VALERIA GABELAN 15061063
LEMBAGA KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)
Pendahuluan Norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup masyarakat, bertujuan untuk mencapai suatu tata tertib. Norma-norma tersebut, apabila diwujudkan dalam hubungan antar manusia, dinamakan social-organization (organisasi social). Di dalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia
Sebagai contoh antara lain: Kebutuhan hidup kekerabatan menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti: keluarga batih, pelamaran, perkawinan, perceraian dll. Kebutuhan akan mata pencaharian hidup menimbulkan lembaga kemasyarakatan : pertanian, peternakan, koperasi, industry dll. Kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga kemasyarakatan: pesantren, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi dll.
Kebutuhan untuk menyatakan rasa keindahan menimbulkan kesusasteraan, seni rupa, seni suara dll. Kebutuhan jasmaniah manusia menimbulkan olahraga, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dll.
Jadi lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkret lembaga kemasyarakatan tersebut adalah Asosiasi. Fungsi lembaga kemasyarakatan adalah: sebagai pedoman untuk bertingkah laku atau bersikap, menjaga keutuhan masyarakat dan memberikan pedoman bagi masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social.
Norma-Norma Masyarakat Supaya hubungan antar manusia di dalam masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dapat dibedakan menjadi: Cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores) dan adat istiadat (custom)
Cara, menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan seseorang Cara, menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan seseorang. Kebiasaan, merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Tata kelakuan, mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Adat istiadat, merupakan tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Norma-norma tersebut mengalami proses yang pada akhirnya menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization) apabila diketahui, dipahami, ditaati dan dihargai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Proses pelembagaan norma dalam masyarakat tidak hanya institutionalized dalam masyarakat tetapi juga internalized, yaitu para anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperilaku demikian (norma tersebut telah mendarah daging dalam diri anggota masyarakat).
Sistem Pengendalian Sosial ( Social Control) Pengendalian social merupakan pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Pengertian ini mengandung pengertian yang luas termasuk segala proses yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat mematuhi kaidah-kaidah dan nilai social yang berlaku. Tujuan pengendalian social adalah untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan- perubahan masyarakat.
Agar anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku, diciptakan system pengendalian social yang bersifat preventif (pencegahan terjadinya gangguan) maupun represif (mengembalikan keseimbangan yang terganggu). Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan dalam beberapa golongan antara lain:
Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma- norma kemasyarakatan. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang/menyeleweng dari norma kemasyarakatan dan nilai yang berlaku. Menimbulkan rasa takut. Menciptakan system hukum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-Ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan. Menurut Gillin dan Gillin, ciri-ciri lembaga kemasyarakatan yaitu : Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat- alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. Lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.
Terima kasih