Oleh Suryarama FISIP - UT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERIMAAN NEGARA 1.
Advertisements

LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
HARYONO.AS,S.PD SRI BIJAWANGSA NIP
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PEMBEDAAN DAN PEMBAGIAN JENIS PAJAK
KONSEP DASAR PAJAK.
PENGERTIAN PAJAK APA SICH PAJAK ITU ??? UNTUK APA PAJAK ITU ?? ????
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
SISTEM DAN CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
Kusdriati Dwi Kusumawati Maika Samantha
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Perpajakan Fiki andika A
Jenis dan Penggolongan Pajak
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
Pengantar Hukum Pajak Joko Tri Saputro.
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 05 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
PAJAK-PAJAK DAERAH Pertemuan 11
department of public administration
Teori dan Konsep Dasar Perpajakan Teori dan Konsep Dasar Perpajakan
Materi 3.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Kelompok 3 PENGANTAR PERPAJAKAN PENGGOLONGAN DAN JENIS PAJAK Materi:
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
PERTEMUAN KE-2 KEDUDUKAN HUKUM PAJAK
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
3. Penggolongan dan Jenis Pajak
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
department of public administration
Dasar-dasar perpajakan
PAJAK.
PAJAK.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
Formative test PERPAJAKAN 1
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Subjek pajak; dimulai dan berakhirnya;
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PAJAK.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

Oleh Suryarama FISIP - UT Pengelompokan Pajak Oleh Suryarama FISIP - UT

Pajak dapat dikelompokkan berdasarkan: Sifat Sasaran/objek Cara pemungutan, dan Institusi yang memungut.

Menurut Sifatnya, dibagi menjadi 2 yaitu: a. Pajak Langsung Pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh Pajak Penghasilan) b. Pajak Tidak Langsung Pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai

2. Menurut Sasaran/Objek, ada 2: a. Pajak subjektif adalah pajak yang pengenaannya memperhatikan kondisi/keadaan pribadi wajib pajak. Contoh: PPh orang pribadi b. Pajak objektif adalah pajak yang sejak awal hanya memperhatikan objek yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar. Contoh: Pajak Bumi Bangunan

3. Menurut cara pemungutan, ada tiga asas yaitu: a. Asas Domisili (Tempat tinggal) Menurut asas ini, pemungutan pajak berdasar pada tempat tinggal wajib pajak dalam suatu negara. Contoh: Pajak Penghasilan orang pribadi b. Asas Sumber Menurut asas ini, pemungutan pajak didasarkan pada sumber pendapatan tanpa memperhatikan domisili dan warga negara wajib pajak. Contoh : Pajak karyawan.

Lanjutan …… c. Asas Kebangsaan/Nasionalitet Menurut asas ini, pemungutan pajak didasarkan pada kebangsaan wajib pajak tanpa melihat dari mana sumber penghasilan dan tempat tingggal wajib pajak. Contoh : Pajak Penghasilan pada Duta Besar.

4. Menurut Institusi Pemungut a.Pajak Pusat yaitu pajak yang dikelola oleh Dep. Keuangan, cq. Ditjen Pajak. Penerimaan pajak terdiri dari: PPh, PPN dan PPn BM, PBB, BPHTB, dan Bea meterai. b.Pajak Daerah yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah Cq. Dinas Pendapatan Daerah.

Pajak Daerah dibedakan menjadi dua kategori yaitu: Pajak Provinsi yang terdiri dari : Pajak Kendaraan Bermotor di atas air, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pajak Kabupaten/kota terdiri dari: - Pajak hotel - Pajak Reklame - Pajak Parkir.