BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
Geopolitik Indonesia Kelompok 3.
TEORI TERJADINYA NEGARA
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
MULAI.
Hukum Laut Indonesia.
Negara dan Konstitusi Tahun 2013
HUKUM TATA NEGARA.
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
TUGAS PRESENTASI WAWASAN NUSANTARA.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Hak dan Kewajiban Warganegara
BELA NEGARA 14 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
Politik Luar Negeri Indonesia
ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
Pembagian Wilayah Laut
LANDAS KONTINEN.
WILAYAH NEGARA INDONESIA, PENDUDUK, DAN WARGA NEGARA.
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
KETENTUAN UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara
Pendahuluan Pembahasan Penutup. Pendahuluan Pembahasan Penutup.
BAB IX INTEGRASI NASIONAL
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
KESADARAN BERKONSTITUSI
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
HUKUM TATA NEGARA.
Etty R. Agoes Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Yanto Heryanto, S.Sos.,M.Si..
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
Pert. 11 Dr.H.Syahrial Syarbaini, MA.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
MULAI.
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
HTN DAN HAN.
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
wilayah negara kesatuan republik indonesia
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
Pengertian dan Definisi Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
OTONOMI DAERAH.
WAWASAN NUSANTARA dan KETAHANAN NASIONAL
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
PERAIRAN INDONESIA. ASPEK KEWILAYAHAN Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas.
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Transcript presentasi:

BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI

Pengertian Bangsa dan Negara Bangsa (Nation) : suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yg terdiri dari orang-orang yg saling merasa setia kawan satu sama lain, tercipta oleh perasaan pengorbanan yg telah dibuat di masa lampau dan bersedia dibuat di masa depan (Ernest Renan) Pengertian Bangsa mengandung elemen: jiwa, kehendak, perasaan, pikiran, semangat membentuk kesatuan, kebulatan. Bangsa bukan kenyataan yg bersifat lahiriah, tetapi bercorak rohaniah. Keberadaannya berdasarkan pernyataan senasib sepenanggungan dan kemauan membentuk kolektivitas.

Negara (State): “An independent political society occupying a defined territory, the member of which are united together for the purpose of resisting external force and the preservation of internal order” (Hood Phillips dalam Asshiddiqie, 2010) “ negara adalah masyarakat politik independen yang menempati tertentu, dan yang anggotanya bersatu dengan tujuan untuk menghadapi tantangan atau kekuatan dari luar dan mempertahankan tatanan internal Definisi negara dapat dilihat dari pendapat Hans Kelsen, Wirjono Prodjodikoro, Notohamidjojo. Dari beberapa pendapat tsb dpt disimpulkan bhw NEGARA adalah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah tertentu dan berada di bawah pemerintahan yang berdaulat yg mengatur kehidupan masyarakat tsb.

Salah satu Pulau yang membentuk gugusan Pulau sebagai kesatuan Wilayah Negara Republik Indonesia

WARGA NEGARA KETURUNAN Unsur-unsur Negara WARGA NEGARA ASLI A. RAKYAT Status kewarganegaraan berimplikasi pada: (a) hak atas perlindungan diplomatik di LN, (b) kewarganegaraan menuntut kesetiaan pd negara, mis: wajib militer; (c) suatu negara berhak menolak mengekstradisi warganegaranya kpd negara lain WARGA NEGARA WARGA NEGARA KETURUNAN PENDUDUK ORANG ASING (WNA) RAKYAT BUKAN PENDUDUK

….lanjutan…. Unsur-unsur Negara B. Wilayah dengan batas-batas tertentu. Wilayah suatu negara umumnya meliputi wilayah darat, laut, dan wilayah udara. Batas wilayah negara Indonesia ditetapkan dalam perjanjian dg negara lain yg berbatasan. Batas wilayah laut teritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) C. Pemerintah yang Berdaulat. Kedaulatan negara bermakna 2: kedalam, berarti kekuasaan tertinggi utk mengatur rakyatnya sendiri. Kedaulatan keluar, berarti kekuasaan tertinggi yg hrs dihormati oleh negara2 lain Kedaulatan membawakan sifat permanen, asli, tidak dapat dibagi-bagi, dan tidak terbatas.

PETA WILAYAH R.I MENURUT UNCLOS’82 (UU No. 6/1996) ALKI-III ALKI-I ALKI-II C B A Rep. Timor Leste PERAIRAN NUSANTARA PERAIARAN ZEE PETA WILAYAH R.I MENURUT UNCLOS’82 (UU No. 6/1996)

PEMBAGIAN PERAIRAN / LAUT MENURUT UNCLOS 1982 1. WILAYAH NEGARA A. PERAIRAN PEDALAMAN B. PERAIRAN KEPULAUAN (DLM HAL NEG.KEP.) C. LAUT TERITORIAL 2. ZONA TAMBAHAN (LEBAR 12 MIL DI LUAR LAUT TERRITORIAL) 3. ZONA EKONOMI EKSLUSIF (LEBAR 200 MIL DI LUAR LAUT TERRITORIAL) 4. LANDAS KONTINEN (DASAR LAUT DI BAWAH ZEE SEJAUH MAX 350 MIL) 5. LAUT LEPAS/LAUT BEBAS (LAUT DI LUAR ZEE DARI NEG. PANTAI) 6. DASAR LAUT INTERNASIONAL (DI BAWAH KEKUASAAN INT.)

KEDAULATAN RI DI WILAYAH UDARA Di atas wilayah daratan Di atas perairan kepulauan. Di atas perairan pedalaman Di atas laut teritorial. Di atas zona tambahan. Di atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Di atas landas Kontinen. Di atas selat yang digunakan untuk pelayaran internasional Di atas laut bebas.

REZIM TATA LAUT/PERAIRAN MENURUT UNCLOS'82 PERAIRAN PEDALAMAN LAUT TERITORIAL LAUT BEBAS ZONA TAMBAHAN ZEE 12 MIL LANDAS CONTTNEN 24 MIL 200 S/D 350 MIL

Sifat-sifat Negara Tujuan dan Fungsi Negara Sifat memaksa Sifat monpoli Sifat mencakup semua Tujuan negara Indonesia dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 Fungsi negara: (a). mengupayakan kesejahteraan warganya, (b) meningkatkan kecerdasan dan budi pekerti, (c) menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, (d) mempertahankan dari gangguan eksternal, (e) mewujudkan keadilan bagi masyarakat

KONSTITUSI Konstitusi sama pengertiannya dengan hukum dasar, bisa tertulis bisa tidak tertulis Undang-undang dasar adalah hukum dasar yang tertulis Hukum dasar yang tidak tertulis disebut konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan. Undang-undang dasar merupakan bagian dari konstitusi

…. Lanjutan…. Unsur-unsur KONSTITUSI Beberapa pendapat dari Savornim, Sri Sumantri, CF Strong, intinya unsur-unsur konstitusi meliputi: A. struktur organisasi negara dengan lembaga-lembaga negara didalamnya B. tugas/wewenang masing-masing lembaga negara dan hubungan tata kerja antara satu lembaga dengan lembaga lainnya C. jaminan hak asasi manusia dan warga negara

Perubahan Konstitusi CF Strong KC. Wheare Perubahan resmi Oleh legislatif dg batasan tertentu Oleh rakyat melalui referendum Oleh sejumlah negara bagian (negara serikat) Dengan kebiasaan ketatanegaraan, oleh suatu lembaga negara khusus Perubahan resmi Penafsiran hakim Kebiasaan ketatanegaraan / konvensi

Terima kasih ( Semoga Allah meridhoi langkah kita Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh )