HASIL STUDI SIKLUS I Riset Implementasi JKN pada Pelayanan Primer di Kab. Jayawijaya Wamena – 9 Maret 2017
OVERVIEW ‘Riset Implementasi Kebijakan JKN pada Pelayanan Primer’
Kunjungan konsultasi ke kabupaten/kota ALUR PENELITIAN Membangun kemitraan Kunjungan konsultasi ke kabupaten/kota Launch workshop Studi siklus I Technical Working Group Kabupaten/kota: Tapanuli Selatan Jember Jakarta Timur Jayapura Jayawijaya Analisis regulasi yang berkaitan dengan JKN dan pelayanan primer Wawancara mendalam dengan Kepala FKTP FGD dengan perwakilan Dinkes, BAPPEDA, DPPKAD, Inspektorat dan BPJS Kesehatan Pengenalan rencana riset Provinsi: Sumatera Utara DKI Jakarta Jawa Timur Papua Dihadiri oleh stakeholders dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota Pengembangan instrumen pengumpulan data bersama P2JK, Dir. PKP dan BPJS Kesehatan Mengidentifikasi isu implementasi JKN di daerah bersama stakeholders terkait Mencapai konsensus mengenai topik riset siklus I Pengumpulan data di 88 FKTP di 5 kabupaten/kota Diseminasi hasil studi siklus I Pemaparan hasil studi kepada stakeholders di pusat dan daerah Pertemuan lanjutan dengan stakeholders yang tidak hadir saat Pertemuan Diseminasi (Kemenkeu, Adinkes, PKFI, BAPPENAS) Pemilihan kabupaten/kota Riset dimulai sejak November 2015, diskusi (P2JK, BUKD) konsultasi mengenai Topik dan Lokasi Penelitian Launch Workshop di Jakarta bulan Februari 2016 Penelitian Juni 2016 Diseminasi di Jakarta bulan Oktober 2016 Brainstorming isu seputar JKN Melibatkan peneliti dari USU, UNEJ dan UnCen
Latar Belakang Riset implementasi merupakan salah satu model penelitian dengan konsep monitoring atau pemantauan proses pelaksanaan di lapangan, dengan tujuan akhir memperbaiki proses pelaksanaan kebijakan
Latar Belakang JKN masih akan terus dilaksanakan dan berbagai permasalahan yang timbul perlu diberi solusi. Perpres 12/2013 Perpres 11/2013 Perpres 32/2014 Perpres 19/2016 2013 2014 2015 2016 Permenkes 19/2014 Permenkes 28/2014 Permenkes 21/2016 Dimulai dengan Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan telah direvisi 2 kali oleh Perpres 111/2013 dan Perpres 19/2016. Permenkes 19/2014 dikeluarkan untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengelolaan dana kapitasi di FKTP milik pemerintah. Namun demikian, kendala-kendala yang bermunculan di lapangan menyebabkan Kementerian Kesehatan mengeluarkan revisi dari Permenkes tersebut dengan Permenkes 21/2016. Sejak diterapkan pertama kali pada 1 Januari 2014, pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan tentang JKN Riset implementasi berusaha melekatkan dan menyatukan antara peneliti dan pengambil keputusan sehingga diperoleh kebijakan yang berbasis bukti.
Tujuan Penelitian Implementasi JKN Memahami berbagai regulasi dalam kebijakan JKN yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan primer dengan menyusun pemetaan regulasi JKN yang saat ini berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah. Memahami aspek-aspek yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan JKN di fasilitas pelayanan kesehatan primer dengan mengidentifikasi faktor-faktor internal, eksternal dan lingkungan, proses dan individual di ranah pelayanan kesehatan primer. Meneliti efektivitas atau luaran pelaksanaan kebijakan JKN di level kesehatan primer, termasuk aspek beban pembiayaan penyakit tuberculosis dan HIV/AIDS di DKI Jakarta dan Papua Memberikan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan pelaksanaan kebijakan JKN di level kesehatan primer.
Lokasi Penelitian TAPANULI SELATAN JEMBER JAYAWIJAYA JAKARTA TIMUR JAYAPURA
Sampel penelitian TOTAL 88 FKTP di 5 kabupaten/kota
Metode Pengumpulan Data FGD di tingkat Kab/kota Dipimpin oleh peneliti di universitas setempat Triangulasi Konfirmasi informasi dari FKTP Dinkes, BAPPEDA, Inspektorat, DPPKAD In-depth interview dengan kepala FKTP Memperoleh informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi, non-kapitasi, Prolanis, KBK Memperoleh data sekunder yang relevan
HASIL‘Riset Implementasi Kebijakan JKN pada Pelayanan Primer’ Kabupaten Jayawijaya (Siklus I)
Pemanfaatan Dana Kapitasi Permenkes 19/2014 menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 60% dari dana kapitasi digunakan untuk jasa pelayanan dan sisanya untuk dukungan operasional (obat, BMHP, alkes, ATK, BBM dan TI) JAYAWIJAYA Peraturan / SK Bupati No 99/2016, mengatur pembagian atau proporsi yang berbeda terkait Jaspel dan operasional pada PKM di Kab. Jayawijaya Good Practice
Pemanfaatan & Pengelolaan Dana Kapitasi Dana kapitasi ditransfer langsung ke rekening bendahara kapitasi di FKTP PMK No. 19/2014 (diperbarui oleh PMK No. 21/2016 pada Mei 2016) Juga terdapat SK Bupati (No. 99/2016) tentang pembagian dana Jaspel dan Operasional, yang mengatur pembagian sesuai kebutuhan dari masing-masing PKM. Peraturan itu dipandang sangat membantu masing-masing Puskesmas (fleksibel) karena masing-masing PKM memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Namum masih sering ditemui masalah dalam pengelolaan dana kapitasi termasuk laporan pertanggungjawaban
Pengelolaan dana kapitasi untuk dukungan operasioanal di Jayawijaya Dukungan operasional Jayawijaya Obat √ BMHP Alat medis Kunjungan rumah Puskesmas keliling ATK Sistem informasi Laptop, internet Dukungan operasional lainnya ???
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Di Jayawijaya, proses klaim yang rumit menjadi kendala yang ditemui petugas dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana non-kapitasi. Syarat administratif masih menjadi masalah “klasik” yang menjadi penghambat dalam pemanfaatan dana non- kapitasi. Salah satu masalah yaitu banyak penduduk terutama di Jayawijaya yang tidak memiliki kartu BPJS / KIS Dana langsung ditransfer ke rekening Puskesmas bertentangan dengan peraturan, tetapi mendukung pelayanan dan meningkatkan motivasi petugas
Pengaruh Terhadap Pelayanan dan Kinerja Pemanfaatan P-Care masih sangat terhambat terkendala dengan fasilitas, sarana & prasarana Belum ada bukti jasa pelayanan kapitasi meningkatkan kualitas kinerja (baru sekedar meningkatkan kehadiran) Beban kerja makin meningkat, namun tidak diikuti dengan penambahan SDM Ketimpangan pendapatan petugas Puskesmas antar profesi seringkali mendemotivasi profesi tertentu dirasa ada kecemburuan antar petugas.
Pengaruh JKN dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). UKM di puskesmas sebagian besar di-support oleh BOK. Petugas bingung dalam penggunaan kapitasi untuk kegiatan UKM
Koordinasi Dinkes – Puskesmas – BPJS Kesehatan Peran Dinkes dirasakan masih sangat sentral karena turut membantu dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas (pengadaan obat dan BMHP). Sosialisasi dan koordinasi yang dilakukan antara dinas kesehatan dan puskesmas dirasa sangat membantu petugas kesehatan di puskesmas dalam mengelola dana kapitasi Peran BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan JKN sudah berjalan dengan baik, meskipun beberapa FKTP merasa sosialisasi masih sangat kurang. Telah dibentuk forum kemitraan (Jayawijaya), bertujuan sebagai sarana diskusi untuk mendukung pelaksanaan JKN.
Rekomendasi kepada Pemerintah Pusat Dalam menyusun kebijakan untuk pelaksanaan JKN harus mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya yaitu faktor geografis dan juga SDM kesehatan di Wilayah Timur yang belum merata. Tingkat kemahalan barang di Papua menjadi variabel yang akan selalu menyulitkan bagi setiap program pemerintah, sehingga perlu dipikirkan regulasi yang dapat mengakomodir tingkat kemahalan ini. Perlu dilakukan pemutahiran data peserta agar meng-cover seluruh penduduk.
Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Tim pendataan peserta yang telah terbentuk segera diaktifkan pembaharuan data bantuan APBN dan APBD diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat Penguatan kapasitas Puskemas Pengelolaan dan perencanaan keuangan Dokumentasi data Pembiayaan dapat bersumber dari dana kapitasi Penguatan peran Dinkes untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas
Riset Siklus II
Fokus Penelitian Siklus II Penguatan peran Pemda dalam supervisi pemberian insentif berdasarkan kinerja Dikaitkan dengan pencapaian di bidang promotif-preventif (UKM) Penguatan sistem insentif Dikaitkan dengan peningkatan kualitas pelayanan kuratif (UKP) Kapitasi Insentif daerah BPJS Kesehatan Pemerintah daerah Sistem KBK Fasilitas kesehatan Berdasarkan PMK 21/2016 Individu Individu
BERAPA PENDAPATAN DOKTER/NAKES LAINNYA YANG IDEAL? Meningkatkan motivasi/kinerja Dokter Layanan Primer di FKTP sebagai gatekeeper kesehatan Take-home pay? Gaji TKD Lain2 Apakah take-home pay sudah sesuai dengan beban kerja? Pelayanan terhadap pasien di FKTP meningkat Pelayanan promotif & preventif meningkat Outreach Home-visit
Pelaksanaan Program Promotif-Preventif Jenis kegiatan promotif-preventif yang telah dilaksanakan: Di Puskesmas? Di FKTP milik pemerintah lainnya? Di FKTP swasta Koordinasi antara Puskesmas, KPLDH, dan FKTP swasta? Apa saja kendala dalam pelaksanaan program promotif- preventif? Apa saja sumber pendanaan untuk kegiatan promotif/preventif tersebut? Skrining, edukasi pasien, kunjungan rumah, pelayanan luar gedung,
Peran Dinas Kesehatan dan Pemda Apa saja peran Dinas Kesehatan dan Pemda dalam JKN selain penetapan regulasi? Apakah sudah ada kegiatan MonEv? Hak dan kewajiban Dinkes dalam TKMKB? Dukungan pembiayaan untuk MonEv dan TKMKB? Bagaimana peran lintas sektor? (Dinsos, BPS) Bagaimana pemanfaatan dana kompensasi?
Apakah ada kesan atau perubahan baik di Jayawijaya? Kuesioner pendapatan dokter dan nakes
TERIMA KASIH