STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGAJARAN BIPA Pelatihan BIPA oleh BIPAJOGJA Hotel UNY, 2016
Undang-Undang No.24 Tahun 2009tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 44 : Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi BahasaIndonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
USAHA PEMERINTAH PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA PEMBINAAN BAHASA INDONESIA PELINDUNGAN BAHASA INDONESIA
VISI PENGEMBANGAN BIPA Terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas antarbangsa, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional
MISI PENGAJARAN BIPA Menciptakan suasana yang kondusif di dalam negeri bagi pengembangan program BIPA Memantapkan penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah komunikasi publik di tingkat nasional, baik bagi penutur asli maupun penutur asing bahasa Indonesia Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan antarbangsa di tingkat regional dan internasional
KEBIJAKAN STRATEGIS Internal: Menerapkan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah komunikasi publik di Indonesia, baik bagi penutur Indonesia maupun penutur asing Meningkatkan kerja sama di antara semua pemangku kepentingan program BIPA di Indonesia dalam pengembangan kurikulum dan bahan ajar BIPA Meningkatkan mutu pembelajaran BIPA melalui peningkatan mutu pengajar, bahan ajar, serta sarana dan prasarana pembelajaran
KEBIJAKAN STRATEGIS Eksternal: Memperluas jejaring kerja sama pembelajaran BIPA dengan memfasilitasi pendirian pusat-pusat pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri Memfasilitasi pembelajaran BIPA di luar negeri dengan penyediaan bantuan teknis pengajar BIPA dan penyediaan bahan ajar BIPA Mempromosikan keunggulan Indonesia kepada masyarakat internasional untuk menarik minat belajar, bekerja, atau berdomisili di Indonesia
FAKTA TENTANG BAHASA INDONESIA Memiliki jumlah penutur terbesar keempat di dunia, termasuk penutur di luar Indonesia Dipelajari di 45 negara di dunia (kompas.com, 29 Oktober 2008) Memiliki penutur asli yang tersebar di luar negeri sebanyak 4.463.950 orang (terbesar kelima di dunia menurut data Kemenlu tahun 2011) (kompas.com, 28 Oktober 2012) Bahasa terpopuler keempat di Australia (suaramerdeka.com, 10 Juli 2012)
lanjutan Diusulkan oleh Ketua DPR RI dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 tahun 2011 sebagai salah satu bahasa kerja (working language) dalam sidang-sidang AIPA (dpr.go.id) Secara resmi ditempatkan sebagai bahasa asing kedua oleh pemerintah daerah Ho Chi Minh City, Vietnam (kompas.com, 12 Juni 2009) Ditetapkan sebagai bahasa kerja di Timor Leste (wikipedia.com)
KELEMAHAN Sikap masyarakat Indonesia terhadap penggunaan bahasa Indonesia di negeri sendiri belum cukup positif. (Pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri sangat menentukan keberhasilan program BIPA) Koordinasi antarpemangku kepentingan pengembangan BIPA belum padu Belum ada standar nasional perangkat pembelajaran BIPA (kurikulum, silabus, dan bahan ajar).
APA YANG SUDAH DILAKUKAN APPBIPA? Badan Bahasa bersama 22 lembaga penyelenggara pengajaran BIPA mengembangkan kompetensi minimal pemelajar BIPA tgl 24-27 November 2014 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta Badan Bahasa bersama APPBIPA telah menyusun standar kompetensi pemelajar BIPA tanggal 29-31 Maret 2016
HAL-HAL YANG SEDANG DILAKUKAN OLEH APPBIPA Standardisasi kurikulum, silabus, dan bahan ajar untuk standar internasional Standardisasi pemeringkatan kompetensi siswa BIPA sehingga mempermudah koordinasi para lembaga pengajar BIPA baik di dalam maupun luar Indonesia Sertifikasi pengajar BIPA harus segera diprogramkan oleh Badan Bahasa bekerja sama dengan APPBIPA
lanjutan Sertifikasi penyelenggara BIPA dengan menyiapkan standar sarana pembelajaran BIPA Penyusunan UK-BIPA yang dapat diakui secara nasional dan internasional Peningkatan koordinasi dan kerja sama antara Badan Bahasa dengan seluruh pemangku kepentingan BIPA.
PENUTUP Pengajaran BIPA dapat menjadi ujung tombak internasionalisasi bahasa Indonesia Kebijakan internal dan eksternal harus terus dilakukan secara berkesinambungan Strategi dan kebijakan pengajaran BIPA harus didukung oleh para pengajar dan pemangku kepentingan BIPA.