KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Un Charter Latar Belakang
Advertisements

UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
Hak atas Kebebasan Pribadi
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
? HAK AZASI MANUSIA.
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Hak-hak Sipil dan Politik
EVOLUSI SEJARAH HAM.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Sejarah Pengakuan HAM.
Pertemuan 8 HAK ASASI MANUSIA
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
WARGA NEGARA INDONESIA
Pendidikan kewarganegaraan
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
Pendidikan Kewarganegaraan
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia (HAM)
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Overview Mata Kuliah Manaj. Organisasi Swadaya
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia (HAM)
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
Hak Asasi Manusia.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Upaya Pemajuan, Penghormatan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
HAK ASASI MANUSIA.
PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK

DISUSUN OLEH Idik Saeful Bahri 13340088

HAK SIPIL DAN POLITIK ICCPR PENGERTIAN CAKUPAN PERBEDAAN SEJARAH HAK BATAS TANGGUNG JAWAB IMPLEMENTASI KENDALA GOOD BYE

ICCPR Kovenan atau Perjanjian Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) merupakan produk Perang Dingin Pada tanggal 10 Desember 1948, PBB mengeluarkan Deklarasi Universal HAM. Setelah melalui perdebatan panjang, dalam sidangnya tahun 1951, Majelis Umum PBB meminta kepada Komisi HAM PBB untuk merancang Kovenan tentang Hak Sipil dan Politik Kovenan tersebut terdiri dari pembukaan dan Pasal-Pasal yang mencakup 6 BAB dan 53 Pasal --- KEMBALI

PENGERTIAN Hak sipil dan politik adalah hak yang bersumber dari martabat dan melekat pada setiap manusia yang dijamin dan dihormati keberadaannya oleh negara agar manusia bebas menikmati hak-hak dan kebebasannya dalam bidang sipil dan politik yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara --- KEMBALI

CAKUPAN HAK SIPIL DAN POLITIK KEMBALI Hak hidup Hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi Hak bebas dari perbudakan dan kerja paksa Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi Hak atas kebebasan bergerak dan berpindah Hak atas pengakuan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum Hak untuk bebas berfikir, berkeyakinan dan beragama Hak untuk bebas berpendapat dan berekspresi Hak untuk berkumpul dan berserikat Hak untuk turut serta dalam pemerintahan ---

PERBEDAAN HAK SIPIL DAN POLITIK Hak sipil adalah hak kebebasan fundamental yang diperoleh sebagai hakikat dari keberadaan seorang manusia Hak politik ialah hak dasar dan bersifat mutlak yang melekat di dalam setiap warga negara yang sah yang harus dijunjung tinggi dan di hormati oleh negara dalam keadaan apapun --- KEMBALI

UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM SEJARAH DI INDONESIA Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : XVII/MPR/1998 tentang HAM UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM Pengesahan ICCPR dengan UU Nomor 12 Tahun 2005 --- KEMBALI

HAK YANG BOLEH DIBATASI OLEH NEGARA KEMBALI hak atas kebebasan berkumpul hak atas kebebasan berserikat hak atas kebebasan menyatakan pendapat atau berekspresi Negara-negara pihak ICCPR diperbolehkan mengurangi atau mengadakan penyimpangan atas kewajiban dalam memenuhi hak-hak tersebut, tetapi penyimpangan tersebut hanya dapat dilakukan apabila sebanding dengan ancaman yang mengganggu keamanan nasional atau situasi darurat yang dihadapi dan tidak bersifat diskriminatif terhadap ras dan etnis ---

TANGGUNGJAWAB PEMENUHAN HAK Tanggung jawab perlindungan dan pemenuhan atas semua hak dan kebebasan yang dijanjikan di dalam ICCPR ada di pundak negara, khususnya yang menjadi Negara Pihak ICCPR. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 ayat 1 Kovenan Internasional --- LANJUT

TANGGUNG JAWAB DI INDONESIA Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I ayat (4) menyebutkan bahwa Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah --- KEMBALI

IMPLEMENTASI HAK SIPIL DAN POLITIK HAK HIDUP Setiap negara wajib memiliki hukum yang melindungi hak atas hidup dalam sistem hukum di negaranya. Indonesia sendiri memilikinya di UUD 1945 Pasal 28A Bagaimana kalau hukuman mati? Hal ini terdapat dalam Pasal 6 ICCPR yang membolehkan adanya hukuman mati dengan beberapa persyaratan atau kondisi yang khusus --- LANJUT

IMPLEMENTASI HAK SIPIL DAN POLITIK HAK MENDIRIKAN ORGANISASI Hak ini telah jelas dijamin UUD 1945 sebagai hak konstitusional warga negara dan juga di dalam UU HAM Terdapat dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) --- LANJUT

IMPLEMENTASI HAK SIPIL DAN POLITIK HAK UNTUK TIDAK DITANGKAP Penahanan adalah bentuk pengekangan kebebasan yang tidak boleh dilakukan kecuali memenuhi persyaratan yang secara ketat diberlakukan untuk membatasi penahanan tersebut Terdapat di UUD 1945 Pasal 28I ayat (1) --- KEMBALI

Pemahaman Aparatur Negara Pengkebirian UU HAM Nasional Anggaran --- KENDALA IMPLEMENTASI Penegakan Hukum Kelembagaan Pemahaman Aparatur Negara Pengkebirian UU HAM Nasional Anggaran --- KEMBALI

HAK SIPIL DAN POLITIK TERIMA KASIH THANK YOU ARIGATO GOZAIMASU MERCI BEAUCOUP DANKE GRACIAS SYUKRON