PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Advertisements

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
PETUNJUK TEKNIS PPDB SMP dan SMA ONLINE TP 2014/2015
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SISWA BARU
PPDB JALUR SELEKSI MATA PELAJARAN Bhs INGGRIS, FISIKA & MATEMATIKA SMK NEGERI 1 TRENGGALEK TAHUN PELAJARAN 2015/2016.
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
PPDB 2015 Kota BANDUNG OBJEKTIF TRANSPARAN ADIL AKUNTABEL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM REAL TIME ONLINE
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Kategori Umum. Kategori Umum A. Persyaratan Lulusan SMU/SMK/MA atau sederajat Melakukan pendaftaran melalui website: smm.poltekpar-makassar.ac.id Membayar.
INFORMASI UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH SMA TAHUN 2016
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PERSYARATAN USULAN KARPEG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA /SMK / SLB SEDERAJAT
INFORMASI UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH SMA TAHUN 2016
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
SISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PPDB ONLINE SMA NEGERI 5 PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SOSIALISASI kegiatan bidang kURIKULUM
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN 2013)
Oleh Menur Pujowati, S.Psi, S.Pd
SIMULASI SISTEM PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
INDEX JADWAL PPDB SSN ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PETUNJUK TEKNIS PPDB ONLINE SULSEL 2017 sulsel.siap-ppdb.com.
ZONASI PPDB ONLINE PROV. JATENG 2018.
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
KESIAPAN JATIM DALAM UJIAN NASIONAL SMP/MTs/Paket B/SMPLB/Wustho, SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan/SMALB Tahun Pelajaran 2013/2014.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PPDB ONLINE TK, SD, DAN SMP NEGERI JUKNIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
IMPLEMENTASI PPDB ONLINE PROV. JATENG Sasaran & Lokasi  Sasaran pelaksanaan PPDB OnLine direncanakan sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Transcript presentasi:

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI DAN SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017

JADWAL PPDB POINT KETERANGAN SMA SMK A Pendaftaran Online Mandiri 11 sd 14 Juni 2017 B Pendaftaran Online lewat Sekolah 12 sd 14 Juni 2017 C Verifikasi Berkas D Batas Akhir Pencabutan Berkas Pendaf 14 Juni 2017 (Pkl 10.00) E Tes Khusus (Untuk SMK) ----- 15 Juni 2017 F Analisis dan Penyusunan Peringkat 16 sd 17 Juni 2017 G Pengumuman 19 Juni 2017 H Pendaftaran Ulang 20 sd 21 Juni 2017 I Hari Pertama Masuk sekolah 17 Juni 2017

PERSYARATAN PPDB SMA a. FC Ijasah SLTP, Akta Kelahiran (21 Th), Kartu Keluarga b. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) : 1. Kartu Indonesia Pintar, bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu; 2. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan; 3. Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan foto copy SK; 4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Untuk SMK)

KOMPONEN PENILAIAN 2. Nilai Kemaslahatan, adalah nilai tambahan yang diberikan kepada calon peserta didik yang orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan. a. Anak Pendidik/Guru SMA atau SMK: b. Anak Tenaga Kependidan: NO PENDAFTARAN PENAMBAHAN NILAI 1 Pada satuan pendidikan tempat ortu mengajar 2 Di luar satuan pendidikan tempat tugas ortunya mengajar NO PENDAFTARAN PENAMBAHAN NILAI 1 Pada satuan pendidikan tempat ortu jadi tenaga kependidikan

TABEL PENAMBAHAN NILAI PRESTASI 1.     PRESTASI AKADEMIK NO EVENT/JENJANG PERINGKAT JUMLAH BONUS NILAI DALAM WILAYAH KAB/KOTA DARI LUAR KOTA/KAB DARI LUAR PROV 1 Internasional I Langsung diterima   II III 2 Nasional Langsung Diterima 5,00 4,00 3,00 2,00 3 Provinsi 2,75 2,50 2,25 4 Kab/Kota 1,75 1,50 1,25

TABEL PENAMBAHAN NILAI PRESTASI 2.     PRESTASI NON AKADEMIK (SENI dan OLAH RAGA) NO EVENT/JENJANG PERINGKAT JUMLAH BONUS NILAI DALAM WILAYAH KAB/KOTA DARI LUAR KOTA/KAB DARI LUAR PROV 1 Internasional I 8,00 6,00 4,00 II 7,00 5,00 3,00 III 2,00 2 Nasional 3 Provinsi 2,75 2,50 2,25 4 Kab/Kota 1,75 1,50 1,25

KOMPONEN PENILAIAN 4. Tambahan nilai lingkungan adalah tambahan nilai yang diberikan kepada calon peserta didik yang tempat tinggalnya di lingkungan sekitar satuan pendidikan tersebut, terutama calon peserta didik dari keluarga miskin yang tempat tinggalnya di sekitar satuan pendidikan . NO PENDAFTARAN PENAMBAHAN NILAI 1 Miskin dengan tempat tinggal di lingkungan satuan pddkn 3 2 Miskin dengan tempat tinggal di dalam rayon

PENETAPAN NILAI AKHIR UNTUK SMA Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMA meliputi : 1. Jumlah nilai UN SMP/MTs atau yang sederajat (UN); 2. Nilai Kemashalatan (NK); 3. Nilai Prestasi (NP); 4. Nilai Lingkungan (NL); Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus : NA = UN + NK + NP + NL    

PENETAPAN NILAI AKHIR UNTUK SMK Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMK meliputi : 1. Jumlah nilai UN SMP/MTs atau yang sederajat (UN); 2. Nilai Tes Khusus (TK) 3. Nilai Prestasi (NP) 4. Nilai kemashalatan (NK) 5. Nilai Prestasi (NP) 6. Nilai Lingkungan (NL) Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus : NA = (65% UN + 35 % TK) + NP + NK + NL a. Jika nilai hasil UN dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) maka nilai UN dikonversi menjadi rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 10 (sepuluh). b. Jumlah nilai TK pada nilai akhir SMK paling tinggi sebesar 40.      

PENENTUAN PERINGKAT JIKA NILAI AKHIR SAMA Apabila terdapat Nilai Akhir/NA yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan: 1. Usia peserta didik yang lebih tinggi 2. Pilihan satu (1) diutamakan 3. Dalam Rayon 4. Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajarang yang di Ujian Nasional Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA  

Daftar ulang Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang sesuai dg waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri. 2. Persayaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut: 1. menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan 2. menunjukkan Ijazah asli/Surat Keterangan Yang Berpeng-hargaan Sama (SKYBS) asli 3. Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;