dan latihan 9. Asuransi 10. Organisasi K.3

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemudian, oleh perusahaan melakukan beberapa tindakan untuk mencegah kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerjanya khususnya di bagian laboratorium yaitu dengan menerapkan Sistem Manajemen Kebijakan dan Keselamatan Kerja yang dimulai dari beberapa tahapan yaitu : Planning (perencanaan), Organizing (organisasi), Actuating (pelaksanaan), Controlling (pengawasan).

1. Planning (Perencanaan) Berfungsi untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan khususnya keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium.

2. Organizing (Organisasi) Berfungsi untuk : a) Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja b) Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksanaan keamanan kerja c) Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja d) Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin e) Mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu

3. Actuating (Pelaksanaan) Berfungsi untuk mendorong semangat kerja pekerja, mengerahkan aktivitas pekerja, mengkoordinasikan berbagai aktivitas pekerja menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas pekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

4. Controlling (Pengawasan) Berfungsi untuk mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki.