Monitoring dan Evaluasi SIKLUS MEKANISME PKH VERIFIKASI & PEMUTAKHI RAN DATA KOORDINASI PEMBAYARAN Monitoring dan Evaluasi Penetapan Daerah & Peserta PKH PERT AWAL & VALIDASI REKRUITMEN SDM
PENETAPAN DAERAH DAN PESERTA PKH
KEIKUTSERTAAN DAERAH DALAM PKH 1. Pemilihan Provinsi Kesediaan Pemerintah Provinsi utk melaksanakan PKH Pemilihan Kab/Kota dan Kecamatan. 2. Dasar pemilihan adalah Tingginya angka kemiskinan Tingginya angka gizi buruk Tingginya A K I dan A K B Tingginya angka transisi dari SD / MI ke SMP / MTs Ketersediaan supply side Pendidikan & Kesehatan 3. Adanya komitmen Kepala daerah (Bupati) untuk melaksanakan PKH (dilengkapi surat Pernyataan).
POKOK-POKOK KESEPAKATAN DAERAH Sepakat bahwa daerah kami berpartisipasi dalam Program Keluarga Harapan dan untuk itu akan mengikuti segala ketentuan yang berlaku. Sepakat mendukung pelaksanaan Program Keluarga Harapan dan pencapaian hasil-hasil yang diharapkan melalui hal-hal sebagai berikut: 3. Membentuk Tim Koordinasi PKH di tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri atas unsur : Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor Statistik, Kantor/Badan Komunikasi dan Informatika, Kantor Wilayah Agama, dan Instansi lain yang di anggap perlu;
POKOK-POKOK KESEPAKATAN DAERAH 4. Membentuk Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial. Pembentukan UPPKH Kabupaten/kota akan di atur lebih lanjut dalam pedoman operasional kelembagaan PKH; 5. Menjamin ketersediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan baik di sekolah maupun Puskesmas dan jaringannya bagi peserta PKH selama Program berjalan;
POKOK-POKOK KESEPAKATAN DAERAH 6. Menyelesaikan permasalahan terkait dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan pendidikan Dan kesehatan, dan mengkoordinasikannya dengan instansi terkait baik di Provinsi maupun Pusat, apabila di perlukan. 7. Bekerjasama dengan UPPKH pusat, Tim Koordinasi Provinsi dan Tim Koordinasi Daerah untuk mensosialisasikan program di tingkat Kabupaten/Kota,Kecamatan, dan masyarakat. 8. Mengkaji laporan perkembagan verifikasi untuk menjaga komitmen terhadap ketersediaan pelayanan selama program berlangsung; 9. Memonitor dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan PKH.
PEMILIHAN PESERTA Penyediaan data oleh BPS (melalui SPDKP-2007, melalui PPLS-2008) Penyampaian data BPS ke UPPKH Pusat UPPKH Pusat menetapkan calon peserta PKH berdasarkan kuota RTSM per Kecamatan Penyerahan data RTSM dari UPPKH Pusat Ke UPPKH Kab/ Dinas Sosial Kabupaten Dilakukan Validasi Data
REKRUITMEN PENDAMPING
REKRUITMEN PENDAMPING dan OPERATOR PKH PERSYARATAN PENDAMPING Pendidikan D III/S1 Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Hukum, Agama dan bidang ilmu sosial lainnya. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan-kegiatan bisang sosial kemasyarakatan Dapat mengoperasikan komputer, minimal MS Office dan internet Diutamakan yang bertempat tinggal di Kecamatan setempat
REKRUITMEN PENDAMPING dan OPERATOR PKH PERSYARATAN OPERATOR Pendidikan D III/S1 Teknik Elektro, Teknik Informatika dan Komputer Diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan data, sebagai teknisi dan operator komputer Dapat mengoperasikan komputer, minimal MS Office, Excel, program aplikasi dan internet. Diutamakan yang bertempat tinggal di Kabupaten/Kota setempat
REKRUITMEN PENDAMPING dan OPERATOR PKH TUJUAN Diperolehnya tenaga Pendamping dan Operator PKH yang mempunyai kompetensi dan pengalaman serta bertanggung jawabnya Terwujudnya pelaksanaan dan kesinambungan PKH sesuai dengan yang direncanakan Terlaksananya kegiatan pendampingan yang berkualitas dan berkelanjutan Terlaksananya pengolahan data secara on line
HASIL YANG DIHARAPKAN Terjaminnya seleksi yang objektif sehingga diperoleh pendamping yang kompeten dalam menjalankan tugasnya Terpilihnya sejumlah pendamping yang akan melaksanakan tugas dari Kabupaten di Kecamatan
PROSES SELEKSI Penyusunan panduan seleksi Penetapan Tim Assesor Rencana pelaksanaan seleksi Pembentukan tim pendaftaran dan seleksi administrasi (Dinas Sosial Provinsi) Pengumuman pendaftaran calon pendamping PKH di tingkat Kabupaten Hasil pendaftaran dikirim ke Dinas Sosial Provinsi untuk diseleksi administrasi tahap I Hasil seleksi administrasi dikirim ke Kabupaten untuk pemanggilan peserta mengikuti seleksi tahap II
PROSES SELEKSI Seleksi tahap II adalah seleksi test kemampuan akademik melalui ujian tertulis Materi ujian tertulis terdiri dari ; Potensi akademik, Pengetahuan umum, Uks, Kesehatan, Pendidikan & Pendampingan, logika Peserta yang lulus seleksi tahap II selanjutnya mengikuti seleksi tahap III (wawancara) Materi wawancara terdiri dari ; Motivasi & kemampuan berkomunikasi (kognitif, afektif & psikomotorik) Pengumuman hasil seleksi dilakukan oleh tim dari pusat Much. Aswad, SE, MM
PERTEMUAN AWAL DAN VALIDASI
PERTEMUAN AWAL Pengertian Peserta Pertemuan terbuka yang dilakukan pendamping dengan calon peserta PKH Peserta Calon peserta PKH Perangkat desa dan atau kecamatan Service provider
4. Biaya Pertemuan 3. Tempat Pertemuan Balai Desa/Balai Dusun, dsb Sekolah Rumah perangkat desa/dusun, dsb Tempat lainnya yang memenuhi syarat 4. Biaya Pertemuan Partisipasi setempat
5. Persiapan Melakukan Koordinasi dengan aparat setempat untuk rencana pelaksanaan pertemuan awal Melakukan kunjungan ke Puskesmas - Mengumpulkan jadwal kunjungan kesehatan - Kehadiran petugas Puskesmas pada pertemuan awal - Kehadiran petugas Puskesmas pada kunjungan pertama peserta PKH ke Puskesmas Melakukan kunjungan ke fasilitas pendidikan - Informasi anak peserta PKH yang mengikuti pendidikan di sekolah yang bersangkutan - Kehadiran petugas pendidikan pada pertemuan awal
6. Pelaksanaan Menginformasikan tentang PKH Menjelaskan komitmen peserta PKH Menjelaskan hak dan kewajiban peserta PKH Menjelaskan sangsi Menjelaskan mekanisme dan prosedur pengaduan Membantu peserta PKH mengisi/perbaikan formulir validasi Penandatanganan perjanjian peserta PKH Mengumpulkan semua formulir validasi Memfasilitasi pembentukan kelompok peserta PKH Menjelaskan perlunya PKH Pendidikan dan Kesehatan Bekerjasama dengan petugas kesehatan dan pendidikan Menjelaskan kewajiban Ketua Kelompok dalam PKH
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan Peserta yang hadir Peserta yang tidak hadir Mengunjungi peserta yang tidak hadir Memperhitungkan jumlah peserta Peserta yang hadir bukan penerima PKH Peserta yang hadir membawa kartu keluarga Pendaftaran peserta didik Jadwal kunjungan kesehatan Jadwal pertemuan ketua kelompok
8. Tindak lanjut pertemuan awal Pendamping melapor kepada UPPKH Kabupaten Menghadiri kunjungan pertama ke Puskesmas atau jaringannya Pendaftaran anak sekolah bagi yang belum didaftarkan di sekolah
9. Fungsi Kelompok Media komunikasi antar peserta PKH dan dengan Pendamping serta pihak lain terkait Media motivasi untuk pemenuhan kewajiban peserta PKH Media motivasi untuk perubahan sikap peserta PKH Media penerimaan pengaduan dan penyelesaian permasalahan Media informasi untuk penjadwalan dan pelaksanaan pembayaran Media informasi yang terkait dengan pelaksanaan PKH
23
Problem dari hasil validasi Satu rumah tangga terdiri dari beberapa KK Exclussion error & Inclussion error Upaya pengisian kuota dari daerah Mistargetting Pindah Rumah Pemekaran wilayah Anak sekolah di luar Kab/Kota Dll 26
PEMBAYARAN
P E M B A Y A R A N Dasar Pembayaran Penghitungan pembayaran tahap pertama didasarkan pada data hasil validasi. Pembayaran tahap selanjutnya didasarkan atas pemutakhiran data dan verifikasi 28
P E M B A Y A R A N 2. Persiapan Pembayaran Penerimaan RS2 dan RS5 Pengecekan RS2 dan RS5 Penjadwalan pembayaran Undangan pembayaran 29
P E M B A Y A R A N 3. Mekanisme Pembayaran Pendamping berada disamping petugas juru bayar Pos Pendamping mencocokkan KTP dengan Kartu Peserta PKH atau Surat Keterangan dari Dinsos jika belum memiliki kartu PKH. Pendamping menyaksikan penerimaan dana peserta PKH, dan menghitungnya kembali sesuai RS2. Pedamping menyaksikan penandatanganan/cap jempol RS2A dan 2B dan langsung menyobek RS2 30
3. Mekanisme Pembayaran (Lanjutan ....) Pendamping mengisi daftar kontrol dan ditandangani oleh RTSM. Laporan sobekan agar ditempel rapi di buku besar sesuai dengan nomor urut ke bawah, di setiap lembar dijumlahkan nominalnya. Jumlah total akhir dibuat di lembar terakhir. Rekapitulasi nominal per desa agar dibuat. 31
Realisasi Pemba-yaran Realisasi Pemba-yaran 4. Daftar Kontrol Pembayaran NO No Resi No PKH Nama Alokasi Pembayaran Realisasi Pemba-yaran Selisih Tanda Tangan/cap jempol Ket NO No Resi No PKH Nama Alokasi Pembayaran Realisasi Pemba-yaran Selisih Tanda Tangan/cap jempol Ket 32
5. PASCA PEMBAYARAN Pendamping membuat buku besar yang menyimpan RS2a Pendamping menyerahkan asli RS2a kepada UPPKH Kabupaten. UPPKH Kabupaten melalui operator mengentry realisasi pembayaran Rekonsiliasi Pembayaran 33
6. KETENTUAN PEMBAYARAN Pembayaran dilakukan di siang hari pada lokasi yang aman dan dalam suasana yang nyaman. Pendamping tidak diperkenankan menjadi juru bayar Bantuan tidak boleh dipotong oleh siapapun termasuk cara-cara dikategorikan dapat mengurangi hak peserta PKH 34
7. RENCANA PEMBAYARAN TAHUN 2010 Pembayaran dilaksanakan melalui BRI Utuk pembayaran melalui BRI akan diatur tersendiri di dalam persiapan, pelaksanaan, pasca pembayaran maupun ketentuan lainnya. 35
PEMUTAHIRAN DATA
PEMUTAKHIRAN DATA Pemutahiran data adalah perubahan sebagian atau seluruh data awal yang tercatat pada master data base Pemutakhiran data dilakukan secara rutin jika terjadi perubahan status peserta PKH. Perubahan-perubahan tersebut meliputi: Perubahan tempat tinggal Kelahiran, kematian, keguguran Penarikan anak-anak dari program (kematian, keluar/pindah sekolah dan sebagainya)
PEMUTAKHIRAN DATA (Lanjutan......) Masuknya anak-anak baru ke sekolah Ibu hamil Perubahan nama atau dokumen-dokumen Perubahan nama Ibu/perempuan penerima PKH (menikah/cerai, meninggal, pindah/bekerja di luar domisili) Perubahan fasilitas kesehatan yang diakses Perubahan fasilitas pendidikan yang diakses Hal-hal lain yang ditentukan kemudian
PEMUTAKHIRAN DATA Harus dilakukan secara terus menerus Media efektif adalah pertemuan kelompok Data harus valid (dilengkapi dokumen yg diperlukan) Dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan cermat Tidak ada mark up data Pada tahun ajaran baru harus mendapat perhatian yg khusus (terjadi perubahan yang drastis) 40
VERIFIKASI KOMITMEN
VERFIKASI KOMITMEN TUJUAN Mengevaluasi kewajiban peserta PKH dalam akses pendidikan dan kesehatan Pengantaran dan Pic Up Dilakukan oleh Kantor Pos Sebelum pengantaran Kantor Pos berkoordinasi dengan UPPKH Kab/Kota Hasil Pic Up diserahkan oleh Pos kepada UPPKH Kab/Kota
VERFIKASI KOMITMEN PELAKSANA Service Provider pelayanan kesehatan dan pendidikan HASIL VERIFIKASI Hasil verifikasi di entry oleh Operator sebagai dasar pembayaran setiap tahapan
(melakukan pembayaran) UPPKH (keputusan pembayaran) PT POS (melakukan pembayaran) Pusat Hasil verifikasi Kab/Kota UPPKH (Entry data via scanning barcode) Pengiriman form verifikasi PT POS Hasil verifikasi UPPKH (Kunjungan Peserta) Kecamatan Form verifikasi komitmen di Puskesmas PT POS Pengambilan form verifikasi Form verifikasi komitmen di Sekolah
VERIFIKASI KOMITMEN UPPKH Pusat menyerahkan data faskes-fasdik ke PT. POS PT. POS mencetak formulir verifikasi PT. POS mengirim formulir verifikasi ke KPRK (kantor pos pemeriksa) KPRK koordinasi dengan UPPKH Kabupaten untuk dilakukan koreksi Pendamping melakukan koreksi Hasil koreksi dikembalikan ke PT POS untuk dikirim ke faskes-fasdik Faskes-fasdik mengisi formulir Pendamping membantu proses pelaksanaan pengisian formulir faskes-fasdik Selesai pengisian,formulir diambil oleh PT POS PT POS menyerahkan ke UPPKH Kabupaten Operator melakukan entry
Petunjuk Pengisian Formulir Verifikasi Pendidikan 1. Kolom Hari Efektif Isi dengan hari efektif bulan ini dengan angka , misalnya 25 Isi dengan dengan Bulan,Misalnya 03 Isi dengan dengan Tahun,Misalnya 09
2. Kehadiran Alpha = Masukan jumlah tidak hadir tanpa keterangan Sakit = Masukan jumlah hadir dengan Surat Keterangan Dokter Izin = Masukan jumlah tidak hadir dengan surat pemberitahuan karena keperluan keluarga dll Jumlah hadir x 100 Jumlah hari Efektif Bekerja = Masukan jumlah tidak hadir Karena bekerja Jumlah hadir/bulan = Jumlah Hari Efektif – (Alpha+Ijin+Kerja)
Petunjuk Pengisian Formulir Verifikasi Kesehatan 1. Umur Kehamilan Umur kehamilan diisi dalam satuan minggu.
2. Tindakan Kolom ini dipergunakan untuk mencatat kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan dan tindakan yang diterimanya. Untuk mengisi kolom tindakan harus berpedoman kepada daftar tindakan untuk balita dan tindakan untuk ibu hamil.
Kolom tindakan diisikan pada box tindakan dengan memasukan kode tindakan, tindakan yang diterima oleh peserta pada setiap kunjungan bisa lebih dari satu macam. Contoh : Jika ibu hamil berkunjung ke faskes kemudian diberikan tindakan Timbang badan + FE + TT , maka pada kolom tindakan diisi dengan 8,9 dan 10 seperti pada gambar berikut ini :
2. Jika anak balita ditimbang badannya + imunisasi HB1 + HB2, maka pada kolom tindakan diisi dengan 2,3 dan 3a seperti contoh pada gambar berikut ini : 3. Jika peserta tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan maka cara pengisiannya pada kolom tindakan diisi dengan 0, seperti contoh pada gambar berikut ini :
PERMASALAHAN VERIFIKASI Mekanisme belum dijalankan dengan baik Terdapat kesalahan data Formulir tidak sampai ke alamat Jumlah formulir tidak sesuai Faskes-Fasdik belum memahami pengisian formulir Faskes-Fasdik meminta insentif
TERIMA KASIH