PELAKSANAAN TATAGUNA TANAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
BAB VI. PERENCANAAN PENGGUNAAN LAHAN
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Direktur Tata Ruang dan Pertanahan
Exercise Perkiraan Tahun dan Lokasi Penyusunan RRTR
Perencanaan Tata Guna Lahan
PENATAGUNAAN TANAH Prodi Agribisnis FP-UNS 2011.
UU No.7 Tahun 2004 SDA Oleh YAS. Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah (ps.14) : a. menetapkan kebijakan nasional sumber daya air; b. menetapkan pola.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG KAWASAN PESISIR KABUPATEN PASURUAN
POKOK PIKIRAN PENGELOLAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SURVEY TANAH DAN PETA TANAH
Disampaikan Dalam Rangka
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
PENATAAN RUANG VISI: Tercapainya pengaturan pemanfa-tan ruang yg berkualitas untuk mewujudkan keterpaduan penggunaan sumberdaya dlm kerangka Pemb Nasional.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
SDA DAN SDM DALAM TATA GUNA TANAH
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
Perencanaan Perlindungan Lingkungan
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Model Perencanaan Tata Guna tanah
Pemetaan dalam Tata Guna Tanah
Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc
EVALUASI IMPLEMENTASI RTR
Panduan Langkah Penyusunan Memorandum Program
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
cakupan CITRA SATELIT RESOLUSI TINGGI
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KEBIJAKAN PERENCANAAN KEISTIMEWAAN DIY
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2015
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
Kuliah I Tata Guna Lahan Pendahuluan
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
Lingkup Pekerjaan Lingkup kegiatan dalam Studi Pembangunan Pelabuhan Ikan Terpadu Kedungmalang adalah sebagai berikut : 1)Persiapan  Melakukan studi literatur.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PELAKSANAAN TATAGUNA TANAH Oleh : Dyla Midya Octavia, MT

REVIEW TUJUAN PENATAGUNAAN TANAH Berdasarkan peraturan pemerintah no. 16 tahun 2004 tentang penatagunaan tanah tujuan dari penatagunaan tanah ialah pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil. Secara rinci penatagunaan tanah bertujuan untuk: Mengatur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi berbagai kebutuhan agar dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Mewujudkan tertib pertanahan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pengendalian pemanfaatan tanah. Menjamin kepastian hukum untuk memanfaatkan tanah bagi masyarakat yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah.

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah Kegiataan penatagunaan tanah ini dilakukan oleh Direktorat Penatagunaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional. Ada 3 kegiatan dalam pelaksanaan tataguna tanah yakni : Pengumpulan data (inventarisasi) dan informasi penatagunaan tanah. Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Pola penyesuaian/kebijakan penatagunaan tanah.

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah (1) Pengumpulan data (inventarisasi) dan informasi penatagunaan tanah. Kegiatan ini berfungsi untuk mengetahui: Sebaran hak tanah Sebaran kelembagaan pengelolaan tanah Sebaran penggunaan tanah Sebaran pemanfaatan tanah, dll

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah (2) Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Dilakukan Analisa Penatagunaan Tanah yang meliputi: (1) Analisa Perubahan Penggunaan Tanah Dalam analisa ini, dilaksanakan antara lain: Inventarisasi luas dan letak perubahan penggunaan tanah pada kurun waktu tertentu dalam fungsi kawasan pada rencana tata ruang wilayah; Kemudian dilakukan overlay peta penggunaan tanah terbaru dan peta penggunaan tanah sebelumnya; Selanjutnya hasilnya dioverlay terhadap peta rencana tata ruang wilayah. Hasil dari analisa ini adalah Peta Perubahan Penggunaan Tanah.

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah (2) Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Dilakukan Analisa Penatagunaan Tanah yang meliputi: (2) Analisa Kesesuaian Penggunaan Tanah Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Dalam analisa ini, dilihat kesesuaian penggunaan tanah saat ini terhadap fungsi kawasan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) melalui overlay penggunaan tanah dengan RTRW. Sebagai alat bantu dalam menentukan kesesuaian, disusun matrik kesesuaian penggunaan tanah terhadap fungsi kawasan dalam rencana tata ruang wilayah. Hasil dari analisa ini adalah Peta Kesesuaian Penggunaan Tanah.

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah (2) Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Dilakukan Analisa Penatagunaan Tanah yang meliputi: (3) Analisa Prioritas Ketersediaan Tanah Analisa ini yakni : Melihat prioritas ketersediaan tanah berdasarkan kondisi penggunaan dan penguasaan tanah serta arahan fungsi kawasan dalam RTRW. Melalui overlay peta penggunaan tanah dan peta gambaran umum penguasaan tanah, diidentifikasi tanah-tanah yang dapat dikategorikan masih tersedia, yaitu pada penggunaan tanah non- budidaya dan belum ada penguasaan tanah skala besar. Selanjutnya tanah-tanah yang tersedia tersebut dioverlay dengan RTRW, sehingga diperoleh ketersediaan tanah-tanah untuk kegiatan budidaya sesuai dengan fungsi kawasan serta tanah-tanah yang tersedia terbatas untuk kegiatan yang berfungsi lindung.

Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah (3) Pola penyesuaian/kebijakan penatagunaan tanah. Pola penyesuaian merupakan langkah- langkah yang diambil sesuai dengan hasil analisis yang telah dilaksanakan.

Hasil/Produk Kegiatan Pelaksanaan Tataguna Tanah Salah satu produk yang dihasilkan dari Kegiatan penatagunaan tanah oleh Badan Pertanahan Nasional adalah PETA. Peta yang dihasilkan oleh BPN antara lain: Peta Neraca Penatagunaan Tanah : Peta Analisa Perubahan Penggunaan Tanah Peta Kesesuaian Penggunaan Tanah dengan Tata Ruang Peta Ketersediaan Tanah Peta Kesesuaian Peruntukan Penggunaan Tanah (komoditas pertanian/perkebunan, perumahan dll.) Peta Persediaan Tanah