RUMUSAN REKOMENDASI STANDAR AKADEMI KOMUNITAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Draf Kurikulum PSIK UIN 2017
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
REGULASI UNTUK KURIKULUM
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK. SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK.
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
WELCOME Peserta Sosialisasi & Workshop
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
STANDAR PROSES PENDIDIKAN DAN FUNGSINYA PERTEMUAN 3 NONI AGUSTINA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Bahan Workshop Kurikulum Pendidikan Ekonomi Berbasis KKNI
Diseminarkan Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Ekonomi – KKNI
PROGRAM PENDALAMAN MINAT
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Modul 4 - TOT RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
RAPOR MUTU. 1.Akses peta/rapor mutu wilayah/ sekolah Alamat akses rapor mutu: Alamat akses bersifat.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
PENGEMBANGAN KURIKULUM KKNI
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

RUMUSAN REKOMENDASI STANDAR AKADEMI KOMUNITAS

BAGIAN I

FGD menghasilkan rekomendasi pada aspek: I. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN II. REKOMENDASI UNTUK REVISI ISI DRAFT STANDAR III TINDAK LANJUT 3

A. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN 1. kebutuhan terhadap Standar Akademi Komunitas(AK) sangat diperlukan di masyarakat untuk memperluas akses pendidikan, sehingga terjadi peningkatan APK Pendidikan Tinggi, Lapangan pekerjaan, pemberdayaan daerah, dan meningkatkan kualitas pendidikan, oleh karena itu draft Standar AK perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Menteri. 4

A. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN 2. Kebutuhan terhadap standar AK didasarkan pada kearifan lokal dan kebutuhan khusus yang dapat memenuhi kebutuhan daerah dan atau nasional. 3. Keberadaan AK perlu disertai dengan kemitraan yang kuat dari dunia usaha dan industri(DUDI) dan pemerintah daerah. 5

A. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN 4. Sertivikasi kompetensi lulusan AK dilakukan bekerjasama dengan asosiasi profesi yang relevan. 5. Pendirian AK perlu memperhatikan keberlangsungan dan transformasi kebudayaan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat 6

A. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN Standar AK sangat diperlukan untuk dasar berbagai peraturan tentang perijinan dan mekanisme pendirian bagi AK yang belum ada, Standar AK dapat dijadikan pedoman bagi politeknik-politeknik yang mendapat mandat untuk membina ‘calon’ AK, dan Standar AK merupakan pedoman dalam pengelolaan/operasionalisasi AK yang sudah berdiri. 7

A. PENGUATAN KOMITMEN PEMANGKU KEPENTINGAN Standar AK sudah lama ditunggu kehadirannya guna memayungi institusi yang sudah menyelenggarakan Akademi Komunitas Pendidikan yang sangat khusus untuk kebutuhan pelayanan/ibadah agama yang selama ini pada jenjang D1 atau D2 (dalam pembinaan Direktorat Pendidikan Agama Kristen, Kementrian Agama) dapat menjadi AK 8

BAGIAN B

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK LANDASAN HUKUM Standar AK merupakan lex specialis dari SN dikti. Penulisan dasar hukum yang dirujuk perlu ditata kembali (misal UUD 45 tidak perlu dicantumkan karena secara otomatis sudah menjadi dasar hukum bagi seluruh undang-undang). Isi peraturan menteri dipastikan selaras dengan Permen tentang SN Dikti KETENTUAN UMUM pengertian kebutuhan khusus bukan hanya dibatasi kebutuhan daerah, melainkan juga perlu menakomodasi kebutuhan nasional

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK SKL Standar Kompetensi Lulusan diselaraskan dengan SKL jenjang D1 dan D2 pada SN-Dikti. Berdasarkan KKNI, SKL pada jenjang diploma 1 dan diploma 2 belum mencapai kompetensi kreatif dan inovatif, sehingga SKL untuk AK juga harus menyesuaikan dengan SN Dikti dan KKNI. Penjelasan tentang leading to higher learning perlu lebih dipertegas. Penekanan kompetensi Learning Outcomes sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran 11

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR ISI Pada jenjang diploma 1, keterampilan operasional "lengkap", sebaiknya dikuantifikasikan dengan menyebutkan jumlah keterampilan. Beban belajar program D1 (36 sks) dan D2 (72 sks) perlu mempertimbangkan empat mata kuliah wajib berdasarkan UU (agama, bahasa indonesia, PPKN, bahasa inggris). Standar isi sebaiknya menggunakan rasio bukan proporsi 12

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK PENILAIAN .Uji kompetensi oleh asosiasi profesi atau lembaga sertifikasi yang relevan sebagai salah satu bentuk penilaian dalam penentuan kelulusan juga harus dimasukkan. perlu diberikan peluang pemberian sertifikasi dengan nama atau gelar sesuai dengan bidang keahlian. 13

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK PENILAIAN .Standar penilaian, hanya mengatur mekanisme prosedur dan prinsip belum ada penjelasan yang jelas dan masih bercampur antar mekanisme, prosedur, dan prindip sehingga perlu disinkronkan 14

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Perlu ada mekanisme penyetaraan kualifikasi untuk memenuhi standar tenaga pendidik. Perumusan standar tenaga pendidik perlu diperbaiki terutama ketentuan mengenai linearitas bidang keahlian. Pada standar pendidik ada klausul yang tertukar antara dosen dan instruktur. 15

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR SARANA PRASARANA PERLU KONSISTENSI, APABILA DI STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DISYARATKAN ADANYA PENGELOLA, MAKA DALAM SARANA PRASARANA JUGA HARUS MENYESUAIKAN, BUKAN HANYA LAHAN, RUANG KELAS, PERPUSTAKAAN, LABORATORIUM, DAN TEMPAT MAGANG YANG HARUS ADA NAMUN PERLU DITAMBAHKAN RUANG MANAJEMEN 16

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR PENGELOLAAN SISTEMATIKA HARUS KONSISTEN, BILA ADA SUB JUDUL "STANDAR KELMEBAGAAN" MAKA HARUS ADA SUB JUDUL "STANDAR PENGELOLAAN". Perlu dirumuskan kriteria pada standar untuk menjaga keberlanjutan pendidikan pada institusi AK. perlu diatur mengenai Sustainability dan transformasi. + kerjasama dengan mitra harus dipertegas dalam MoU. + tempat magang harus bermitra 17

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR BIAYA Perlu adanya keseimbangan setiap standar, ada yang detail, tetapi ada yang hanya berupa pedoman, untuk standar biaya harus terukur. 18

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR BIAYA REDAKSI MASIH BERSIFAT DEFINISI, PERLU DIRUMUSKAN SECARA LEBIH SPESIFIK AGAR DAPAT DIJADIKAN ACUAN DALAM PENYUSUNAN STANDAR BIAYA 19

B. REKOMENDASI UNTUK REVISI DRAFT STANDAR AK STANDAR BIAYA RUMUSAN SEBAIKNYA BERSIFAT NORMATIF YANG PENTING TERJANGKAU DARI SEGI KEPATUTAN LEARNING OUT COMES 20

BAGIAN C

A. TINDAK LANJUT 1. Perlu dilakukan revisi draft standar ak sebelum direkomendasikan kepada menteri untuk ditetapkan menjadi peraturan menteri 2. Perlu dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya ak. 3. Standar pembiayaan ak ditetapkan dengan mempertimbangkan program keahlian, capaian pembelajaran, dan indeks kemahalan daerah. 4. Standar pendidik ak sebaiknya menggunakan istilah "pada bidang yang relevan dengan bidang keahlian sebagai pengganti "pada bidang kompetensi sebidang" 5. Dalam pengembangan kemitraan di daerah perlu diberdayakan kembali peranan dan fungsi balai latihan kerja(blk) 22