MODUL V LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Tujuan pembelajaran

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

BAB 14 AKUNTANSI TRANSAKSI ASURANSI SYARIAH Berdasarkan PSAK NO. 108
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
PENGANTAR AKUNTANSI II
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
1 MODUL PSAP NO. 10 KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, DAN PERISTIWA LUAR BIASA.
CONCEPTUAL FRAMEWORK.
MANAJEMEN PERBANKAN LAPORAN KEUANGAN BANK 9 BAB.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PSAK Perbankan Syariah Baru: Pandangan Konsultan
ISAK 28 PENGAKHIRAN LIABILITAS KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN Dwi Artati.
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
BAB 13 AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH (SEWA-MENYEWA) TUJUAN PEMBELAJARAN
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
MODUL VI LAPORAN KEUANGAN SYARIAH 2 TUJUAN PEMBELAJARAN
BAB 8 AKUNTANSI UNTUK AS SALAM TUJUAN PEMBELAJARAN
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
AKUNTANSI DAN KEUANGAN SYARIAH
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
MODUL IV KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
Akuntansi Perbankan Syariah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLK Bank Syariah)
PENENTUAN BASIS AKUNTANSI
AKUNTANSI INTERNASIONAL DOSEN: Afrizon, SE., Akt., M. Si
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN DAN BEBAN DALAM AKUNTANSI SYARIAH
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia)
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Indonusa Esa Unggul,
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
Kerangka Konseptual Laporan Keuangan Dominggus Domu Patimara ( ) Sostianus Langga ( ) Elisabeth Teresia Kay ( ) Aripka Panransia.
KDPPLK Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian LK bagi para pengguna eksternal.
PRINSIP DAN POSTULAT AKUNTANSI DARI PERSPEKTIF ISLAM
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN KEUANGAN
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates, and Error
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Disusun Oleh: Ramina Anjani ( ) Kelas VI Reg 1 A Prodi Akuntansi Fakultas Sosial Sains 2018.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Transcript presentasi:

MODUL V LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Tujuan pembelajaran Setelah mempelajari modul ini, diharapkan mahasiswa dapat: 1. memahami basis akuntansi syariah 2. memahami tujuan laporan keuangan syariah 3. memahami jenis-jenis laporan keuangan syariah 4. memahami unsur-unsur laporan keuangan syariah 5. menyusun laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil 6. mampu menjawab pertanyaan yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan syariah =================================================== I. PENDAHULUAN Selayaknya organisasi, entitas syariah juga harus menyusun laporan keuangan pada akhir periode akuntansinya. Menurut PSAK No. 101 (2007) telah diatur hal-hal yang terkait dengan penyajian laporan keuangan syariah yang secara lengkap berikut ini. A. Tujuan Laporan Keuangan Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan –keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber- sumber daya yang dipercayakan kepada mereka . dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi: a) Aset; b) Kewajiban; c) Dana syirkah temporer; ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 1

khusus untuk industry teertentu akan diatur dalam lampiran Komponen tambahan dan penyajian pos-pos laporan yang mencerminkan karakteristik khusus untuk industry teertentu akan diatur dalam lampiran Pernyataan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Apabila entitas syariah yang belum melaksanakan fungsi social secara penuh, entitas syariah tersebut tetap harus menyajikan komponen laporan keuangan paragraph 11e) dan f) yaitu Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat; dan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan. (paragraph 12,13,14 PSAK no. 101, 2007). II. PERTIMBANGAN MENYELURUH Pertimbangan menyeluruh yang harus dilaksanakan oleh entitas syariah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah meliputi: penyajian secara wajar, kebijakan akuntansi, kelangsungan usaha, dasar akrual, materialitas dan agregasi, saling hapus (offsetting), dan informasi komparatif. Berikut ini PSAK no. 101 (2007) mengatur hal-hal tersebut. A. Penyajian Secara Wajar Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan secara benar disertai pengungkapan yang diharuskan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuanga. Informasi lain tetap diungkapkan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun pengungkapan tersebut tidak diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.(paragraph 16, PSAK no. 101, 2007). Apabila Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan belum mengatur masalah pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dari suatu transaksi atau peristiwa, maka penyajian secara wajar dapat dicapai melalui pemilihan dan kebijakan akuntansi sesuai paragraph 20 PSAK no. 101, serta menyajikan jumlah yang dihasilkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. (paragraph 17, PSAK no. 101, 2007). B. Kebijakan Akuntansi Dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah, diperlukan kebijakan akuntansi tertentu yang terkait dengan traksaksi dan pos-pos di laporan keuangan agar menghasilkan informasi yang dapat diandalkan dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi para pemakai laporan keuangan tersebut. ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 3

Dalam penyusunan laporan keuangan, C. Kelangsungan Usaha Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen harus menilai (assessment) kemampuan kelangsungan usaha entitas syariah. Laporan keuangan harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bermaksud untuk melikuidasi atau menjual, atau tidak mempunyai alternatif selain melakukan hal tersebut. Dalam penilaian kelangsungan usaha, ketidakpastian yang bersifat material yang terkait dengan kejadian atau kondisi yang bias menyebabkan keraguan atas kelangsungan usaha harus diungkapkan. Apabila laporan keungan tidak disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka kenyataan tersebut harus diungkapkan bersama dengan dasar lain yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan serta alas an mengapa asumsi kelangsungan usaha entitas syariah tidak dapat digunakan. (paragraph 23, PSAK no. 101, 2007). D. Dasar Akrual Entitas syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali Laporan Arus Kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang telah direalisasikan menjadi kas (dasar kas). (paragraph 25, PSAK no. 101, 2007). Dapat dijelaskan di sini, bahwa laporan keuangan selain Laporan Arus Kas dan penghitungan bagi hasil, PSAK mengharuskan menyajikan berdasarkan basis akrual. Untuk pendapatan diakui pada saat terjadinya transaksi bukan pada saat pendapatan telah direalisasikan menjadi kas. Sedangkan untuk penghitungan bagi hasil PSAK mengaturnya dengan dasar kas (cash basis). Untuk keperluan ini, PSAK no. 101 mengaturnya dengan sebuah laporan keuangan tersendiri yang disebut dengan Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil.(bentuk laporan terdapat di bagian belakang bab ini). Ada praktisi entitas syariah yang berpendapat bahwa pengakuan pendapatan sebaiknya juga menggunakan dasar kas dengan pertimbangan kepastian kinerja setelah kas dapat direalisasikan menjadi kas. Dengan demikian celah penyelewengan dasar akrual untuk kepentingan entitas yang cenderung menguntungkan entitas tetapi merugikan pembaca laporan keuangan dapat diminimalisir. Dalam praktik, dasar akrual dapat digunakan untuk manajemen laba, seperti perataan laba (income smoothing). Apabila menggunakan dasar kas dalam pengakuan pendapatan, maka secara teknis kemungkinan akan terjadi penggeseran pengakuan pendapatan di tahun berikutnya, tetapi di tahun berjalan juga ada kas masuk dari penerimaan pelunasan piiutang ‘12 Akuntansi Syariah Drs. Slamet Wiyono, Ak. MBA. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 5