Sekretaris Ditjen Dikdasmen

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Advertisements

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEGAWAI (SIMPEG)
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
MEKANISME Pengangkatan jfu dan pemberian tunjangan kinerja
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Oleh : Pembantu Rektor II UNS Prof. dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
C. PETA JABATAN ESELON I KEPALA 01/10/2017 Jabatan Eselon I : 5
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PPK-PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PENINGKATAN PENILAIAN FUNGSIONAL PENELITI DAN PENYULUH
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
PROFIL JABATAN FUNGSIONAL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
PENINGKATAN KINERJA PEJABAT PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Kelompok 4 Pembinaan Pegawai Manajemen Sumber Daya Aparatur Kelas H
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
PROGRAM & KEGIATAN BKPP
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN BIDANG KEAHLIAN PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN ISTI KISTIANANINGSIH.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Sekretaris Ditjen Dikdasmen PEMBINAAN Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Lingkup Ditjen Dikdasmen Oleh Dr. Thamrin Kasman Sekretaris Ditjen Dikdasmen Disampaikan dalam Simposium Nasional PTP yang diselenggarakan Pustekom di Jakarta, 30 Maret 2017

PEMBINAAN PEGAWAI Jabatan Fungsional Umum (JFU) DAN Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembinaan Disiplin Kerja Pembinaan Etika Profesi Pembinaan Karir Untuk menjamin penyelenggaraan tugas dalam pemerintahan serta pembangunan yang berdayaguna dan berhasil, lalu untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang professional, bertanggungjawab, jujur dan adil. Manajemen pembinaan harus dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang menitikberatkan pada sistem prestasi kerja.

PEMBINAAN DISIPLIN KERJA Pegawai yang disiplin adalah pegawai yang mampu mematuhi semua peraturan yang berlaku pada suatu organisasi. Bentuk disiplin kerja yang baik akan tergambar pada suasana: Tingginya rasa kepedulian karyawan terhadap pencapaian tujuan organisasi Tingginya semangat dan gairah kerja serta prakarsa para karyawan dalam melakukan pekerjaan Besarnya tanggung jawab para karyawan untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya Berkembangnya rasa memiliki dan kesetiakawanan yang tinggi di kalangan karyawan Meningkatnya efisiensi dan produktivitas kerja para karyawan

PEMBINAAN KARIR PEGAWAI Karir adalah urut-urutan posisi yang diduduki oleh seseorang selama masa hidup. Dalam perspektif subyektif, karir terdiri atas perubahan-perubahan nilai, sikap dan motivasi yang terjadi karena seorang menjadi semakin tua (Henry Simamora 1999). Ada 5 faktor yang menentukan jalur karir, tujuan karir dan pengembangan karir pegawai : Perlakuan yang adil dalam berkarir. bisa terwujud apabila kriteria promosi didasarkan pada pertimbangan yang obyektif, rasional dan diketahui secara luas di kalangan pegawai Kepedulian atasan langsung dalam perencanaan karir pegawai antara lain memberikan umpan balik kepada para pegawai, mengetahui potensi perlu dikembangkan dan kelemahan yang perlu diatasi Informasi tentang berbagai peluang promosi. Para pegawai umumnya mengharapkan bahwa mereka memiliki akses pada informasi tentang berbagai peluang untuk dipromosikan Minat untuk dipromosikan dengan pendekatan yang fleksibel dan proaktif yang dipertimbangkan antara lain: usia, jenis kelamin, jenis dan sifat pekerjaan, pendidikan dan pelatihan yang pernah ditempuh, tanggung jawab dan variabel lainnya Tingkat kepuasan pegawai tidak selalu pada posisi yang paling tinggi dalam sebuah organisasi tetapi pada titik tertentu seorang bisa mengalami kepuasan meskipun tidak banyak anak tangga yang dilalui pada informasi tentang berbagai peluang untuk dipromosikan

KEBIJAKSANAAN MANAJEMEN PNS Penetapan Norma, Standar, Prosedur Hak dan Kewajiban serta Kedudukan Hukum Formasi, Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Pengembangan Kualitas SDM Gaji, Tunjangan Kinerja KEBIJAKSANAAN MANAJEMEN PNS

PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Perencanaan Pengembangan kualitas SDM pegawai negeri sipil dan administrasi kepegawaian Pengawasan dan pengendalian Penyelenggaraan dan pemeliharaan informasi kepegawaian Mendukung perumusan kebijaksanaan untuk kesejahteraan pegawai negeri sipil Memberikan bimbingan teknis pada unit organisasi yang menangani kepegawaian terhadap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Program Pembinaan Pegawai Ditjen Dikdasmen Implementasi meritokrasi (pemberlakuan kepada pegawai berdasarkan pendidikan, kompetensi dan kinerja secara adil) Pengembangan pegawai melelaui jenjang pendidikan dan diklat-diklat dan pola karir Pengelolaan Kepegawaian yang lebih baik Penanganan Disiplin pegawai yang lebih sistematis Pengembangan aplikasi kepegawaian yang lebih cepat dan akurat Penyebaran informasi kepegawaian yang lebih komprehesif Pelaksanaan asesmen pegawai Evaluasi pemanfaatan SKP Online Sosialisasi aplikasi pengisian LHKPN secara online Proses Kenaikan pangkat secara online, bekerjasama dengan BKN Evaluasi kehadiran secara berkala dan melakukan kajian serta pemberian rekomendasi apabila kehadiran belum sesuai dengan yang diharapkan Pembaharauan (Update) data pegawai Melanjutkan penyelesaian kasus-kasus disiplin pegawai Implementasi peraturan peraturan baru yang berkembang

REKAPITULASI DATA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU SEKRETARIAT, DIREKTORAT DAN LPMP DI LINGKUNGAN DITJEN DIKDASMEN NO NAMA JFT Bezeting Kebutuhan +/- 1 PERENCANA PERTAMA -1 2 PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PERTAMA 6 17 -11 3 PERANCANG PERATURAN PER-UU -2 4 ARSIPARIS PELAKSANA 33 -30 5 ARSIPARIS PELAKSANA LANJUTAN DOKTER PERTAMA 7 DOKTER GIGI PERTAMA 8 PERAWAT PELAKSANA -3 9 PERAWAT GIGI PELAKSANA 10 ANALIS KEPEGAWAIAN PERTAMA 11 ANALIS KEPEGAWAIAN PENYELIA 12 PEREKAYASA PERTAMA 16 -4 13 PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN -10 14 PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN PERTAMA 35 106 -71 15 PUSTAKAWAN PELAKSANA 25 -20 WIDYAISWARA PERTAMA 520 553 -33 PENGELOLA POLIKLINIK 18 PRANATA KOMPUTER PERTAMA 19 PRANATA KOMPUTER PENYELIA 20 PRANATA KOMPUTER PELAKSANA LANJUTAN -5 TOTAL 598 794 -196

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/2/M.PAN/3/2009 Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Pengembangan Teknologi Pembelajaran adalah suatu proses analisis, pengkajian, perancangan, produksi, penerapan dan evaluasi sistem/model teknologi pembelajaran.

Tugas Pokok Pengembang Teknologi Pembelajaran Melaksanakan analisis dan pengkajian sistem/model teknologi pembelajaran Perancangan sistem/model teknologi pembelajaran Produksi media pembelajaran Penerapan sistem/model dan pemanfaatan media pembelajaran Pengendalian sistem/model pembelajaran Evaluasi penerapan sistem/model dan pemanfaatan media pembelajaran.

BEKERJA SEBAGAI IBADAH DOA, USAHA, IKHLAS, TAWAKAL MARILAH KITA BEKERJA SEBAGAI IBADAH DENGAN DAN DEMI DUIT DOA, USAHA, IKHLAS, TAWAKAL TERIMA KASIH