PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN ETIKA MAHASISWA PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN Tim PUSBANG PPL dan Sekolah Laboratorium LEMBAGA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PROFESI (LP3) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Pasal 1 Norma/asas yang disepakati serta diterima oleh mahasiswa PPL Ayat 1 Norma/asas yang disepakati serta diterima oleh mahasiswa PPL Pedoman dan sikap serta perilaku dalam melaksanakan tugas sebagai calon guru Ayat 2 Pedoman sikap dan perilaku yang dimaksud pada ayat(1) adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku calon guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas sebagai calon guru untuk mendidik, mengajar dan membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah
Pasal 2 Ayat 1 Kode etik mahasiswa PPL merupakan pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan calon guru sebagai seorang yang kelak mempunyai profesi terhormat, mulia dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Ayat 2 Berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, sekolah, teman sejawat
Pasal 3 ETIKA PENAMPILAN
Penampilan di Sekolah Mahasiswa wajib berpakaian sopan Mahasiswa wajib berpakaian atas putih, bawah hitam, dan memakai kartu identitas mahasiswa. Untuk laki-laki, atas hem lengan panjang di dalam menggunakan kaos dalam, celana hitam pantalon, sabuk hitam, berdasi standart. Untuk wanita, atas blus di luar lengan panjang atau tiga perempat dan tidak transparan, bawah rok panjang minimum 10 cm dibawah lutut. Bagi yang berjilbab panjang rok sampai mata kaki, kerudung hitam tanpa hiasan berlebihan
Lanjutan Jaket almamater di pakai pada upacara resmi melengkapi pakaian putih-hitam Sepatu wanita dan pria pantofel warna hitam, hak sepatu bagi wanita 3-5 cm, bagi laki-laki wajib berkaos kaki Pada kegiatan olah raga wajib mengenakan pakaian dan sepatu olah raga yang sopan Make up untuk mahasiswa putri adalah standard make up sehari-hari ( tanpa bulu mata, blush on, dan eye shadow)
Lanjutan Potongan rambut bagi pria modelnya standar, tidak gondrong, bagi putri jika melebihi bahu wajib disanggul, dan tidak berponi Mahasiswa putri, pemakaian perhiasan dan asesoris yang wajar dan pantas Mahasiswa putra dilarang mengenakan asesoris tubuh ( gelang, anting, kalung) dan dilarang bertindik dan bertato Warna rambut sesuai warna aslinya
Pakaian Sopan Pakaian Putih, hitam, sepatu hitam berkaos kaki
Pakaian Laki-Laki Hem putih lengan panjang bermanset; Berkaos dalam; Berdasi standart; Celana Pantalon hitam; Sepatu pantofel hitam berkaos kaki hitam
Perlengkapan Baju Laki-Laki
Pakaian Wanita Berjilbab Baju lengan panjang , berkerah rebah, bersaku , berkancing bungkus; Berudung segi empat berwarna hitam; Rok setengah span tanpa belahan; Sepatu pantofel hitam; Kaos kaki coklat
Perlengkapan Baju Wanita Berjilbab
Pakaian Wanita Tak berjilbab Baju putih, lengan tiga perempat; Rok setengah span 10 cm dibawah lutut; Sepatu pantofel hitam
Perlengkapan Pakaian Wanita tak Berjilbab
MAHASISWA MENGENAKAN JAKET ALMAMATER KETIKA PENERJUNAN, PENARIKAN, DAN UPACARA BENDERA
Rok diatas lutut. Rambut terurai X X Rok diatas lutut. Rambut terurai Kaos Dalam Terlihat
Untuk Mahasiswa PPL Wanita
Bukan untuk PPL Hak terlalu tinggi Bukan hitam polos Depan berlubang
Jenis sepatu, mana yang sesuai untuk mahasiswa PPL?
Sepatu Pantofel Pria
Sepatu formal Warna bukan hitam x x
Baju Olah Raga Kaos; Celana Olahraga; Sepatu Olahraga
Contoh Pakaian Olahraga Wanita Berjilbab
Contoh Pakaian Olahraga Wanita Tidak Berjilbab
Contoh Pakaian Olahraga Laki-Laki
Sepatu olah raga
Model Rambut Laki-Laki Tidak Gondrong, Model Standar, Warna Sesuai Asli, Disisir Rapi
Model Rambut Wanita Tidak Berjilbab Jika Rambut Sebahu atau Lebih, Wajib Disanggung dan Tidak Berponi
Contoh Baju Batik
Pasal4 ETIKA BERKOMUNIKASI
Terapkan 3S SALAMAN SENYUM SAPA SOPAN SANTUN Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jika menggunakan bahasa daerah sesuai dengan tata krama berbahasa Terapkan 3S SALAMAN SENYUM SAPA SOPAN SANTUN
Menggunakan kalimat yang sopan dan pantas dalam berkomunikasi dengan pejabat dan staff PPL, dosen pembimbing, dosen koordinator, kepala sekolah, Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik Dalam berkomunikasi dilarang menggunakan kata-kata kotor sesuai kaidah bahasa Pertanyaan atau pendapat disampaikan menggunakan kata yang sopan Tidak membuka rahasia pribadi teman sejawat ke pihak lain Tidak menggunakan handphone ketika sedang mengajar Berkomunikasi menggunakan media elektronik secara wajar dan sopan untuk memperlancar pelaksanaan PPL Komunikasi tulis menggunakan balpoin tinta hitam
Pasal4 ETIKA PERGAULAN
Menerapkan sopan santun, senyum, sapa, dan salam jika bertemu dengan semua komponen kampus dan sekolah Menyambut kedatangan siswa dan warga sekolah di pintu terdepan sesuai aturan sekolah Menyambut tamu yang datang di ruang PPL sekolah mitra atau yang lain, dengan santun dan bersahabat Bertutur kata secara sopan, jujur dan bersahabat dengan semua komponen sekolah Mempunyai kepekaan sosial terhadap lingkungan sekolah (proaktif dan kreatif)
Wajib menyediakan buku tamu di sekolah yang berkaitan dengan mahasiswa PPL Tidak merokok, mengunsumsi miras, narkoba, dan tidak mengunjungi tempat-tempat yang dianggap tidak pantas Menjaga norma pergaulan antara guru praktikan dengan peserta didik, dan sesama warga sekolah
Pasal 6 ETIKA BERKENDARAAN
Mengendarai kendaraan secara sopan Melengkapi komponen kendaraan sesuai aturan yang standar KendaraanStandar Mengenakan Helm SNI Melengkapi surat kelengkapan berkendara (SIM dan STNK)
Pasal 7 ETIKA WAKTU
Datang di sekolah 15 menit lebih awal sebelum jam masuk sekolah. Wajib mengisi daftar hadir, waktu datang dan pulang dan tidak boleh diwakilkan. Pulang 15 menit setelah kegiatan sekolah berakhir. Memberitahu jika terjadi keterlambatan Tidak diijinkan untuk urusan kegiatan di kampus ( kuliah, bimbingan skripsi, kegiatan kemahasiswaan selama jam sekolah) kecuali ada rekomendasi dari Pusat Pengembangan PPL. Jika datang terlambat harap mengkomunikasikan kepada koordinator Guru pamong atau Guru Pamong. +15 Menit
Maaf bapak, saya hari ini tidak dapat mengikuti kegiatan PPL Wajib ijin kepada Kepala Sekolah atau yang mewakili, jika tak hadir pada suatu kegiatan. SMS: Menggunakan bahasa Indonesia yang baik Tidak menggunakan bahasa dengan huruf gaul Singkat Surat ijin karena Penugasan Universitas / lembaga lain wajib melalui Kampus PPL dengan prosedur: mengajukan surat ke Pusat PPL dilampirkan surat penugasan PPL menerbitkan surat permohonan ijin ke sekolah mahasiswa menyampaikan surat ijin dari PPL kepada sekolah mitra dan dosen pembimbing Assalamu’laikum Maaf bapak, saya hari ini tidak dapat mengikuti kegiatan PPL (………)
CONTOH SURAT IZIN Yth. Kepala Sekolah/ Koor. Guru Pamong/ Guru Pamong/ Dosen Pembimbing Sekolah……. Assalamu’laikum wr wb/ selamat pagi, Bersama surat ini saya mohon ijin untuk tidak mengikuti kegiatan karena sakit Atas ijin yang Bapak/Ibu disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr wb. Semarang,………… Mahasiswa Praktikan (……………)
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi Pasal 9 Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi
mahasiswa PPL bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Mahasiswa PPL Setiap mahasiswa berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Mahasiswa kepada teman sejawat
IKRAR MAHASISWA PPL Kami mahasiswa PPL Unnes, bersedia : menjunjung tinggi nama Universitas Negeri Semarang dan Sekolah Mitra tempat PPL menjunjung tinggi norma dan melaksanakan tata tertib yang berlaku di Universitas Negeri Semarang dan Sekolah Mitra melaksanakan tugas Praktik Pengalaman Lapangan atas dasar pembangunan pendidikan menjunjung tinggi, menghayati dan mangamalkan Kode Etik mahasiswa PPL menjaga sarana dan fasilitas yang disediakan Universitas Negeri Semarang dan sekolah mitra mempraktikkan nilai utama karakter bangsa: beriman dan bertaqwa; jujur dan bersih; santun dan cerdas ; bertanggung jawab dan kerja keras; disiplin dan kreatif; serta peduli dan suka menolong membangun budaya belajar – mengajar di sekolah atas dasar nilai-nilai utama karakter bangsa Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk, kekuatan lahir dan batin untuk mewujudkan komitmen ini.