وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Advertisements

Iman Kepada Rasul Allah SWT
Akhlaq Terpuji Nama Kelompok 1. Indah W.(02) 2. Ridwan I. W.(04) 3. Amalia N.(23) 4. Dyah Ayu P.(25) 5. Ferdian Ade J.(26) 6. M. Arfan F.(27) 7. Wardani.
BAB : 5 ASPEK FIKIH SUMBER HUKUM ISLAM HUKUM TAKLIFI HUKUM WAD’I SK/KD
MATAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
Penjelasan GBPP & Kontrak Perkuliahan
KEMUHAMMADIYAHAN By. Sigit Ariyanto, S.Pd.I.
KELOMPOK 2 ANISA KHAFIDA MADINATUL MUNAWAROH NURUL HASANAH
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
BERIMAN KEPADA RASUL - RASUL ALLAH SWT
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
Pendidikan Agama Hadits sebagai ajaran islam February 28,
Pertemuan Ke-9.
PENDAHULUAN Muqoddimah AD Muhammadiyah; pokok pikiran yang menjiwai dan melandasi gerakan Muhammadiyah Isi AD/ART Muhammadiyah; aturan umum pengelolaan.
PENGERTIAN ISLAM DAN AJARANNYA
Bab V HUKUM ISLAM Universitas Narotama.
RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM AKIDAH (TAUHID)
IMAN KEPADA RASUL.
IDIEOLOGI MUHAMMADIYAH
Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)
BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
BAB II IMAN DAN TAQWA.
SUMBER HUKUM ISLAM.
Islam Sebagai Way of Life Disusun oleh :  M. Asnun Munir  Ellyn  Zulfa Wafiroh  Disusun oleh :  M. Asnun Munir
Sumber hukum islam.
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
SUMBER HUKUM ISLAM OLEH : MISWAN. S.Ag.,S.Kom.
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Akhlak Materi -7.
BIODATA NAMA : SUPRIYADI,SPd.I TTL : PURWOREJO,14 SEP 1976 ALAMAT : PERUM SALSABILA 2 JATISARI, JATI ASIH, BEKASI TELP/HP :
KONSEP (PENGERTIAN), HUKUM, TUJUAN, URGENSI, DAN HAKIKAT DAKWAH
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM.
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
KONTRIBUSI HUKUM ISLAM DI INDONESIA
MATAN KEYAKINAN DAN CITA CITA (MKCH) MUHAMMADIYAH 1.Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan da’wah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumber.
السلام عليكم ورحمت الله وبركاته
KONSEP DASAR AJARAN ISLAM
MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
AIKA 3 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
By : 1. Rizal hartono 2.Muhammad fajar
Filsafat Kemuhammadiyahan
Pengertian Hukum Islam
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
BAB 12: AL-QURAN DAN HADIS PANDUAN HIDUP MUKMIN.
BAB 3 SYARIAH DALAM KEHIDUPAN MUSLIM
Kader : codre (perancis) artinya elite Kader organisasi adalah :
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
Temu shilaturrahim keluarga besar muhammadiyah labuhan batu selatan
Masilul khamsah.
Makna Tasyri’ Dari segi bahasa: 1-Sumber air 2-Jalan yang lurus
IMPLEMENTASI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH DALAM GERAKAN DAKWAH
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
Matan keyakinan dan cita-cita muhammadiyah
Pengertian Agama Islam
BAB 1 : UMAT ISLAM DAN DUNIA ISLAM
AQIDAH UNIT 1 Kelas Bimbingan Dewasa.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
BAB 1 : AQIDAH – DEFINASI, KEPENTINGAN DAN SUMBER RUJUKAN
AGAMA DAN DUNIA: IMPLIKASI KATEGORISASI BAGI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH
AQIDAH AKHLAK KELAS : X / 1 HM. SHOLEH SYAR’I. TUJUAN HIDUP AllahSurga Bumi Sukses Gagal Surga Neraka Manusia = Makhluk surga, bukan makhluk bumi Bahagia.
Paham Agama dalam Muhammadiyah Oleh Prof. Dr.H. Yunahar Ilas, Lc., M.Ag.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
Transcript presentasi:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ Menumbuhkan Semangat Beribadah dalam Muhammadiyah

PAHAM KEISLAMAN Menurut Muhammadiyah Masail Khamsah (Masalah Lima) MKCH Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Menurut Muhammadiyah Oleh: Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag.

Masalah lima Masalah Agama: Agama yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. ialah apa yang diturunkan Allah di dalam al-Quran dan yang terdapat dalam as-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat. Agama adalah apa yang disyari'atkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.

Masalah lima Masalah Dunia: Yang dimaksud "urusan dunia" dalam sabda Rasulullah s.a.w.: "kamu lebih mengerti urusan duniamu" ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu perkara-perkara/ pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia).

Masalah lima Masalah Ibadah: Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus: a. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian- perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.

Masalah lima Masalah Sabilillah: Sabilillah ialah jalan yang menyampaikan kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan oleh Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.

Masalah lima Masalah Qiyas: Bahwa dasar muthlaq untuk berhukum dalam agama Islam adalah al-Quran dan al-Hadits Bahwa di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya, mengenai hal-hal yang tidak bersangkutan dengan ibadah mahdhah padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih dan tegas) di dalam al-Quran atau as-Sunnah shahihah maka dipergunakanlah alasan dengan jalan ijtihad dan istinbath dari pada nash-nash yang ada melalui persamaan 'illat ; sebagaimana telah dilakukan oleh ulama-ulama salaf dan khalaf.

Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah MKCH terdiri dari 3 (tiga) kelompok rumusan dari 5 (lima) ayat: Pertama adalah kelompok Ideologi, yang mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis (terdiri atas ayat 1 dan 2), yang berisi: (Ayat 1): Muhammadiyah adalah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. (Ayat 2): Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul-Nya, sejak Nabi Adam a.s. sampai dengan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah Kedua adalah kelompok faham agama dalam Muhammadiyah (terdiri atas ayat 3 dan 4), yang berisi: (Ayat 3): Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) al-Quran; b) al-Hadits, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. (Ayat 4): Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a) aqidah, yaitu ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan; b) akhlaq, yaitu ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental ; c) ibadah, yaitu ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan Tuhan; d) mu’amalah duniawiyah, yaitu ajaran ayng berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.

Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah Ketiga adalah kelompok fungsi dan misi Muhammadiyah (tersebut dalam ayat 5), yang berisi: (Ayat 5): Muhammadiyah mengajak segala lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila untuk berusaha bersama-sama menjadikan negara Republik Indonesia tercinta ini menjadi “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr” (negara yang adil makmur dan diridhai Alah SWT).

PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber Al-Quran dan Sunnah menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridloi Allah SWT. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).

Ar-Rujuk ila al-Quran wa as-Sunnah Ada beberapa pendapat ulama tentang Asuransi Hasil pemahaman siapa pun, kapan pun dan di mana pun terhadap al-Quran adalah relatif, maka alangkah bijaksananya bila kita rujuk as-Sunnah sebagai panduan dalam beragama. Karena, bagaimanapun relatifnya hasil pemahaman al-Quran, hasil interpretasi Rasulullah s.a.w. baik dalam bentuk perkataan, tindakan dan taqrîr merupakan interpretasi atas al-Quran yang “terjamin” kebenarannya.

Penutup Muhammadiyah telah menyiapkan perangkat rumusan pemahaman keislamannya, baik yang bersifat konseptual maupun operasional. Pandangan Muhammadiyah tentang Islam sudah tertuang secara sistematik dalam tiga rumusan penting: secara konseptual tertuang dalam rumusan “Masâilul Khamsah (Masalah Lima”) dan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”, sedang secara operasional tertuang dalam “Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah”.

Let’s Go....!!! d