PENJELASAN UMUM MEKANISME PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015 Disampaikan dalam acara Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan Anugerah Pangripta Nusantara 2015
LATAR BELAKANG Sesuai UU SPPN No 25/2004, perencanaan yang baik menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Setiap daerah mempunyai isu, karakteristik dan kapasitas yang berbeda dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan. Salah satu langkah untuk meningkatkan mutu rencana pembangunan adalah memberikan penghargaan kepada daerah yang telah berhasil menyusun dokumen rencana pembangunan secara baik. Penilaian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat bagi masing-masing daerah untuk meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan dan memperkuat kemitraan dalam perencanaan pembangunan.
TUJUAN DAN SASARAN Tujuan: FGD untuk verifikasi proses penyusunan RKPD Provinsi 2015
TIM PENYELENGGARA PUSAT ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015 Tim Penyelenggara terdiri dari: Tim Pengarah Penanggung Jawab Tim Pelaksana terdiri dari: Tim Penilai Utama: Pejabat Eselon II Tim Penilai Teknis: 24 Pejabat Fungsional Perencana dan Eselon III Tim Penilai Independen: 8 ahli independen yang mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan publik termasuk pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah, kelembagaan, dan disiplin ilmu lainnya. Tim Perancang Penghargaan dan Acara
TIM PENILAI INDEPENDEN TAHUN 2015 Ketua Tim: Prof. Herman Haeruman Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Ahli perencanaan regional dan studi lingkungan. Anggota: Dr. Wicaksono Sarosa Ahli perencanaan kota, arsitektur dan pemberdayaan masyarakat. TIM PENILAI INDEPENDEN TAHUN 2015 Anggota: Kodrat Wibowo, SE, Ph.D. Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad). Ahli keuangan publik, mikroekonomi, ekonomi pembangunan dan ekonometrika. Anggota: Soedarti Surbakti Ph.D Peneliti Utama Badan Pusat Statistik (BPS). Ahli Statistik dan Sosiologi perdesaan dan pernah sebagai tim juri Indonesia MDGs Awad 2012.
TIM PENILAI INDEPENDEN TAHUN 2015 Anggota: Robert Endi Jaweng, MAP. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Ahli ilmu pemerintahan, administrasi politik dan kebijakan publik. Anggota: Dr. Edi Tedjakusuma TIM PENILAI INDEPENDEN TAHUN 2015 Anggota: Dr. Herry Suhermanto Anggota: Prof Dr. Paulus Wirutomo Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pakar Sosiologi Universitas Indonesia
TUGAS PEMERINTAH PROVINSI Penilaian Provinsi Menyampaikan dokumen RKPD Tahun 2015 dan RPJMD Provinsi kepada Sekretariat Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015 Kementerian PPN/Bappenas. Menerima kunjungan Tim Penilai Pusat dalam rangka Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan apabila ditetapkan sebagai Provinsi Nominasi. Persiapan Penilaian Tahap III Presentasi dan Wawancara di Kementerian PPN/Bappenas.
TUGAS PEMERINTAH PROVINSI Penilaian Kabupaten/Kota Provinsi membentuk Tim Penilai Provinsi dan mensosialisasikan mekanisme dan kriteria penilaian lingkup Kabupaten/Kota. Melaksanakan Penilaian: Tahap I: Penilaian Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahap II: Verifikasi Proses Penyusunan Perencanaan Menetapkan 1 (satu) Kabupaten/Kota terbaik untuk mengikuti Penilaian Tahap III dan IV di Kementerian PPN/Bappenas. Mengajukan kabupaten/kota terbaik kepada Tim Penilai Pusat melalui surat Kepala Bappeda kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas. Surat disertai dengan bukti Hasil Penilaian Tahap I dan Tahap II (hasil penilaian lengkap, foto dan notulensi kunjungan lapangan), serta RKPDK dan RPJMD kabupaten/kota terbaik.
PENJELASAN TEKNIS PENILAIAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015 Disampaikan dalam acara Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan Anugerah Pangripta Nusantara 2015
TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPD PROVINSI 2015 Penilaian Tahap I terhadap 34 dokumen RKPD Provinsi yang menghasilkan 17 provinsi nominasi (BOBOT 30%) keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian Tahap III melalui persentasi dan wawancara terhadap provinsi nominasi (BOBOT 40%) keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top- down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPD PROVINSI 2015 Penilaian Tahap II terhadap proses perencanaan di 17 provinsi nominasi (BOBOT 30%) Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi
DARI BAWAH (BOTTOM-UP) DARI ATAS (TOP-DOWN) (20%) KRITERIA PARAMETER INDIKATOR DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (25%) 1. Usulan dari Musrenbang Kabupaten/ Kota dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase usulan Musrenbang Kabupaten/ Kota yang menjadi kegiatan RKPD Provinsi 2015 (12,5%) 2. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang RKPD Provinsi 2015 (12,5%) DARI ATAS (TOP-DOWN) (20%) 3. Sinkronisasi Prioritas Daerah dalam RKPD Provinsi 2015 dan Prioritas Nasional dalam RKP 2015 Tingkat kesesuaian tujuan dan sasaran, dan prioritas pembangunan dalam RKPD Provinsi 2015 dengan RKP 2015 (10%) 4. Sinergitas program dan kegiatan dalam RKPD Provinsi 2015 dan RKP 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 yang mendukung RKP 2015 (10%) TEKNOKRATIK (20%) 5. Ketersediaan dan kelengkapan sumber data dan informasi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 yang dilengkapi dengan indikator kinerja (10%) 6. Kapasitas Perencana Daerah dalam Penyiapan RKPD Provinsi 2015 Tingkat kapasitas perencana Bappeda Provinsi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 (10%) POLITIK (20%) 7. Pertimbangan dan Pendapat DPRD Provinsi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 dengan usulan DPRD Provinsi (10%) 8. Konsultasi Publik dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 dengan usulan masyarakat sipil (LSM, PT, dan pelaku usaha) (10%) INOVASI (15%) 9. Inovasi pada proses perencanaan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada proses perencanaan melalui pendekatan non-konventional (7,5%) 10. Inovasi pada kebijakan dan program pembangunan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada kebijakan dan program, pembangunan, contoh terkait dengan regulasi, efisiensi pembiayaan (7,5%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP II VERIFIKASI PROSES PENYUSUNAN RKPD 2015 (BOBOT 30%)
KRITERIA PENILAIAN TAHAP III PRESENTASI DAN WAWANCARA (BOBOT 40%) No. KRITERIA 1 KETERKAITAN (5%) 2 KONSISTENSI (5%) 3 KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (5%) 4 KETERUKURAN (5%) 5 DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (5%) 6 DARI ATAS (TOP-DOWN) (5%) 7 TEKNOKRATIK (5%) 8 POLITIK (5%) 9 INOVASI (5%) 10 TAMPILAN DAN MATERI PRESENTASI (Visualisasi (tabel, gambar, grafik, peta), alur, konsistensi, IT) (25%) 11 KEMAMPUAN PRESENTASI DAN PENGUASAAN MATERI (pengetahuan tentang RPJMN 2015-2019, institutional leadership, bahasa penyampaian, gesture, kualitas argumentasi, waktu ) (30%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP III PRESENTASI DAN WAWANCARA (BOBOT 40%)
JADWAL
Terima Kasih www.trp.or.id (unduh seluruh bahan yang diperlukan) Email: pangripta@bappenas.go.id