KERANGKA DASAR AGAMA ISLAM
Unsur Pokok Agama Islam Aqidah Syariah Akhlak Keterkaitan antara Aqidah, Syariah dan Akhlak Akhlak dan Konsepsi Tasawuf Islam dan relevansinya dengan ilmu- ilmu lain
Aqidah Aqidah Islam berisikan ajaran tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini dan diimani oleh setiap orang Islam. Sistem kepercayaan Islam atau aqidah dibangun di atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun Iman meliputi keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, Hari Akhir dan qada dan qadar-Nya.
Allah berfirman :
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat- malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasulNya, dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya ( Q.S. An-Nisaa’ : 136 ).
Berdasarkan 6 fondasi iman tersebut, maka keterikatan setiap muslim kepada Islam yang semestinya ada pada jiwa setiap muslim adalah : A. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat-syariat yang diturunkan Allah sebelumnya. Allah berfirman : Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu , tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu ( Q.S. Al Ahzab : 40 ).
Firman Allah SWT Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu( Q. S. Al Maidah : 3 ). Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan ( Q. S. Al Maidah : 15 )
Allah berfirman : إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ Meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah. Islam datang dengan membawa kebenaran yang bersifat absolut guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya Allah berfirman : إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ Sesungguhnya agama ( yang benar ) itu pada sisi Allah adalah Islam ( Q.S. Ali Imran : 19 ) Firman Allah pada ayat lain : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi ( Q. S. Ali Imran : 85 ).
Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal serta berlaku untuk semua manusia dan mampu menjawab segala persoalan yang muncul dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan tuntutan budaya manusia. Allah berfirman : Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui ( Q. S. As Saba’ : 28 ).
Syariah Syariat adalah sistem nilai yang merupakan inti ajaran Islam yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktivitas yang seharusnya dikerjakan manusia. Dalam kaitan ini Allah disebut Syaari atau pencipta hukum. Allah berfirman : Atau adakah bagi mereka sekutu-sekutu yang membuat peraturan untuk mereka sebagai agama yang tidak diizinkan Allah ? Dan sekiranya tidak karena kalimat takdir, niscaya Ia telah diberi keputusan diantara merka dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu (adalah) bagi mereka azab yang pedih ( Q. S. Asy Syuara : 21 ).
Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang : Syariat yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah. Hubungan manusia dengan Allah ini disebut ibadah mahdah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah, contohnya kewajiban salat, puasa, dan zakat. Syariat yang mengatur hubungan manusia secara horizontal, yakni hubungan sesama manusia dan makhluk lainnya yang disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan perundang-undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam sekitarnya. Adanya subsistem muamalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan antara persoalan dunia dan akhirat.
Firman Allah : Dan tiadalah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepada-Ku ( Q. S. Az-Zaariyaat : 56 ) Hubungan horizontal ini disebut pula dengan istilah ibadah ghair mahdah atau ibadah umum, karena sifatnya yang umum di mana Allah atau Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya tetapi hanya memberikan prinsip- prinsip dasarnya saja.
Akhlak Akhlak merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang tata perilaku atau sopan santun. Akhlak maupun syariah pada dasarnya membahas perilaku manusia, yang berbeda di antara keduanya adalah obyek material. Syariah melihat perbuatan manusia dari segi hukum, yaitu wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan akhlak melihat perbuatan manusia dari segi nilai atau etika, yaitu perbuatan baik dan perbuatan buruk. Agama menuntun manusia agar memelihara dan mengembangkan kecenderungan mental yang bersih dan jiwa yang suci. Rasul bersabda : “ Tiadalah aku diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak dan perilaku manusia “
Keterkaitan antara Aqidah, Syariah dan Akhlak
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen- elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syariah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementara batang, dahan dan daunnya adalah syariah, sedangkan buahnya adalah akhlak. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk ke dalam kategori kafir.
Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus disebut munafik. Aqidah, syariah dan akhlak dalam Alquran disebut iman dan amal saleh. Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan aural saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak. Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang dipandang benar menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut aural saleh. Karena itu di dalam Alquran kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman,
antara lain dalam Allah berfirman :
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai- Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik ( Q. S. An Nuur : 55 ).
Akhlak dan Konsepsi Tasawuf Beberapa literature menyebutkan bahwa tasawuf muncul dengan berlatar belakanggerakan moral yang dilakukan oleh suatu kelompok umat Islam untuk meningkatkan kualitas peribadatan kepada Allah SWT dengan cara melakukan uzlah (meninggalkan) kemewahan dunia. Antaralain : tobat sabar zuhud (sederhana) tawakal mahabbah (cinta) ma’rifah
Allah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah ( Q. S. Al Ahzab : 21 ).
Islam dan relevansinya dengan ilmu-ilmu lain Allah SWT berfirman : Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Q.S. An Nahl:89) Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab( Q.S. Al An’am : 38 )
Namun demikian, kehidupan umat manusia sesuai dengan sunnatullah (hukum alam), yakni bersifat tajaddud atau berkembang dari satu waktu ke waktu lainnya secara dinamis mengikuti sunnah kehidupan. Sementara Al qur’an yang merupakan sumber hukum Islam tidak memuat segala peristilahan yang baru itu. Dalam kaitan inilah, Islam membuka pintu ijtihad sebagai alternative cara untuk merumuskan hukum-hukum kemasyarakatan yang belum ditunjuk secara eksplisit di dalam Al qur’an dan As-Sunnah. Ijtihad dalam aspek-aspek kehidupan tersebut dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya kehidupan yang kaffah, yaitu kepribadian muslim yang utuh pada diri setiap muslim. Karena Islam tidak hanya berkaitan dengan persoalan ibadah ritual saja, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia.
ALHAMDULILLAH TERIMA KASIH