Pajak Penghasilan Pasal 21

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN UMUM

PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Perhitungan PPh 21.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh Pasal 21 PAJAK PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI.
PAJAK PENGHASILAN Suranto, S.Pd, M.Pd.
Pajak Penghasilan Pasal 21

PPH PASAL 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
2. PPh 21 PEGAWAI TIDAK TETAP
Kelompok 5 Monica Valerian Shinta Monica Putri Novitasari Kartika Melati.P Ika Rizky.O Pajak Penghasilan Pasal.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAL 21
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Tax Planning PPH Pasal 21/26
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
PPh Pemotongan dan Pemungutan
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
BUT DAN PPH 21.
MANAJEMEN PAJAK PPh 21.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
Gaji dan Upah.
RUANG LINGKUP dan DASAR HUKUM PEMOTONGAN PPh Pasal 21/26
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Berupa Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,
Kelompok 9 Fitriani { } Irmaya { } Sri astuti haryati { }
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 By. M. Firdaus Wahidi SE., ME.
PPh 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, POLRI, DAN PENSIUNANNYA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
Pajak Penghasilan Pasal 21
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PERPAJAKAN PPh Psl 21 & 26.
PAJAK PENGHASILAN.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 31/PJ/2012
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
PPH PASAL 21.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh pasal 21 FE UNJ PPh pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh PASAL 21 Alwi A. Tjandra, SE., SH., MM., BKP. KETUA III IKPI.
Transcript presentasi:

Pajak Penghasilan Pasal 21 10/12/2017 Pajak Penghasilan Pasal 21 PENGASUH USEP SUDRAJAT, SE., MM YUDHA REMOFA, S. Sos., M. Ak PPh Pasal 21

Pengertian Pajak Penghasilan 21 PPh 21 adalah Pajak atas penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan PPh Pasal 21

Unsur-unsur PPh Pasal 21/26 Wajib Pajak Pemotong Pajak Obyek Pajak Tarif Pajak PPh Pasal 21

Wajib Pajak PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Pegawai Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Penerima Upah PPh Pasal 21

Bukan Wajib Pajak PPh Pasal 21 Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat lain dari negara asing Pejabat perwakilan organisasi internasional sebagaimana dimaksud dalam keputusan Mentri Keuangan No. 611/KMK.04/1994 sepanjang bukan warga negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau pekerjaan lain PPh Pasal 21

Pemotong Pajak PPh Pemberi kerja baik orang pribadi, badan, BUT baik induk maupun cabang Bendaharawan pemerintah pusat /daerah, Instansi, Departemen, KBRI, dll Dana Pensiun, PT. TASPEN, ASTEK, JAMSOSTEK, THT BUMN/ BUMD Yayasan, lembaga, kepanitiaan, asosiasi, organisasi PPh Pasal 21

Bukan Pemotong PPh 21/26 Perwakilan Diplomatik seperti kedutaan besar negara sahabat Badan / Organisasi Internasional seperti organisasi PBB PPh Pasal 21

Obyek Pajak PPh Pasal 21/26 Penghasilan Teratur 10/12/2017 Obyek Pajak PPh Pasal 21/26 Penghasilan Teratur Penghasilan Tidak Teratur Upah harian, mingguan, satuan & borongan Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja Uang tebusan pensiun, Pesangon THT, dll Honorarium dengan nama dan bentuk apapun Imbalan dengan nama dan bentuk apapun Penghasilan natura yang diberikan oleh bukan wajib pajak PPh Pasal 21

Tidak Termasuk Penghasilan Pembayaran oleh perusahaan asuransi Penerimaan dalam bentu Natura Iuran pensiun & THT yang dibayar pemberi kerja Natura yang diberikan oleh pemerintah Kenikmatan Pajak yang ditanggung pemberi kerja PPh Pasal 21

Pengurang Penghasilan yang diperbolehkan 1. Biaya Jabatan , khusus untuk Peg. Tetap: - Tanpa melihat memiliki jabatan atau tidak - Besarnya 5% dari Penghasilan Bruto maksimum Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan PPh Pasal 21

- Yayasan dana pensiun yang di setujui menteri keuangan 2. Iuran Pensiun dan THT Iuran Pensiun dan THT - Yang dibayar pegawai - Yayasan dana pensiun yang di setujui menteri keuangan - Jumlahnya tidak dibatasi PPh Pasal 21

Khusus untuk penerima pensiun berkala atau bulanan 3. Biaya Pensiun Khusus untuk penerima pensiun berkala atau bulanan Besarnya 5% dari uang pensiun maksimu Rp 432.000 setahun atau Rp 36.000 sebulan PPh Pasal 21

4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Menurut keadaan wajib pajak tanggal 1 januari /awal tahun, khusunya WPDN Keadaan pada saat datang ke Indonesia khusus WNA PPh Pasal 21

Besarnya PTKP : No. Elemen PTKP 1 WP Sendiri Rp 36.000.000 2 Status Kawin Rp 3.000.000 3 Tanggungan, per orang, dengan jumlah maksimal tiga orang tanggungan. 4 PTKP bagi istri yang penghasilannnya digabung. PPh Pasal 21

Lapisan Tarif Pajak PPh Pasal 21 No. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif 1 0 s/d Rp 50.000.00,00 5% 2 Di atas Rp 50.000.000,00 s/d Rp 250.000.000,00 15% 3 Di atas Rp 250.000.000,00 s/d Rp 500.000.000,00 25% 4 Di atas Rp 500.000.000,00 30% PPh Pasal 21

Tarif Pasal 17 dikanakan atas : Penghasilan Kena Pajak (PKP) dari : 1. Pegawai tetap 2. Penerima pensiun berkala 3. Pegawai tidak tetap 4. Pemagang, calon pegawai 5. Kegiatan Multilevel marketing PPh Pasal 21

Tarif Pasal 17 dikenakan atas : Penghasilan Bruto dari : 1. Honorarium, Bea siswa, uang saku, hadiah penghargaan, komisi, dll. 2. Honorarium anggota dewan komisaris/ pengawas tidak merangkap peg. Tetap 3. Jasa produksi, tantiem, bonus yang diterima mantan pegawai 4. Penarikan dana pensiun iuran pasti 5. Pembayaran lain : pemain musik, olahragawan dll PPh Pasal 21

Tarif 15% dikenakan atas Tenaga Ahli Dengan Norma Perhitungan 50% Penghasilan bruto yang dibayarkan kpd : - Pengacara - Akuntan - Arsitek - Dokter - Konsultan, notaris - Penilai, aktuaris PPh Pasal 21

PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNI ) 1. Bekerja sejak awal tahun ( Jan - Des ) Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 12 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNI ) 2. Bekerja pada tahun berjalan ( Sep - Des ) Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 4 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX Menghitung penghasilan neto tidak perlu disetahunkan PPh Pasal 21

3. Berhenti bekerja karena Pensiun Perhitungan sama dengan poin 2 Menghitung PKP ( WNI ) 3. Berhenti bekerja karena Pensiun Perhitungan sama dengan poin 2 PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNI ) 4. Berhenti karena meninggal sebelum tahun pajak berakhir ( misal meninggal Agustus ) Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 12 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNA ) tinggal lebih dari 183 hari di Indonesia 1. Bekerja Sejaka awal tahun ( Jan - Des ) Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 12 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNA ) tinggal lebih dari 183 hari di Indonesia 2. Bekerja tidak setahun penuh ( Sep-Des ) Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 12 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX PPh Pasal 21

Menghitung PKP ( WNA ) tinggal lebih dari 183 hari di Indonesia 3. Berhenti bekerja karena meninggalkan Indonesia Penghasilan bruto /bulan Rp XXX Biaya-biaya yg diperkenankan Rp XXX - Penghasilan Neto Rp XXX x 12 PTKP Rp XXX - PKP Rp XXX PPh Pasal 21

Menghitung PPh Pasal 21 ( WNA ) Untuk WNA yang tinggal kurang dari 183 hari diperkenanakan PPh Pasal 26, tarif 20% dari penghasilan bruto PPh Pasal 21

Pertanyaan 1 Atan dogel adalah tukang bangunan serba bisa yang sedang mengerjakan pembersihan gorong – gorong dengan sistem borongan. Atas pekerjaaan tersebut, warga akan membayar Atan Dogel sebesar Rp 1.500.000, di mana diperkirakan pekerjaan akan selesai dalam waktu 5 hari. Berapakah besar PPh 21 yang seharusnya dikenakan atas pekerjaan borongan tersebut? PPh Pasal 21

Pertanyaan 2 Abdullah berstatus kawin dengan 3 orang anak yang masih menjadi tanggungan, bekerja sebagai pegawai tetap pada suatu perusahaan dengan gaji sebulan sebesar Rp 5.500.000,00. Abdullah setiap bulan membayar iuran pensiun sebesar Rp 275.000,00 ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menkeu. Bagaimanakah penghitungan pemotongan PPh 21 oleh perusahaan tersebut? PPh Pasal 21

Pertanyaan 2 Sunarto merupakan pegawai baru di suatu PT. Angin Ribut, dengan memperoleh gaji sebulan Rp 6.300.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 155.000,00. Sunarto baru dapat mengurus kepemilikan NPWP di pertengahan tahun dan menyerahkan fotokopi kartu NPWP kepada perusahaan di awal Oktober. Jika Sunarto belum menikah dan memiliki seorang anak angkat, bagaimanakah penghitungan PPh 21 sepanjang tahun berjalan? PPh Pasal 21

Tugas Ada Tiga pertanyaan dan harus dijawab dengan sebaik-baiknya.. Tugas dikumpulkan sama Bg man TU kampus disetiap jadwal masuk perkuliahan Apabila tidak ada maka tugas individu dan kehadirannya dianggap 0 (Nol) PPh Pasal 21