SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 7

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Lingkup Pembahasan Latar Belakang Rumusan Masalah Metode Penelitian
Impeachment atau Pemakzulan
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
M. Yusrizal Adi Syaputra, SH,.MH Fakultas Hukum
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 1
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
HUKUM TATA NEGARA Hukum tata negara adalah ketentuan hukum yang mengatur/mengenai bagaimana susunan organisasi negara akan ditetapkan. Jadi hukum tata.
Bukti Kekuasaan Lembaga Eksekutif Sebelum Amandemen UUD 1945
Berkelas.
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM TATA NEGARA Hukum tata negara adalah ketentuan hukum yang mengatur/mengenai bagaimana susunan organisasi negara akan ditetapkan. Jadi hukum tata.
SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 4
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Hukum Administrasi Negara
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Kelompok 8 Alfan Sinto Aji (03) Anugrah Vidi Manunggal (04)
KOMISI YUDISIAL.
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
Ketanegaraan Indonesia
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
PRAKTIK PERADILAN KONSTITUSI
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Ricky Aulia F, S.H Mata Kuliah : Partai Politik & Pemilu Dosen : Dr. Ismail, S.H.,M.H Universitas Bung Karno Pasca Sarjana 2019 AJUDIKASI Berdasarkan.
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Transcript presentasi:

SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 7 LEMBAGA YUDIKATIF DI INDONESIA SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Tujuan Pembelajaran Mahasiswa dapat menjelaskan lembaga yudikatif sampai dengan masa Orde Baru Mahasiswa dapat menjelaskan lembaga yudikatif Pasca Orde Baru SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Sampai Masa Orde Baru (1) Konsep Tria Politica Kekuasaan Yudikatif Harus Bebas Fungsi Lembaga Yudikatif, yaitu: 1. Fungsi Penegakan Hukum 2. Fungsi Penyelesaian Perselisihan 3. Fungsi Judicial Review / Hak Uji Material SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Sampai Masa Orde Baru (2) Fungsi Lembaga Yudikatif di Indonesia Sebelum Perubahan UUD 1945, yaitu: 1. Fungsi Peradilan 2. Fungsi Pengawasan 3. Fungsi Pengaturan 4. Fungsi Pemberian Nasihat 5. Fungsi Administrasi 6. Fungsi-Fungsi Lain SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Sampai Masa Orde Baru (3) Peranan Lembaga Yudikatif di Indonesia Sampai Dengan Masa Orde Baru, yaitu: 1. Masa Awal Kemerdekaan dan Masa Demokrasi Parlementer 2. Masa Demokrasi Terpimpin 3. Masa Orde Baru SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Pasca Orde Baru (1) Kekuasaan Kehakiman Setelah Perubahan Ketiga UUD 1945 Terdiri Dari : 1. Mahkamah Agung 2. Mahkamah Konstitusi 3. Komisi Yudisial SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Pasca Orde Baru (2) Mahkamah Agung Fungsi (Lihat Enam Fungsi Lembaga Yudikatif) Mahkamah Konstitusi Posisi Sederajat MA Pengadilan Tingkat Pertama dan Terakhir yang Putusannya Bersifat Final untuk : a. Menguji UU Terhadap UUD 1945 b. Memutus Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan oleh UUD 1945 c. Memutus Pembubaran Parpol d. Memutus Perselisihan Hasil Pemilu SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

Lembaga Yudikatif Pasca Orde Baru (3) Komisi Yudisial Lembaga Mandiri yang Berwenang Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung Wewenang Lain : Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, serta Perilaku Hakim SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT

TERIMA KASIH SUSANTI Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP-UT