Kredit Kemitraan 02 Semarang, 23 Maret 2016.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)
Penghapusan Piutang Negara
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
PERSEROAN TERBATAS 1.
Assalamu'alaikum Wr.Wb. ROZI.
 WETBOEK VAN KOOPHANDEL (KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG) PASAL 36 SAMPAI PASAL 56.  UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1995  UNDANG-UNDANG TAHUN 40 TAHUN.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
BADAN HUKUM KOPERASI.
SOSIALISASI SITU.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
POKJA 2 INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Badan Usaha Asuransi
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui Skema Kredit Mitra Jateng.
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Universitas Esa Unggul
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
PENGERTIAN KOPERASI.
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
BANK SYARIAH.
PENJELASAN BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPS TAHUNAN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 31 Maret 2017.
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Presented by: Cempaka Paramita,
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Pedoman Permohonan Pembiayaan
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
PENDIDIKAN LATIHAN DAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

Kredit Kemitraan 02 Semarang, 23 Maret 2016

1 2 3 Agenda Presentasi Dana Sosial Bank Jateng Program Bantuan Kemitraan 2 Ketentuan dan Persyaratan Mekanisme Penyaluran 3 Testimonial

Bentuk Tanggung Jawab Sosial Bank Jateng Dana Sosial bentuk kepedulian sosial Bank Jateng yang diperuntukkan bagi masyarakat dan lingkungan sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi bagi bank maupun masyarakat pada umumnya.

Bentuk Social Fund Bank Jateng untuk masyarakat

PROGRAM BANTUAN KEMITRAAN PENGERTIAN Bantuan dana sosial Bank Jateng yang diberikan untuk membantu meningkatkan usaha mikro dan kecil yang feasible namun belum bankable agar menjadi lebih tangguh, mandiri dan bankable. KRITERIA FEASIBLE Usaha yang dilakukan telah berjalan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari instansi terkait (minimal surat keterangan dari kelurahan). Keuntungan yang diperoleh dinilai belum dapat memenuhi repayment capacity untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. BELUM BANKABLE Belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan bank Tidak memiliki agunan atau nilai agunan yang dimiliki kurang memenuhi persyaratan bank

USAHA MIKRO USAHA KECIL PROGRAM BANTUAN KEMITRAAN KRITERIA USAHA MIKRO USAHA KECIL ASET < = Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan Rp. 50 juta - Rp. 500 juta ATAU OMZET < = Rp. 300 juta per tahun Atau rata-rata Rp. 25 juta per bulan > Rp. 300 juta - 2,5 miliar per tahun Atau rata-rata Rp. 115 juta per bulan

2% per tahun efektif atau 0,08% flat PROGRAM BANTUAN KEMITRAAN BENTUK MODAL KERJA INVESTASI CONTOH PROGRAM Perputaran modal kerja Pembelian alat investasi usaha Perbaikan tempat usaha SASARAN Perorangan , atau Kelompok Usaha (berbadan hukum atau tidak berbadan hukum) dengan ketentuan : Berbadan hukum / tidak berbadan hukum Didirikan untuk memenuhi tujuan bersama Menempati wilayah yang sama dan berlangsung relatif lama Memiliki aturan, nilai, norma yang mengikat masing-masing anggota. Ada pengaturan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Memiliki usaha skala mikro termasuk usaha baru / startu up. PLAFOND Maksimal 2 juta SUKU BUNGA 2% per tahun efektif atau 0,08% flat

PERSYARATAN KREDIT KEMITRAAN 02 Bersedia menjadi mitra binaan Bank Jateng dan mematuhi ketentuan pemberian bantuan kemitraan yang diberikan bank. Usaha yang dijalankan tidak melanggar norma, hukum dan peraturan yang berlaku. Usaha yang dijalankan dinilai memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan. Memenuhi persyaratan administrasi yang dapat menunjukkan profil identitas pemohon dan menggambarkan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan proposal yang diajukan. Start up business . Untuk pemohon kelompok, wajib memiliki AD ART kelompok dan pengurus aktif diketahui pihak yang berwenang setempat. Bersedia melakukan pencatatan /pembukuan

PERSYARATAN BANTUAN KEMITRAAN Bersedia menyerahkan surat pernyataan bahwa apabila usaha yang dijalankan setelah menerima bantuan akan menjadi lebih baik dan prospektif, Bersedia bermitra dengan bank dalam bentuk fasilitas pembiayaan usaha maupun penghimpunan dana Wajib membuat proposal yang sekurang-kurangnya menginformasikan data: nama alamat usaha, bukti identitas diri, deskripsi usaha, rencana usaha dan kebutuhan dana, izin usaha/surat keterangan dari pihak terkait. Wajib menyampaikan laporan setiap 6 (enam) bulan dalam 1 tahun perihal perkembangan usaha Wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan yang diketahui pejabat yang berwenang dilampiri foto / dokumentasi dan bukti pendukung lainnya. Laporan-laporan yang disampaikan dapat diterima bank paling lambat 30 hari kalender sejak berakhirnya jangka waktu pelaksanaan kegiatan atau sejak menerima bantuan sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan pelaksaaan penggunaan dana bantuan.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Kemitraan Calon mitra mengajukan proposal ke Kantor Pusat atau melalui Kantor Cabang dilengkapi Proposal. Pengelola akan melakukan evaluasi dan kajian. Pengusulan disertai hasil evaluasi / kajian kepada Direksi dan atau Pemegang Saham Pengendali untuk mendapatkan persetujuan / penolakan Pengelola menyampaikan surat persetujuan / penolakan Pemberian Bantuan dituangkan dalam BERITA ACARA yang sekurang-kurangnya memuat : Nama dan Alamat Bank Pembina dan Mitra Hak dan Kewajiban Bank dan Mitra Jumlah bantuan dan peruntukkannya. Syarat-syarat pemberian bantuan. Realisasi bantuan harus dilengkapi dengan surat pernyataan pelaksanaan penggunaan dana bantuan dan kwitansi bermateri cukup. Pencairan bantuan melalui mekanisme rekening di Bank.

MEKANISME PENYALURAN SOCIAL FUND

Hal – Hal yang perlu mendapat perhatian Untuk diperhatikan B E C D A Bahwa sumber dana sosial berasal dari penyisihan laba yang diputuskan dalam RUPS  tidak setiap saat tersedia, tergantung keputusan RUPS Kewenangan ketersediaan Dana Sosial mendasarkan persetujuan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur) Sesuai Kode Etik, Bank dilarang memberikan bantuan pada Partai Politik termasuk kegiatannya. Pemberian bantuan menganut asas kepatutan dan kelayakan serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku Dana yang tersedia pada prinsipnya sebagai cadangan apabila terjadi force majeure

Terima Kasih www.bankjateng.co.id Menjalin Kemitraan Mengembangkan Mikrobanking Menuju Regional Champion