KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
Burhan Nurgiyantoro LPM-UNY 28 Juni Sejak kelahirannya tahun 60-an, yang ketika itu bernama IKIP Yogyakarta, UNY adalah sebuah LPTK Tugas utama.
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
LPPPM (LPPPM) (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu)
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Konsep Dasar Micro Teaching
Pengembangan Profesi dan Karir serta Kesamaan Hak atas Pengembangan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
REGULASI UNTUK KURIKULUM
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
Pembinaan Kompetensi Mengajar Biologi
Kebijakan terkait Dosen
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Pembinaan Kompetensi Mengajar
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Analisis Instrumen PKG PAI
PEMBEKALAN PLP Tim PPL.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA SOESAPTRI OEDIYANI 2016

KOMPETENSI

KEPUTUSAN MENDIKNAS No KEPUTUSAN MENDIKNAS No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi pasal 1 KOMPETENSI adalah “seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.”

KOMPETENSI DOSEN

STANDAR KOMPETENSI DOSEN Kompetensi dosen, diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

KOMPETENSI kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial kompetensi profesional.

KOMPETENSI PEDAGOGIK pemahaman Dosen terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

KOMPETENSI KEPRIBADIAN kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi TELADAN bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI SOSIAL peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, kemampuan Dosen untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

KOMPETENSI PROFESIONAL merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, mencakup penguasaan materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

UU NO. 14/2005 Tentang guru dan dosen (Bab 1 Pasal 1 ayat 2). DOSEN dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan TUGAS UTAMA mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

TRIDARMA PERGURUAN TINGGI Tugas utama dosen adalah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. profesor atau guru besar adalah dosen dengan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi dan mempunyai tugas khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

KEPUTUSAN MENDIKNAS No KEPUTUSAN MENDIKNAS No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi pasal 2 ayat 1 “Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri atas kompetensi utama; kompetensi pendukung; kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama”. Peraturan ini juga menyebutkan bahwa kompetensi utama merupakan kompetensi yang harus dimiliki lulusan suatu program studi yang membedakannya dengan program studi lain.

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PP No. 19/2005 pasal 1 ayat 4 “Standar kompetensi lulusan adalah kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.”

pasal 26 ayat (4) “Standar kompetensi lulusan mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan”. .

LUARAN

LUARAN KOMPETENSI DOSEN DOSEN PROFESIONAL: PENDIDIKAN & PENGAJARAN PENELITIAN PENGABDIAN MASYARAKAT

PENDIDIKAN & PENGAJARAN STRATA PENDIDIKAN MINIMAL S-2, MENGAJAR minimal 6 sks/semeter, MENULIS BAHAN AJAR (diktat, hand- out, buku ajar) MEMBIMBING MAHASISWA (PA, Tugas Akhir, Kerja Praktek)

PENELITIAN melakukan penelitian (kolaborasi, mandiri) publikasi nasional (jurnal terakreditasi/tidak, seminar nasional) publikasi internasional (terindeks/tidak)

PENGABDIAN MASYARAKAT KKM MANDIRI DESA BINAAN

LUARAN KOMPETENSI LULUSAN IPK RATA-RATA MINIMAL (3,00) MASA STUDI MAKSIMAL (4,00 TAHUN) NILAI TOEFL MINIMAL (425)

soesaptri_o@ft-untirta.ac.id 081311236725