TATA CARA SWAKELOLA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
Advertisements

PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAN PERHITUNGAN HPS
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
Pertemuan 7 Proyek Sistem Informasi Viska Armalina, ST., M.Eng
SWAKELOLA Oleh : Tim LPP Mitra Timur.
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dan Metode Pengumumannya Melalui SiRUP
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
DOKUMEN PENGADAAN JASA KONSULTASI
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
PENGADAAN BARANG/JASA
PENGANTAR PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SISMONTEPRA Modul Pelaporan TEPRA
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
KEBIJAKAN dan teknis RENCANA UMUM PENGADAAN
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
Kontrak Kontrak adalah :
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
APA KABAR PLPBK ??.
Pertemuan 8 Manajemen Logistik Farmasi
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
SPESIFIKASI TEKNIS DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
BARANG/JASA PEMERINTAH
Perbendaharaan Negara
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
METODOLOGI MANAJEMEN PROYEK PRODI MIK | FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
Wewenang Pemeriksaan :
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGADAAN BARANG/JASA
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA SWAKELOLA
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
TATA CARA PEMBUATAN TOR (Term of reference)
MANAJEMEN KANTOR DAN INFORMASI Definisi Manajemen Kantor & Informasi : “ Merencanakan, mengorganisir, mengkoordinir, dan mengawasi kerja informasi agar.
SWAKELOLA.
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
PENGADAAN BARANG /JASA DESA
PENGENDALIAN KONTRAK.
PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
Pengelolaan Hibah Daerah
TUGAS DAN FUNGSI TIM PELAKSANA KEGIATAN DALAM PEKERJAAN SWAKELOLA
PENGENDALIAN KONTRAK.
PENGADAAN BARANG/JASA
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
UNSUR-UNSUR PENGELOLA PROYEK. Pemilik Proyek Pemilik proyek disebut juga sebagai pemberi tugas, owner atau bouwheer adalah suatu badan usaha atau perorangan,
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PELAKSANAAN PBJ MELALUI SWAKELOLA
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Transcript presentasi:

TATA CARA SWAKELOLA

PELAKSANA SWAKELOLA K/L/D/I Penanggungjawab Anggaran Instansi Pemerintah Lain Pelaksana Swakelola Kelompok Masyarakat

1. K/L/D/I Penanggungjawab Anggaran Direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh K/L/D/I Penanggungjawab Anggaran; dan Mempergunakan pegawai sendiri, pegawai K/L/D/I lain dan/ atau dapat menggunakan tenaga ahli

2. Instansi Pemerintah Lain Pelaksana Swakelola Direncanakan dan diawasi oleh K/L/D/I Penanggung Jawab Anggaran; dan Pelaksanaan pekerjaannya dilakukan oleh instansi pemerintah yang bukan Penanggung Jawab Anggaran

3. Kelompok Masyarakat Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kelompok Masyarakat; Sasaran ditentukan oleh K/D/L/I Penanggung Jawab Anggaran; dan Pekerjaan utama dilarang untuk dialihkan kepada pihak lain (subkontrak)

Jenis Pekerjaan Swakelola Pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan/atau memanfaatkan kemampuan teknis SDM serta sesuai dengan tugas pokok K/L/D/I Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung masyarakat setempat Pekerjaan yang dilihat dari segi besaran, sifat, lokasi atau pembiayaannya tidak diminati oleh penyedia barang./jasa

Jenis Pekerjaan Swakelola Pekerjaan yang secara rinci/detil tidak dapat dihitung/diten-tukan terlebih dahulu, sehingga apabila dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa akan menimbulkan ketidakpastian dan resiko yang besar Penyelenggaraan diklat, kursus, penataran, seminar, lokakarya atau penyuluhan Pekerjaan untuk proyek percontohan (pilot project) dan survey yang bersifat khusus untuk pengembangan teknologi/metode kerja yang belum dapat dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa

Jenis Pekerjaan Swakelola Pekerjaan survey, pemrosesan data, perumusan kebijakan pemerintah, pengujian di laboratorium dan pengembangan sistem tertentu Pekerjaan yang bersifat rahasia bagi K/L/D/I ybs Pekerjaan industri kreatif, inovatif, dan budaya dalam negeri Penelitian dan pengembangan dalam negeri Pekerjaan pengembangan industri pertahanan, industri alutsista dan industri almatsus dalam negeri

PENGADAAN SWAKELOLA OLEH K/L/D/I PA PERENCANAAN a. K/L/D/I menyusun daftar kebutuhan kegiatan swakelola b. membentuk Tim Swakelola c. menyusun KAK d. membuat jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan e. membuat rincian biaya pekerjaan f. membuat gambar rencana kerja dan spesifikasi teknis

PERENCANAAN (lanjutan….) g. membuat rencana pengadaan dan kebutuhan tenaga kerja h. Pembentukan panitia /pejabat pengadaan i. Mengumumkan rencana pekerjaan swakelola

TIM SWAKELOLA Tim Swakelola diangkat oleh PPK Tim terdiri dari : a. Tim Perencana tugas: menyusun KAK, gambar rencana kerja/spesifikasi teknis b. Tim Pelaksana tugas: melaksanakan pekerjaan sesuai rencana, mem- buat gambar pelaksanaan, membuat laporan pelaksanaan c. Tim Pengawas tugas: pengawasan pelaksanaan dan pelaporan (fisik dan administrasi)

Kerangka Acuan Kerja Memuat : Uraian kegiatan : latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, dan sumber pendanaan; Waktu pelaksanaan yang diperlukan; Keperluan bahan, jasa, peralatan/suku cadang/tenaga ahli perseorangan secara rinci, dan dijabarkan dalam rencana kerja bulanan, mingguan, dan harian; Rincian biaya pekerjaan, dijabarkan dalam rencana biaya bulanan dan biaya mingguan; Produk yang dihasilkan Gambar rencana kerja dan spesifikasi teknis (bila diperlu-kan)

JADWAL RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN Tim Perencana membuat jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan waktu pelaksanaan pekerjaan dalam KAK termasuk jadwal pengadaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan yang diperlukan Jadwal pelaksanaan pekerjaan = waktu dimulainya pelaksa-naan pekerjaan hingga berakhirnya pelaksanaan pekerjaan Pembuatan jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan disusun dengan mempertimbangkan waktu yang cukup bagi pelaksa-naan pekerjaan.

RINCIAN BIAYA PEKERJAAN Tim Perencana membuat rincian biaya pekerjaan dengan tidak melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran dan dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) meliputi: gaji tenaga ahli perseorangan, upah tenaga kerja dan honor tim swakelola pengadaan bahan; pengadaan dan penggunaan peralatan/suku cadang proses pengadaan dan pengeluaran lain yang dibutuh- kan

GAMBAR RENCANA KERJA DAN SPESIFIKASI TEKNIS Gambar rencana kerja memuat lay-out , denah, potongan memanjang dan potongan melintang Spesifikasi teknis disusun mengikuti pedoman/standar yang sesuai dengan yang diperlukan utk pelaksanaan pekerjaan

RENCANA PENGADAAN DAN KEBUT. TENAGA KERJA Dalam hal diperlukan bahan, jasa lainnya, peralatan/ suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan, dapat dilakukan kontrak/sewa tersendiri. Jumlah tenaga ahli perseorangan tidak boleh melebihi 50%dari jumlah seluruh pegawai K/L/D/I yang terlibat dalam kegiatan swakelola Penyusunan jadwal rencana pengadaan dilaksanakan dgn memperhatikan batas akhir TA/efektifnya anggaran Swakelola dapat dilaksanakan melebihi 1(satu) TA Rencana pengadaan hrs mempertimbangkan syarat teknis dan metode pelaksanaan yg tercantum dlm Dok.Pengadaan Rencana kebutuhan tenaga kerja harian disusun berdasar-kan rencana pelaksanaan pekerjaan

PEMBENTUKAN PANITIA/PEJABAT PENGADAAN Bila ULP belum dibentuk, Panitia/Pejabat Pengadaan diangkat oleh PA/KPA untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan swakelola

MENGUMUMKAN RENCANA SWAKELOLA K/L/D/I mengumumkan pekerjaan swakelola melalui website dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum yang dapat diakses masyarakat

PELAKSANAAN a. Pelaksanaan rencana kerja b. Pengadaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan c. Pembayaran d. Pelaporan Kemajuan Pekerjaan dan Dokumentasi e. Pelaporan Realisasi Pekerjaan f. Penyerahan hasil pekerjaan

PELAKSANAAN RENCANA KERJA Tim Pelaksana Swakelola melaksanakan pekerjaan yang telah disusun perencanaannya, yaitu : Melakukan kaji ulang dan pengukuran pd lokasi pekerjaan berdasarkan gambar rencana kerja Mengkaji ulang jadwal pelaksanaan kerja serta jadwal kebutuhan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/ atau tenaga ahli perorangan Mengajukan kebutuhan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan kepada PPK untuk diproses oleh ULP/Pejabat Pengadaan

Mendatangkan dan mengatur tenaga kerja/tenaga ahli perseorangan untuk melaksanakan kegiatan/pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan Menyusun laporan tentang penerimaan dan penggunaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan Menyusun laporan kemajuan pekerjaan (realisasi fisik dan keuangan)

PENGADAAN BAHAN, JASA, TENAGA AHLI DLL Pengadaan bahan, jasa lainnya, peralatan/ suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan dilakukan oleh ULP/ Pejabat Pengadaan dengan menggunakan metode pengadaan yang sesuai Pengiriman bahan dapat dilakukan secara bertahap atau keseluruhan, sesuai dengan kebutuhan, lokasi pekerjaan, dan kapasitas penyimpanan

PEMBAYARAN Pembayaran upah tenaga kerja yang diperlukan dilakukan secara harian berdasarkan daftar hadir pekerja atau dengan cara upah borong Pembayaran gaji tenaga ahli perseorangan (apabila diper-lukan) dilakukan berdasarkan kontrak konsultan perseo-rangan atau tanda bukti pembayaran Pembayaran bahan dan/atau peralatan/suku cadang dilakukan berdasarkan kontrak pengadaan barang Uang Persediaan (UP)/uang muka kerja atau istilah lain yang disamakan diajukan untuk kegiatan yang bukan LS dan dipertanggungjawabkan secara berkala, paling lambat 30 hari setelah diterima

PELAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan penggu-naan keuangan dilaporkan oleh Tim Pelaksana kepada PPK secara berkala Laporan kemajuan realisasi fisik dan keuangan dilaporkan oleh PPK kepada PA/KPA setiap bulan Pencapaian target fisik dicatat setiap hari, dievaluasi setiap minggu serta dibuat laporan mingguan agar dapat diketahui apakah dana yang dikeluarkan sesuai dengan target fisik yang dicapai Pencapaian target non fisik dicatat dan dievaluasi setiap bulan

PELAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN Penggunaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan dicatat setiap hari dalam laporan harian Laporan bulanan dibuat berdasarkan laporan mingguan Dokumentasi pekerjaan meliputi administrasi dan foto pelaksanaan pekerjaan. Foto dari arah yang sama diambil pada saat sebelum, sedang, dan sesudah diselesaikannya pekerjaan

PELAPORAN REALISASI PEKERJAAN Pelaporan realisasi pekerjaan dibuat oleh Tim Pelaksana dan dilaporkan kepada PPK, yang berisi antara lain: Struktur organisasi pekerjaan swakelola, yang terdiri dari pembagian tugas, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab serta pengkoordinasian pelaksanaan pekerjaan Persiapan pekerjaan swakelola yang meliputi kesesuaian gambar pelaksanaan dengan gambar rencana kerja serta kebutuhan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan

PELAPORAN REALISASI PEKERJAAN Pelaksanaan pekerjaan swakelola yang meliputi kesesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaaan terhadap jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan, penyerapan keuangan, penyerah-an pekerjaan sampai dengan selesai 100% (sasaran akhir pekerjaan telah tercapai) dan foto-2 dokumentasi Penggunaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang dan/atau tenaga ahli perseorangan

PENYERAHAN HASIL PEKERJAAN Setelah pelaksanaan pekerjaan swakelola selesai 100% (sasaran akhir pekerjaan telah tercapai), Ketua Tim Pelaksana menyerahkan pekerjaan kepada PPK PPK menyerahkan pekerjaan dan laporan pekerjaan selesai kepada PA/KPA melalui Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Setelah dilakukan penyerahan pekerjaan, dilanjutkan dengan proses penyerahan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. PENGAWASAN DAN EVALUASI a. Pengawasan b. Evaluasi

PENGAWASAN Pengawasan pekerjaan swakelola dilakukan oleh Tim Pengawas, untuk mengawasi pekerjaan mulai dari persiapan sampai akhir pelaksanaan pekerjaan swakelola, meliputi: Pengawasan administrasi yang dilakukan terhadap doku-mentasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Pengawasan teknis terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan untuk mengetahui realisasi fisik pekerjaan lapangan Pengawasan keuangan yang mencakup cara pembayaran serta efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan Apabila dari hasil pengawasan ditemukan penyimpangan, PPK harus segera mengambil tindakan

Pengawasan Teknis meliputi : Pengawasan terhadap bahan meliputi pengadaan, pema-kaian, dan sisa bahan Pengawasan terhadap penggunaan peralatan/suku cadang untuk menghindari tumpang tindih pemakaian di lapangan Pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja/ahli agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan

EVALUASI Tim Pengawas melakukan evaluasi setiap minggu terhadap pelaksanaan pekerjaan yang meliputi : a. pengadaan dan penggunaan bahan b. pengadaan dan penggunaan tenaga kerja/ahli c. pengadaan dan penggunaan peralatan/suku cadang d. realisasi keuangan dan biaya yang diperlukan e. pelaksanaan fisik, dan/atau f. hasil kerja setiap jenis pekerjaan Dari hasil evaluasi tsb, Tim Pengawas memberikan masuk-an dan rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan pekerjaan swakelola selanjutnya.