Permen Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 16 (1) Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan: paling lama.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh H.Massapeary, S.H., M.H..  Jika kita membaca dan memperhatikan buku pedoman pemberian beasiswa yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional maka.
Advertisements

PEMBIMBING AKADEMIK 25 Agustus Tugas PA •Mengarahkan mahasiswa dalam menyusun rencana studi dan memberikan pertimbangan kepada mahasiswa dalam memilih.
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
TUGAS BELAJAR KAITANNYA DENGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN DOSEN
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PRODI P. EKONOMI BKK PTN. SASARAN MUTU BKK PTN  Lulus dengan IPK minimal 3,00  Masa studi maksimal 4,5 tahun.
BAB – V : PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DENGAN SKS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Program Studi Teknik Informatika
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
UNIVERSITAS WIDYA DHARMA
ADMINISTRASI AKADEMIK
PROGRAM pendidikan bagi MAHASISWA FST USD
ORDIK MABA 2017/2018 Program Magister Manajemen (MM)
MATERI BIDANG AKADEMIK
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
PELANGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS (PKK) 2017
ADMINISTRASI AKADEMIK
SISTEM KREDIT SEMESTER
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
SOSIALISASI STANDAR KELULUSAN MINIMAL TAHUN 2010/2011
Universitas Budi Luhur Kampus C Salemba
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Draf Kurikulum PSIK UIN 2017
Oleh: Direktur Keuangan
Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Gedung Perkuliahan. Gedung Perkuliahan Jl. Let. Jend. Sutoyo – Mojosongo – Solo Telp
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT),
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), KARTU MAHASISWA (KTM), MUTASI MAHASISWA
PENGARAHAN TUGAS AKHIR Prodi Teknik Informatika
REGULASI UNTUK KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI
Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (PPG)
SISTEM PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI
ORDIK MABA 2016/2017 Program Magister Manajemen (MM)
ORDIK MABA 2016/2017 Program Magister Akuntansi (MSA)
Oleh: Drs. H. Syafruddin Amir, MM Ketua Prodi PAI (Tarbiyah)
Sosialisasi Sistem Administrasi Akademik (SIAM) dan Sistem pendukung akademik fakultas pertanian (siat & forum fp) UPT – TIK UB.
PIN dan SIVIL Pedoman Penggunaan Sistem Penomoran Ijazah Nasional
Workshop & Asistensi Pelaporan Data PDDIKTI 2016/2017 Genap
Implementasi Pedoman penyelenggaraan Pendidikan di SpS UPI
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDIKTI)
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
SISTEM PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
Visi dan Misi Program Studi S1 Teknik Sipil TIM AKREDITASI.
sOSIALISASI VISI-MISI & AKADEMIK PRODI MANAJEMEN FE-UST
PELANGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS (PKK) 2018
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
SISTEM PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI
TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UMB
ADMINISTRASI AKADEMIK
PENDIDIKAN TINGGI DAN SISTEM AKADEMIK UNIVERSITAS AL AZHAR
MATERI BIDANG AKADEMIK
ADMINISTRASI AKADEMIK
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
SOSIALISASI PAMABA BIDANG AKADEMIK 2018
Transcript presentasi:

Permen Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 16 (1) Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan: paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 146 (seratus empat puluh enam) sks Perlu upaya untuk menumbuhkan kepedulian mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu Alasan Drop Out Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa serta pencapaian efektifitas dan efisiensi studi mahasiswa Perlunya menyelenggarakan pendidikan berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas akademik, unggul sesuai dengan bidang keahlian, trampil, siap bersaing dalam persaingan global, mampu bersikap/bertindak secara professional, dan siap menciptakan peluang kerja baru

Mahasiswa dinyatakan keluar dari Program Studi, bila : Peraturan Akademik tentang Evaluasi Masa Studi Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi sebagai berikut: Mahasiswa dinyatakan keluar dari Program Studi, bila : Tidak lulus evaluasi tahun ke-1 Apabila jumlah SKS pada tahun pertama < 20 SKS; dengan IPK < 2.0 Tidak lulus evaluasi tahun ke-2 Apabila jumlah SKS pada tahun ke-2 < 40 SKS; dengan IPK < 2.0 Melampaui masa studi Maksimal Masa Studi Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi = 7 tahun atau = 14 semester dan Mahasiswa yang telah melampaui masa studi, dan belum selesai, dapat mengajukan perpanjang masa studi maksimal 1 tahun (2 semester), dengan pertimbangan. Tidak melakukan registrasi 3 semester berturut-turut