Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah STIE DEWANTARA Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah Bisnis Syariah, Sesi 4
Latar Belakang Perkembangan lembaga bisnis syariah di Indonesia utamanya dipelopori dan digerakkan oleh industri perbankan syariah Bank syariah seperti lokomotif yang menarik gerbong-gerbong berisikan lembaga bisnis syariah lain di belakangnya untuk tumbuh berkembang Akseptasi negara terhadap kehadiran industri perbankan syariah sebagai representatif utama dari bisnis syariah semakin jelas dan tegas dengan terbitnya UU khusus yang mengaturnya (No.21 tahun 2008) → tidak lagi sebatas sisipan dalam UU perbankan secara umum STIE DEWANTARA
Azas Bank Syariah Vide pasal 2 UU No.21 tahun 2008 Prinsip Syariah Demokrasi Ekonomi Prinsip Kehati-hatian STIE DEWANTARA
Azas Bank Syariah (Cont …) Prinsip Syariah: “Prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah” (vide pasal 1 angka 12 UU No.21 tahun 2008) Al-Quran & Hadist Prinsip Syariah Fatwa MUI Bank Syariah STIE DEWANTARA
Azas Bank Syariah (Cont …) Kegiatan usaha berasaskan Prinsip Syariah Tidak mengandung: Riba Fadhl Nasiah Maisir (tidak pasti dan bersifat untung-untungan) Gharar (objek tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, tidak dapat diserahkan) Haram → objek tidak halal Zalim → tidak adil bagi pihak lain STIE DEWANTARA
Azas Bank Syariah (Cont …) Demokrasi Ekonomi: “Kegiatan ekonomi yang mengandung nilai keadilan, kebersamaan, pemerataaan dan kemanfaatan” (vide penjelasan pasal 1 UU No.21 tahun 2008) STIE DEWANTARA
Azas Bank Syariah (Cont …) Prinsip Kehati-hatian: “Pedoman pengelolaan bank yang wajib dianut guna mewujudkan perbankan yang sehat, kuat dan efisien” (vide penjelasan pasal 1 UU No.21 tahun 2008) STIE DEWANTARA
Tujuan Bank Syariah Menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat melalui upaya peningkatan peranan dalam perekonomian nasional dan bertindak sebagai katalisator pengembangan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia STIE DEWANTARA
Pentingnya Sistem Perbankan Syariah Kepatuhan terhaap syariah Islam Memenuhi kepentingan pendanaan dan investasi bagi umat Islam Memenuhi permintaan individu dan kebutuhan komersial Menyemangati inovasi keuangan yang sesuai dengan syariah Tidak mengalami negative spread STIE DEWANTARA
Bank > Nasabah Nasabah Skema Negative Spread Dana Pinjaman Dana Simpanan Nasabah Bank Nasabah > Bunga Simpanan Bunga Pinjaman STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah Bank Syariah Fungsi bisnis Fungsi sosial STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah (Cont ...) TAMWIL MANAGER INVESTASI Bank Syarih Agent of development INVESTOR FUNGSI BISNIS JASA LAYANAN Agent of trust MAAL FUNGSI SOSIAL Dana kebajikan STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah (Cont ...) MANAJER INVESTASI bahwa bank syariah tersebut merupakan manajer investasi dari pemilik dana yang dihimpun, karena besar-kecilnya pendapatan (bagi hasil) yang diterima oleh pemilik dana yang dihimpun sangat tergantung pada keahlian, kehati-hatian, dan profesionalisme dari bank syariah. STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah (Cont ...) 2. INVESTOR Investasi yang sesuai dengan syariah tersebut meliputi akad Murabahah, sewa-menyewa (leasing), musyarakah, akad mudharabah, akad Salam atau Istisna, pembentukan perusahaan atau akuisisi pengendalian atau kepentingan lain dalam rangka mendirikan perusahaan, memperdagangkan produk, dan investasi atau memperdagangkan saham yang dapat diperjualbelikan. STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah (Cont ...) 3. JASA LAYANAN KEUANGAN Bank-bank Islam juga menawarkan berbagai jasa-jasa keuangan lainnya untuk memperoleh imbalan atas dasar agency contract atau sewa. Contohnya meliputi Letter of Guarantee, SKBDN, Letter of Credit, dan lain-lain. STIE DEWANTARA
Fungsi Bank Syariah (Cont …) Zakat Infak Sedekah Hibah Ta’zir organisasi pengelola zakat Fungsi sosial Berbentuk baitul mal Pengelola wakaf wakaf STIE DEWANTARA
Syariah Vs Konvensional Perbedaan Bank Syariah Bank Konvensional Fungsi dan kegiatan bank Manager Investasi, Investor, Sosial, Jasa keuangan Intermediary unit, Jasa keuangan Mekanisme dan obyek usaha Maghrib dilarang Tidak ada larangan STIE DEWANTARA
TERIMA KASIH SKB STIE DEWANTARA