Manajemen Rotasi Klinik PSPD - FKUB Pelatihan PEKERTI 2017
Pengertian Tahap Pendidikan profesi adalah: Tahap pendidikan dokter sesudah dan merupakan lanjutan yang tidak terpisahkan dari tahap pendidikan akademik yang dilaksanakan melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pembelajaran klinik dan komunitas yang menggunakan bentuk dan tingkat pelayanan kesehatan nyata yang memenuhi persyaratan sebagai tempat praktik kedokteran. Rotasi Klinik adalah: Siklus pembelajaran kompetensi antara bagian klinik satu dengan lainnya pada tahap pendidikan profesi
Mahasiswa tahap profesi Persyaratan Mahasiswa yang dapat mengikuti pendidikan tahap profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Lulus pendidikan akademik (bergelar S.Ked) Mempunyai surat keterangan lulus TRAMED Mendapat surat pengantar dari Dekan FKUB.
Tujuan Pendidikan Profesi Dokter FKUB UMUM kompetensi dokter pelayanan primer atau dokter umum Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012 Profesionalitas yang luhur Mawas diri dan pengembangan diri Komunikasi efektif Pengelolaan Informasi Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran Keterampilan Klinis Pengelolaan Masalah Kesehatan Ditambah 3 kompetensi unggulan: Biomedik Kedokteran emergensi dan tanggap bencana Entrepreneurship dan kepemimpinan dalam bidang kesehatan
Tujuan Pendidikan Profesi Dokter FKUB Mempunyai kemampuan untuk: Mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperoleh selama tahap akademik dan mengaplikasikannya pada pelayanan kesehatan primer. Melakukan pelayanan kedokteran secara holistik dan berbasis bukti dan berorientasi pada kedokteran keluarga sesuai standar profesi dan perkembangan iptekdok bertaraf internasional Berperan serta dan bekerjasama dalam tim pelayanan kesehatan secara terpadu dan paripurna (kolaborasi interprofesional) Bekerja secara profesional, bertanggung jawab dalam batas kewenangan hukum dan etika. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat (Lifelong Learning), Continous Professional Development (CPD)
KHUSUS tercapainya kompetensi yang terintegrasi, yaitu mampu: Tujuan Pendidikan Profesi Dokter FKUB KHUSUS tercapainya kompetensi yang terintegrasi, yaitu mampu: Menjelaskan pengetahuan dasar kedokteran..... Melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan...... Melakukan analisis, sintesis secara komprehensif...... Melakukan penatalaksanaan kasus yang sering.... Menghasilkan karya ilmiah berdasarkan kasus.... Merujuk dan menindaklanjuti pasien.... Menerapkan ketrampilan manajerial dalam upaya.... Mengidentifikasi masalah kesehatan....penelitian.. Menjelaskan dan menerapkan pengetahuan... Menerapkan pengetahuan kedokteran forensik, etika,... Menunjukkan kemampuan entrepreneur berupa kreativitas,.....
Kurikulum Tahap Pendidikan Profesi
Tahap Pendidikan Profesi UPF/ Lab Klinik Koordinator Rotasi Klinik © Mike Deighan 2007
Sebaran Siklus Rotasi Klinik No Laboratorium /Bagian/ Departemen Lama stase (Minggu) Beban studi (SKS) 1 Ketrampilan medik 8 4 2 Ilmu Kesehatan Anak 3 Ilmu Penyakit Dalam 14 7 Ilmu Kebidanan & Kandungan 5 Ilmu Bedah 6 Ilmu KM & KP Ilmu Kesehatan Mata Ilmu Kesehatan Saraf 9 Ilmu Kedokteran Jiwa 10 Ilmu Kesehatan THT-KL
Sebaran Siklus Rotasi Klinik NO Laboratorium /Bagian/ Departemen Lama siklus (minggu) Beban studi (SKS) 11 Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin 4 2 12 Kedokteran keluarga 13 Ilmu Kedokteran Forensik 14 Radiologi 1 ½ 15 Anestesiologi 3 16 Ilmu Kedokteran Emergensi 17 Ilmu Kedokteran Fisik & Rehabilitasi 1 JUMLAH BEBAN STUDI 96 47
Kurikulum Tahap Pendidikan Profesi Berlangsung 4 semester (VIII – XI) Diawali fase pre-clerkship (panum) 8 minggu Beban studi 47 SKS Terdiri dari 4 kelompok siklus
Kurikulum Tahap Pendidikan Profesi Rotasi Klinik Dasar (hospital based) : - IPD, Bedah, IKA, OBG - prasyarat rotasi klinik lainnya. b. Rotasi Klinik Kecil (hospital-based) : - Neurologi, IKJ, IKK, IPM, THT - sesudah rotasi dasar dan atau sesudah rotasi komunitas.
Kurikulum Tahap Pendidikan Profesi Rotasi Komunitas (Community Based): Rotasi di komunitas, sesudah rotasi dasar dan atau sesudah rotasi kecil. d. Rotasi Klinik Penunjang (Hospital- Based) : Rotasi sesudah rotasi komunitas dan atau sesudah rotasi kecil.
SIKLUS ROTASI KLINIK Rotasi Klinik Dasar IPD IKA IB OBG Rotasi Klinik Kecil/pendek Rotasi Klinik Komunitas NEURO IKM- IKP IKM IKJ IKTHT IKK PDK RAD IKFR AN Rotasi Klinik Penunjang EM IKF
Proses Belajar Mengajar Tahap Pendidikan Profesi
Tata Tertib Rotasi Klinik Kewajiban Memenuhi tanggungjawab administratif Mematuhi tata tertib rotasi klinik Mentaati kode etik kedokteran, hukum kedokteran dan UU terkait, aspek medikolegal. Bersikap dan berperilaku sesuai standar-standar profesionalitas yang ditetapkan Bersikap dan berperilaku pada pasien sesuai standar etika kedokteran dan profesionalitas yang luhur dan menjaga martabat, hak-hak pribadi, keputusan pasien.
Tata Tertib Rotasi Klinik Hak Memperoleh pembekalan yang memadai Mengikuti, memperoleh, memanfaatkan sarana pendidikan, penelitian dan pelayanan Mendapat kontak langsung ke pasien Mendapat bimbingan klinik&akademik Mengisi log book untuk portofolio
Pembelajaran Rotasi Klinik (Health Care/Clinical Setting) Pembelajaran longitudinal terintegrasi dengan penekanan pada kompetensi ilmu klinik bagian terkait. Longitudinal: terkait pembelajaran kompetensi yang sama sebelum dan sesudahnya Terintegrasi: karena menyangkut seluruh area kompetensi sesuai rotasi bagian masing2 Pembelajaran menjadi aktual dengan adanya pasien Beragamnya macam rotasi klinik menjadikan mahasiswa memperoleh pengalaman klinis yang berbeda
Mahasiswa berperan ‘DOKTER’ Rotasi klinik di bagian Mempersiapkan history taking Mengumpulkan informasi Pemeriksaan fisik Model doctoring 3 Pasien Standar + Story-board Kasus Profesionalitas Komunikasi lanjutan Pemeriksaan fisik terkait blok Cinical testing Clinical reasoning Diagnosis Terapi Prognosis Temui preceptor Sampaikan : Temuan Interpretasi dan analisis Usul clinical testing Usul clinical procedures Pasien Standar - Komunikasi lanjutan untuk sharing decision making Menutup pertemuan Pasien Standar + Rotasi klinik di bagian
Pembelajaran Rotasi Klinik (Health Care/Clinical Setting) Rotasi klinik dapat berlangsung di Poliklinik, Bangsal Rawat Inap, UGD, ICU, Puskesmas atau Komunitas. Unit rotasi klinik yang predominant untuk dokter muda adalah poliklinik, bangsal, ICU, Poli UGD & unit pelayanan kritis. Siklus rotasi : 96 minggu (total : 47 sks) Rotasi klinik diawali 4 rotasi dasar : Ilmu penyakit dalam, Ilmu penyakit Anak, Bedah, Kebidanan & Penyakit Kandungan
Pembelajaran Rotasi Klinik (Health Care/Clinical Setting) Mahasiswa/Dokter Muda memulai rotasi klinik setelah menguasai ketrampilan klinik Rotasi Klinik berbasis Rumah Sakit dan Komunitas Mahasiswa harus mematuhi tata tertib dan peraturan akademik Rotasi Klinik dilakukan di bagian Klinik meliputi seluruh Clinical Setting Di komunitas, Rotasi Klinik dilakukan di seluruh wahana pendidikan FK dan Dinkes
Pembelajaran Rotasi Klinik (Health Care/Clinical Setting) Penempatan pada rotasi klinik memberi peluang dalam menambah keterampilan khusus di tempat rotasi. Buku Log dan Format Portofolio, diisi setiap selesai rotasi klinik dan ditandatangani Kepala Bagian/Lab Klinik Selesai seluruh rotasi klinik, buku log & kopi Portofolio diserahkan koordinator & menjadi bagian penilaian akhir Yudicium
Model Pembelajaran Model Pembelajaran rotasi klinik ditentukan bagian/ Lab masing-masing. Model pembelajaran meliputi : Kuliah Overview, Diskusi tutorial, Diskusi kasus, Tugas penulisan Referat, Morning Report, Doctoring-3, One Minute Preceptor (OMP) untuk alternatif pembelajaran bagi dosen klinik yang sibuk © Mike Deighan 2007
Pembimbing Rotasi Klinik Penanggungjawab (PJP) yang berfungsi : Mendesain dan mengkoordinir pelaksanaan rotasi Memberikan orientasi bagian Menyusun jadwal pembelajaran microsystem Menyusun jadwal orientasi bagian Merancang pelatihan instruksional bagi dosen dibagian Melakukan assesmen rotasi tiap dokter muda Berkoordinasi dengan MEU untuk pengembangan materi dan manajemen rotasi klinik Dosen, Penanggung jawab pasien dan PPDS
Manajemen Tahap Pendidikan Profesi
Prinsip Manajemen Akademik Tahap Pendidikan Profesi Akuntabilitas Tanggungjawab Hukum Landasan Hukum Sustainabilitas Memorandum of Understanding →KSO Standarisasi standar nasional pend Kedokteran Standar kontrak, standar tata tertib & administratif, standar isi, standar proses belajar mengajar, standar assesmen
Akuntabilitas & Sustainabilitas Pendidikan kedokteran diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Kedokteran adalah FK Penyelenggara Pendidikan Kedokteran bekerjasama dengan RS Pendidikan dan Wahana Pendidikan Kedokteran
Akuntabilitas & Sustainabilitas Penyelenggara Pendidikan Kedokteran dibina oleh Kementrian Pendidikan Nasional berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri. Pendidikan Kedokteran terdiri dari 2 tahap secara berkelanjutan dan tak terpisahkan, masing-masing Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Pendidikan profesi dilakukan di RS Pendidikan dan Wahana Pendidikan Kedokteran.
Akuntabilitas & Sustainabilitas Pendidikan Profesi dilanjutkan dengan program internship yang diselenggarakan secara Nasional. RS Pendidikan memiliki fungsi pendidikan, penelitian dan pelayanan. RS pendidikan terdiri atas : RS Pendidikan Afliasi dan RS Pendidikan Satelit. Wahana Pendidikan Kedokteran terdiri atas : Pusat Kesehatan Masyarakat, Laboratorium dan Fasilitas lain.
Akuntabilitas & Sustainabilitas Untuk pembelajaran Klinik dan Pembelajaran Komunitas, Mahasiswa diberi kesempatan terlibat dalam pelayanan kesehatan dengan bimbingan dan pengawasan Dosen. FK bekerjasama dengan RS Pendidikan Utama bertanggungjawab melaksanakan supervisi dan pembinaan bagi mahasiswa yang melaksanakan pelayanan di RS selain RS pendidikan.
Akuntabilitas & Sustainabilitas Dosen dapat bearasl dari perguruan tinggi, RS pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran Dalam hal dosen yang dimaksud belum memenuhi ketentuan undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen → Team-Teaching dibawah koordinasi sekurang-kurangnya seorang S2/Spesialis Dosen di RS Pendidikan dan Wahana Pendidikan Kedokteran memiliki kesetaraan, pengakuan dan angka kredit yang memperhitungkan kegiatan pelayanan kesehatan.
Standarisasi : Standar Kompetensi lulusan Standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Standar penilaian program Standar kontrak kerjasama RS pendidikan / wahana pendidikan kedokteran dengan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan kedokteran Standar pemantauan dan pelaporan pencapaian program
Terkait kerjasama Integrasi Fungsional FKUB dengan RS Pendidikan Utama – RS Jejaring – Wahana Kedokteran KADINKES DEKAN FKUB DIREKTUR RSSA DIREKTUR RS JEJARING “UNIT DINKES” koord S/PS/SDM Rotasi Klinik KPS-PSPD Koordinator PBM Rotasi Klinik BAKORDIK Koord S/PS/SDM Rotasi Klinik BAKORDIK Koord S/PS/ SDM Rotasi Klinik BAGIAN KLINIK RSSA IKMKP FKUB PUSKESMAS BAGIAN KLINIK RS JEJARING ______ Garis struktural/ garis integrasi fungsional langsung ………. Garis garis integrasi fungsional tidak langsung
Manajemen Rotasi Klinik di RSSA DEKAN FKUB DIREKTUR RSSA KETUA PSPD Kordik Klinik BAKORDIK Koordik Pend Dokt Mahasiswa Planning Implementing Monitoring Developing Planning Implementing Monitoring Developing Standar : Manajemen rotasi klinik PBM Assesmen Kuota SDM Sarana Prasarana ROTASI KLINIK Lab Klinik PSPD / UPF RSSA
Manajemen Rotasi Klinik di RS Jejaring DEKAN FKUB DIREKTUR RS JEJARING KETUA PSPD Kordik Klinik BAKORDIK Koordik Pend Dok Mahasiswa Planning Implementing Monitoring Developing Planning Implementing Monitoring Developing Standar : Manajemen rotasi klinik PBM Assesmen Supervisi Kuota SDM Sarana Prasarana KaLab Klinik PSPD Kordik Klinik ROTASI KLINIK Lab Klinik PSPD / UPF RSSA © Mike Deighan 2007
Kepala Dinas Kesehatan Manajemen Rotasi Klinik Komunitas DEKAN FKUB Kepala Dinas Kesehatan KETUA PSPD Kordik Klinik “BAKORDIK “ Koordik Pend Dok Mahasiswa Planning Implementing Monitoring Developing Planning Implementing Monitoring Developing Standar : Manajemen rotasi klinik PBM Assesmen Supervisi Kuota SDM Sarana Prasarana KaLab Klinik PSPD Supervisi Team Teaching ROTASI KLINIK Lab Klinik PSPD / UPF RSSA
Manajemen Rotasi Klinik Bagian (Microsystem) Policlinic Ward Intensive Care Emergency Care Review Lecture/ Discuss PJP Lab Klinik / UPF
Assesmen Tahap Pendidikan Profesi
Asesmen Tahap Pendidikan Profesi Domain kognitif, psikomotor, afektif. Selama dan pada akhir rotasi Secara berkala bentuk formatif dan sumatif Evaluasi untuk capaian kompetensi penilaian berbasis workplace based assessment, ujian tulis, diskusi kasus, presentasi ilmiah, mini-CEX, OSCE. Asesmen ‘does’ multi-method, multirater, multi cases Setiap Lab menetapkan nilai minimal sebagai acuan kelulusan
Review Journal Report dll 3. ASSESMEN LAIN Ujian Tulis Checklist ASSESMEN SESAAT Mini-CEX Unit Gawat Darurat Poliklinik Unit Intensif Bangsal 4. ASSESMEN SELAMA ROTASI Log Book Format Portofolio 2. EVALUASI DG WAKTU LEBIH LAMA (Direct / Indirect Observation) 360° Degree DOPS Clinical Work Sampling 5. ASSESMEN AKHIR ROTASI Ujian Tulis Case-Based Examination
Asesmen Tahap Pendidikan Profesi Formula akhir komponen knowledge, skill dan clinical reasoning, komunikasi dan perilaku profesional,.. Komponen kompetensi Aktivitas persentase Knowledge MCQ, Mni review 30% Skill & clinical reasoning Mini-CEX/OSCE Case-based discussion 40% Komunikasi & profesionalisme Mini-CEX (khusus komunikasi & profesionalisme)
Asesmen Tahap Pendidikan Profesi Kelulusan : Lulus ujian rotasi klinik masing2 bagian, nilai > B Menguasai seluruh kompetensi rotasi klinik, rating-scale score > Baik Buku log dan portofolio disahkan oleh koordinator tahap pendidikan profesi Lulus UKMPPD Belum lulus atau perbaikan IPK ujian khusus bagian klinik diambil nilai tertinggi Maksimal masa studi 8 semester
ujian komprehensif oleh PS Rotasi Klinik Lulus seluruh rotasi klinik ujian komprehensif oleh PS Lulus komprehensif Lulus pendidikan profesi (mendapat gelar dr) UKMPPD Lulus UKMPPD Mengucapkan lafal Sumpah dokter Lisensi sebagai dokter internship Program internship oleh KIDI Lisensi sebagai dokter definitif
thank you Bersama kita bisa