KARAKTER DAN JATI DIRI BANGSA DALAM PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN Disampaikan oleh : Wiendu Nuryanti Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - REPUBLIK INDONESIA
1. LATAR BELAKANG PASAL 32, ayat 1 dan 2 PEMBANGUNAN KARAKTER & JATI DIRI BANGSA DALAM KONSTITUSI Posisi strategis pembangunan karakter dan Jati diri bangsa juga termanifestasi dalam konstitusi, seperti terumuskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, khususnya pasal 32 yang berbunyi: PASAL 32, ayat 1 dan 2 Ayat 1 ; “negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Ayat 2 ; “negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. 2
KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA 2. PENGERTIAN KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA Kebudayaan adalah keseluruhan sistem nilai, gagasan, perilaku, dan hasil karya manusia yang dikembangkan melalui proses belajar dan adaptasi terhadap lingkungannya yang berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 3
2. PENGERTIAN PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA adalah: Upaya kolektif-sistemik untuk mewujudkan kehidupan bangsa dan negaranya sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban. 4
3. KONSEP MEMBANGUN ‘RUMAH BUDAYA’ 5 STRATEGI PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN PILAR-PILAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN DASAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN 5
4. KOMPONEN PILAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN INDONESIA 6 (1) PEMBANGUNAN JATI DIRI DAN KARAKTER BANGSA (2) PELESTARIAN WARISAN BUDAYA (BENDA DAN TAK BENDA) (3) PENGEMBANGAN KARYA/INOVASI DAN DIPLOMASI BUDAYA Cakupan Pembangunan Jati Diri dan Karakter Bangsa: Berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila Menghargai prinsip dan tatanan hukum (law and order), dan HAM Berkeadilan sosial, politik, dan ekonomi Memiliki kesalehan individual formal dan kesalehan komunal-sosial Berkeadaban (civility) dalam lingkup civil society Menghargai keragaman dan kehidupan multikultural Memiliki persepsi lokal, nasional, dan global Nilai –Nilai Pembangunan Karakter: Religiositas dan toleransi Rasa cinta tanah air dan kebanggaan nasional Persatuan dan gotong royong Cinta damai dan anti kekerasan Kedisiplinan, ketertiban, dan ketaatan hukum Daya juang Berfikir positif Cakupan Pelestarian (Warisan Budaya): Pelindungan Pengembangan Pemanfaatan Klasifikasi Warisan Budaya: BENDA: Monumen Kelompok bangunan Situs Benda Cagar Budaya Bangunan Cagar budaya Struktur Cagar Budaya Situs Cagar Budaya Bentang Budaya Kawasan Cagar Budaya TAKBENDA : Bahasa Kearifan lokal Tradisi lisan Naskah Kuno Seni pertunjukan dan musik tradisional Seni Persenjataan tradisional (craftmanship) Kain tradisional dan Busana adat Kerajinan tradisional Teknologi tradisional Arsitektur tradisional Permainan tradisional Kuliner tradisional Upacara/ ritus Festival tradisional Cakupan Pengembangan (Kreativitas dan Karya Inovatif): Kreativitas Inovasi Komponen Kreativitas dan Karya Inovatif: Arsitektur Desain Fesyen Film, Video, dan Fotografi Kerajinan Layanan Komputer dan Piranti Lunak Musik Pasar Barang Seni Penerbitan dan Percetakan Periklanan Permainan Interaktif Riset & Pengembangan Seni Pertunjukan Televisi dan Radio Kuliner Cakupan Pengembangan (Diplomasi Budaya): Representasi Informasi dan Promosi Pengakuan Bentuk Diplomasi Budaya: Eksibisi Kompetisi Pertukaran Misi Negosiasi Konferensi PILAR UTAMA (4) KELEMBAGAAN DAN SDM KEBUDAYAAN (5) SARANA DAN PRASARANA BUDAYA Cakupan Pengembangan (Kelembagaan dan SDM Kebudayaan): Klasifikasi Kelembagaan: Pemerintahan Masyarakat dan Industri Budaya Klasifikasi SDM Kebudayaan: Pegawai Pemerintahan Akademisi Seniman Sastrawan Budayawan Pelaku Industri Budaya Cakupan Pengembangan (Sarana dan Prasarana Budaya): Klasifikasi Sarana: Fasilitas Pendidikan Formal dan Non Formal Museum Galeri Seni Padepokan/Sanggar Gedung Kesenian Pasar Seni Balai Lelang Gedung Eksibisi/Pameran Fasilitas Pertunjukan Film Pusat Informasi Budaya Pusat Rekreasi Masyarakat (Pusrekmas) Ruang-ruang Terbuka Ruang-ruang Kreatif Ruang-ruang Sosial Alun-alun Taman Kota Taman Budaya Bazaar dll. Klasifikasi Prasarana: Regulasi Standardisasi Jejaring ICT PILAR PENDUKUNG 6
5. PEMBANGUNAN KARAKTER DAN JATI DIRI BANGSA KEBAJIKAN/ NILAI-NILAI LUHUR Kualitas moral yang bersifat universal dan spesifik Contoh: UNIVERSAL: HAM, demokratis SPESIFIK: toleransi, keadilan, kejujuran, peduli, rasa hormat, berfikir positif, gotong-royong KARAKTER (CHARACTERS) Kualitas sikap dasar Perilaku JATI DIRI Mencerminkan identitas 7
6. PEMBANGUNAN KARAKTER KELUARGA (RUMAH TANGGA) SEKOLAH MASYARAKAT 8 Keluarga dan rumah tanga sebagai lingkungan pembentukan watak dan karakter pertama dan utama Keluarga sebagai “school of love” tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang Keluarga merupakan tempat pertama penyemaian nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan Dari pembangunan karakter yang dimulai di lingkungan keluarga, diharapkan anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah SEKOLAH Tidak hanya sebagai tempat belajar, namun sekaligus juga tempat memperoleh pembangunan karakter yang merupakan bagian penting dari pendidikan nilai Hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer knowledges” namun juga lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise) Sekolah bertanggung jawab bukan hanya dalam mencetak peserta didik yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam karakter dan kepribadian MASYARAKAT Lingkungan masyarakat luas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter Situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan Kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah, tujuan, gerak langkah, dan solidaritas Tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk 8
6. PEMBANGUNAN KARAKTER 8 (DELAPAN) KARAKTER PRIORITAS 1. KEJUJURAN 2. RASA TANGGUNG JAWAB 3. SUKA BELAJAR DAN BERPRESTASI 4. DISIPLIN DIRI 5. KETEGUHAN/ PANTANG MENYERAH 5. PENGHARGAAN ATAS KEBERAGAMAN 7. SEMANGAT BERBAGI 8. RASA OPTIMIS, KREATIF ,DAN BERFIKIR POSITIF Berbicara kebenaran Tidak mencontek Tidak mencuri Melakukan segala sesuatu dengan serius dan bertanggung jawab Tidak suka menyalahkan orang lain Menumbuhkan rasa ingin tahu, Menumbuhkan kreatifitas Menemukan sesuatu yang baru Kemampuan mengontrol diri Kemampuan mengatur diri Menyelesaikan tugas secara tuntas Konsisten Teguh pada tujuan Berpikiran terbuka Mengormati perbedaan Tidak memaksakan kehendak pada orang lain Suka memberi Suka berbagi Murah hati Memiliki rasa percaya diri untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik 9
6. PEMBANGUNAN KARAKTER 7 (TUJUH) STRATEGI UNTUK MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN KARAKTER MENGAJARKAN NILAI-NILAI MORALITAS MENUMBUHKAN DAN MENJAGA TRADISI MENGHORMATI MELIBATKAN SEMUA PIHAK (INCLUSIVE) MENEMUKENALI NILAI-NILAI LUHUR/ KEBAJIKAN MENYEBARLUASKAN NILAI-NILAI LUHUR/ KEBAJIKAN MENDORONG PELATIHAN DI TIGA AREA KARAKTER: SIKAP – MORAL – KEMASYARAKATAN MEMPERKUAT PROSES PENGHAYATAN 10
6. PEMBANGUNAN KARAKTER 3 (TIGA) LANGKAH STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BAGI GENERASI MUDA KETELADANAN (IDOLA) : guru, orang tua atau anggota masyarakat dapat menjadi model positif bagi anak PENGAJARAN (TEACHING) : guru dan keluarga mengajarkan karakter yang baik dan menggabungkan pengetahuan akademik dengan nilai-nilai kearifan PENGUATAN (REINFORCING) : sekolah dan keluarga memperkuat karakter yang baik dengan kegiatan pendukung luar sekolah, kegiatan di rumah, maupun pelayanan masyarakat. 11
LINGKUNGAN MASYARAKAT 6. PEMBANGUNAN KARAKTER PEMBANGUNAN KARAKTER HARUSLAH MELIBATKAN SEMUA PIHAK LINGKUNGAN KELUARGA (INFORMAL) LINGKUNGAN SEKOLAH (FORMAL) LINGKUNGAN MASYARAKAT (NON FORMAL) Jejaring Pembangun Karakter PEMBANGUNAN KARAKTER MELALUI JEJARING PEMBANGUN KARAKTER YANG TERDIRI ATAS JALUR INFORMAL, FORMAL, DAN NONFORMAL 12
6. PEMBANGUNAN KARAKTER “If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world” (The Great Learning, 2000) PEMBANGUNAN KARAKTER HARUSLAH MELIBATKAN SEMUA PIHAK Jejaring Pembangun Karakter LINGKUNGAN KELUARGA ORANG TUA ANAK ANGGOTA KELUARGA LAIN LINGKUNGAN SEKOLAH GURU MURID PENGELOLA LINGKUNGAN MASYARAKAT KOMUNITAS-SOSIAL 1 2 3 PEMBANGUNAN KARAKTER TIDAK AKAN BERHASIL SELAMA ANTARA KETIGA LINGKUNGAN TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERJADI KESINAMBUNGAN YANG HARMONIS 13
6. PEMBANGUNAN KARAKTER TRI PUSAT PPEMBANGUNAN KARAKTER Masyarakat Sekolah Keluarga Keluarga memiliki porsi terbesar didalam pembangunan karakter anak; khususnya hingga usia + 15 tahun; Sekolah memiliki peran sebesar 50% didalam pembangunan karakter anak melalui jalur formal – hingga sekolah menengah; Sementara, masyarakat memegang peranan sebesar 30% bagi pembangunan karakter anak – yakni saat anak sudah menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berinteraksi dengan masyarakat. 14
TERIMA KASIH Berbagai masukan dapat dikirim kepada: Sekretariat Wakil Menteri Dikbud Bidang Kebudayaan email: sekretariat.wamenkebudayaan@gmail.com