PSAK No. 30 Sewa.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEWA GUNA USAHA.
Advertisements

HUTANG DAN MODAL (EKUITAS)
IAS 16: PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
PSAK 30 & ETAP 17 SEWA (REVISI 2011)
Laporan Arus Kas.
DEFINISI MENURUT PSAK.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
DEFINISI MENURUT PSAK.
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 11.
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
Pph 2 Leasing dalam pajak.
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
DRAF EKSPOSURE DE PSAK 73 SEWA
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PSAK 30 – SEWA.
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
AKUNTANSI SEWA.
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
Akuntansi sewa guna usaha
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
AKUNTANSI LEASE PIHAK LESSOR.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
AKUNTANSI PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
AKUNTANSI SEWA PSAK 30 & 73.
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
ASET TETAP DISUSUN OLEH: KELOMPOK 8 RIZKI NAHRIYATI (A )
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PSAK 2 Laporan Arus Kas.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
ASET TETAP & ASET TIDAK BERWUJUD
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 14.
PSAK 73 SEWA.
PENDAPATAN – PSAK 23 1 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 9.
Transcript presentasi:

PSAK No. 30 Sewa

Definisi Sewa adalah suatu perjanjian yang mana lessor memberikan kepada lessee hak untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor. Sewa pembiayaan adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan atau dapat juga tidak dialihkan. Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan.

Definisi Sewa yang tidak dapat dibatalkan adalah sewa yang hanya dapat dibatalkan: (a) dengan terjadinya kondisi kontinjensi yang kemungkinan terjadinya sangat kecil; (b) dengan persetujuan lessor; (c) jika lessee mengadakan perjanjian sewa baru atas aset yang sama atau aset yang setara dengan lessor yang sama; atau (d) dengan pembayaran tambahan yang signifikan oleh lessee sehingga secara ekonomis dapat dipastikan, pada awal sewa, tidak akan ada pembatalan.

Definisi Awal sewa adalah tanggal yang lebih awal antara tanggal perjanjian sewa dan tanggal pihak-pihak berkomitmen terhadap persyaratan pokok sewa. Pada tanggal ini: (a) sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan; dan (b) untuk sewa pembiayaan, ditentukan jumlah yang diakui pada awal masa sewa. Awal masa sewa adalah tanggal saat lessee mulai berhak untuk menggunakan aset sewaan. Tanggal ini merupakan tanggal pertama kali pengakuan sewa (yaitu pengakuan aset, liabilitas, pendapatan, atau beban sewa). Masa sewa adalah periode yang tidak dapat dibatalkan yang mana lessee telah menyepakati perjanjian untuk menyewa aset ditambah dengan persyaratan lain yang mana lessee memiliki opsi untuk melanjutkan sewa tersebut, dengan atau tanpa pembayaran lebih lanjut, jika pada awal sewa hampir pasti lessee akan melaksanakan opsi tersebut.

Definisi Pembayaran sewa minimum adalah pembayaran selama masa sewa yang harus dibayar (atau dapat diharuskan untuk dibayar) oleh lessee, tidak termasuk rental kontinjen, biaya jasa, dan pajak yang dibayar oleh dan diganti kepada lessor, ditambah dengan: bagi lessee, jumlah yang dijamin oleh lessee atau oleh pihak yang berelasi dengan lessee; atau bagi lessor, nilai residu yang dijamin oleh: (i) lessee; (ii) pihak yang berelasi dengan lessee; atau (iii) pihak ketiga yang tidak berelasi dengan lessor yang secara finansial memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban atas jaminan tersebut

Definisi Akan tetapi, jika lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang diperkirakan lebih rendah daripada nilai wajar pada tanggal opsi dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa hampir dapat dipastikan bahwa opsi tersebut akan dilaksanakan, maka pembayaran sewa minimum meliputi: (a) pembayaran minimum terutang selama masa sewa hingga tanggal pelaksanaan opsi pembelian; dan (b) pembayaran yang disyaratkan untuk melaksanakan opsi pembelian tersebut. Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dipertukarkan, atau liabilitas diselesaikan, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi yang wajar.

Definisi Umur ekonomik adalah: (a) periode aset diperkirakan secara ekonomik dapat digunakan oleh satu atau lebih pengguna; atau (b) jumlah produksi atau unit serupa yang diperkirakan akan diperoleh dari aset oleh satu atau lebih pengguna. Umur manfaat adalah estimasi periode tersisa mulai dari awal masa sewa, tanpa dibatasi masa sewa, selama manfaat ekonomik aset diperkirakan digunakan oleh entitas. Nilai residu yang dijamin adalah: (a) bagi lessee, bagian dari nilai residu yang dijamin oleh lessee atau pihak yang berelasi dengan lessee (jumlah jaminan adalah jumlah maksimum yang dapat menjadi yang terutang dalam kondisi apa pun ); dan (b) bagi lessor, bagian nilai residu yang dijamin oleh lessee atau pihak ketiga yang tidak berelasi dengan lessor yang secara finansial memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban atas jaminan tersebut.

Definisi Nilai residu tidak dijamin adalah bagian dari nilai residu aset sewaan yang nilai realisasinya tidak dapat dipastikan oleh lessor atau dijamin semata-mata oleh suatu pihak yang berelasi dengan lessor. Biaya langsung awal adalah biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan negosiasi dan pengaturan sewa, kecuali biaya yang dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau dealer. Investasi sewa bruto adalah penjumlahan agregat dari: (a) pembayaran sewa minimum yang akan diterima lessor dalam sewa pembiayaan; dan (b) nilai residu tidak dijamin yang menjadi hak lessor. Investasi sewa neto adalah investasi sewa bruto yang didiskontokan dengan suku bunga implisit dalam sewa. Pendapatan keuangan yang belum diterima adalah selisih antara: (a) investasi sewa bruto sewa; dan (b) investasi sewa neto.

Definisi Suku bunga implisit dalam sewa adalah tingkat diskonto yang pada awal sewa menghasilkan jumlahaagregat nilai kini dari: (a) pembayaran sewa minimum; dan (b) nilai residu tidak dijamin, sama dengan jumlah dari: (i) nilai wajar aset sewaan; dan (ii) biaya awal langsung lessor. Suku bunga pinjaman inkremental lessee adalah suku bunga yang harus dibayar lessee dalam sewa yang serupa atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, suku bunga pada awal sewa yang ditanggung lessee ketika meminjam dana yang diperlukan untuk membeli aset yang mana pinjaman ini mencakup periode dan jaminan yang serupa. Rental kontinjen adalah bagian dari pembayaran sewa yang jumlahnya tidak tetap tetapi didasarkan pada perubahan faktor tertentu di masa depan selain faktor berlalunya waktu (misalnya, persentase dari penjualan masa depan, jumlah penggunaan masa depan, indeks harga masa depan, dan suku bunga pasar masa depan).

Definisi Perjanjian atau komitmen sewa dapat memuat persyaratan untuk menyesuaikan pembayaran sewa akibat perubahan dalam biaya konstruksi atau akuisisi properti sewaan atau karena perubahan dalam ukuran biaya atau nilai lain, seperti tingkat harga umum, atau biaya pembiayaan yang dikeluarkan lessor. Perubahan ini terjadi selama periode antara awal sewa dan awal masa sewa. Dalam hal demikian, untuk tujuan Pernyataan ini, pengaruh berbagai perubahan tersebut dianggap telah terjadi pada awal sewa. Definisi sewa termasuk kontrak untuk menyewa aset dengan suatu persyaratan yang memberikan opsi kepada penyewa untuk memperoleh hak milik atas aset dengan memenuhi ketentuan yang disepakati. Kontrak ini sering disebut sebagai kontrak sewa beli.

Klasifikasi Sewa Paragraf 8 Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Paragraf 10 Klasifikasi sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya.

Klasifikasi Sewa Contoh dari situasi yang secara individual atau gabungan pada umumnya mengarah pada sewa yang diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah: (a) sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa; (b) lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang diperkirakan cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi akan dilaksanakan; (c) masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomik aset meskipun hak milik tidak dialihkan; (d) pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan; dan (e) aset sewaan bersifat khusus dan hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.

Klasifikasi Sewa Paragraf 11 Indikator dari situasi yang secara individual ataupun gabungan dapat juga menunjukkan bahwa sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah: jika lessee dapat membatalkan sewa, maka kerugian lessor yang terkait dengan pembatalan tersebut ditanggung oleh lessee; keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee (misalnya, dalam bentuk potongan harga rental yang sama dengan sebagian besar hasil penjualan residu pada akhir sewa); dan lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai pasar rental.

Klasifikasi Sewa Contoh dan indikator pada paragraf 10 dan 11 tidak selalu konklusif. Jika jelas dari fitur lain bahwa sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan, sewa tersebut diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Misalnya, hal ini dapat terjadi jika besarnya pembayaran atas kepemilikan aset yang dialihkan pada akhir sewa adalah variabel dan setara dengan nilai wajarnya, atau jika terdapat rental kontinjen, yang berarti lessee tidak menanggung secara substansial seluruh risiko dan manfaat.

Klasifikasi Sewa Klasifikasi sewa dibuat pada awal sewa. Kapan pun lessee dan lessor sepakat untuk mengubah persyaratan sewa, selain melalui pembaruan sewa, yang mana perubahan tersebut akan menghasilkan klasifikasi sewa yang berbeda menurut kriteria pada paragraf 07-12 jika perubahan persyaratan tersebut telah berlaku pada awal sewa, maka perjanjian yang diubah tersebut dianggap sebagai perjanjian baru selama masa sewa. Akan tetapi, perubahan dalam estimasi (misalnya, perubahan dalam estimasi umur ekonomik atau nilai residu dari properti sewaan), atau perubahan dalam keadaan (misalnya, wanprestasi oleh lessee), tidak menimbulkan klasifikasi baru dari sewa untuk tujuan akuntansi.

Klasifikasi Sewa Jika suatu perjanjian sewa mengandung elemen tanah dan bangunan, maka entitas menilai klasifikasi dari setiap elemen tersebut sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi secara terpisah sesuai dengan paragraf 07-13. Dalam menentukan apakah elemen tanah merupakan sewa operasi atau sewa pembiayaan, hal penting yang harus dipertimbangkan adalah bahwa pada umumnya tanah memiliki umur ekonomik yang tidak terbatas.

Klasifikasi Sewa Kapan pun perlu untuk mengklasifikasikan dan mencatat sewa untuk tanah dan bangunan, pembayaran sewa minimum (termasuk pembayaran dimuka secara lumpsum) dialokasikan antara elemen tanah dan bangunan secara proporsional sesuai dengan nilai wajar relatif elemen tanah dan bangunan tersebut pada awal kontrak. Jika pembayaran sewa tidak dapat dialokasikan secara andal antara kedua elemen tersebut, maka seluruh sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, kecuali jelas bahwa kedua elemen tersebut adalah sewa operasi, dalam hal demikian seluruh sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi.

Klasifikasi Sewa Untuk sewa tanah dan bangunan yang awalnya jumlah untuk elemen tanah yang diakui sesuai dengan paragraf 20 dianggap tidak material sesuai dengan paragraf 19, maka tanah dan bangunan tersebut dapat diakui sebagai unit tunggal untuk tujuan klasifikasi sewa dan diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi sesuai dengan paragraf 07-13. Dalam kasus ini, umur ekonomik bangunan dianggap sebagai umur ekonomik seluruh aset sewaan.

Klasifikasi Sewa Pengukuran elemen tanah dan bangunan secara terpisah tidak diperlukan apabila bagian lessee atas tanah dan bangunan diklasifikasikan sebagai properti investasi sesuai dengan PSAK 13: Properti Investasi dan digunakan metode nilai wajar. Jika pengklasifikasian salah satu atau kedua elemen tidak jelas, maka perlu dibuat suatu perhitungan secara rinci untuk penilaian ini.

Klasifikasi Sewa Sesuai PSAK 13: Properti Investasi, lessee dimungkinkan untuk mengklasifikasikan hak atas properti yang diperoleh melalui sewa operasi sebagai properti investasi. Jika hal tersebut dilakukan, maka hak atas properti tersebut diperlakukan layaknya seperti sewa pembiayaan dan model nilai wajar digunakan untuk pengakuan aset. Lessee mencatat sewa tersebut sebagai sewa pembiayaan, bahkan jika peristiwa setelahnya mengubah sifat dari hak atas properti milik lessee sehingga tidak lagi diklasifikasikan sebagai properti investasi. Hal ini akan terjadi jika, misalnya, lessee: (a) menempati properti tersebut, peruntukannya sebagai properti yang digunakan sendiri dengan biaya perolehan bawaan (deemed cost) yang sama dengan nilai wajarnya pada tanggal perubahan pemakaian; atau (b) melakukan sewa-lanjut yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat hak kepemilikan kepada pihak ketiga yang tidak berelasi. Sewa-lanjut yang demikian dicatat oleh lessee sebagai sewa pembiayaan kepada pihak ketiga, walaupun hal ini mungkin dicatat sebagai sewa operasi oleh pihak ketiga.

Guidelines for classifying a lease Is the lease non-cancellable? Finance Lease YES NO Is ownership expected to be transferred at the end of the lease term? YES NO Is the lease term a major part of the economic life of the leased asset? YES NO Is the PV of the minimum lease payment at least equal to substantially all of the fair value of the leased asset? Is there an option to continue the lease at a rent lower than market? YES NO Are substantially all the risks and rewards incident to ownership transferred to the lessee? YES NO Operating Lease

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Pengakuan Awal Paragraf 19 Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum, jika nilai kini tersebut lebih rendah daripada nilai wajar. Penilaian ditentukan pada awal masa sewa. Tingkat diskonto yang digunakan dalam perhitungan nilai kini dari pembayaran sewa minimum adalah suku bunga implisit dalam sewa, jika dapat ditentukan secara praktis; jika tidak, digunakan suku bunga pinjaman inkremental lessee. Biaya langsung awal dari lessee ditambahkan dalam jumlah yang diakui sebagai aset.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Paragraf 20 Transaksi dan kejadian lain dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas keuangannya, dan tidak selalu mengikuti bentuk hukumnya. Meskipun bentuk hukum perjanjian sewa menyatakan bahwa lessee tidak memperoleh hak secara hukum atas aset sewaan, tetapi dalam hal sewa pembiayaan, secara substansi dan realitas keuangan pihak lessee memperoleh manfaat ekonomik dari penggunaan aset sewaan tersebut selama sebagian besar umur ekonomiknya. Sebagai konsekuensinya, lessee menanggung kewajiban untuk membayar hak tersebut sejumlah, pada awal sewa, yang mendekati nilai wajar dari aset dan beban keuangan terkait.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Jika transaksi sewa tersebut tidak tercermin dalam laporan posisi keuangan lessee, maka sumber daya ekonomi dan tingkat kewajiban dari entitas menjadi terlalu rendah, sehingga mendistorsi rasio keuangan. Oleh karena itu, sewa pembiayaan diakui dalam laporan posisi keuangan lessee sebagai aset dan kewajiban untuk membayar sewa masa depan. Pada awal masa sewa, aset dan liabilitas untuk membayar sewa masa depan diakui dalam laporan posisi keuangan pada jumlah yang sama, kecuali untuk biaya langsung awal dari lessee yang ditambahkan ke jumlah yang diakui sebagai aset.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Liabilitas dari aset sewaan tidak tepat disajikan sebagai pengurang aset sewaan dalam laporan keuangan. Jika penyajian liabilitas dalam laporan posisi keuangan dibedakan antara liabilitas jangka pendek dan l jangka panjang, hal yang sama berlaku untuk liabilitas sewa Biaya langsung awal sering terjadi sehubungan dengan aktivitas sewa tertentu, seperti aktivitas negosiasi dan pemastian pengaturan sewa. Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung kepada aktivitas lessee untuk sewa pembiayaan ditambahkan dalam jumlah yang diakui sebagai aset.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Pengukuran Selanjutnya Paragraf 24 Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan pengurangan liabilitas. Beban keuangan dialokasikan pada setiap periode selama masa sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas. Rental kontinjen dibebankan pada periode terjadinya. Paragraf 25 Dalam praktik, lessee dapat mengalokasikan beban keuangan pada setiap periode selama masa sewa dengan menggunakan beberapa bentuk pendekatan untuk memudahkan perhitungan.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Paragraf 26 Suatu sewa pembiayaan menimbulkan beban penyusutan untuk aset tersusutkan dan beban keuangan dalam setiap periode akuntansi. Kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan aset yang dimiliki sendiri, dan penghitungan penyusutan yang diakui berdasarkan PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Takberwujud. Jika tidak ada kepastian yang memadai bahwa lessee akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa, maka aset sewaan disusutkan secara penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaatnya.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Jumlah tersusutkan dari aset sewaan dialokasikan pada setiap periode akuntansi selama perkiraan masa penggunaan dengan dasar yang sistematis dan konsisten dengan kebijakan penyusutan aset yang dimiliki. Jika terdapat kepastian yang memadai bahwa lessee akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa, maka perkiraan masa penggunaan aset adalah umur manfaat aset tersebut. Jika tidak, maka aset sewaan disusutkan selama periode yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaat nya. Jumlah beban penyusutan aset dan beban keuangan untuk suatu periode sangat jarang akan sama nilainya dengan jumlah pembayaran utang sewa untuk periode tersebut, sehingga tidak tepat jika pembayaran utang sewa langsung diakui sebagai beban. Oleh karena itu, kecil kemungkinan bahwa nilai aset akan sama dengan nilai liabilitas sewa setelah awal masa sewa. Untuk menentukan apakah aset sewaan mengalami penurunan nilai, entitas menerapkan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Pengungkapan Paragraf 30 Sebagai tambahan pengungkapan untuk memenuhi ketentuan PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, lessee juga mengungkapkan hal berikut untuk sewa pembiayaan: (a) jumlah tercatat neto untuk setiap kelompok aset pada tanggal pelaporan; (b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum masa depan pada akhir periode pelaporan dan nilai kininya. Selain itu, entitas mengungkapkan total pembayaran sewa minimum masa depan pada akhir periode pelaporan, dan nilai kininya untuk setiap periode berikut: (i) sampai dengan satu tahun;

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan (ii) lebih dari satu tahun sampai lima tahun; (iii) lebih dari lima tahun. (c) rental kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut; (d) total perkiraan penerimaan pembayaran minimum sewa-lanjut masa depan dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non- cancellable subleases) pada akhir periode pelaporan. (e) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal berikut: (i) dasar penentuan utang rental kontinjen; (ii) keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau pembelian dan klausul eskalasi; dan (iii) pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa, misalnya yang terkait dengan dividen, tambahan utang, dan sewa-lanjut.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Pembiayaan Paragraf 31 Persyaratan pengungkapan dalam PSAK 13: Properti Investasi, PSAK 16: Aset Tetap, PSAK 19: Aset Takberwujud, dan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset juga berlaku untuk lessee untuk aset yang disewa dalam sewa pembiayaan.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Operasi Paragraf 32 Pembayaran sewa dalam sewa operasi diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang dapat lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang dinikmati pengguna. Paragraf 33 Dalam sewa operasi, pembayaran sewa (tidak termasuk biaya untuk jasa seperti biaya asuransi dan pemeliharaan) diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat yang dinikmati pengguna walaupun pembayaran dilakukan tidak atas dasar tersebut.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Operasi Pengungkapan Sebagai tambahan pengungkapan untuk memenuhi ketentuan PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, lessee juga mengungkapkan hal berikut untuk sewa operasi: (a) total pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut: (i) sampai dengan satu tahun; (ii) lebih dari satu tahun sampai lima tahun; (iii) lebih dari lima tahun. (b) total ekspektasi penerimaan pembayaran minimum sewa-lanjut masa depan dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan pada akhir periode pelaporan.

Laporan Keuangan Lessee – Sewa Operasi (c) pembayaran sewa dan sewa-lanjut yang diakui sebagai beban periode, dengan pengungkapan terpisah untuk jumlah pembayaran minimum sewa, rental kontinjen, dan pembayaran sewa-lanjut; (d) penjelasan umum perjanjian sewa lessee yang signifikan, yang meliputi, namun tidak terbatas pada: (i) dasar penentuan utang rental kontinjen; (ii) keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau pembelian dan klausul eskalasi; dan (iii) pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa, seperti pembatasan dividen, utang tambahan, dan sewa lanjut.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Paragraf 35 Dalam sewa pembiayaan, lessor mengakui aset berupa piutang sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan investasi sewa neto. Paragraf 36 Pada hakikatnya dalam sewa pembiayaan semua risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan hukum dialihkan oleh lessor kepada lessee, dan dengan demikian penerimaan piutang sewa diperlakukan oleh lessor sebagai pembayaran pokok dan pendapatan keuangan sebagai penggantian dan imbalan atas investasi dan jasanya.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Lessor sering mengeluarkan biaya langsung awal yang meliputi antara lain komisi, biaya hukum, dan biaya internal yang bersifat tambahan dan dapat diatribusikan langsung pada proses negosiasi dan pengaturan sewa. Biaya langsung awal tidak termasuk biaya umum seperti yang lazimnya dikeluarkan oleh tim penjualan dan pemasaran. Untuk sewa pembiayaan, selain yang melibatkan lessor pabrikan atau dealer, biaya langsung awal diperhitungkan sebagai bagian dari pengukuran awal piutang sewa pembiayaan dan mengurangi penghasilan yang diakui selama masa sewa. Suku bunga implisit dalam sewa ditentukan sedemikian rupa sehingga biaya langsung awal secara otomatis sudah termasuk dalam piutang sewa pembiayaan, sehingga tidak diperlukan penjumlahan yang terpisah. Biaya yang dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau dealer yang terkait dengan negosiasi dan pengaturan suatu sewa tidak termasuk biaya langsung awal. Dengan demikian, biaya tersebut tidak termasuk dalam investasi sewa neto dan diakui sebagai beban ketika laba penjualan diakui, untuk sewa pembiayaan umumnya diakui pada masa awal sewa.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Pengukuran Selanjutnya Pengakuan pendapatan keuangan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi neto lessor dalam sewa pembiayaan. Lessor mengalokasikan pendapatan keuangan selama masa sewa dengan dasar yang sistematis dan rasional. Alokasi pendapatan ini didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi neto lessor dalam sewa pembiayaan. Pembayaran sewa dalam suatu periode, di luar biaya untuk jasa, diterapkan pada investasi sewa bruto untuk mengurangi pokok dan pendapatan keuangan yang belum diterima.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Estimasi nilai residu yang tidak dijamin yang digunakan dalam perhitungan investasi bruto lessor dikaji secara reguler. Jika telah terjadi penurunan dalam estimasi nilai residu yang tidak dijamin tersebut, maka alokasi penghasilan selama masa sewa diubah dan setiap pengurangan terkait dengan akruan diakui segera. Aset dalam sewa pembiayaan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual) sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan diperlakukan sesuai dengan PSAK 58 tersebut.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Lessor pabrikan atau dealer mengakui laba atau rugi penjualan pada periode sesuai kebijakannya atas penjualan biasa. Jika suku bunga rendah artifisial yang digunakan, maka laba penjualan dibatasi sebesar laba jika menggunakan suku bunga pasar. Biaya yang dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau dealer sehubungan dengan negosiasi dan pengaturan sewa diakui sebagai beban ketika laba penjualan diakui.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Pabrikan atau dealer sering kali menawarkan pilihan untuk membeli atau menyewa suatu aset kepada pelanggan. Sewa pembiayaan atas aset oleh lessor pabrikan atau dealer memberikan dua jenis penghasilan: (a) laba atau rugi yang setara dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atas aset sewaan yang ditentukan pada harga jual normal setelah dikurangi potongan penjualan, jika ada; dan (b) pendapatan keuangan selama masa sewa.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Pendapatan penjualan diakui pada awal masa sewa oleh lessor pabrikan atau dealer sebesar nilai wajar aset, atau jika lebih rendah, sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum yang dihitung pada suku bunga pasar. Beban penjualan pada awal masa sewa adalah biaya perolehan, atau jumlah tercatat jika berbeda, dari aset sewaan dikurangi nilai kini dari nilai residu yang tidak dijamin. Perbedaan antara pendapatan penjualan dan beban penjualan adalah laba penjualan yang diakui sesuai kebijakan entitas atas penjualan biasa.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Lessor pabrikan atau dealer terkadang menggunakan suku bunga rendah untuk menarik pelanggan. Penggunaan suku bunga tersebut akan mengakibatkan porsi terlalu tinggi dari total pendapatan dari transaksi yang diakui pada waktu penjualan. Jika suku bunga rendah artifisial digunakan, maka laba penjualan dibatasi sebesar laba jika menggunakan suku bunga pasar. Biaya yang dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau dealer sehubungan dengan negosiasi dan pengaturan sewa pembiayaan diakui sebagai beban pada awal masa sewa karena terutama terkait dengan laba penjualan pabrikan atau laba dealer.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan Pengungkapan Sebagai tambahan pengungkapan untuk memenuhi ketentuan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, lessor mengungkapkan hal berikut untuk sewa pembiayaan: (a) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut: (i) kurang dari satu tahun; (ii) lebih dari satu tahun sampai lima tahun; (iii) lebih dari lima tahun. (b) pendapatan keuangan yang belum diterima;

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Pembiayaan (b) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor; (d) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum; (e) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan (f) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material. Sebagai suatu indikator pertumbuhan, hal yang sering juga bermanfaat untuk mengungkapkan investasi bruto dikurangi pendapatan yang belum diterima dalam bisnis baru yang ditambahkan selama periode, setelah dikurangi jumlah relevan dari pembatalan sewa.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Operasi Lessor menyajikan aset untuk sewa operasi dalam laporan posisi keuangan sesuai sifat aset tersebut. Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu yang mana penggunaan manfaat aset sewaan menurun. Biaya, termasuk penyusutan, yang terjadi untuk memperoleh pendapatan sewa diakui sebagai beban. Pendapatan sewa (tidak termasuk penerimaan dari penyediaan jasa seperti asuransi dan pemeliharaan) diakui dengan dasar garis lurus selama masa sewa walaupun penerimaan sewa menggunakan dasar tersebut, kecuali jika terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu yang mana penggunaan manfaat aset sewaan menurun.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Operasi Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lessor dalam proses negosiasi dan pengaturan sewa operasi ditambahkan dalam jumlah tercatat aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan kebijakan penyusutan normal lessor untuk aset serupa, dan penyusutan tersebut dihitung sesuai PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Takberwujud. Entitas menentukan apakah aset sewaan mengalami penurunan nilai dengan menerapkan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset. Lessor pabrikan atau dealer tidak mengakui setiap laba penjualan dalam sewa operasi karena transaksi tersebut tidak setara dengan penjualan.

Laporan Keuangan Lessor - Sewa Operasi Pengungkapan Sebagai tambahan pengungkapan untuk memenuhi ketentuan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, lessor mengungkapkan hal berikut untuk sewa operasi: (a) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut: (i) sampai dengan satu tahun; (ii) lebih dari satu tahun sampai lima tahun; (iii) lebih dari lima tahun. (b) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan (c) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor. Persyaratan pengungkapan dalam PSAK 13: Properti Investasi; PSAK 16: Aset Tetap; PSAK 19: Aset Takberwujud; dan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset juga berlaku bagi lessor untuk aset yang disewa dalam sewa operasi

Transaksi Jual dan Sewa Balik Transaksi jual dan sewa-balik meliputi penjualan suatu aset dan penyewaan balik aset yang sama. Pembayaran sewa dan harga jual biasanya saling terkait karena keduanya dinegosiasikan sebagai suatu paket. Perlakuan akuntansi untuk transaksi jual dan sewa-balik bergantung pada jenis sewa. Jika transaksi jual dan sewa-balik menghasilkan sewa pembiayaan, maka selisih lebih hasil penjualan atas jumlah tercatat tidak diakui segera sebagai penghasilan oleh penjual-lessee, tetapi ditangguhkan dan diamortisasi selama masa sewa. Jika sewa-balik menghasilkan sewa pembiayaan, maka transaksi tersebut merupakan suatu cara bagi lessor memberikan pembiayaan kepada lessee dengan aset sebagai jaminan. Dengan alasan tersebut tidak sesuai jika selisih lebih hasil penjualan atas jumlah tercatat diakui sebagai penghasilan. Selisih lebih tersebut ditangguhkan dan diamortisasi selama masa sewa.

Transaksi Jual dan Sewa Balik Jika transaksi jual dan sewa-balik menghasilkan sewa operasi dan jelas bahwa transaksi tersebut terjadi pada nilai wajar, maka keuntungan atau kerugian diakui segera. Jika harga jual di bawah nilai wajar, maka keuntungan atau kerugian diakui segera, kecuali kerugian tersebut dikompensasikan dengan pembayaran sewa masa depan yang lebih rendah daripada harga pasar, maka kerugian tersebut ditangguhkan dan diamortisasi secara proporsional dengan pembayaran sewa selama perkiraan periode penggunaan aset. Jika harga jual di atas nilai wajar, selisih lebih atas nilai wajar tersebut ditangguhkan dan diamortisasi selama perkiraan periode penggunaan aset. Jika sewa-balik menghasilkan sewa operasi serta pembayaran sewa dan harga jual pada nilai wajar, maka transaksi penjualan secara normal telah terjadi dan keuntungan atau kerugian diakui segera.

Transaksi Jual dan Sewa Balik Untuk sewa operasi, jika nilai wajar aset pada saat transaksi jual dan sewa-balik lebih rendah daripada jumlah tercatatnya, maka kerugian sebesar selisih antara jumlah tercatat dan nilai wajar diakui segera. Untuk sewa pembiayaan, penyesuaian tersebut tidak diperlukan, kecuali jika telah terjadi penurunan nilai. Dalam keadaan demikian, jumlah tercatat berkurang menjadi jumlah terpulihkan sesuai dengan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset. Pengungkapan yang disyaratkan untuk lessee dan lessor berlaku sama untuk transaksi jual dan sewa-balik. Persyaratan untuk mengungkapkan penjelasan isi ketentuan perjanjian sewa yang material mengarah pada pengungkapan ketentuan khusus atau tidak biasa dari perjanjian atau ketentuan transaksi jual dan sewa-balik. Dengan demikian, transaksi jual dan sewa-balik dapat memicu kriteria pengungkapan terpisah dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.

Tanggal Efektif dan Penarikan Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penarikan Pernyataan ini menggantikan PSAK 30 (revisi 2007): Sewa.