SISTEM PEMBAYARAN PUSAT RISET DAN EDUKASI BANK SENTRAL 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengelolaan Uang Tunai
Advertisements

Jasa-jasa perbankan.
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
INKASO (COLLECTION) DAN KLIRING (CLEARANCE)
PENGERTIAN UANG Setiap benda yang mudah dibawa, mudah dibagi, tahan lama, dan stabil serta berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan kekayaan, dan satuan.
Pengantar Sistem Pembayaran & Instrumen Pembayaran
Pertemuan 7 Team Teaching
Kartu Plastik.
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Kartu Plastik (Credit Card)
13. Kartu Plastik Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
SISTIM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (Penyelenggara Bank Indonesia)
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
Pertemuan 11 MK : e-commerce
Kartu Plastik (Credit Card)
Pelayanan Elektronik On Kine Banking Semakin berkembangnya transaksi perdagangan / perekonomian serta semakin berkembangnya pasar uang baik domestik mapun.
Jenis dan Konsep Pembayaran E-Business
Sumber-sumber Dana Bank
E-BANKING.
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
INKASO.
LEMBAGA PENUNJANG PERBANKAN
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
3. Sumber-Sumber Dana Bank
MATA KULIAH KEBANGSENTRALAN : SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA
Bahan Pengajaran Sistem Pembayaran Indonesia
Sahabat Keluarga Indonesia
PENGERTIAN UANG Setiap benda yang mudah dibawa, mudah dibagi, tahan lama, dan stabil serta berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan kekayaan, dan satuan.
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber-sumber Dana Bank
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
Data Perkembangan Transaksi Sistem Pembayaran
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Manajemen Jasa Perbankan
Pertemuan 23 SCRIPLESS, REMOTE dan ON-LINE TRADING
Sistem Pembayaran e-Commerce
SISTEM PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN
KLIRING Devi Indriani.
UANG DAN SISTEM PEMBAYARAN
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Sumber-sumber Dana Bank
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
BAB 7 KLIRING.
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
Materi ulangan harian Menjelaskan pengertian bank, fungsi bank, jenis bank dan produk bank Menjelaskan pengertian LKBB, jenis LKBB Menjelaskan pengertian.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
PENGERTIAN UANG Setiap benda yang mudah dibawa, mudah dibagi, tahan lama, dan stabil serta berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan kekayaan, dan satuan.
Sumber-sumber Dana Bank
ALAT DAN SISTEM PEMBAYARAN
Bahan Pengajaran Sistem Pembayaran Indonesia
SISTEM PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN
PENGERTIAN UANG Setiap benda yang mudah dibawa, mudah dibagi, tahan lama, dan stabil serta berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan kekayaan, dan satuan.
Dewi mirawati Isca causy cw Fauzan Dianda
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
Bank Sentral By : Desi H. Pinuji.
Kartu Plastik (Credit Card)
SISTIM DAN PROSEDUR TRANSFER
Sumber-sumber Dana Bank
AKUNTANSI PERBANKAN AKUNTANSI KLIRING AKUNTANSI PERBANKAN.
Kartu Plastik (Credit Card)
Jasa-jasa perbankan.
Kantor Perwakilan Bank Indonnesia Bandar Lampung, 5 September 2016
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
PASAR UANG.
Transcript presentasi:

SISTEM PEMBAYARAN PUSAT RISET DAN EDUKASI BANK SENTRAL 1

TUNAI NON TUNAI Pendahuluan Perdagangan = Pembayaran Pembeli (Payor) Flow barang/jasa Pembeli (Payor) Penjual (Payee) Flow pembayaran TUNAI NON TUNAI

Infrastructure and Environtment Pendahuluan Financial System Households Firms Government Borrowers Savers Returns Funds Government / Central Bank Involvement Financial Intermediaries Market Infrastructure and Environtment

Cakupan Materi Pengertian Sistem Pembayaran Komponen Sistem Pembayaran Risiko Sistem Pembayaran Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Keterkaitan Sistem Pembayaran dengan Sistem Keuangan dan Kebijakan Moneter Sistem Pembayaran di Indonesia

Pengertian Sistem Pembayaran Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi (UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia Pasal 1) A payment system consist of a set of instrument, banking procedures and typically interbank funds transfer system that ensure the circulation of money (Bank for International Settlement/BIS)

Interbank Funds Transfer Systems Pengertian Sistem Pembayaran Credit Transfer Debit Clearing Houses Banks Others Paper based Card Electronic Bank Teller ATM EDC Computer Mobile Phones Payment Instruments Systems Operators Delivery Channels Interbank Funds Transfer Systems Paper based Cards based Electronic based This is the world we live in …. We have various payment instruments, but if we all look deeper, there are only 2 types of instruments, which are, one, instruments for credit transfers and, two, instruments for debit transfers, that’s it ….. They can take various forms : paper, card, electronic So, the payment systems that process those instruments also vary according to the what the systems process, does it process paper like cheques and drafts, does it process electronic input from card, or does it process electronic input from other sources. Of course, depending on market need, on the businesses, and availability of technology, we normally will again dissect the systems, so, for example we will see card based system divided furthermore into areas of credit card, debit card, ATM card, and stored-value card. And operators must be operating those interbank funds transfer systems. But , all instruments can only be used for payments if delivery channels are available. What are those delivery channels? Let us now delve a bit deeper into what types of payment instruments are available in the marketplace that enables different segments of economy make payments

Komponen Sistem Pembayaran Kebijakan Hukum Kelembagaan Instrumen pembayaran Mekanisme operasional Infrastruktur Kebijakan Merupakan dasar pengembangan suatu negara Masing-masing negara memiliki sejarah, karakteristik dan kebutuhan akan sistem pembayaran yang berbeda-beda. Umumnya ditetapkan oleh bank sentral masing-masing negara. Hal ini dikarenakan adanya keterkaitan yang erat antara kebijakan-kebijakan di bidang sistem pembayaran dengan sistem moneter dan sistem perbankan. Prinsip kebijakan SP: Risk reduction,efisiensi, dan fairness Hukum Mencakup undang-undang, dan peraturan-peraturan yang terkait dengan SP (Tmsk aturan main pihak yang terlibat al: antar bank, antar bank dan nasabah, antar bank dan bank sentral dll). Ketentuan ini untuk menjamin aspek legalitas penyelenggaraan Sistem Pembayaran. Contoh, saat ini terdapat kecenderungan penyelenggaraan Sistem Pembayaran secara elektronis. Keberadaan sistem ini tentunya memerlukan perangkat hukum yang mengatur bukti pembayaran elektronis dan file elektronis. Jika tidak, maka penyelenggaraan sistem tersebut bisa menjadi kurang efektif dan efisien. Kelembagaan Meliputi antara lain bank sentral, bank, lembaga keuangan bukan bank, kantor pos, lembaga kliring, pasar modal, lembaga penyedia jasa jaringan komunikasi, lembaga penerbit kartu kredit, dll. Mekanisme operasional Pembayaran non-tunai memerlukan suatu sistem serta mekanisme operasional tertentu untuk melakukan perpindahan dana dari satu pihak ke pihak lainnya. Sistem dan mekanisme operasional ini idealnya harus dapat menjamin kelancaran dan keamanan perpindahan dana, serta kepastian penerimaan dana oleh pihak penerima. Sistem/Mekanisme operasional yang termasuk dalam komponen ini antara lain kliring, sistem transfer antar bank dan settlement. Infrastruktur Meliputi berbagai komponen teknis untuk memproses dan melakukan transfer dana seperti message format, sistem komputer Hw & Sw), jaringan komunikasi, sistem back-up, disaster recovery plan dan lain-lain. Seiring kemajuan teknologi, tersedia berbagai pilihan infrastruktur yang menawarkan berbagai keunggulan baik dari segi kecepatan maupun keamanan.

Komponen Sistem Pembayaran 8 Hukum Menjamin adanya aspek legalitas dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran. Meliputi UU dan peraturan-peraturan yang mengatur aturan main berbagai pihak yang terlibat, misalnya antar bank, antar bank dan nasabah, antar bank dan bank sentral dll.

Hukum... lanjutan Area Pengaturan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia

Kelembagaan 10 Meliputi berbagai lembaga yang secara langsung-maupun tidak langsung berperan dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran, antara lain: No Lembaga Peran 1 Bank Sentral Regulator, Operator, Pengguna 2 Otoritas lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dll Regulator untuk peraturan lain seperti kompetisi, perizinan untuk provider sistem pembayaran tertentu dan kliring efek serta Operator untuk kliring efek, komoditi, dll. 3 Perbankan Operator sistem pembayaran dan anggota sistem pembayaran 4 Lembaga Keuangan Non Bank 5 Global/Domestik Payment System Operator/Principal Operator System Wide Important Payment System (SWIPS) dan non SWIPS 6 Kantor Pos/Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) Operator jasa transfer uang 7 Operator telepon seluler Provider jasa yang terkait dengan pembayaran dan provider dari stored value facilities. 8 Perusahaan lain Provider dari stored value facilities.

EVOLUSI INSTRUMENTS / MEKANISME SP DI INDONESIA Saat Ini RTGS SKN APMK E-Money Mobile Banking Internet Sistem RTGS APMK Mulai marak digunakan Cek/BG digunakan secara luas th ’70 – 00’an SISTEM SWITCHING ATM SISTEM KLIRING

Setelment dan Risiko Sistem Pembayaran Mekanisme Operasional : Setelment dan Risiko Sistem Pembayaran Pengertian Setelmen: Proses terjadinya perpindahan nilai uang dari satu pihak kepada pihak lainnnya dengan mendebit rekening pihak pembayar (payor) dan mengkredit rekening pihak penerima (payee) Dengan terjadinya settlement maka dana telah berpindah secara efektif, final dan irrevocable (tidak dapat dibatalkan) Ada 2 jenis setelment, yaitu net setelment dan gross setelment

“Net Vs Gross Settlement “ Mekanisme Operasional : “Net Vs Gross Settlement “ NET Proses pendebitan dan pengkreditan tidak dilakukan per transaksi Dilakukan off-setting terlebih dahulu antara hak dan kewajiban antar pihak atas transaksi-transaksi yang timbul Terdapat time lag sejak transaksi dilakukan sampai dengan terjadinya setelment Umumnya digunakan dalam penyelenggaraan paper-based clearing GROSS Perpindahan dana dilakukan per transaksi dengan mendebit/mengkredit rekening para pihak secara simultan Sepanjang saldo pihak pembayar mencukupi maka proses pendebitan dan pengkreditan akan dilakukan saat itu juga (seketika) sehingga nyaris tidak ada time lag sejak instruksi pembayaran dilakukan sampai dengan settlement dilakukan Umumnya digunakan dalam penyelenggaraan sistem transfer dana antar bank yang bernilai besar

Netto = Total Tagihan – Total Kewajiban Mekanisme Operasional : Contoh perhitungan Netting Settlement (Dalam mekanisme Kliring) Kewajiban () (total nilai warkat debet yang diterima serta NK yang diserahkan) Tagihan () (Total nilai warkat debet yang diserahkan serta NK yang diterima) Bank A Bank B Bank C Bank D Total Kewajiban 90**) 40 80 210 70*) 70 50 20 10 30 110 Total Tagihan 170 100 460 *) Tagihan bank A kepada bank B = Kewajiban bank B kepada bank A (misalkan bank A menyerahkan x lembar warkat debet kepada bank B dan menerima y lembar warkat kredit dari bank B dengan total nilai nominal (x+y) sebesar 70) **) Kewajiban bank A kepada bank B = Tagihan bank B kepada bank A (misalkan bank A menerima x lembar warkat debet dari bank B dan menyerahkan y lembar warkat kredit kepada bank B dengan total nilai nominal (x+y) sebesar 90) Netto = Total Tagihan – Total Kewajiban Bank A (didebet) Bank B (dikredit) Bank C Bank D Total 80-210 = (130) 170 -70 =100 110 –70 = 40 100 –110 = (40)

Mekanisme Operasional : Pros & Cons Net Setelmen Kebutuhan likuiditas relatif kecil bagi pihak yang mempunyai kewajiban membayar yi hanya sebesar ‘net’ kewajiban yang harus dipenuhinya di akhir suatu periode tertentu (biasanya akhir hari). Tidak di perlukan fasilitas overdraft intra day karena settlement dilakukan pada akhir hari Kons Net Risiko terpusat di akhir hari. Adanya risiko sistemik dimana kegagalan salah satu peserta dapat menyebabkan kegagalan peserta lainnya secara berantai. Apabila sistem tidak di ‘backup’ dengan suatu mekanisme untuk menjamin pembayaran pihak yang ‘gagal’ maka risiko ini akan menjadi beban penyelenggara settlement (bank sentral).

Mekanisme Gross Settlement Mekanisme Operasional : Mekanisme Gross Settlement (Dalam Sistem RTGS) Bank A Bank A melakukan Transmisi Credit Transfer Queue Funds? Credit? Tidak Ya Pen”debit”an Rekg. Giro “Bank A” dilakukan secara simultan dengan Peng”kredit”an Rekg. Giro “Bank B” Settlement Accounts Bank B Bank B menerima dana

Mekanisme Operasional : Pros & Cons Gross Settlement Mengeliminir risiko-risiko pembayaran khususnya bagi bank sentral, karena setiap transaksi hanya akan dibukukan sepanjang saldo yang memberi perintah pembayaran ada dan mencukupi. Kons Gross Agar bisa melakukan pembayaran setiap saat, dibutuhkan likuiditas harian yang relatif besar. Dalam hal ini peserta ‘gross settlement’ harus dapat mengelelola dananya dengan lebih baik. Adakalanya dibutuhkan suatu fasilitas overdraft intraday dari penyelenggara (bank sentral) untuk lebih menjamin kelancaran pembayaran.

Risiko Sistem Pembayaran Risiko Sistem Pembayaran meliputi: Risiko kredit Risiko likuiditas Risiko sistemik Risiko Hukum Risiko Operasional Risiko Kredit Resiko kredit (credit/default risk) terjadi apabila counterparty tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo maupun sesudahnya. Credit risk menyebabkan kegagalan setelmen antarbank. Terkait erat dengan resiko kredit dalam dunia perbankan dan pasar keuangan – insolvency dan menyebabkan kemungkinan kerugian pokok pinjaman (principal losses). Risiko Likuiditas Terjadi apabila counterparty memiliki dana yang cukup tetapi tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo melainkan sesudahnya. Resiko likuiditas dapat berakibat pada resiko kredit. Dapat menyebabkan cash-flow terganggu – countrparty masih solvent tetapi illiquid. Risiko Sistemik Terjadi manakala kegagalan suatu counterparty dalam setelmen pembayaran menyebabkan pelaku atau bank lain gagal memenuhi kewajiannya pada saat jatuh waktu. Dapat menyebabkan masalah likuiditas dan kredit yang serius yg dpt mengganggu SSK Risiko Hukum Terjadi adanya ketidak pastian hukum yang terkait dengan masalah transaksi pembayaran dan setelmen. Risiko hukum dalam SP meliputi antara lain: Definisi yg jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam suatu transaksi pembayaran, persyaratan yg jelas mengenai keabsahan suatu instrumen dan instruksi pembayaran, definisi yg jelas mengenai hak-hak dan kewajiban dalam sistem komunikasi, proses kliring dan setelmen, adanya “payments law” (dibeberapa negara ada) Risiko Operasional Terkait dengan kegagalan dari manajemen operasi sistem pembayaran. Fasilitas operasional suatu sistem pembayaran harus terkelola secara rapi dan berfungsi dgn lancar (well organized and smoothly functioning), terlebih utk sistem-sistem yg terotomasi secara penu. Sekali suatu sistem beroperasi maka tidak boleh ada ruang utk kegagalan teknis operasional (no room for operational disruptions). Integritas operasi dari suatu sistem pembayaran sangat kritikal dalam mendukung berfungsinya suatu pasar keuangan modern.

Mengapa Bank Sentral berkepentingan dalam Sistem Pembayaran? Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Mengapa Bank Sentral berkepentingan dalam Sistem Pembayaran? Bank Sentral sebagai otoritas yang berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Sistem pembayaran merupakan bagian dari infrastruktur pendukung Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Sistem pembayaran mendukung pencapaian stabilitas moneter

Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran SP dalam Sistem Keuangan Stabilitas Sistem Keuangan Lembaga yang sehat Pasar Keuangan yg efisien Sistem pembayaran yg handal Adanya sistem pembayaran yang efisien merupakan salah satu fondasi untuk mewujudkan adanya kestabilan sistem keuangan.

Pengawas (Overseer responsibilities) Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Sebagai : Pengawas (Overseer responsibilities) Policy / regulations responsibilities Penyelenggara / peserta (Operational responsibilities) Fasilitator

Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Sebagai Pengawas (Overseer responsibilities) Tujuan untuk memastikan proses sistem pembayaran sampai ke tahap penyelesaian akhir (setelmen) dapat berlangsung secara tepat waktu. Pengawasan langsung (supervision) dan tak langsung (Oversight) terhadap sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh swasta. Keterlibatan langsung dalam penetapan prinsip-prinsip yang mengatur mekanisme operasional suatu sistem pembayaran, meliputi a.l. membership criteria, guarantees or arrangements – by laws . Menyiapkan guidelines bagi bank-bank dalam risk management

Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran 2. Sebagai Pengatur (Policy / Regulation responsibilities) Menetapkan arah pengembangan sistem pembayaran secara nasional, blue print, dan mengatur struktur dan operasi sistem pembayaran secara keseluruhan untuk menjamin keamanan dan kehandalannya. Menetapkan aturan untuk mengurangi resiko sistemik, seperti penerapan “cap” atau “limit” dari intraday credit antar peserta, dan pengaturan “loss-sharing” dalam sistem netting multilateral.

3. Sebagai Penyelenggara / Peserta (Operational responsibilities) Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran 3. Sebagai Penyelenggara / Peserta (Operational responsibilities) Bank sentral di sejumlah negara berperan aktif sebagai penyelenggara /peserta sistem pembayaran, khususnya dalam operasi sistem pembayaran bernilai besar (large-value payments) Di Indonesia, HVPS (RTGS) dan retail system (SKN) diselenggarakan oleh bank sentral.

1. Struktur sistem pembayaran Sistem Pembayaran di Indonesia 1. Struktur sistem pembayaran a. Pelaku Individual dan perusahaan Bank-bank Lembaga keuangan nonbank Bank Indonesia b. Instrumen Tunai Nontunai Card Based Instruments Electronic Based Instruments

2 Jenis Sistem Pembayaran di Indonesia Sistem Pembayaran Nilai Besar (High Value Payment System) – BI-RTGS Transaksi kredit transfer diatas Rp 100 juta Transaksi untuk kepentingan pemerintah digolongkan kepada transaksi high value meskipun nilainya relatif kecil karena pertimbangan faktor urgensi. Transaksi pasar modal dan pasar uang, transaksi valuta asing, jual beli surat berharga dapat digolongkan kepada transaksi high value tanpa memandang nilai transaksinya Sistem Pembayaran Nilai Kecil/Retail (Small Value/Retail Payment System) Sistem kliring Transaksi kartu kredit / kartu debit / ATM

Karakteristik Sistem Pembayaran Nilai Besar Sistem Pembayaran di Indonesia Karakteristik Sistem Pembayaran Nilai Besar Nilai transaksi relatif besar (secara individu maupun total) Volume transaksi relatif sedikit Risiko relatif besar Pelakunya relatif terbatas (antar bank, dealer, dll) Contoh : Transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Transaki Valuta Asing (Foreign Exchange) Transaksi Perdagangan Saham Transaksi Jual-Beli Surat Berharga dll Pengembangan disain dan operasional lebih ditekankan pada pertimbangan aspek keamanan (security), keandalan (reliability) dan ketepatan waktu (timeliness) Aspek teknologi sangat berperan dan lebih menjadi faktor pertimbangan meskipun harus mengeluarkan biaya investasi yang tinggi

Karakteristik Sistem Pembayaran Ritel Sistem Pembayaran di Indonesia Karakteristik Sistem Pembayaran Ritel Nilai transaksi relatif kecil (secara individu maupun total) Volume transaksi relatif besar Risiko relatif kecil Pelakunya relatif lebih luas, mulai dari perorangan s/d perusahaan besar Contoh: Transaksi individual (cek, BG, transfer) Transaki kartu kredit/kartu debit Transaksi bulk (payrol, publik service utilities) dll Pengembangan disain dan operasional lebih ditekankan pada pertimbangan faktor efisiensi : Bagaimana Sistem Pembayaran Retail dengan volume transaksi yang relatif besar dapat diproses dengan efisien dengan tetap meminimalisir risiko yang terkandung.

SISTEM BI-RTGS

Pengertian Suatu sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika pertransaksi secara individual Merupakan sistem transfer dana antar-bank (credit transfer) Transaksi dilakukan secara elektronik dan on-line (computer to computer) dan bersifat paperless (tanpa disertai warkat antar bank) “Gross” karena transaksi transfer diselesaikan satu persatu (tidak perlu dikumpulkan terlebih dahulu sebagaimana halnya proses kliring) “Real-Time” karena pembukuan dan pemindahan dana antar bank dilakukan secara seketika dari rekening bank pengirim ke rekening bank penerima yang ada di BI, sepanjang ‘saldo ‘ giro bank pengirim mencukupi

Tujuan Menyediakan layanan tranfer dana yang cepat, aman dan efisien Mengurangi Resiko Settlement (No money No games) Meningkatkan efektivitas pengelolaan dana oleh bank Menyediakan informasi real time bagi moneter dan early warning system pengawasan bank oleh Bank Indonesia.

Alur transaksi BI-RTGS Bank Pengirim Bank Penerima Bank kirim perintah transfer dana u/u bank penerima melalui terminalnya ke sentral RTGS Terima konfirmasi dari sentral RTGS Sentral Sistem RTGS di KP-Bank Indonesia (Jakarta) Cek kecukupan saldo bank pengirim Jika cukup, dana langsung dipindahkan dari rek.bank pengirim ke rek.bank penerima Jika tidak cukup, transaksi akan ditempatkan pada antrian dan tidak diproses, sampai dananya mencukupi

Mekanisme Transfer Dana Melalui Sistem BI-RTGS Bank A BI-RTGS Bank B BANK INDONESIA KC KC Jakarta Denpasar Yogyakarta Medan Palu Jakarta On the counter Phone Banking Internet Banking SMS Banking

KLIRING

Pola Transaksi Melalui Kliring NON KLIRING MELALUI KLIRING BANK A D E C B F KLIRING BANK A BANK B BANK F BANK C BANK E BANK D

Contoh Warkat Kliring Sandi Transaksi Sandi Bank Nomor Rekening Nominal Nomor Seri

Contoh Warkat Kliring Sandi Bank Sandi Transaksi Nomor Rekening Nomor Seri Nomor Rekening Nominal

SISTEM KLIRING NASIONAL Sistem Kliring di Indonesia . KLIRING MANUAL 1909 KLIRING SEMI OTOMASI 1990 KLIRING OTOMASI 1994 KLIRING ELEKTRONIK 1998 SISTEM KLIRING NASIONAL 2005

Sistem Penyelenggaraan Kliring Sistem Kliring Perhitungan Pembuatan BSK Pemilahan Warkat Manual SOKL Otomasi Elektronik

S K N B I Pengertian SKNBI adalah Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring Debet dan Kliring Kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Manfaat Bagi Bank Indonesia Efisiensi waktu dan biaya Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Bagi Bank Efisiensi biaya operasional bank Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah

Prinsip Umum SKNBI No Prinsip Kliring Debet Kliring Kredit 1 Penggunaan warkat Paperbased (Cek, BG, ND) Paperless (tanpa warkat) 2 Dasar Perhitungan Data Keuangan Elektronik (DKE Debet) Data Keuangan Elektronik (DKE Kredit) 3 Penyampaian DKE oleh Bank Wilayah Jakarta : secara online Wilayah Lainnya : offline (via disket) ke Penyelenggara 4 Prefund (penyediaan dana) Bank wajib prefund setiap awal hari sebelum mengikuti Kliring Debet dan Kredit Bila tidak mengirimkan Prefund, seluruh kantor bank tidak dapat ikut Kliring Debet dan Kliring Kredit 5 Bentuk Prefund Cash (via RTGS) Collateral (via Scripless Securities Settlement System /SSSS) 6 Minimum Prefund Incoming Debet harian terbesar dalam 12 bulan terakhir Rp.1,- Agar transaksi outgoing yang tdk ter-cover prefund tidak di-reject oleh sistem, maka harus dilakukan Top Up sebesar transaksi yang unconfirmed)

Mekanisme Failure to Settle Suatu mekanisme dan pengaturan dalam penyelenggaraan kliring (netting system) yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan settlement dalam hal terdapat peserta yang tidak dapat memenuhi kewajiban settlementnya. Dengan FtS dapat dihindari terjadinya risiko sistemik sebagai akibat dari kegagalan peserta kliring dalam memenuhi kewajibannya.

Komponen Sistem Pembayaran Infrastruktur message format, sistem komputer Hardware & Software, jaringan komunikasi, sistem back-up, disaster recovery plan

ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU

Perkembangan Cara Transaksi Menggunakan Uang Barter Pengggunaan komiditi untuk komiditi lainnya Uang Awalnya terbuat dari kerang, batu, emas, perak Pertama kali diterbitkan Indonesia dalam bentuk Oeang Republik Indonesia Paper Based Instrumen terdiri dari cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit, dll. Penyelesaian menggunakan sistem kliring di Bank Indonesia Alat Pembayaran Menggunakan Kartu Kartu kredit, debit dan ATM dipergunakan sejak awal 1990 Mekanisme transfer dana melalui kliring penyelenggara Alat Pembayaran Menggunakan kartu Lembaga yang terlibat antara lain prinsipal, penerbit, perusahaan switching, perusahaan personalisasi Electronic Based Transfer dana menggunakan elektronis dengan menggunakan BI RTGS Sistem kliring elektronis Jakarta tahun 1998-2005 Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia tahun 2005-sekarang Direct debit Phone banking Internet banking Mobile banking E-money Store value card

Contoh Instrumen Pembayaran Card Based

Mekanisme Alat Pembayaran Menggunakan Kartu Kartu ATM/Debit (Proprietary) Merchant/toko Pemegang Kartu Issuing Bank Acquiring Bank Karakteristik : Secara fisik berupa media kartu plastik Teknologi ‘magnetic stripe’ atau ‘microchip’ Ada logo dan nama penerbit, nomor kartu, masa berlaku, nama pemegang kartu, tanda tangan Pemegang harus memiliki rekening simpanan di bank penerbit Penggunaannya memerlukan proses otorisasi secara elektronis dan on-line melalui mesin ATM, terminal EDC atau inkprinter Pada saat transaksi, rekening pemegang kartu di bank langsung di debit (berkurang) Debet : Card Holder Credit : Merchant

Mekanisme Alat Pembayaran Menggunakan Kartu Kartu Kredit/Debit Tagihan Kartu Kredit Merchant/toko Pemegang Kartu Issuing Bank Principle/Card Company (Visa, MasterCard) Acquiring Bank Karakteristik : Secara fisik berupa media kartu plastik Teknologi ‘magnetic stripe’ atau ‘microchip’ Ada logo dan nama penerbit, nomor kartu, masa berlaku, nama pemegang kartu, tanda tangan Pemegang tidak harus memiliki rekening simpanan di bank penerbit Penggunaannya memerlukan proses otorisasi secara elektronis dan on-line melalui terminal EDC atau inkprinter Pembayaran oleh pemegang kartu kepada bank penerbit setelah jangka waktu tertentu (bank penerbit memberikan kredit kepada pemegang kartu)

Terima Kasih

KEBIJAKAN SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA APPENDIX

Trend Peningkatan Transaksi Pembayaran (Sistem BI-RTGS) Profil perkembangan transaksi RTGS dari tahun 2000 s.d 2009 Nilai rata-rata harian saat ini mencapai (per 2009) Rp 188 triliun rupiah Voume rata-rata harian (per 2009) mencapai 50 ribu transaksi/hari Perkembangan perputaran transaksi RTGS terhadap GDP Pada awal implementasi RTGS perputaran transaksi rata-ratabaru 2,5 kali GDP Saat ini rata-rata telah mencapai 6,5 kali GDP

Trend Peningkatan Transaksi Pembayaran (Sistem Kliring ) Pertumbuhan transaksi melalui sistem kliring cenderung stagnan. Hal ini salah satunya karena mulai ada shifting transaksi ke sistem pembayaran retail lain (misalnya kliring APMK) Nilai rata-rata harian saat ini (per 2009) mencapai Rp 6,4 triliun rupiah/hari Voume rata-rata harian (per 2009) mencapai 341 ribu transaksi/hari

Trend Peningkatan Transaksi Pembayaran (Kartu Kredit) Volume dan Nilai Transaksi Jumlah Kartu Beredar Pertumbuhan kartu kredit berkembang dengan pesat sekitar 19,0% per tahun. Volume tumbuh 19,5% per tahun, rata-rata volume sekitar 500 ribu/hari Nilai tumbuh 29,4% per tahun, rata-rata nilai sekitar Rp374 milyar/hari

Perkembangan Transaksi Kartu Account Based (ATM, ATM/Debet) Volume dan Nilai Transaksi Jumlah Kartu Beredar Pertumbuhan kartu account based berkembang dengan pesat sekitar 4,1% per tahun. Volume tumbuh 15,6% per tahun, rata-rata volume sekitar 4,2 juta/hari Nilai tumbuh 38,1% per tahun, rata-rata nilai sekitar Rp4,9 triliun/hari

Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu Kartu Kredit Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu kredit Anda : Simpan dengan aman semua kartu kredit dan nomor rekening bank Anda Sebelum membuang dokumen keuangan Anda, pastikan dokumen keuangan tersebut dihancurkan terlebih dahulu. Simpan lembar tagihan kartu kredit Anda dengan aman Pastikan Anda mengambil kembali kartu kredit Anda dan bukti pembayaran setiap selesai bertransaksi Jangan biarkan pelayan membawa kartu kredit Anda tanpa pengawasan Anda ketika hendak melakukan pembayaran. Bayarlah di tempat kasir. Jika Anda sering melakukan transaksi secara online di internet, instal software pengaman pada komputer Anda, untuk mengurangi kemungkinan pembajakan. Gunakan kata sandi yang tidak mudah diketahui orang lain untuk melindungi data internet banking dan rekening bank Anda. Gunakan situs belanja online yang terpercaya

Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu Kartu ATM Kewaspadaan nasabah dalam menggunakan kartu ATM perlu ditingkatkan dengan cara : Nasabah dihimbau untuk mengganti PIN secara berkala dan hindari nomor PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nomor telepon Melindungi kerahasiaan PIN dengan menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN atau gunakan mesin ATM yang telah memakai PIN cover, dan tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN

Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu Kartu ATM (lanjutan) Simpan kartu ATM di tempat yang aman, jika kehilangan kartu, segera hubungi no telepon darurat institusi keuangan yang menerbitkan kartu Anda. Biasanya tertera pada sisi belakang kartu. Waspadalah terhadap lingkungan sekeliling mesin ATM dan perhatikan kondisi fisik mesin ATM. Jika terdapat alat yang mencurigakan, jangan melakukan transaksi pada mesin tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib Setelah Anda menarik tunai dana Anda, segera ambil kembali kartu ATM dan simpan bukti transaksi ATM Anda. Jangan tinggalkan bukti transaksi ATM di mesin ATM atau langsung membuangnya di dekat mesin ATM. Simpan bukti tersebut untuk pencatatan setiap transaksi yang Anda lakukan di mesin ATM dan untuk mencegah terjadinya transaksi yang tidak sah pada kartu Anda.

Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu Kartu Debet Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kartu debet adalah : Pastikan dana tersedia di rekening tabungan Anda saat Anda melakukan transaksi, karena pemakaian kartu debet akan langsung mengurangi saldo yang tersimpan dalam rekening tabungan Anda. Pastikan Anda mengambil kembali kartu debet setelah pemakaian Ambil kembali struk bukti pembayaran Anda, jangan sampai orang lain mengetahui nomor rekening Anda yang tertera pada struk, karena bisa disalahgunakan. Nomor PIN yang diberikan kepada masing-masing pemegang kartu debet harap dijaga kerahasiaannya. Hafalkan nomor PIN Anda, jangan beritahukan kepada siapapun Selalu cek jumlah dana di rekening tabungan Anda, hal ini untuk mengantisipasi pemakaian yang tidak Anda lakukan Jika kartu debet Anda hilang atau dicuri, segera laporkan ke bank yang menerbitkan kartu debet Anda

Kiat-kiat aman melindungi data identitas pada kartu Kartu Debet (lanjutan) Pemakaian kartu debet adalah dengan cara digesek pada mesin pembaca kartu atau Electronic Data Capture (EDC). Pada saat bertransaksi menggunakan pada merchant / toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC pada setiap merchant tersebut, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.