KEBIJAKAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN Disampaikan oleh: Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kepulauan Riau, 28-30 Januari 2014
OUTLINE LATAR BELAKANG KONDISI POLA KONSUMSI PANGAN KEBIJAKAN PROGRAM PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP)
LATAR BELAKANG
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Perkembangan Upaya Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 1960 Hingga Saat Ini 1960 : Program Perbaikan Mutu Makanan Rakyat 1969 : Pemerintah mempopulerkan slogan “Pangan Bukan Hanya Beras” tujuannya dengan memanfaatkan bahan pangan lokal Diperkenalkan Beras Tekad dari Singkong untuk mengganti beras. 1974 : Pencanangan kebijakan diversifikasi pangan (INPRES Nomor 14 Tahun 1974) tentang Perbaikan Mutu Makanan Rakyat disempurnakan dengan Inpres Nomor 20 Tahun 1979 tentang Menganekaragamkan Jenis Pangan dan Meningkatkan Mutu Gizi Makanan Rakyat.
Lanjutan… 1993 - 1998 : Program Diversifikasi Pangan dan Gizi dilaksanakan oleh Departemen Pertanian 1989 : Dibentuk Kantor Menteri Negara Urusan Pangan dengan Program “Aku Cinta Makanan Indonesia”. 1996 : UU No. 7 Tentang Pangan 2002 : PP Nomor 68 Tentang Ketahanan Pangan 2009 : Perpres No. 22 Tahun 2009 tentang “Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal” 2009 : Permentan No. 43 Tahun 2009 : Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) 2010: Peraturan Menteri Pertanian No.65/Permentan/ OT.140/12/2010 tentang SPM Bidang Ketahanan Pangan Propinsi dan Kabupaten/Kota. 2012 : UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Masih terdapatnya kasus Gizi Kurang Posisi Indonesia dalam Peta Penderita Gizi Kurang Tahun 2005 - 2007 Salah satu efek dari Asupan Energi yang Kurang Perkiraan FAO berdasarkan asupan kalori (Calorie intake Threshold). Sumber : http://filipspagnoli.wordpress.com/2010/11/18/human-rights-facts-210-where-are-the-hungry/
Prevalensi Masalah Gizi Pada Balita di Indonesia Persen Pendek Sangat Pendek Gizi Buruk Gizi Kurang Gizi Lebih Gemuk Sangat Kurus Kurus Sumber : Riskesdas 2010, Kemenkes
PREVALENSI MASALAH GIZI PADA BALITA DI INDONESIA Buktinya PREVALENSI MASALAH GIZI PADA BALITA DI INDONESIA OBESITAS VS GIZI KURANG Gizi Kurang: 13,0 % Gizi Lebih: 5,8 %
Kasus keracunan tingkat nasional tahun 2011 berdasarkan penyebab ! Kasus keracunan pangan masih tinggi Sumber : BPOM
Isu Global Ketidakamanan Pangan Kesehatan Publik 1,8 juta orang meninggal karena diare (WHO, 2005) Ekonomi Tahun 1992 (Peru) kerugian $ 500 juta dan Tahun 1997 (USA) peningkatan biaya kesehatan hingga $ 35 miliar setiap tahun akibat diare Perdagangan 50 % ekspor pangan dunia diproduksi oleh negara berkembang yang beresiko terhadap ketidak amanan pangan
Permasalahan Penanganan Keamanan Pangan Segar Sumberdaya untuk penanganan keamanan pangan sangat terbatas Kegiatan inspeksi dan monitoring yang belum merata di setiap wilayah dan belum terintegrasi antar instansi yang berwenang Masih rendahnya kesadaran masyarakat (produsen/petani/pedagang dan konsumen) tentang keamanan pangan Anggaran yang kurang memadahi
KONDISI POLA KONSUMSI PANGAN SAAT INI
KONDISI SAAT INI Kebijakan terfokus pada peningkatan produksi dan belum mempertimbangkan kecukupan gizi (nutrition sensitive production system) Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia masih terdapat ketimpangan: Masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras Masih rendahnya konsumsi pangan hewani, umbi-umbian, serta sayur dan buah Pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal seperti umbi, jagung, dan sagu masih rendah Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) masih belum mencapai kondisi ideal Diperlukan upaya untuk menganekaragamkan konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar hidup sehat, aktif, dan produktif
Hasil Justifikasi Data Susenas*) Konsumsi energi, Konsumsi Protein dan skor PPH Tahun 2009-2013 Berdasarkan Data Susenas dan Hasil Justifikasi Keterangan Hasil Justifikasi Data Susenas*) 2009 2010 2011 2012 2013 Konsumsi Energi (kkal/kap/hari) 1964 1968 2005 1912 1937 Konsumsi Protein (gram/kap/hari) 58.8 60.0 61.9 60.3 61.7 Skor Pola Pangan Harapan 79.4 82.3 84.6 83.9 88.9 Keterangan : *) Data konsumsi ikan disesuaikan hasil publikasi Kementerian Kelauatan dan Perikanan tahun 2008-2012. Data konsumsi sayur dan buah dikoreksi dengan data konsumsi tahun dasar 2009 berdasarkan pengeluaran konsumsi untuk makanan dan dikoreksi dengan laju inflasi sebesar 10%/tahun.
Kontribusi Kelompok Pangan Dalam Perhitungan Skor PPH No Kelompok Pangan Kontribusi Terhadap PPH Keterangan 1. Sayuran dan Buah Sangat signifikan Potensi penyediaan dan daya beli memungkinkan, daya terima masyarakat (khususnya sayuran pada anak-anak) perlu ditingkatkan. 2. Pangan Hewani Signifikan Potensi penyediaan memungkinkan (kecuali kedele), daya terima masyarakat tinggi, daya beli menjadi faktor pembatas. 3. Kacang-kacangan 4. Umbi-umbian Kurang signifikan Potensi penyediaan sangat memungkinkan, daya terima masyarakat rendah (karena umbi-umbian dianggap pangan inferior).
Rendahnya sarana dan prasarana pendukung pengawasan keamanan pangan segar Pangan Segar (BKP) : Pengawas 30 orang; PPC 311 orang; PPNS 60 orang; auditor 151 orang; inspektor 105 orang Proses pengadaan mobil pengawas keamanan pangan segar di 28 provinsi Belum memiliki laboratorium pengujian sendiri Pangan Olahan (BPOM) : District food inspector ± 2500 orang Tiap Balai POM memiliki fasilitas mobil keliling pengawasan Tiap Balai POM memiliki fasilitas laboratorium
III. KEBIJAKAN PROGRAM PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP)
Diversifikasi = Penganekaragaman Pangan Menurut UU No Diversifikasi = Penganekaragaman Pangan Menurut UU No. 18 Tahun 2012 tentang PANGAN Pasal 41 : Penganekaragaman Pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan berbasis potensi sumberdaya lokal yang ada untuk: Memenuhi pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman Mengembangkan usaha pangan; dan/atau Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasal 42 : Penganekaragaman Pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 41 dilakukan dengan : Penetapan kaidah Penganekaragaman Pangan Pengoptimalan Pangan Lokal Pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pengolahan pangan lokal Pengenalan diversifikasi usaha tani dan perikanan Peningkatan ketersediaan dan akses benih dan bibit tanaman, ternak dan ikan Pengoptimalan pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan Penguatan usaha mikro, kecil dan menengah di bidang pangan, dan Pengembangan industri pangan yang berbasis pangan lokal
4 KUNCI SUKSES PERTANIAN Peningkatan Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan PENINGKATAN DIVERSIFIKASI PANGAN Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor Peningkatan Kesejahteraan Petani PERPRES 22/2009 PERMENTAN 43/2009 KONTRAK KINERJA MENTERI PERTANIAN DENGAN PRESIDEN RI 2010-2014 PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
2 1 3 KEGIATAN PRIORITAS PENGANEKARAGMAN KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN PERCEPATAN PENGANEKA-RAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP) PENGUATAN ANALISIS KONSUMSI PANGAN PENANGANAN KEAMANAN PANGAN SEGAR 1 3
PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP) 1 PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP) TUJUAN Memberdayakan masyarakat agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dikuasainya untuk mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
UPAYA YANG DIPERLUKAN UNTUK PENINGKATAN DIVERSIFIKASI PANGAN Peningkatan keanekaragaman pangan sesuai karakteristik daerah Komunikasi, informasi, dan edukasi serta promosi pangan lokal Pengembangan teknologi pengolahan pangan lokal Peningkatan investasi agroindustri berbasis pangan lokal Pengembangan agroindustri tepung berbasis sumberdaya lokal Pengembangan agroindustri tanaman pangan, hortikultura, susu dan daging Penelitian bahan pangan lokal untuk substitusi tepung terigu Peningkatan ketersediaan buah dan sayuran untuk konsumsi Kegiatan penyuluhan / pendampingan
Kegiatan Utama P2KP P2KP A Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui Konsep KRPL B Pengembangan Pangan Pokok Lokal C Sosialisasi dan Promosi
A. Kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Kebun anggota Dikelola masing masing anggota kelompok Demplot Kelompok Tempat pembelajaran anggota kelompok Kebun Bibit Menyuplai bibit ke anggota kelompok, demplot maupun kebun sekolah Kebun Sekolah Sarana edukasi mengenalkan pangan lokal, sayuran dan cara bercocok tanan siswa
Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Konsep KRPL Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dalam suatu kawasan, untuk: Pemenuhan kebutuhan pangan & gizi keluarga, peningkatan pendapatan keluarga, meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat Rancang ulang pemanfaatan pekarangan: KRPL Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan dengan konsep KRPL Apa itu Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)? Merupakan suatu konsep model rumah pangan yang dibangun dalam suatu kawasan (dusun, desa, kecamatan dst) dengan prinsip : pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta peningkatan pendapatan dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat
Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Pemberdayaan wanita Budidaya Tanaman sumber pangan keluarga (aneka umbi, sayur, buah, budidaya ternak, ikan) Utamakan mencukupi kebutuhan gizi keluarga (karbohidrat, vitamin, mineral, protein) Dilokasi /Kawasan Perumahan warga yang saling berdekatan (30 rumah) sehingga terbentuk kawasan Pendekatan yang dilakukan pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) dan mengutamanakn kearifan lokal (Local Wisdom)
Sumber Pangan Keluarga (karbohidrat, Protein, vitamin, Mineral) MANFAAT KRPL Peningkatan Kualitas Gizi Peningkatan PPH Sumber Pangan Keluarga (karbohidrat, Protein, vitamin, Mineral) UTAMA KRPL Kesejahteraan Keluarga dan masyarakat Peningkatan Pendapatan PENDUKUNG Penurunan Pengeluaran RT untuk Pangan
Dari berbagai kajian: Pekarangan dapat menghemat sampai 50% pengeluaran pangan keluarga; dan dapat meningkatkan sampai 50% pendapatan keluarga Menghemat Pengeluaran keluarga Meningkatkan pendapatan keluarga Hemat belanja sayur Hemat belanja buah Hemat belanja bumbu Hemat belanja herbal Hermat biaya berobat dll Penjualan hasil Usaha ekonomi lainya di pekarangan
Pelaksanaan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Demplot Kelompok Kebun Bibit Pekarangan Anggota Pemanfaatan Barang Bekas pada Pekarangan
B. PENGEMBANGAN PANGAN POKOK LOKAL Kegiatan ini akan dilakukan dengan inti kegiatan mendorong penyediaan bahan pangan lokal selain beras dalam upaya mengurangi konsumsi beras dan terigu, dan dipersiapkan sebagai bahan pangan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (“PANGKIN”) melalui: Bantuan penyediaan alat untuk menghasilkan produk pangan pokok berbasis sumber daya lokal; Fasilitasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengembangkan bisnis dan industri berbasis pangan lokal dalam penyediaan bahan pangan pokok lokal non- beras untuk masyarakat. Kajian terhadap produk pangan pokok berbahan baku pangan lokal, meliputi : spesifikasi produk, daya terima konsumen dan kelembagaan.
C. SOSIALISASI DAN PROMOSI P2KP Dilaksanakan melalui kegiatan : Penayangan Iklan Layanan Masyarakat Diversifikasi (pembuatan ILM oleh Pusat); Pameran yang hanya difokuskan pada promosi pangan pokok lokal (tepung-tepungan dan hasil olahannya seperti: mie, beras analog, dll); Gerakan Diversifikasi kampanye kreatif dan inovatif dalam memperkaya citra pangan lokal, serta melalui pelibatan tokoh formal dan informal yang berpengaruh di masyarakat. Kegiatan Sosialisasi dan Promosi P2KP dilaksanakan oleh Badan/Dinas/Kantor yang menangani ketahanan pangan tingkat propinsi melalui dana APBN sebesar Rp 100 juta- 200 juta dan didukung oleh kabupaten/kota dengan menggunakan dana APBD. Didukung dengan kegiatan pendukung seperti Lomba Cipta Menu, Analisa Konsumsi serta Penanganan Keamanan Pangan Segar. 32
2 ANALISIS SITUASI KONSUMSI PANGAN A. Penguatan SDM Dalam rangka Analisis Situasi Konsumsi Pangan wilayah Analisis dan pengumpulan data Primer melalui survei Analisis melalui data sekunder (SUSENAS) Updating data Ukuran Rumah Tangga
B. Kajian Konsumsi Pangan Kajian Faktor koreksi Konsumsi pangan Pengembangan Software Analisis Konsumsi Pangan Analisis Pola dan situasi konsumsi pangan Kajian kandungan zat gizi pangan Update DKBM
C. Sosialisasi Pangan Beragam, dan Bergizi Seimbang Peningkatan pengetahuan tentang menu B2SA Festival Cipta Menu B2SA Penyusunan menu B2SA Penyusunan Buku (Buku porsi, Buku Resep) Penyusunan bahan publikasi (leaflet dan poster)
PENANGANAN KEAMANAN PANGAN SEGAR 3 PENANGANAN KEAMANAN PANGAN SEGAR
Penguatan Sistem Legislasi KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN 1 Penguatan Sistem Legislasi Revisi Undang – Undang Pangan dari UU No 7 tahun 1996 menjadi UU No 18 tahun 2012 Pengaturan keamanan pangan yang lebih komprehensif, diuraikan dalam 8 bagian dan 28 (pasal 67 – 95); Penguatan fungsi penyidikan; Pelanggaran terhadap aspek keamanan pangan akan dikenakan sanksi yang cukup berat, sampai penjara 10 tahun atau denda 20 Miliar apabila terjadi korban jiwa. Penyempurnaan Peraturan Pemerintah yang terkait dengan Undang – Undang Pangan Penyusunan Draf Permentan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan di Peredaran
Pengaturan Impor Produk Hortikultura 2 Pengaturan Impor Produk Hortikultura UU No.13 tahun 2010 tentang Hortikultura Permentan No 88 tahun 2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Permentan No 60 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan pangan pada produk hortikultura yang diimpor Buah impor masih mengandung residu pestisida yang dilarang Pengawasan produk impor yang beredar di pasaran
Penguatan Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) 3 JIP JPKP JPP Jejaring ini menghimpun informasi kegiatan pengkajian risiko keamanan pangan dari lembaga terkait (data surveilan, inspeksi, riset keamanan pangan, dsb.) meliputi pengembangan bahan promosi, kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan untuk industri pangan, pengawas keamanan pangan, dan konsumen Jejaring kerjasama antar lembaga terkait dengan pengawasan keamanan pangan (standardisasi dan legislasi pangan, inspeksi dan sertifikasi pangan, pengujian laboratorium, ekspor-impor, dsb.)
KELOMPOK KERJA JEJARING PENGAWASAN PANGAN Ketua Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Badan POM RI Wakil Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Kementerian Pertanian Sekretaris Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan Anggota Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, BKP Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Perkarantinaan, Kementerian Pertanian Kepala Pusat Sertifikasi Mutu, Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan, Kementerian Perindustrian Direktur Industri Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian Direktur Penangkalan dan Pencegahan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementan Direktur Sayur-Sayuran, Ditjen Hortikultura, Kementan Direktur Buah-Buahan, Ditjen Hortikultura, Kementan Balai Besar Industri Agro
KEGIATAN JKPN DI BADAN KETAHANAN PANGAN KELOMPOK KERJA JKPN PROGRAM/ KEGIATAN TAHUN PELAKSANAAN 2011 2012 2013 JEJARING INTELIJEN PANGAN (JIP) berbasis kajian resiko Sosialisasi Jejaring Keamanan Pangan Nasional dalam rangka koordinasi dan mengharmonisasikan kegiatan unit kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang mendukung Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) √ JEJARING PENGAWASAN PANGAN (JPP) Berbasis manajemen resiko Bimbingan teknis petugas pengambil contoh (PPC) Bimbingan teknis ISO 22000 dan auditor Pemantauan dan pengawasan keamanan pangan Workshop/pertemuan keamanan pangan segar Koordinasi kelembagaan keamanan pangan Bimbingan teknis pengawas keamanan pangan segar JEJARING PROMOSI KEAMANAN PANGAN (JPKP) Berbasis komunikasi resiko Pembuatan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan untuk produsen, petugas, dan konsumen berupa : poster, banner, leaflet, kalender Demo uji rapid test kit pestisida dan formalin pada acara workshop dan pameran
4 Penyusunan SKKNI SKKNI = Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Tahun 2013 telah disahkan SKKNI Pengawas Keamanan Pangan Segar, sedangkan SKKNI Petugas Pengambil Contoh (PPC) Pangan Segar sedang dalam proses penyusunan SKKNI diperlukan sebagai acuan bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melakukan sertifikasi profesi LSP Pengawas Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan disepakati berada di Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian dengan penambahan skema kompetensi Untuk mendukung operasionalisasinya, Badan Ketahanan Pangan mempersiapkan antara lain : sekretariat Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk profesi pengawas keamanan pangan segar asal tumbuhan yang akan diverifikasi oleh LSP-P1 Pertanian dan persiapan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK).
Penguatan SDM pengawas keamanan pangan segar 5 Bimbingan Teknis Petugas Pengambil Contoh Bimbingan Teknis Pengawas Keamanan Pangan Segar Sertifikasi Pengawas Keamanan Pangan Segar Bimbingan Teknis Assesor Kompetensi
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pengawas keamanan pangan segar 6 Pengadaan Mobil Fungsional Pengawasan Keamanan Pangan Segar Uji Residu Pestisida dan Formalin Pengadaan Rapid Test Kit untuk
TERIMA KASIH