PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Oleh: Pdt. Yohanes Bambang Mulyono.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
Gloria Trotman, PhD Pdt.Jansen Trotman Divisi Inter Amerika
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEPERAWATAN BENCANA TERHADAP ANAK
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
"SOSIALISASI" UU NO. 23 TAHUN 2004: PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN REPUBLIK INDONESIA DISAMPAIKAN PADA :
PERILAKU KEKERASAN.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Akademi Berbagi Pekanbaru 22 Desember 2013
Keluarga dengan Anak Usia Prasekolah Tahap ketiga siklus kehidupan keluarga dimulai ketika anak pertama berusia 2 ½ tahun dan berakhir ketika anak berusia.
KEBERADAAN “RUMAH AMAN” BAGI KORBAN TINDAK KEKERASAN
Psikologi Dunia Kerja Diri, Kerja, Sifat Dasar, dan Motivasinya
SUMBER TRAUMA Trauma bertunas dari apa yang disaksikan atau dialami anak selama suatu masa yang menakutkan (traumatis). Pada dasarnya ada empat macam pengalaman.
PERKEMBANGAN EMOSI-SOSIAL
Menghilangkan Rasa Takut pada Anak
Materi Pelatihan Attachment Parenting
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
 Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
Perlindungan Khusus pada Anak
Perkembangan Psikososial Dewasa Awal
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
Pencegahan Perkawinan
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KEKERASAN TERHADAP ANAK
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
CHILD ABUSE NADJMIR.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PERILAKU KEKERASAN Oleh : Nina Rizka Rohmawati
MASA DEWASA AWAL DAN MADYA
GEJALA SOSIAL “BULLYING”
SCHOOL BULLYING.
(Memahami Tumbuh Kembang Masa Remaja)
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
PSIKOLOGI KESEHATAN.
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
MANAGEMEN PENCEGAHAN BUNUH DIRI
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
Reza Indragiri Amriel KDRT.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
Tugas Perkembangan Manusia Sepanjang Rentang Kehidupan
GANGGUAN ALAM PERASAAN
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Masalah Anak.
Pengasuhan Anak Usia Sekolah Dasar PERTEMUAN 8
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA
HAK ANAK ( KEKERASAN TERHADAP ANAK)
Perkembangan Anak Usia Sekolah (Bag 2) Perkembangan Psikososial
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya
Oleh Kelompok 6: Andini Novela C. (o3) Barkah Miladina (05) Emilda Ayuliana (15) Nur Andini Eka P. (33) Rofika Dewi M. (37)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
HOSPITALISASI PADA ANAK PERTEMUAN III Ns. WIDIA SARI, S. Kep., M. Kep
ANAK – REMAJA
POLA ASUH ANAK. PERKEMBANGAN ANAK Faktor bawaan Anak Dewasa Pengaruh lingkungan (pola asuh keluarga)
Sexual Behaviour Bayi dan Anak. Perkembangan seksualitas bukan hanya perilaku pemuasan seks semata, tapi juga mencakup pembentukan nilai, sikap, perasaan,
RESPONS AYAH DAN KELUARGA TERHADAP BAYI
Kekerasan terhadap Perempuan
BIMBINGAN ANTISIPASI. Anticipatory Guidance  Bimbingan kepada orangtua tentang tahapan perkembangan sehingga orang tua sadar akan apa yang terjadi dan.
Komunikasi dalam Keluarga
Penyimpangan Seksual. TUJUAN Siswa memiliki perilaku seksual yang sehat sesuai gendernya.
Transcript presentasi:

PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan DAMPAK PSIKOLOGIS Bagi Dalam acara Sosialisasi PPT Di Kecamatan Manguharjo By : INEU PRIHATINIWULAN APS, SPsi, Psikolog PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK KOTA MADIUN Madiun, 23 Maret 2017 PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan

BENTUK – BENTUK KEKERASAN SEPERTI TERCANTUM DALAM UU NO BENTUK – BENTUK KEKERASAN SEPERTI TERCANTUM DALAM UU NO.23 TH 2004 TERHADAP ISTRI DAN ANAK : KEKERASAN FISIK (Ps.5 huruf a) : perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat KEKERASAN PSIKIS (Ps.5 huruf b) : perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang KEKERASAAN SEKSUAL (Ps.5 huruf c) : pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup hidup rumah tangga tersebut. : pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. PENELANTARAN RUMAH TANGGA (ayat 1) : setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak didalam atau diluar rumah sehingga korban berada dibawah kendali orang tersebut

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap wanita Kekerasan Fisik : memukul, menendang, dan lain-lain yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat,seperti bilur-bilur, muka lebam, gigi patah atau bekas luka lainnya.. Kekerasan Psikis / emosional : tindakan penyiksaan secara verbal (seperti: menghina, berkata kasar dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri, meningkatkan rasa takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya. Kekerasan seksual: : perbuatan yang berhubungan dengan memaksa melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar. Kekerasan Ekonomi tidak memberi nafkah istri, bahkan menghabiskan uang istri. tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak Kekerasan Fisik : dipukul, dibakar, digigit, diracun, diberi obat salah atau ditenggelamkan. Kekerasan seksual : ketika anak laki-laki atau perempuan dianiaya secara seksual oleh orang dewasa dapat berupa hubungan seksual (penetrasi), masturbasi (seks oral), hubungan seks anal (sodomi) atau menjual untuk kepentingan pornografi. Kekerasan Psikis atau emosional : ketika anak kurang mendapatkan kasih sayang dan cinta, sering dikritik, diancam dan dicela sehingga anak kehilangan percaya diri dan harga diri. Kekerasan Ekonomi :suatu tindakan yang mengakibatkan anak menjadi depresi karena secara fisik dieksploitasi untuk menghasilkan uang

Faktor PENYEBAB EKONOMI PENDIDIKAN AGAMA / KEYAKINAN CEMBURU

SIAPAKAH PELAKUNYA?

PERBEDAANNYA... 1. KEKERASAN FISIK Lebih mudah diperoleh dan lebih mudah diusut melalui aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, pengacara dan semacamnya) 2. KEKERASAN PSIKOLOGIS Tidak mudah diperkarakan. Karena tidak ada alat bukti fisik yang terlihat sesuai dengan bahasa hukum

PERILAKU KEKERASAN PSIKOLOGIS W A N I T A Menghina, komentar-komentar yang menyakitkan atau merendahkan harga diri Perilaku cemburu berat atau posesif Menghalang-halangi bekerja atau sekolah, menghambat karir dan karya prestatif Meludahi, intimidasi dan mengancam dengan kekerasan atau meninggalkan; Merusak barang pribadi korban Menyangkal telah melakukan kekerasan dan menyangkal luka pada korban; Menyalahkan korban telah memprovokasi munculnya perilaku kekerasan yang dilakukannya, atau menyatakan korban layak diperlakukan kasar; Berusaha merusak atau menghambat hubungan korban dengan keluarga atau teman Mengontrol pengeluaran keuangan; Memaksakan perilaku seksual walau korban tidak menginginkannya Mudah marah dan agresif jika sedang menggunakan alkohol atau narkoba

PERILAKU KEKERASAN PSIKOLOGIS ANAK 1. Pengabaian : Orang tua yang seharusnya bertanggung jawab terhadap anak, telah gagal menyediakan kebutuhan anak secara tepat. Kebutuhan emosi seperti sentuhan, cinta dan pengasuhan, tidak terpenuhi. Kurang  memberikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan anak. Tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, rasa aman, kesehatan, perlindungan (rumah) dan pendidikan. Mengacuhkan anak, tidak mengajak bicara. Membeda-bedakan kasih sayang dan perhatian antara anak-anaknya. Dipisahkan dari orang tua, jika tidak ada pengganti yang stabil dan memuaskan 2. Kekerasan Emosi/Verbal. Kekerasan yang ditujukan untuk mengendalikan dengan cara menakut-nakuti, mengancam.

FAKTOR PENYEBAB KEKERASAN SUAMI TERHADAP ISTRI Masyarakat membesarkan anak laki – laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki – laki harus kuat, berani dan toleran Laki – laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi bahwa laki – laki boleh menguasai perempuan Budaya bahwa istri bergantung secara ekonomi pada suami Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak – kanak Anggapan bahwa laki – laki superior dan perempuan inferior Melakukan imitasi, dimana anak laki – laki dengan orang tua yang melakukan kekerasan pada ibu dan dirinya.

DAMPAK PSIKOLOGIS WANITA ANAK Kehilangan minat untuk merawat diri Kehilangan minat untuk berinteraksi dengan orang lain Perilaku depresif Terganggunya aktivitas atau pekerjaan sehari-hari 5. Ketidakmampuan melihat kelebihan diri, tidak yakin dengan kemampuan diri, dan kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain yang dianggapnya lebih baik. 6. Kehilangan keberanian untuk melakukan tindakan yang ditunjukkan dengan tidak berani mengungkapkan pendapat 7. Stres pascatrauma 8. Kebingungan-kebingungan dan hilangnya orientasi 9. Menyakiti diri sendiri  10. Perilaku berlebihan dan tidak lazim seperti tertawa sendiri 11. Perilaku agresif 12. Sakit tanpa ada penyebab medis (psikosomatis) Mundur kembali ke fase perkembangan sebelumnya 2. Gangguan perkembangan bahasa seperti keterlambatan perkembangan bahasa, gangguan bicara seperti gagap, 3. Depresi yang tampil dalam bentuk perilaku menolak ke sekolah; prestasi menurun; tidak dapat mengerjakan tugas sekolah atau pekerjaan rumah dengan baik yang ditandai dengan banyaknya kesalahan, kurangnya perhatian pada tugas atau pada penjelasan yang diberikan orang tua/guru, dan berbagai keluhan fisik

Bagaimana menghindarinya..... Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik Saling mengahargai agar tercipata kerukunan dan kedamaian Adanya komunikasi yang baik Adanya rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga

Matur suwun.....